Optimis Keterwakilan Perempuan di Legislatif Capai 30 Persen Pada Pemilu 2024

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga optimis keterwakilan perempuan di lembaga legislatif capai 30 persen pada Pemilu 2024. Menurutnya, kepemimpinan dan keterwakilan perempuan di bidang legislatif membawa angin segar bagi kualitas demokrasi suatu negara yang lebih sehat.

“Saya yakin pada 2024 keterwakilan perempuan di lembaga legislatif capai 30 persen bukanlah mimpi. Untuk memperjuangkan keterwakilan perempuan, baik di pusat dan daerah, kita harus bekerja dan berjuang bersama-sama. Harap diingat bahwa tujuan jangka panjang kita bukanlah sekadar memenuhi target banyaknya jumlah perempuan, tetapi munculnya kebijakan-kebijakan, program, dan peraturan yang berperspektif gender, demi mewujudkan perempuan yang berdaya, menuju Indonesia maju,” ujar Menteri Bintang pada Rapat Kerja Nasional II Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) berlangsung virtual, Jumat (26/022021).

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI (KPU, 2019). Walaupun masih belum mencapai target keterwakilan 30 persen perempuan, namun persentase ini meningkat pesat dari Pemilu RI pertama yang persentase perempuannya hanya 5,88 persen.

Senada dengan Menteri Bintang, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy juga optimis keterwakilan perempuan di lembaga legislatif capai 30 persen pada 2024.

“Semakin banyak perempuan yang berpartisipasi di lembaga legislatif, maka demokrasi di Indonesia akan semakin sehat. Menurut saya cuaca politik di Indonesia cukup cerah bagi kaum perempuan untuk mengambil peran. Oleh karenanya, saya optimis keterwakilan perempuan di lembaga legislatif bisa melampaui angka 30 persen tahun 2024 nanti,” tutur Muhadjir.

Ketua Umum Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Dwi Septiawati Djafar mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut, maka KPPI harus membuat Road Map pencapaian 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen pada 2024. Selain itu, KPPI juga harus memiliki Agenda Aksi nasional, provinsi, dan kota/kabupaten untuk mencapai keterwakilan perempuan di lembaga legislatif sebanyak 30 persen tahun 2024. Ia menegaskan ketika kita memiliki impian, komitmen, dan keyakinan, maka harus didukung dengan peta jalan dan aksi.

Perwakilan Conservative Westminster Foundation for Democracy (WFD), Agus Wijayanto yang hadir secara virtual menyampaikan hasil penelitian WFD bekerja sama dengan Global Institute for Women’s Leadership King’s College London terkait kepemimpinan perempuan dan partisipasi perempuan di lembaga legislatif. Agus mengatakan jika perempuan memimpin, maka kualitas demokrasi di suatu negara akan meningkat.

“Anggota legislatif perempuan terbukti lebih banyak melakukan kerja-kerja konstituen dibandingkan anggota legislatif laki-laki. Lebih banyaknya pemimpin politik perempuan juga berkorelasi positif dengan rendahnya tingkat korupsi di berbagai negara yang diteliti. Selain itu, ketika perempuan memimpin, maka pembentukan kebijakan lebih memprioritaskan kepentingan perempuan, isu-isu perlindungan sosial, mengusulkan, dan meloloskan kebijakan yang ramah perempuan,” ungkap Agus. (humasdanpublikasikemenpppa)