Optimis Keterwakilan Perempuan di Legislatif Capai 30 Persen Pada Pemilu 2024

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga optimis keterwakilan perempuan di lembaga legislatif capai 30 persen pada Pemilu 2024. Menurutnya, kepemimpinan dan keterwakilan perempuan di bidang legislatif membawa angin segar bagi kualitas demokrasi suatu negara yang lebih sehat.

“Saya yakin pada 2024 keterwakilan perempuan di lembaga legislatif capai 30 persen bukanlah mimpi. Untuk memperjuangkan keterwakilan perempuan, baik di pusat dan daerah, kita harus bekerja dan berjuang bersama-sama. Harap diingat bahwa tujuan jangka panjang kita bukanlah sekadar memenuhi target banyaknya jumlah perempuan, tetapi munculnya kebijakan-kebijakan, program, dan peraturan yang berperspektif gender, demi mewujudkan perempuan yang berdaya, menuju Indonesia maju,” ujar Menteri Bintang pada Rapat Kerja Nasional II Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) berlangsung virtual, Jumat (26/022021).

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI (KPU, 2019). Walaupun masih belum mencapai target keterwakilan 30 persen perempuan, namun persentase ini meningkat pesat dari Pemilu RI pertama yang persentase perempuannya hanya 5,88 persen.

Senada dengan Menteri Bintang, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy juga optimis keterwakilan perempuan di lembaga legislatif capai 30 persen pada 2024.

“Semakin banyak perempuan yang berpartisipasi di lembaga legislatif, maka demokrasi di Indonesia akan semakin sehat. Menurut saya cuaca politik di Indonesia cukup cerah bagi kaum perempuan untuk mengambil peran. Oleh karenanya, saya optimis keterwakilan perempuan di lembaga legislatif bisa melampaui angka 30 persen tahun 2024 nanti,” tutur Muhadjir.

Ketua Umum Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Dwi Septiawati Djafar mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut, maka KPPI harus membuat Road Map pencapaian 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen pada 2024. Selain itu, KPPI juga harus memiliki Agenda Aksi nasional, provinsi, dan kota/kabupaten untuk mencapai keterwakilan perempuan di lembaga legislatif sebanyak 30 persen tahun 2024. Ia menegaskan ketika kita memiliki impian, komitmen, dan keyakinan, maka harus didukung dengan peta jalan dan aksi.

Perwakilan Conservative Westminster Foundation for Democracy (WFD), Agus Wijayanto yang hadir secara virtual menyampaikan hasil penelitian WFD bekerja sama dengan Global Institute for Women’s Leadership King’s College London terkait kepemimpinan perempuan dan partisipasi perempuan di lembaga legislatif. Agus mengatakan jika perempuan memimpin, maka kualitas demokrasi di suatu negara akan meningkat.

“Anggota legislatif perempuan terbukti lebih banyak melakukan kerja-kerja konstituen dibandingkan anggota legislatif laki-laki. Lebih banyaknya pemimpin politik perempuan juga berkorelasi positif dengan rendahnya tingkat korupsi di berbagai negara yang diteliti. Selain itu, ketika perempuan memimpin, maka pembentukan kebijakan lebih memprioritaskan kepentingan perempuan, isu-isu perlindungan sosial, mengusulkan, dan meloloskan kebijakan yang ramah perempuan,” ungkap Agus. (humasdanpublikasikemenpppa)

Gubernur Lantik 6 Kepala Daerah, Ingatkan Fokus Penanganan Covid-19

Samarinda — Pandemi Covid-19 mengharuskan segala kegiatan menyesuaikan dengan protokol kesehatan, sehingga untuk pertama kalinya pelantikan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota terpilih enam kabupaten/kota se-Kaltim pada Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 dilakukan secara virtual dari Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (26/2/2021).

Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan dan Wakil Bupati Yohanes Avun secara langsung di Pendopo Odah Etam.

Sedangkan, Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wakil Bupati Gamalis, Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Syarifah Masitah, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, serta Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya secara virtual dari daerah masing-masing.

Gubernur Isran Noor mengucapkan selamat kepada enam pasangan kepala daerah dari lima kabupaten dan satu kota di Benua Etam yang telah dilantik. Dirinya meminta kepada semua kepala daerah untuk segera bekerja, karena ada sebuah tugas yang menunggu, yakni bersama-sama menangani penularan Covid-19 di Kaltim.

“Kita saat ini di era pandemi Covid-19, perlu kerja sama yang lebih intensif dalam penanganannya. Sebuah tugas yang sangat mendesak, dalam melaksanakan tugas-tugas ini tentu sudah ada pedoman dan petunjuk dari pemerintah pusat,” kata Isran Noor.

Isran Noor menegaskan bahwa bupati/wali kota bukan bawahan gubernur, melainkan mitra kerja gubernur. Sehingga, lanjut dia, gubernur dapat diberikan pandangan dan masukan dari bupati/wali kota dalam pelaksanaan program-program pembangunan di daerah.

“Mari kita sama-sama memperjuangkan dan membangun daerah masing-masing dan Kalimantan Timur pada umumnya. Terus jalin kerja sama dan komunikasi serta menyelaraskan program pembangunan antara kabupaten/kota dan provinsi dengan baik,” pesannya.

Hadir di antaranya Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Ketua Pengadilan Tinggi Sutoyo, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani, Ketua TP PKK Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor dan Wakil Ketua Hj Erni Makmur Hadi Mulyadi. (humasprovkaltim)

Ajak Lembaga Masyarakat Cegah Perkawinan Anak Melalui Pendekatan Keagamaan dan Budaya

Jakarta (25/2/2021) — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengungkapkan kasus perkawinan anak khususnya di tengah pandemi ini kian mengkhawatirkan. Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan viralnya kasus promosi perkawinan anak oleh salah satu Wedding Organizer (WO).

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Bintang mengajak seluruh pihak, khususnya lembaga masyarakat untuk bersinergi melakukan sosialisasi secara masif dan intervensi pencegahan perkawinan anak, difokuskan pada daerah dengan kasus perkawinan anak yang tinggi, sesuai dengan kondisi dan karakteristik daerah masing-masing.

Menteri Bintang menegaskan perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan juga bentuk pelanggaran terhadap hak anak dan hak asasi manusia (HAM).

“Anak yang dipaksa menikah atau karena kondisi tertentu harus menikah di bawah usia 18 tahun akan memiliki kerentanan lebih besar, baik dalam akses pendidikan, kualitas kesehatan, potensi mengalami tindak kekerasan, serta hidup dalam kemiskinan. Belum lagi besarnya dampak negatif perkawinan anak yang tidak hanya dialami oleh anak yang dinikahkan, namun juga pada anak yang dilahirkan, sehingga berpotensi memunculkan kemiskinan antar generasi,” tambah Menteri Bintang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada 2019 diketahui terdapat 22 provinsi di Indonesia yang memiliki angka perkawinan anak lebih tinggi dari angka rata-rata nasional. Selain itu, pada 2018 dan 2019, diketahui terdapat 18 provinsi yang mengalami kenaikan angka perkawinan anak.

Merespon hal ini, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menetapkan isu pencegahan perkawinan anak sebagai satu dari lima agenda prioritas yang harus ditangani Kemen PPPA hingga 2024 mendatang. Pemerintah juga telah memasukkan isu pencegahan perkawinan anak ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan penurunan angka perkawinan anak menjadi 8,74% pada akhir tahun 2024.

Pemerintah juga telah merevisi Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 1974 menjadi UU No. 16 Tahun 2019 yang menetapkan batas usia menikah bagi perempuan dan laki-laki menjadi 19 tahun.

“Regulasi dan kebijakan sudah banyak dihasilkan, namun upaya sosialisasi secara masif agar sampai ke masyarakat ini yang harus kita lakukan bersama. Saya mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada teman-teman NGO (lembaga masyarakat) yang telah bergerak di tingkat grass root (akar rumput) dalam memberikan perlindungan bagi 80 juta anak Indonesia,” terang Menteri Bintang.

Pada awal 2020, Kemen PPPA bersama 17 Kementerian/Lembaga (K/L) bersama lebih dari 65 lembaga masyarakat peduli anak, dan pihak lainnya sebagai mitra pemerintah telah meluncurkan kembali Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber PPA).

“Melalui gerakan ini, kami secara terus menerus melakukan advokasi dan sosialisasi ke masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dampak-dampak negatif dari perkawinan anak,” jelas Menteri Bintang.

Kaltim Siap Vaksin Lansia

Samarinda — Sebagai tindak lanjut rapat rutin koordinasi monitoring penanganan Covid-19, Pemprov Kaltim siap mendistribusikan dan melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat  lanjut usia (lansia). Diketahui sekitar 7.680 vaksin yang disiapkan untuk lansia se Kaltim.

“Saat ini sesuai informasi Kemenkes RI vaksin tersebut sudah didistribusikan ke daerah-daerah. Kita tinggal menunggu dan siap melaksanakan, khususnya bagi lansia,” kata Karo Kesra Setda Provinsi Kaltim H Andi Muhammad Ishak saat  mengikuti rapat rutin koordinasi monitoring pelaksanaan Covid-19 dipimpin Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan dihadiri Mendagri Tito Karnavian secara virtual se-Indonesia, Senin  (22/2/2021).

Mengikuti rapat dari Ruang HoB Kantor Gubernur Kaltim, Andi menjelaskan, pelaksanaan vaksin tersebut saat ini juga dilakukan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat agar segera mendaftarkan diri sesuai dengan surat edaran yang telah sampaikan di kabupaten/kota.

Pelaksanaan vaksin diharapkan dapat dilakukan di lokasi terdekat di mana para lansia tinggal atau rumah mereka.

“Kita harap demikian. Puskesmas misalnya. Sedangkan vaksin untuk pelayanan publik, mulai pedagang hingga perkantoran direncanakan akan dilakukan vaksin massal di suatu tempat. Hal ini masih kita koordinasikan terlebih dulu dengan berbagai pihak,” jelasnya. (humasprovkaltim)

Suara Anak Berharga bagi Pembangunan Bangsa

Jakarta — Perencanaan Pembangunan seharusnya mampu tersampaikan (delivered) oleh penerima manfaat (beneficiary), termasuk di dalamnya anak-anak. Suara anak egitu berharga. Tidak hanya sebagai penerima manfaat, namun anak itu sendiri juga bisa menjadi agen perubahan demi mewujudkan kesejahteraan anak Indonesia.

Partisipasi anak adalah keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman, serta kemauan bersama, sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut. K/L dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) perlu untuk melibatkan anak-anak dalam pelaksanaan 24 indikator KLA.

“Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dinas-dinas terkait insfrastruktur di daerah bisa melibatkan anak dalam membuat kebijakan, program dan kegiatan terkait infrastruktur yang ramah anak,” terang Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin pada Forum Koordinasi Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP) di Tingkat Kementerian/Lembaga (K/L) secara virtual (19/2/2021).

Lenny juga berharap dalam proses perencanaan pembangunannya kementerian/lembaga selalu melibatkan partisipasi anak sehingga output yang dihasilkan menjadi kebijakan, program, dan kegiatan yang ramah dan peduli anak (child friendly).

Sebagai informasi, Forum Anak (FA) merupakan wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi suara anak, yang dikelola oleh anak-anak berusia di bawah 18 tahun, bekerja sama dengan pemerintah, dan berperan memberikan masukan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Hingga saat ini FA telah tersebar di 34 provinsi, 458 kabupaten/kota, 1.625 kecamatan, dan 2.694 desa/kelurahan.

 

Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Woro Srihastuti Sulistyaningrum menegaskan apa yang kita rencanakan jangan sekadar menghasilkan suatu output, tetapi apa yang kita rencanakan untuk anak-anak benar-benar dapat diterima dan dimanfaatkan oleh anak-anak.

“Suara anak juga mampu mendukung pelaksanaan kebijakan dan membawa perubahan. Kami telah melakukan Forum Konsultasi Anak Nasional untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Hal ini dilakukan agar bisa menangkap aspirasi anak dari seluruh Indonesia, untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan dan permasalahan anak dari perspektif anak. Memang butuh pendekatan khusus untuk mendorong anak agar mau bersuara dan menyampaikan perspektifnya, oleh karenanya kami juga dibantu oleh NGO dan mitra pembangunan,” jelas Woro.

Selain sebagai penerima manfaat, Woro menjelaskan bahwa dalam pembangunan, anak dapat menjadi agen perubahan, komunikator program, dan supervisor. Hal inilah yang telah dilakukan oleh wadah Forum Anak, diantaranya adalah ketika mereka melakukan trauma healing dengan pendekatan peer to peer kepada anak-anak terdampak bencana, dan mendorong Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial, yang diwakili oleh Yanti Damayanti mengatakan bahwa anak berhadapan dengan hukum, anak yang memerlukan perlindungan khusus, anak telantar, anak yang memerlukan pengembangan fungsi sosial, serta anak berkebutuhan khusus juga termasuk anak yang harus di dengar aspirasinya.

“Melalui perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos), diharapkan partisipasi anak tersebut dapat terwujud secara optimal dan maksimal. Walaupun sekadar mengangkat kepercayaan diri mereka untuk menyampaikan aspirasinya begitu sulit, namun kami berharap mereka dapat berkembang dari anak-anak rentan menjadi anak-anak yang mampu berada dalam kehidupan masyarakat,” ungkap Yanti.

Forum Anak Sebagai 2P dan Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan

Samarinda — Ketua Forum Anak Kaltim Diky Nugraha berkesempatan menyampaikan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak di Kaltim pada Dialog Forum Anak Nasional Bersama Menteri PPPA terkait Peran Forum Anak sebagai 2P dan Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan, berlangsung secara virtual, Sabtu (20/2/2021).

Diky mengatakan, Forum Anak Kaltim menyuarakan agar partisipasi keikutsertaan Forum Anak dalam musrenbang baik di tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi bisa lebih ditingkatkan lagi dan keikutsertaan Forum Anak dalam Musrenbang dapat memberikan gambaran terkait pembangunan yang berfokus kepada fasilitas, sarana dan prasarana yang ramah terhadap anak.

“Capaian yang kami peroleh antara lain, dapat berpartisipasi dalam kegiatan Musrenbang Provinsi Kaltim, terlibatnya Forum Anak dalam Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2019-2023 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur 2022. Serta tentunya kami dapat terlibat aktif setiap ada kegiatan dan pembahasan di tingkat provinsi yang berkaitan dengan anak,” ujarnya.

Ia menyebut, tantangan yang dihadapi adalah pada pelaksaan Musrenbang Anak Kalimantan Timur bukan hal yang mudah, mulai dari memulai diskusi yang dipimpin langsung oleh anak-anak dan orang tua sebagai pendengar hingga membuat model diskusi yang mirip dengan Musrenbang pada umumnya dengan kemasan yang lebih kreatif serta inovatif.

“Sementara pada tahun 2020 kami tidak bisa melaksanakan Musrenbang Anak Kaltim dikarenakan pandemic,” imbuh Diky.

Keterlibatan anak dalam Musrenbang menjadi indikator pemenuhan hak sipil dan kebebasan khususnya hak partisipasi anak. Ini menjadi kesempatan bagi anak untuk ikut serta memberikan ide/gagasan yang bermanfaat dalam pembangunan.

Mewujudkan kabupaten/kota layak anak (KLA) salah satu indikator terukurnya adalah dari ketersediaan ruang partisipasi anak dalam pembangunan. Anak mempunyai hak mengemukakan pendapatnya untuk kesejahteraan orang lain.

Kehadiran anak bukan individual melainkan representasi anak-anak lain, wilayah dan isu yang hendak diangkat. Banyak sekali manfaat pemenuhan hak partisipasi ini ketika anak diberi ruang, akses dan kesempatan mengekspresikan dirinya. (dkp3akaltim/rdg)

Bincang Hangat Menteri Bintang dengan Forum Anak, Soroti Pentingnya Cegah Perkawinan Anak

Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga melakukan dialog hangat bersama anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah dari seluruh Indonesia, berlangsung secara virtual, Sabtu (20/2/2021). Dalam dialog tersebut, Menteri Bintang menyoroti isu perkawinan anak dan mengajak Forum Anak Nasional maupun Forum Anak Daerah untuk turut menyosialisasikan pentingnya mencegah dan menolak perkawinan anak kepada seluruh anak di Indonesia.

“Forum Anak merupakan kekuatan yang luar biasa dalam membantu pemerintah khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk mencari solusi terkait pemasalahan dan isu yang berkembang di masyarakat, salah satunya terkait perkawinan anak,” ungkap Menteri Bintang.

Menteri Bintang menjelaskan, anak sebagai agen perubahan pelopor dan pelapor dapat berperan menjadi komunikator untuk menyosialisasikan program pemerintah dengan bahasa yang mudah dipahami kepada anak-anak lainnya.

“Anak-anak, kalian mempunyai kekuatan luar biasa berupa inovasi dan kreativitas. Kita sudah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019, sebagai UU terbaru yang menetapkan batas usia minimal untuk menikah yaitu 19 tahun. Untuk mengimplementasikan kebijakan pencegahan perkawinan anak hingga mencapai tingkat akar rumput, diperlukan sinergi bersama, termasuk peran Forum Anak. Bunda harap anak-anak bisa ikut menyosialisasikan UU ini kepada seluruh anak di Indonesia demi mencegah dan menurunkan angka perkawinan anak,” jelas Menteri Bintang.

Lebih lanjut, Menteri Bintang menegaskan bahwa perkawinan anak memiliki dampak yang sangat besar, misalnya dampaknya terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi dan dampak sosial. Untuk itu diperlukan sinergi dari seluruh pihak baik pemerintah pusat, daerah, keluarga, maupun keterlibatan dari anak-anak itu sendiri dalam mencegah terjadinya perkawinan anak di Indonesia.

“Di samping itu, bunda juga ingin mendengarkan apa saja peran, masukan, dan tantangan yang kalian hadapi sebagai pelopor dan pelapor (2P) untuk menangani berbagai isu yang berkembang di daerah masing-masing. Karena tidak hanya sebagai penikmat pembangunan, anak-anak juga harus ikut berperan aktif dalam pembangunan bangsa.

Pada acara ini, beberapa anak perwakilan dari Forum Anak Daerah turut mengungkapkan berbagai upaya yang sudah mereka lakukan dalam mencegah perkawinan anak di wilayahnya.

Dalam Dialog tersebut, Menteri Bintang didampingi oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin. Lenny menegaskan bahwa upaya-upaya yang telah, sedang dan akan dilakukan Forum Anak di seluruh Indonesia dalam prosesnya didampingi oleh Kemen PPPA dan Pemda masing-masing. Peran aktif Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) serta partisipasi anak dalam pembangunan utamanya aktif di dalam proses perencanaan pembangunan diharapkan akan tercipta anak-anak champions serta yang lebih penting lagi adalah kebijakan, program dan kegiatan pembangunan menjadi lebih peduli anak. Hal ini penting dilakukan, demi kepentingan terbaik bagi 80 juta anak Indonesia.

DKP3A Sambut Baik Aplikasi SIMEP

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kaltim menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung Kepala Biro Kesra Kaltim Andi Muhammad Ishak, di Ruang Tenguyun Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (18/02/2021).

Andi Ishak mengatakan agar Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dapat menjadi koordinator untuk menindaklanjuti dari pertemuan ini. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun berharap upaya pengumpulan data dapat dihimpun sebelum bulan Mei mendatang.

Sebelumnya, KPAI bekerjasama dengan DKP3A Kaltim menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Aplikasi Sistem Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP), di Hotel Aston Samarinda, 5 November tahun lalu. Kegitan tersebut diikuti Dinsos Kaltim, Kejaksaan Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, Unit PPA Polresta Samarinda, Dinas P2PA Samarinda, dan Satgas PPA Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kepala Sekretariat KPAI Erlita Ghafar.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Junainah mengatakan menyambut baik atas rekomendasi penggunaan aplikasi SIMEP.

“Selanjutnya DKP3A perlu mempelajari lebih lanjut terkait penggunaan aplikasi SIMEP,” ujarnya.

Sebagai informasi, selama ini DKP3A Kaltim telah menggunakan sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI – PPA) yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). (dkp3akaltim/rdg)

Hasilkan Data Yang Berkualitas, Update dan Valid

Samarinda — Asisten Pemerintahan dan Kesejahtrraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi mewakili Gubernur Kaltim membuka Rapat Kerja Daerah (RAKORDA) dan Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS) Kemitraan Program Bangga Kencana Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021, secara Virtual dan tatap muka, Kamis (18/2/2021).

Bangga kencana atau program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana merupakan salah satu program dari BKKBN yang berupaya mewujudkan terciptanya keluarga yang berkualitas dan sejahtera.

Gambaran jumlah penduduk usia produktif yang cukup besar berdasarkan sensus penduduk tahun 2020 lalu sebesar 70,38 persen adalah peluang untuk dapat menikmati window of opportunity lebih awal dibandingkan provinsi lain.

“Oleh karena itu, kita ajak keluarga yang memiliki remaja agar mampu merencanakan masa depannya, sehingga menjadi generasi yang unggul dan berakhlak mulia,” ungkapnya

Agar setiap program pembangunan dan implementasinya tepat sasaran maka pendataan keluarga tahun 2021 harus mampu menyediakan data yang berkualitas, update dan valid.

“Saya harapkan semua pihak dapat bekerja keras serta memiliki komitmen yang tinggi untuk menyukseskan pendataan mulai dari persiapan pelaksanaan dan evaluasi,” pintanya.

Hadir Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim M Edi Muin, Ketua TP-PKK Kaltim Norbaiti Isran Noor, Kadis Kesehatan Kaltim dr.Padilah Mante Runa, Ketua PD-IBI Sri Handayani. Tampak pula Plt Kepala Dinas KP3 Kaltim Sri Wahyuni menjadi Moderator pada Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS) Kemitraan Program Bangga Kencana (dkp3akaltim/rdg)

Forum Konsultasi Publik

Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor memimpin Forum Konsultasi Publik di Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghunjng, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis (18/2/2021).

Kegiatan secara virtual beragendakan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023 dan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, Ketua Panitia Rakon Publik/Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kaltim Charmarijati, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim serta Kepala Bappeda kabupaten dan kota se Kaltim.

Acara gelaran Bappeda Kaltim diikuti 134 peserta dirangkai penyampaian materi oleh Kepala Bappeda Kaltim Dr HM Aswin, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Bangda Kemendagri Nyoto Suwignyo, Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo.

Konsultasi publik diakhiri penandatangan berita acara kesepakatan perubahan RPJMD, juga dihadiri para asisten, staf ahli gubernur, kepala biro, TGUP3, instansi vertikal/kementerian/lembaga, akademisi, LSM, perbankan, tokoh masyarakat.

Konsultasi Publik ini menurut Gubernur, sangat penting. Karena ujarnya, menjalankan amanat Permendagri No.86 tahun 2017 tentang Tahapan dan Tata Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Dalam forum yang sangat penting ini, lanjutnya, disadari bahwa tantangan pembangunan Kalimantan Timur kedepan akan semakin berat.

“Permasalahan sosial ekonomi yang kita hadapi saat ini perlu diselesaikan melalui kerjasama yang kuat dari berbagai pihak,” kata Gubernur Isran Noor.

Keberhasilan pembangunan di Kaltim, jelasnya, akan tercapai melalui sinergi pembangunan antara provinsi dan kabupaten/kota, didukung seluruh komponen pemangku kepentingan pembangunan di Kaltim.

“Semoga konsultasi publik ini dapat maksimal mewujudkan pelaksanaan RPJMD Kaltim 2019-2023 dan RKPD Provinsi Kaltim tahun 2022 serta implementasi visi dan misi Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat,” terang mantan Bupati Kutai Timur ini.