Suara Anak Berharga bagi Pembangunan Bangsa

Jakarta — Perencanaan Pembangunan seharusnya mampu tersampaikan (delivered) oleh penerima manfaat (beneficiary), termasuk di dalamnya anak-anak. Suara anak egitu berharga. Tidak hanya sebagai penerima manfaat, namun anak itu sendiri juga bisa menjadi agen perubahan demi mewujudkan kesejahteraan anak Indonesia.

Partisipasi anak adalah keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman, serta kemauan bersama, sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut. K/L dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) perlu untuk melibatkan anak-anak dalam pelaksanaan 24 indikator KLA.

“Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dinas-dinas terkait insfrastruktur di daerah bisa melibatkan anak dalam membuat kebijakan, program dan kegiatan terkait infrastruktur yang ramah anak,” terang Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin pada Forum Koordinasi Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP) di Tingkat Kementerian/Lembaga (K/L) secara virtual (19/2/2021).

Lenny juga berharap dalam proses perencanaan pembangunannya kementerian/lembaga selalu melibatkan partisipasi anak sehingga output yang dihasilkan menjadi kebijakan, program, dan kegiatan yang ramah dan peduli anak (child friendly).

Sebagai informasi, Forum Anak (FA) merupakan wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi suara anak, yang dikelola oleh anak-anak berusia di bawah 18 tahun, bekerja sama dengan pemerintah, dan berperan memberikan masukan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Hingga saat ini FA telah tersebar di 34 provinsi, 458 kabupaten/kota, 1.625 kecamatan, dan 2.694 desa/kelurahan.

 

Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Woro Srihastuti Sulistyaningrum menegaskan apa yang kita rencanakan jangan sekadar menghasilkan suatu output, tetapi apa yang kita rencanakan untuk anak-anak benar-benar dapat diterima dan dimanfaatkan oleh anak-anak.

“Suara anak juga mampu mendukung pelaksanaan kebijakan dan membawa perubahan. Kami telah melakukan Forum Konsultasi Anak Nasional untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Hal ini dilakukan agar bisa menangkap aspirasi anak dari seluruh Indonesia, untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan dan permasalahan anak dari perspektif anak. Memang butuh pendekatan khusus untuk mendorong anak agar mau bersuara dan menyampaikan perspektifnya, oleh karenanya kami juga dibantu oleh NGO dan mitra pembangunan,” jelas Woro.

Selain sebagai penerima manfaat, Woro menjelaskan bahwa dalam pembangunan, anak dapat menjadi agen perubahan, komunikator program, dan supervisor. Hal inilah yang telah dilakukan oleh wadah Forum Anak, diantaranya adalah ketika mereka melakukan trauma healing dengan pendekatan peer to peer kepada anak-anak terdampak bencana, dan mendorong Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial, yang diwakili oleh Yanti Damayanti mengatakan bahwa anak berhadapan dengan hukum, anak yang memerlukan perlindungan khusus, anak telantar, anak yang memerlukan pengembangan fungsi sosial, serta anak berkebutuhan khusus juga termasuk anak yang harus di dengar aspirasinya.

“Melalui perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos), diharapkan partisipasi anak tersebut dapat terwujud secara optimal dan maksimal. Walaupun sekadar mengangkat kepercayaan diri mereka untuk menyampaikan aspirasinya begitu sulit, namun kami berharap mereka dapat berkembang dari anak-anak rentan menjadi anak-anak yang mampu berada dalam kehidupan masyarakat,” ungkap Yanti.