Delapan Upaya Pemprov Kaltim Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk

Penajam — Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Forum Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni diwakili Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di daerah.

“Diantaranya penyediaan tiga unit alat perekaman KTP-el dan tiga buah alat cetak KTP-el yang bisa dipinjam oleh Kabupaten/Kota yang membutuhkan sehingga pelayanan dokumen kependudukan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Soraya pada Kegiatan Welcome Party Rakorda Forum Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim, berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati PPU, Selasa malam (5/3/2024)

Selain itu, memberikan bantuan hibah Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ditempatkan seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim. Memberikan bantuan Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim untuk melayani masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan sebagai wujud layanan administrasi kependudukan yang berkualitas dan membahagiakan masyarakat.

“Selanjutnya memberikan bantuan berupa Alat Cetak dan Alat Rekam KTP-el kepada seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim. Fasilitasi pengambilan Blangko KTP-el Disdukcapil Kabupaten/Kota di Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri bekerjasama dengan Kantor Penghubung Provinsi Kaltim di Jakarta,” imbuh Soraya.

Pemprov Kaltim juga memberikan 2 unit laptop kepada Kabupaten/Kota se Kaltim guna mensukseskan Implementasi Identitas Kependudukan Digital di daerah, dan 2 unit PC all in 1 kepada Kabupaten/Kota se Kaltim guna mendukung Aplikasi SIAK Terpusat.

“Untuk mendukung sukses Pemilu Kepala Daerah secara serentak pada tanggl 27 November 2024, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan hibah uang kepada Pemerintah Pusat untuk pembelian Blangko KTP-el sebanyak 110.000 keping dengan nilai 1.120.020.000,” terang Soraya.


Ia berharap, dengan komitmen dan perhatian yang besar dari Pemerintah Provinsi Kaltim maka Pemerintah Kabupaten/Kota dapat meningkatkan performa dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Saya berharap Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di daerah semakin ditingkatkan, keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan administrasi kependudukan segera direspon dan ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan serta praktek pungli dan percaloan dapat dihilangkan melalui optimalisasi pelayanan online, pelayanan sampai ke desa/kelurahan dan digitalisasi seluruh dokumen kependudukan,” harapnya.
kegiatan ini dirangkai dengan penandatangan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten PPU, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten PPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PPU.


Turut hadir perwakilan Kepala Ombudsman Kaltim, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota ke-Kaltim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU para pejabat di lingkup Pemkab PPU serta Ketua TP PKK PPU. (dkp3akaltim/rdg)

457 Aktivasi IKD Pada PRK2024

Samarinda — Sebanyak 457 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Pesta Rakyat Kalimantan Timur (PRK) pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke 67 Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung selama lima hari mulai 9-13 Januari 2024.

Dalam rangka percepatan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan berbagai upaya seperti Dukcapil Goes To Campus, Dukcapil Goes To Office, layanan jemput bola dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 400.12/16514/DKP3A-II dan Nomor 400.12/16511/DKP3A-II Tentang Implementasi Identitas Kependudukan Digital.

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan melalui surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 470/1022/Dukcapil tanggal 20 Juli 2022 hal Penerapan Identitas Kependudukan Digital dan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP-el.

“Bahwa mulai tahun 2023 diberlakukan IKD yang memiliki fungsi dan kegunaan yang sama dengan KTP-el,” ujar Soraya saat ditemui, Rabu (17/1/2024).

Soraya melanjutkan, berdasarkan laporan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se Kaltim per 31 Desember 2023, saat ini wajib KTP-el di Kaltim berjumlah 2.790.734 jiwa. “Sementara yang sudah aktivasi sebanyak 94.980 atau 3,40%,” terang Soraya.

Meski jauh dari target nasional pada tahun 2023 yaitu 25% aktivasi IKD dari jumlah wajib KTP-el, namun DKP3A Provinsi Kaltim terus berupaya melakukan percepatan aktivasi IKD secara bertahap.

Soraya berharap kedepan dapat membuat pelayanan administrasi kependudukan menjadi semakin mudah, cepat, efektif, dan efisien. (dkp3akaltim/rdg) 

Rangkaian PHI Ke 95, 287 Warga Binaan LPP Kelas IIA Tenggarong Terima KTP-el

Tenggarong — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur melakukan Pelayanan Terpadu Pemadanan Data dan NIK Perekaman dan Cetak KTP-el Bagi WBP Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tenggarong, Dalam Rangkaian PHI Ke 95 tahun 2023, Selasa (19/12/2023).

Sebanyak 287 warga binaan mendapat fasilitas pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Pendataan dan penerbitan KTP-el bagi warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, DKP3A Kaltim menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kaltim selama dua hari, mulai 19 hingga 20 Desember 2023.

Sekretaris DKP3A Provinsi Kalimantan Timur Eka Wahyuni mengatakan, ini sebagai rangkaian Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke 95 tahun 2023.

“Ini juga sebagai hak warga negara mendapatkan layanan administrasi kependudukan sebagai bentuk identitas diri,” ujar Eka.

Pencetakan dan penyerahan KTP-el juga ditinjau langsung oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kaltim Yulia Zubir Akmal. Selain itu, Yulia Zubir Akmal juga mengunjungi pusat pembinaan bagi warga binaan.

Sementara Kepala LPP Kelas IIA Tenggarong Triana Agustin mengatakan pencetakan KTP bagi warga binaan sebagai upaya mendukung kesuksesan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.

“Alhamdulillah 287 warga binaan kami mendapat fasilitas pencetakan KTP,” ujar Nana sapaan akrabnya. (dkp3akaltim/rdg)

Kinerja Dukcapil Se Kaltim Capai Target Nasional

Denpasar — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Daerah Evaluasi Penyelenggaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2023, berlangsung di Hotel Harper Kuta Bali, Rabu (15 November 2023).

Kepala Dinas DKP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan sesuai arahan Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 8 November 2023 bahwa Dinas Dukcapil se Kalimantan Timur harus melakukan pendataan semua penduduk dalam wilayah kabupaten/kota masing-masing.

“Bukan hanya penduduk yang tercatat sebagai penduduk kita saja tetapi penduduk luar wilayah kita harus juga dilakukan pendataan dan pencatatan yang baik. Jangan sampai ada penduduk yang tidak memiliki identitas kependudukan sama sekali dan pastikan mereka tercatat dalam database kependudukan,” ujar Soraya.

Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah yang terukur dan sistematis terkait pendataan penduduk khususnya bagi pekerja pada sektor perkebunan dan pertambangan yang banyak merekrut pekerja dari luar wilayah Kalimantan Timur agar status kependudukannya menjadi jelas sehingga bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga Negara seperti mendapatkan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan lain-lain.

Soraya menambahkan, berbagai capaian yang sangat baik telah ditunjukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, diantaranya target perekaman KTP-el sebesar 99,40 %, berdasarkan laporan Dinas Dukcapil Kab/Kota se Kaltim tanggal 31 Oktober 2023 dari jumlah wajib KTP se Kaltim sebesar 2.788.564 jiwa yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.767.407 jiwa atau mencapai 99,40 %.

Target Cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 50 %, jumlah anak 0–16 tahun sebanyak 1.186.653 jiwa yang telah memiliki KIA sebanyak 776.940 jiwa atau mencapai  65,47 %.

“Target Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 98 %, jumlah anak 0-17 tahun sebesar 1.240.425 jiwa yang telah memiliki Akta Kelahiran Anak sebanyak 1.235.841 jiwa atau mencapai 99,63 %,” imbuh Soraya.

Selain itu Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan untuk OPD target 15 PKS, seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota telah melakukan kerjasama pemanfaatan data dengan perangkat daerah masing-masing tetapi hanya 3 kabupaten/kota mencapai target 15 OPD yaitu Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan. Seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota telah melakukan Implementasi pemanfaatan data dengan perangkat daerah masing-masing tetapi belum mencapai 15 OPD..Seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota telah menerapkan Buku Pokok Pemakaman dan hampir semua kabupaten/kota telah mencapai target.

“Untuk implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Target 25 % Wajib KTP, dari jumlah wajib KTP se Kaltim sebesar 2.788.564 jiwa yang telah melakukan perekaman sebanyak 82.574 jiwa atau mencapai 2,98 %,” terangnya.

Selanjutnya, inovasi pelayanan administrasi kependudukan target 2 Inovasi dan provinsi dan seluruh kabupaten/kota se Kaltim telah mencapai target nasional.

Sementara persiapan menjelang Pemilu dan Pilkada tahun 2024, berbagai upaya yang akan dilakukan jajaran Dukcapil adalah penuntasan target perekaman wajib KTP-el sampai dengan 31 Desember 2023 melalui perekaman jemput bola dan kerja sama dengan berbagai stakeholder. Melakukan perekaman wajib KTP-el pemula tahun 2023 dan tahun 2024 melalui layanan jemput bola ke sekolah dan kampus. Entri NIK baru dengan usia 17 tahun dan sudah/pernah menikah wajib langsung dilakukan perekaman KTP-el. Layanan untuk penduduk terlantar, kaum marginal, miskin ekstrim, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), narapidana, disabilitas, daerah terpencil, transgender, dan lain-lain. (dkp3akaltim/rdg)

Pj Gubernur : Data Dukcapil Harus Benar-Benar Tepat dan Akurat

Samarinda — Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik secara khusus memimpin rapat dan memberikan arahan terkait data administrasi kependudukan (adminduk) dan catatan sipil (capil) di Kalimantan Timur. Pertemuan dilakukan secara daring/virtual yang difasilitasi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (8/11/2023).

Pj Gubernur Akmal Malik mengatakan pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota se Kalimantan Timur ini terkait adanya agenda strategis berkaitan pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang beberapa sudah memasuki tahapan-tahapan. Sehingga sangat dibutuhkan upaya penguatan data kependudukan dan catatan sipil.

“Penyelenggaraan pengelolaan data adminduk capil ini berkaitan teknologi. Lebih mengedepankan penguatan-penguatan tentang pola data kependudukan dan catatan sipil, sehingga dapat menjadi penyangga utama kebutuhan data penyelenggara pemilu,” katanya.

Akmal menekankan pentingnya pengelolaan data dukcapil untuk penyediaan data dan informasi kependudukan dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

Terkait hal tersebut, secara khusus Akmal meminta DKP3A Provinsi Kalimantan Timur dan Disdukcapil kabupaten/kota se Kalimantan Timur untuk melakukan pemetaan dan pendataan secara detail data dukcapil, terutama Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).

“Ketika kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kutai Barat, Bupati Kubar menyampaikan secara tegas dan lugas bahwa ada 30 ribu penduduknya belum mendapatkan SKPWNI. Dan saya sebagai Pj Gubernur langsung mendapatkan tugas dari presiden untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena ketika ada masyarakat yang belum memiliki e-KTP, maka ada hak-hak lain masyarakat yang akan terganggu,” ujarnya.

Untuk itu, Akmal meminta agar dalam urusan data harus benar-benar tepat dan akurat sebelum disampaikan kepada pimpinan.

“Tolong pastikan data, jika tidak punya data maka tidak usah berbicara kepada publik,” tegas Akmal sembari meminta kepada jajaran Disdukcapil kabupaten/kota agar secara paralel harus memiliki data berapa jumlah warga di daerahnya yang tidak/belum mendapatkan SKPWNI (by name, by adress).

Sebelumnya, Kepala DKP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengungkapkan pihaknya akan melakukan penguatan dan pemetaan terkait data-data dukcapil.

Sebagai informasi, per semester 1 tahun 2023, penduduk Kalimantan Timur berjumlah 3,97 juta jiwa, terdiri dari laki-laki 2 juta jiwa dan perempuan 1,9 juta jiwa. Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak dengan total 856 ribu jiwa, sedangkan daerah dengan penduduk terkecil adalah Kabupaten Mahakam Ulu dengan jumlah 37 ribu jiwa. (adpimprovkaltim/dkp3akaltim/rdg)

809 IKD Teraktivasi di Unmul

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan, Dukcapil Goes to Campus pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang berlangsung di Gedung  Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si (Unmul Hub) pada 10-12 Oktober 2023 memperoleh sebanyak 809 yang sudah aktivasi IKD.

“Jadi hari pertama berjumlah 171 IKD, hari kedua berjumlah 258 IKD dan hari ketiga berjumlah 380 IKD. Sehingga totalnya sebanyak 809 IKD yang sudah teraktivasi,” ujar Soraya saat ditemui, Senin (24/10/2023).

Soraya menambahkan, ini merupakan Dukcapil Goes to Campus keenam yang dikunjungi oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Teguh Setyabudi.

Meski layanan yang berlangsung di perguruan tinggi hanya dilakukan selama tiga hari, tetapi mahasiswa dan masyarakat tetap bisa melakukan aktivasi IKD di Dinas Dukcapil terdekat.

Soraya menuturkan banyak keuntungan yang didapat dari aktivasi IKD. Salah satunya memudahkan akses data kependudukan tersebut dalam satu genggaman.

“Efisiennya, KTP-el nantinya tidak perlu lagi dicetak atau disimpan bentuk fisiknya di dompet seperti biasanya, melainkan dapat disimpan di handphone,” imbuh Soraya.

Ia menjelaskan, untuk mencapai target aktivasi IKD 25% dari jumlah pemilik KTP-el, jajaran Dukcapil se Kalimantan Timur tidak hanya menunggu pemohon yang datang ke Dinas Dukcapil, tetapi juga melakukan jemput bola ke tempat- tempat orang yang sudah banyak memiliki KTP-el seperti perkantoran melalui Program Dukcapil Goes To Office dan sekolah/universitas melalui Program Dukcapil Goes to School/Goes to Campus. (dkp3akaltim/rdg)

Dirjen Dukcapil Ajak Mahasiswa Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Samarinda — Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, H Teguh Setyabudi mengajak mahasiswa Univertas Mulawarman mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Mahasiswa merupakan pilar penting dalam pembangunan bangsa dan memiliki potensi besar sebagai agen perubahan.

“Saya minta mahasiswa mengajak kawan-kawan yang lainnya untuk melakukan aktivasi dan menyampaikan betapa pentingnya IKD,”ungkap Teguh saat meninjau pelayanan Dukcapil Goes to Campus sambangi kampus Universitas Mulawarman, Rabu (11/10).

Dia berharap semua mahasiswa dan civitas akademik dapat memanfaatkan waktu untuk aktivasi IKD.

Seiring dengan kemajuan teknologi, kehadiran IKD akan meningkatkan pelayanan lebih cepat, akurat dan aman.

Dengan penerapan IKD, pemerintah dapat menghemat anggaran untuk pengadaan blangko KTP-el yang setiap tahunnya membutuhkan anggaran puluhan miliar.

Saat ini sudah ada 5 juta orang yang telah melakukan aktivasi IKD dan Pemerintah terus melakukan penguatan infrastruktur, jaringan dan keamanannya.

Selain itu, Pemerintah juga akan bekerjasama dengan berbagai lembaga untuk memastikan penggunaan IKD dalam pelayanan publik, dengan harapan masyarakat akan segera melakukan aktivasi IKD.

Sebagai informasi, Dukcapil Goes To Campus ini akan berakhir samapi hari ini yaitu Kamis 12 Oktober 2023, sehingga diharapkan seluruh mahasiswa Universitas Mulawarman dan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini. (dkp3akaltim/rdg)

 

Dukcapil Goes To Campus Universitas Mulawarman Samarinda di Hadiri Dirjen Dukcapil

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota menggelar Dukcapil Goes to Campus Universitas Mulawarman Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), berlangsung di Gedung  Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si (Unmul Hub), Rabu (11/10/2023).

Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Diddy Rusdiansyah A.D mengatakan implementasi IKD ini bisa dilakukan secara massif dengan jangkauan yang lebih besar.

“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan dan penggunaan KTP-el. Mahasiswa adalah agen perubahan masa depan, dan kami sangat berharap bahwa melalui pengetahuan dan dedikasi kita semua, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih baik, lebih terkoneksi, dan lebih efisien dalam berbagai aspek kehidupan,” ujar Diddy.

Diddy mengimbau sosialisasi secara berkelanjutan kepada instansi pelayanan publik termasuk lembaga pemilihan umum (KPU/Bawaslu) yang masih mempersyaratkan fisik KTP-el agar masyarakat yang sudah memiliki IKD bisa dilayani dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Semoga acara ini menjadi langkah awal yang positif menuju pelayanan IKD yang lebih baik dan efisien di Kota Samarinda,” terangnya.

Sementara Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan tahun 2023 Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menetapkan target bagi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota yaitu cakupan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 25% dari jumlah pemilik KTP-el di daerah.

Sebagai terobosan terbaru, Dukcapil menginisiasi IKD. IKD adalah KTP-el dalam bentuk digital yang diaktivasi melalui ponsel.

”IKD merupakan inovasi terbaru dari Ditjen Dukcapil. Seiring dengan perkembangan teknologi pelayanan bisa lebih cepat, lebih akurat dan lebih mudah serta aman. Dan juga ada efisinsi pembiayaan terkait blanko KTP-el,” ujar Teguh.

Teguh juga mengatakan, saat ini IKD masuk ke dalam menu Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital sebagai web view, sehingga penduduk dapat melakukan permohonan pelayanan adminduk melalui menu IKD di MPP. IKD akan digunakan sebagai e-KYC bagi MPP

Saat ini sudah ada 8 layanan dokumen kependudukan yang bisa dilayani lewat mall pelayanan publik (MPP) Digital,” imbuh Dirjen Teguh.

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, untuk mencapai target aktivasi IKD 25% dari jumlah pemilik KTP-el, jajaran Dukcapil se Kalimantan Timur tidak hanya menunggu pemohon yang datang ke Dinas Dukcapil, tetapi juga melakukan jemput bola ke tempat- tempat orang yang sudah banyak memiliki KTP-el seperti perkantoran melalui Program Dukcapil Goes To Office dan sekolah/universitas melalui Program Dukcapil Goes to School/Goes to Campus.

Gerakan Dukcapil Goes to Campus adalah salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah untuk mendekatkan pelayanan IKD kepada masyarakat, terutama mahasiswa dan civitas akademika.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan blangko KTP-el dan penyerahan ponsel yang sudah teraktivasi IKD kepada mahasiswa dan citivas kampus. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Inisiasi Kaltim Karindangan

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Adminitrasi Kependudukan (FPAK), Sulekan menginisiasi aksi perubahan yaitu Di Kalimantan Timur Kartu Identitas Anak Dapat Potongan (KALTIM KARINDANGAN).

Kaltim Karindangan adalah pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Provinsi Kalimantan Timur berupa pemberian potongan harga bagi pemilik KIA ketika mengunjungi tempat wisata, taman bermain anak, rumah makan dan lain-lain melalui kerjasama dengan pelaku usaha yang dituangkan dalam Perjainjian Kerjasama antara DKP3A Provinsi Kalimantan Timur dan pelaku usaha.

“Pelaku usaha yang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan KIA adalah Taman Salma Shofa Samarinda dan Mahakam Lampion Garden (MLG) Samarinda,” ujarnya.

Alex sapaan akrabnya menyebutkan, manfaat KIA adalah untuk memenuhi hak anak, persyaratan mendaftar sekolah, bukti diri anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank, juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS dan lainnya.

“Keuntungan yang didapatdengan KIA yaitu berbagai potongan di destinasi wisata Samarinda dan berlaku untuk pemilik KIA se Kalimantan Timur. Misalnya diskon harga tiket masuk.” katanya.

Berdasarkan laporan Dinas Dukcapil kabupaten/kota per tanggal 31 Juli 2023, total kepemilikan KIA di Kalimantan Timur  berjumlah 709.435 anak dari  dari total jumlah anak 0 – 16 tahun sebanyak 1.164.183 atau mencapai 61,57%.

“Sehingga anak yang belum memiliki KIA di Kalimantan Timur sebanyak 445.882 anak atau mencapai 38,43%,”terang Alex..

Ia melanjutkan, kepemilikan KIA di kabupaten/kota se Kalimantan Timur belum optimal walaupun secara target nasional tahun 2023 sebesar 50% telah tercapai tetapi cakupan kepemilikan KIA ini bisa lebih optimalkan lagi.

Tantangan Kepemilikan KIA di Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur belum optimal adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA, sosialisasi pentingnya kepemilikan KIA di Provinsi Kalimantan Timur belum optimal, layanan terintegrasi di Dinas Dukcapil kabupaten/kota belum maksimal misalnya mengurus akta kelahiran anak maka akan mendapat paket layanan 3 in 1 yaitu KK baru, akta kelahiran anak dan KIA.

“Selanjutnya penambahan nilai manfaat dari KIA selain sebagai bukti identitas anak belum banyak di lakukan di kabupaten/kota,” imbuhnya.

Sehingga, pihaknya akan terus melakukan jemput bola untuk cakupan kepemilikan KIA dan kerjasama dengan pelaku usaha akan dilakukan dengan jangkauan yang lebih luas.

“Untuk jangka panjang kurun waktu satu sampai dua tahun, perluasan cakupan kerjasama pemanfaatan Kartu Identitas Anak antara DKP3A Provinsi Kalimantan Timur dengan 10 Pelaku Usaha,” tutup Alex. (dkp3akaltim/rdg)

Berikan Pelayanan Administrasi Kependudukan Lebih Cepat Dengan SIAK Terpusat

Yogyakarta — Salah satu terobosan terbaru Ditjen Dukcapil yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dapat terkoneksi daring secara nasional, lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan dengan SIAK Terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah. Selain itu terobosan terbaru ini, Dukcapil semakin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerjanya sebab semua pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil di daerah bisa dikontrol oleh semua pihak baik pemerintah maupun penduduk.

”Masyarakat akan secara otomatis terupdate datanya di user data Dukcapil yang terdaftar seperti perbankan, lembaga kesehatan, dan sebagainya. Jika mengajukan perubahan dokumen atau identitas penduduk sehingga meminimalisir adanya data/NIK penduduk yang tidak aktif pada layanan publik,” ujar Soraya pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dalam Rangka Implementasi SIAK Terpusat dan Digital ID Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Timur Tahun 2023, berlangsung di Hotel Yogtakarta, Kamis (20/7/2023).

Saat ini pengembangan SIAK dilakukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang saat ini sedang gencar dilakukan layanan aktivasi kepada masyarakat dengan berbagai macam cara. Kemudian kabar gembira yang dibawa oleh Ditjen Dukcapil yaitu  pengguna Iphone (iOS) sudah bisa melakukan aktivasi IKD.

“Sementara data masyarakat yang telah mengaktivasi IKD di Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan laporan per 15 Juli 2023 sebanyak 51.369 atau baru mencapai 1,84%. Memang masih jauh dari target nasional sebesar 25%, Tetapi kita tetap semangat melakukan optimalisasi IKD ini,” imbuh Soraya.

Soraya menambahkan, memasuki tahun politik yaitu pada tahun 2024 akan dilaksanakan dua Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yaitu pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta anggota DPD RI yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilu Serentak Nasional untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.

Pemerintah Pusat melalui Ditjen Dukcapil Kemengadri menyiapkan Data Agregat per Kecamatan (DAK2) dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang akan diserahkan ke KPU Pusat sehingga Dinas Dukcapil kabupaten/kota tidak perlu memberikan data pemilih kepada KPU kabupaten/kota.

“Jadi mekanismenya melalui satu pintu yaitu melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri. Selain itu KPU sudah diberikan hak akses oleh Ditjen Dukcapil sehingga bisa mengakses data penduduk,” ternag Soraya.

Untuk itu, lanjutnya, tugas kita di daerah adalah melakukan pemutakhiran data kependudukan melalui optimalisasi perekaman khususnya untuk pemilih pemula, melalui jemput bola ke sekolah-sekolah, pendataan penduduk rentan adminduk seperti penyandang disabilitas, penduduk yang berada di Rutan/Lapas, komunitas adat terpencil, orang terlantar, ODGJ dan transgender serta penerapan buku pokok pemakaman. (dkp3akaltim/rdg)