DKP3A Gelar Advokasi KIE Tentang Kesehatan Reproduksi Remaja

Samarinda — Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kalimantan Timur dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang dituangkan pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Sesuai Kearifan Lokal tentang Kesehatan Reproduksi Remaja Tahun 2024 dengan tema Sehat Reproduksi Sejak Dini Dalam Upaya Penurunan Stunting Menuju Indonesia Emas 2045, berlangsung di Hotel Midtown Samarinda, Selasa (6/2/2024).

Sekretaris DKP3A Provinsi Kaltim Eka Wahyuni mengatakan dalam sambutannya penurunan Prevalensi Stunting merupakan isu prioritas Nasional dalam RPJMN 2020 – 2024 dengan target penurunan yang signifikan dari 24,4% pada Tahun 2021 menjadi 14% pada Tahun 2024. Hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, angka prevalensi stunting Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan dari angka 22,8 menjadi 23,9.

Berdasarkan data dari Website DKP3A Provinsi Kaltim pada menu e-Infoduk, jumlah pendududuk Kaltim pada semester II Tahun 2023 sebanyak 4 Juta Jiwa, dengan penduduk laki-laki 2 juta jiwa (51,8%) dan perempuan 1,9 juta jiwa (48,2%).

“Pada jumlah rentang kelompok usia 10-14 dan 15-19 (remaja) sebanyak 668.008 jiwa atau 17% dari jumlah penduduk Kalimantan Timur saat ini,” ujar Eka.

Indonesia Emas 2045 merupakan sebuah wacana dan gagasan dalam rangka mempersiapkan generasi muda Indonesia yang berkualitas, berkompeten dan berdaya saing tinggi. Pada momentum satu abad kelak Indonesia ditargetkan sudah menjadi negara maju yang setara dengan negara adidaya lainnya. Sejak tahun 2015, Indonesia telah mengalami bonus demografi berupa 70% penduduk usia produktif dan 30% sisanya usia tidak produktif. Periode puncaknya diperkirakan terjadi pada periode 2020-2045.

“Oleh karena itu, bonus demografi ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan cara memaksimalkan produktivitas generasi muda,” imbuh Eka.

Peningkatkan kualitas remaja dapat berupa pemberian akses informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga menjadi tanggung jawab pemerintah dan peran serta masyarakat. Kesehatan reproduksi remaja adalah bagian penting dari kehidupan remaja untuk melindungi remaja dari perilaku seksual berisiko dan perilaku berisiko lainnya yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan reproduksi, serta agar mempersiapkan remaja untuk menjalani kehidupan reproduksi yang sehat dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 80 peserta terdiri dari perangkat daerah terkait, pelajar, forum anak, dan forum genre Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)

Sekda Sri : Kesamaan Data Jadi Hal Krusial Penanganan Stunting

Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni membuka Talkshow Overview Pelaksanaan Program dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kalimantan Timur yang digagas Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, di Hotel Harris Samarinda, Kamis (14/12/2023).

“Kita sudah beberapa kali melakukan pertemuan terkait percepatan penurunan stunting. Kegiatan hari ini hendaknya bisa sama-sama mendapatkan informasi dan data yang akurat terkait apa yang menjadi perhatian kita bersama dalam percepatan penanganan stunting,” kata Sri Wahyuni dalam sambutannya.

Karena, lanjut Sri, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2023 dari Kementerian Kesehatan RI, prevalensi stunting di Kalimantan Timur mengalami kenaikan. Sehingga perlu dilakukan percepatan penurunan stunting secara menyeluruh dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sesuai dengan yang ditargetkan pada 2024, yaitu dibawah rata-rata nasional sebesar 14 persen.

Sri Wahyuni menyebut kesamaan data menjadi hal yang krusial dalam penanganan stunting baik dengan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif. Data dari BKKBN adalah beririsan dengan data yang sama digunakan oleh Dinas Kesehatan.

“Melalui talkshow overview ini diharapkan dapat melihat adakah hal-hal baru atau hal-hal yang sebenarnya tidak baru namun luput dari perhatian kita, sekalian dalam upaya penanganan stunting. Ini juga dapat menjadi rembuk bersama untuk bersepakat bahwa apa yang telah dilakukan menjadi evaluasi dan menentukan langkah-langkah ke depan,” sebut Sri.

Sri Wahyuni menambahkan melalui talkshow overview ini juga menjadi momen membangun kembali kolaborasi dan kealpaan dari semua pemangku kepentingan terkait dalam Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS).

“Apa dan bagaimana yang harus menjadi perhatian. Agar segala sumber daya yang dikerahkan untuk penanganan stunting bisa tepat sasaran dan benar-benar menyentuh persoalan yang kita hadapi bersama. Kita juga berharap adanya dukungan setara dan kolaborasi yang baik dengan semua kabupaten/kota,” pungkasnya.

Talkshow Overview Pelaksanaan Program dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kaltim kali ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Anggota Komisi III DPRD Kaltim Bagus Susetyo, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Kaltim Prof Harihanto dan Penata KKB Ahli Madya BKKBN Kaltim Aris Ananta.

Tampak hadir Penjabat Ketua TP PKK Kaltim Yulia Zubir Akmal, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, Kepala Bappeda Yusliando, TPPS Kaltim dan stakeholder terkait penanganan stunting. (adpimprovkaltim)

Soraya Berharap PHI Ke 95 Menjadi Tonggak Gerakan Mewujudkan Pembangunan Yang Berkesetaraan Dan Berkeadilan Gender

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan kontribusi perempuan masih banyak yang terkendala pada akses dan peluang pasar. Kiprah perempuan pada sektor non formal sebagian besar merupakan pekerjaan yang tidak menggunakan peralatan dan teknologi yang canggih sehingga kurang bisa memberikan jaminan kesejahteraan dan hukum.

“Misalnya masih banyak usaha perempuan yang tidak didaftarkan atas nama perempuan itu sendiri, akan tetapi dengan menggunakan nama suami atau anak laki-lakinya. Ditambah  lagi dengan permasalahan kesenjangan gender pada berbagai sektor lainnya,” ujarnya pada kegiatan Seminar Peningkatan Kualitas Keluarga dalam rangkaian Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke 95 Tahun 2023, berlangsung di Hotel Harris Samarinda, Selasa (12/12/2023).

Hingga saat ini, lanjut Soraya, perjuangan perempuan belum selesai, pencapaian persentase Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dirasa masih belum optimal. Menurut data BPS tahun 2021, IPG Provinsi Kalimantan Timur sebesar 85,95 atau berada pada urutan ke 32 dari 34 Provinsi. Sedangkan IPG Kota Balikpapan adalah yang tertinggi dengan nilai 89,83 dan IPG Kabupaten Paser adalah yang terendah dengan nilai 71,19%. Nilai tersebut masih sangat jauh jika dibandingkan dengan nilai IPG Nasional.

“Sementara IDG Provinsi Kalimantan Timur sebesar 66,64 atau berada pada urutan ke 25 dari 34 Provinsi. Pada tingkat Provinsi yang tertinggi adalah Kabupaten Mahakam Ulu sebesar 80,43 dan yang terendah adalah Kota Bontang yaitu sebesar 45,67.” imbuh Soraya.

Soraya berharap melalui Peringatan Hari Ibu tahun 2023 menjadi salah satu tonggak gerakan perempuan Indonesia untuk berkontribusi aktif memajukan bangsa dalam mewujudkan pembangunan yang berkesetaraan dan berkeadilan gender serta membangun kesadaran pentingnya kerja nyata dan kerja kolaboratif dari semua pihak untuk mendorong kemajuan perempuan Indonesia.

Pihaknya juga memberikan dorongan kewirausahaan perempuan dengan pemanfaatan teknologi dalam berusaha serta mendorong kemampuan berwirausaha bagi perempuan penyintas kekerasan. Selain itu, mendorong pengembangan kemampuan kewirausahaan, memberikan motivasi untuk mengembangkan daya cipta dan kreatifitas untuk meningkatkan kemampuan wirausaha.

“Dengan kegiatan-kegiatan yang produktif dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga dan fungsi keluarga pun dapat berjalan dengan baik sehingga berdaya membangun jembatan kesetaraan dan menciptakan kehidupan individu, keluarga, masyarakat dan bangsa yang sejahtera, khususnya untuk Provinsi Kalimantan Timur,” tutup Soraya. (dkp3akaltim/rdg)

Festival Anak Balikpapan Wujud Dukungan Menuju Kota Layak Anak

Balikpapan —  Pemerintah Kota Balikpapan mendukung kegiatan Festival Anak yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, berlangsung di Atrium Pentacity, Minggu (26/11/2023).

Kegiatan ini sebagai upaya mendukung Kota Balikpapan menuju Kota Layak Anak (KLA), yang dirangkai dengan pengukuhkan Forum Anak dan Bunda Forum Anak disetiap kecamatan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, Festival Anak Balikpapan bukan hanya menjadi wadah untuk meningkatkan kreativitas anak-anak, tetapi bentuk komitmen bersama untuk memberikan ruang yang besar untuk perkembangan anak-anak di Kota Balikpapan.

“Anak-anak generasi penerus bangsa dan menunju generasi emas 2045, sudah selayaknya kegiatan yang penuh inovasi dilaksanakan,” ujar Rahmad Mas’ud.

Rahmad menambahkan, pemindahan IKN juga menjadikan momentum untuk menyiapkan diri, boleh pintar secara intelektual tapi tidak boleh melupakan spritual.

“Semua pengaruh tidak baik bisa kita tangkal, dan ini wujud kepedulian bersama mewujudkan Kota Balikpapan yang maju sehingga terus menanamkan nilai-nilai spritual,” imbuh Rahmat Mas’ud.

Sementara itu, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan berdasarkan data dari e-Infoduk DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, pada Semester I tahun 2023 penduduk Kaltim berjumlah sebanyak 3.970.766 jiwa, dengan rincian Laki-Laki berjumlah 2.042.833 (52%) dan Perempuan 1.998.933 (48%), selisih sekitar 4% dan 31,24% adalah anak-anak.

Jumlah penduduk Kota Balikpapan pada semester I 2023 sebanyak 733.396 jiwa dengan komposisi laki-laki sebanyak 374.627 (51%) dan perempuan sebanyak 358.769 jiwa (49%) selisih 2%, untuk jumlah anak sebanyak 222.921 jiwa (31,40%).

“Dengan komposisi penduduk tersebut, diharapkan menjadi kekuatan bagi Kota Balikpapan untuk memajukan SDM menjadi unggul dan bisa bersaing,” ujar Soraya.

Apalagi, lanjut Soraya, IKN sebentar lagi akan terwujud, tentunya Kota Balikpapan sebagai salah daerah penyangga IKN harus mempersiapkan SDM nya dengan baik sehingga bisa bersaing dengan SDM dari luar daerah.

Soraya menambahkan, salah satu keberhasilan pembangunan manusia adalah saat ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Timur berada diurutan ketiga nasional, setelah DKI Jakarta dan DI Yogyakarta.

“IPM Balikpapan saat ini berada di urutan kedua setelah Kota Samarinda,” terang Soraya.

Ia berharap, Festival Anak ini menjadi agenda rutin setiap tahun atau dilaksanakan pada momen-momen tertentu, sehingga anak-anak mendapatkan tempat untuk menunjukkan bakat dan kemampuannya selain pada pendidikan formal.

“Pada kesempatan ini juga saya menyampaikan selamat dan penghargaan atas keberhasilan Kota Balikpapan memperoleh penghargaan KLA kategori Utama, kategori tersebut adalah kategori tertinggi yang diraih oleh kabupaten/kota se Kaltim. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Balikpapan sudah berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak anak,” tutup Soraya.

Acara Festival Anak ini dihadiri Kak Seto Mulyadi yang merupakan psikolog anak sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, dan Ketua Bunda PAUD Balikpapan Hj. Nurlena. (dkp3akaltim/rdg)

 

DKP3A Kaltim Upayakan Percepatan Perda Ketahanan Keluarga Menjadi Pergub

B8a88ndung — Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Melalui Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Pemer Kabupaten/Kota di Kaltim.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan pihaknya tengah mengupayakan percepatan Perda Ketahanan Keluarga ini menjadi Peraturan Gubernur (Pergub).

“Pergub Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga mendesak untuk diterbitkan untuk merealisasikan program-program yang bertujuan menempa ketahanan keluarga sampai pada level terbawah di masyarakat,” ujar Soraya pada kegiatan Sharing Session Penyusunan Pergub Ketahanan Keluarga, berlangsung di Aula <span;>Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/11/2023).

Seperti diketahui,  capaian Indeks Kualitas Keluarga (IKK) <span;>Provinsi Jawa Barat<span;> <span;>cukup responsif gender dan hak anak yaitu 70,11 pada tahun 2020, dan mengalami kenaikan (2.31) menjadi 72,42 pada tahun 2021 meskipun masih di bawah IKK Nasional yaitu 73,43. Selain itu, jawa Barat juga didukung dengan Tenaga Lapangan Terdepan Keluarga Berencana (Teladan kB) sebanyak 647 orang yang tersebar di 24 kabupaten/kota dan motivator Ketahanan Keluarga (Motekar) sebanyak 571 orang yang tersebar di 27 kabupaten/kota.

“Sehingga kami perlu menggali uapaya-upaya yang dilakukan jawa Barat untuk membangun keluarga yang berketahanan agar dapat kami replikasikan di Kaltim,” imbuh Soraya.

Lebih lanjut Soraya menyebut Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kaltim bertujuan untuk mewujudkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik materiel dan mental spritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin. Selanjutnya harmonisasi dan sinkronisasi upaya Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat, serta dunia usaha.

Selain itu, perencanaan jangka panjang dan menengah penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga meliputi  pengevaluasian, penelitian dan pengembangan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, penyiapan sasaran keluarga secara berkelanjutan, dan penetapan sasaran penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, pengupayaan penetapan kebijakan dan program pembangunan yang tidak beresiko menimbulkan atau menambah kerentanan keluarga, dan pengendalian dampak terhadap penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. (dkp3akaltim/rdg)

Sharing Session GDPK Diharapkan Sejalan dengan RPJMD dan RPJMN Dalam Penyusunannya

Jakarta — Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan memberi amanat agar setiap tingkatan wilayah dapat menyusun suatu c Induk/Grand Desain Pembangunan Kependudukan (RIPK/GDPK) untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah melalui 5 pilar.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan lima pilar ini meliputi Pilar Kuantitas Penduduk, Pilar Kualitas Penduduk, Pilar Persebaran Penduduk, Pilar Pembangunan Penduduk dan Pilar Data dan Administrasi Kependudukan.

Berdasarkan data dari e-Infoduk DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, pada semester I tahun 2023 penduduk Kaltim sebanyak 3.970.766 jiwa, terdiri laki-laki berjumlah 2.042.833 (52%) dan perempuan 1.998.933 (48%).

“Selisih sekitar 4%, sementara kabupaten dan kota yang mempunyai penduduk terbanyak adalah Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan,” ujar Soraya pada kegiatan Sharing Session GDPK Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2023, berlangsung di Hotel Lumire Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Soraya menambahkan, hadirnya IKN di Kalimantan Timur tentunya berdampak terhadap struktur dan jumlah penduduk di Kalimantan Timur, khususnya kabupaten/kota penyangga IKN yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.

Berdasarkan proyeksi BPS, penduduk Kaltim pada tahun 2035 adalah sebanyak 5.7 juta jiwa atau peningkatan sebesar 1.7 juta dari tahun 2023 atau dalam kurun waktu 12 tahun rata-rata 147.000 jiwa.

“Dan yang paling banyak adalah usia produktif antara 15-64 tahun yaitu 70,28% di Kaltim, ini akibat adanya bonus demografi di Indonesia, hal ini terjadi hanya sekali dalam setiap negara,” terangnya.

Sehingga, lanjut Soraya, proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Oleh karena itu, penyusunan GDPK  dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variable kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting dan urgent.

Pentingnya GDPK 5 pilar dalam pengelolaan pembangunan kependudukan adalah untuk mewadahi komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan upaya yang relevan dengan isu tertentu dalam pembangunan. Memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat kabupaten/ kota hingga provinsi, melalui internalisasi isi Grand Design ke dalam Rencana Jangka Menengah, Rencana Strategis, dan Rencana Kerja Instansi Pemerintah. Sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan peningkatan kualitas pembangunan kependudukan. Dan <span;>berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis  dan berkesinambungan.

Soraya berharap kegiatan ini sebagai acuan dalam penyusunan serta pemanfaatan dokumen GDPK 5 Pilar agar terarah, tepat sasaran, tepat waktu serta sinergis antar   sektor dan wilayah.

“Harapannya agar Dokumen Grand Desain Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur dapat selaras dan sejalan dengan RPJMD dan RPJMN dalam penyusunannya,” kata Soraya.

Sebagai Informasi, saat ini yang sudah menyusun GDPK 5 pilar adalah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau dan Kota Balikpapan. Sementara yang menyusun gdpk 1 pilar adalah Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota bontang dan Kota Samarinda.

Hadir menjadi narasumber pada kegaiatan ini Kepala BKKBN Pusat Hasto Wardoyo, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Pusat Bonivasius Prasetya Ichtiarto dan Kasubdit Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Reza Pranata. (dkp3akaltim/rdg)

Percepatan Pemberantasan Kemiskinan dan Stunting. Pj Gubernur : Kuncinya Adalah Data

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang ketujuh adalah penurunan kemiskinan ekstrim dan penanggulangan kasus stunting.

Menurut Akmal Malik, untuk menyukseskan program penurunan kemiskinan ekstrim dan stunting di daerah adalah tata kelola data.

“Bagi saya kuncinya di data, agar bisa menyiapkan program-program yang lebih tepat sasaran,” kata Akmal Malik saat memimpin rapat koordinasi secara virtual, Sabtu (4/11/2023) lalu.

Akmal menyakini kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota sampai ke desa adalah jawaban untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kemiskinan dan kasus stunting di daderah.

“Selama ini kita telah bekerja maksimal, desa bekerja, kecamatan bekerja, kabupaten dan kota bekerja, provinsi bekerja, dan pemerintah pusat juga bekerja, tetapi karena kita bekerja sendiri-sendiri dan persoalannya semua mengklaim semua berhasil, sementara masyarakat mengatakan belum ada hasil, dan ini yang harus kita jawab,” tandasnya.

Terkait hal itu, Akmal Malik berharap semua bisa menyamakan frekuensi antara provinsi, kabupaten/kota dan desa untuk menjawab keraguan masyarakat tersebut.

“Dengan menjawab melalui data, khususnya data riil dengan pencocokan data kemiskinan eksrim. Misalnya di Desa Babalu Kecamatan Babulu Kabupaten PPU, berapa jumlah data kemiskinan ekstrimnya yang dimulai tahun 2020, kemudian berapa titik, termasuk berapa dana pusat, dana provinsi dan berapa dana desa yang masuk di sana khusus untuk kemiskinan ekstrim. Dan kita akan hitung berapa untuk tahun berikutnya, begitu juga pemberantasan kasus stunting,” paparnya.

Untuk itu, lanjut Dirjen Otda Kemendagri, pemberantasan kemiskinan ekstrim dan stunting harus dimulai dari desa, misalnya desa X berapa jumlahnya, setelah mengetahui jumlahnya, kemudian di intervensi, baik provinsi, kabupaten/kota dan desa melakukan intervensi.

“Dengan melakukan intervensi secara bersama-sama. Insyaallah, kita dapat menekan dan memberantas kemiskinan dan stunting,” terang Akmal Malik.

Akmal Malik mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkomunikasi dengan media melalui data terkait upaya dalam pemberantasan kemiskinan dan stunting.

“Saya berharap kita jawab semua itu dengan data. Dan semua itu memerlukan orkestra yang bagus, minimal antara provinsi dan kabupaten/kota, karena kita berbicara dalam konteks Kaltim,” ungkapnya. (adpimprovkaltm)

Sepuluh Upaya Pemprov Kaltim Tangani Stunting

Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya melakukan penanganan stunting di Benua Etam. Dengan harapan, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, ditargetkan hingga 2026 Provinsi Kaltim telah mampu mengentaskan angka stunting.

Sekda Provnsi Kaltim Sri Wahyuni menyebutkan pada 2022 angka stunting Provinsi Kaltim diposisi 23,9 persen.

Untuk itu, tegasnya, Pemprov Kaltim terus berupaya bagaimana menurunkan angka tersebut.

“Ada 10 upaya yang dilakukan sejak 2023 hingga 2026 untuk menangani stunting di Provinsi Kaltim,” kata Sekda Sri Wahyuni, Selasa 7 November 2023.

Sepuluh upaya yang dilakukan untuk penanganan stunting dimulai dari prioritas rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 dengan target tahun 2026 sebesar 10 persen.

Selanjutnya, memberikan bantuan keuangan spesifik kepada kabupaten dan kota.

Selain itu, meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, Puskesmas dan Posyandu, serta fasilitas kesehatan lainnya.

Juga penanganan kawasan kumuh dan pemberian bantuan rumah layak huni. Termasuk pemberian bantuan beras fortifikasi.

“Dan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil. Serta aksi bergizi pada anak sekolah, MAN dan pesantren,” jelasnya.

Upaya selanjutnya, Program Orang Tua Angkat bagi Anak Beresiko Stunting dan tahun 2023 untuk pertama kali dilaksanakan Rembuk Stunting sebagai best practice penanganan stunting di kabupaten dan kota. Terakhir adalah sinkronisasi kegiatan antar perangkat daerah, antar level pemerintah dan antar stakeholder.

“Termasuk, alokasi bantuan keuangan Pemerintah Desa se Kaltim 2024, kita upayakan dapat difokuskan terhadap penanganan stunting,” jelasnya.

Menurut Sekda, ada upaya, tentu ada tantangan yang akan dihadapi. Dimana hingga saat ini hanya 34 persen Posyandu aktif dari 4.955 posyandu. Bahkan, tidak semua Posyandu dan Puskesmas memiliki alat pendeteksi dini bayi beresiko stunting yang memadai.

“Kondisi-kondisi ini yang menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim,” tegasnya. (adpimprovkaltim)

Sekolah Siaga Kependudukan Melalui Satuan Karya Pramuka Keluarga Berencana

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur selaku Koordinator Satuan Karya Pramuka Keluarga Berencana (Saka Kencana) akan berperan aktif dalam membina remaja khususnya anggota pramuka di Sekolah Siaga Kependudukan (SSK).

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan SSK tidak hanya dikembangkan pada  tingkat SLTA, tapi mulai tingkat SD maupun SLTP. Oleh sebab itu SSK diharapkan menjadi acuan Dinas Pendidikan, selaku instansi yang berkompeten untuk mengembangkan SSK secara komprehensif mulai dari manajemen pengelolaan, sampai dengan bagaimana mendorong partisipasi warga sekolah untuk terlibat secara aktif. Diharapkan pengelola dan pelaksana SSK semakin termotivasi mendayagunakan sumber daya yang tersedia untuk menciptakan inovasi di bidang pendidikan kependudukan.

“Pengembangan SSK meliputi peningkatan kompentensi guru terkait isu kependudukan dan bagaimana mengintegrasikan materi kependudukan ke dalam mata pelajaran. Selain itu, adanya pojok kependudukan sebagai sumber informasi siswa sangatlah penting untuk diprioritaskan,” ujar Soraya pada kegiatan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Melalui Satuan Karya Pramuka Keluarga Berencana (Saka Kencana) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, berlangsung di Hotel Ibis Samarinda, Senin (30/10/2023).

DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, lanjut Soraya, melakukan penguatan program kerja sama pendidikan kependudukan SSK, melalui krida yang ada di Saka Kencana, seperti krida generasi berencana, krida kesehatan reproduksi, krida promosi KIE dan krida kependudukan.

Dalam rangka pertemuan Satuan Karya Pramuka Keluarga Berencana (Saka Kencana) dengan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) jenjang SMA/SMK Provinsi Kalimantan Timur, DKP3A Provinsi Kalimantan Timur memberikan gambaran tentang konten program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang dapat diselaraskan dengan materi Saka Kencana.

“Agar selaras, perlu pemahaman organisasi gerakan Pramuka yang dapat dijadikan media pembinaan generasi muda dan ini bisa dilakukan juga di Sekolah Siaga Kependudukan,” imbuh Soraya.

SKK juga merupakan sebuah upaya intervensi dalam rangka untuk menekan angka jumlah penduduk, namun yang terpenting adalah bagaimana kita mempersiapkan generasi muda yang berkualitas. “Yaitu sehat, cerdas dan  kuat guna menyongsong Indonesia Sehat pada tahun 2035 dan Indonesia Emas pada Tahun 2045,” terang Soraya. (dkp3akaltim/rdg)

 

Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Tahun 2023, Momentum Percepatan Penurunan Stuting

Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni resmi membuka Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Tahun 2023, dengan tema Integrasi Data Program Prioritas Sebagai Dasar Percepatan Penurunan Stunting, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (9/10/2023)

Sekda Sri Wahyuni yang juga Wakil Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalimantan Timur mengatakan Rembuk Stunting menjadi hal yang sangat penting dalam peningkatan, perbaikan kinerja dan kebijakan.

“Kami sangat percaya kabupaten dan kota sudah begitu peduli berkomitmen melakukan percepatan penanganan stunting. Apa yang sudah dilakukan TPPS kabupaten dan kota diharapkan kebijakan yang berbeda, namun bisa direplikasi di daerah lain sepanjang untuk kecepatan penanganan stunting Provinsi Kaltim,” katanya.

Rembuk Stunting dijadikan momentum percepatan penurunan stunting dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kalimantan Timur yang sehat, kuat dan sejahtera.

“Mudah-mudahan Rembuk ini menjadi ruang bagi kita bisa mengidentifikasi apa sesungguhnya yang menjadi kendala, solusi yang bisa kita ambil, juga rekomendasi yang diperlukan untuk mencapai target yang sudah ditetapkan,” paparnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjutnya menargetkan angka prevalensi stunting dapat diturunkan menjadi 12,83 persen pada tahun 2024 nanti.

“Dalam rangka pencapaian target tersebut diperlukan upaya yang serius dan kerja keras dari seluruh pihak. Salah satunya melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah mulai dari intervensi hulu sampai hilir, intervensi spesifik dan sensitif serta pendekatan pentahelix,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Yusliando mengatakan Rembuk Stunting adalah membangun komitmen percepatan penurunan stunting secara terintegrasi di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Sekaligus pembelajaran best practice penanganan stunting di kabupaten dan kota dalam percepatan pencapaian target nasional penurunan stunting.

“Keluaran dari Rembuk Stunting adalah daftar best practice untuk direplikasi oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dalam percepatan penurunan stunting, dan nota kesepakatan Rencana Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting,” jelasnya.

Usai pembukaan, Rembuk Stunting dilanjutkan paparan capaian dan penanganan stunting di masing-masing kabupaten/kota se Kalimantan Timur.

Nampak hadir para wakil bupati dan wakil walikota, Sekda kabupaten dan kota, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tim Investing in Nutrition and Early (INEY) Ditjen Bina Bangda Kemendagri Regional, Kepala BKKBN, kepala dinas terkait, serta instansi vertikal di Kaltim.(adpimprovkaltim)