Tingkatkan Sistem Pelayanan Dengan Bimtek Front Office

Samarinda — Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Bimbingan Teknis Petugas Front Office pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Kaltim, di Hotel Harris, Sabtu (27/7/2019).
Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa sistem pelayanan dan Customer Service (CS) di Disdukcapil belumlah baik, masih perlu perbaikan bila dibanding dengan pelayanan publik lainnya seperti pelayanan perbankan, imigrasi, pelayanan pajak dan lainnya. Hal ini bisa terlihat dari orang berjejalan dan kepanasan dalam ruang pelayanan Disdukcapil, bahkan juga setelah mendapatkan giliran pelayanan, kadang pula masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas kapan dokumen kependudukan diterbitkan.
“Seperti saat ini, orang banyak mengeluhkan tentang waktu dan ketidakjelasan mendapatkan KTP-el walaupun sudah dilakukan perekaman data penduduk beberapa waktu yang lalu. Namun pihak Disdukcapil di daerah juga mengeluhkan ketidaktersediaan blangko KTP-el dari Dirjen Adminduk yang dibagikan ke daerah dan kekosongan tinta ribbon untuk cetak KTP-el karena anggaran daerah yang terbatas,” ujarnya.
Ruang pelayanan dan Costumer Service pelayanan swasta seperti di bank misalnya, memiliki tata ruang yang rapi, ruangan berpendingin, tempat duduk yang layak, antrian yang jelas, dan pelayanan yang tertib dan baik. Tata ruang ini sangat bisa diadopsi ke design tata ruang pelayanan publik.
“Di beberapa daerah sudah menerapkan design sistem pelayanan swasta ini ke sistem pelayanan publik contohnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang telah memiliki ruang pelayanan yang nyaman dengan design modern, menggunakan sistem antrian secara elektronik dan ramah terhadap lansia, penyandang disabilitas, ibu menyusui dan anak,” katanya.
Selain itu, Disdukcapil Kota Balikpapan dengan Cafe Pelayanan dengan konsep mengurus dokumen kependudukan senyaman di cafe dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda yang terus berbenah dan melakukan inovasi melalui sistem antrian online dan informasi melalui media sosial yang kreatif dan kekinian.
Halda mengimbau, prioritas yang harus dilakukan Dukcapil adalah penataan kantor Disdukcapil, termasuk didalamnya SDM dan ruangan pelayanan, dimana penduduk yang datang ke Kantor ini untuk mengurus dokumen kependudukannya, dapat merasakan pelayanan yang baik/standar. Tempat duduk yang nyaman, udara yang segar, antrian, informasi waktu, biaya dan tempat pengaduan yang jelas dan ditanggapi dengan cepat, serta mendapatkan keramahan yang tulus dari Petugas Costumer Service.
“Petugas front office yang setiap harinya menjadi orang pertama yang akan ditemui oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan juga harus menguasai semua aturan, standar pelayanan dan seluruh kebijakan terkait adiminstrasi kependudukan dan pencatatan sipil agar masyarakat dapat memahami, mengenal dan dapat pengetahuan baru tentang produk-produk dari Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” imbuh Halda
Halda berharap, kegiatan ini menjadi satu upaya untuk mewujudkan Kaltim bersih dari pungutan liar dan pelayanan publik agar berjalan dengan baik, bersih dan transparan. Selain itu, agar pemerintah kabupaten/kota melakukan pengawasan preventif terhadap aparatur pelayanan publik sehingga Kaltim sebagai Island of Integrity dan wilayah bebas korupsi dapat terwujud melalui kerjasama kita bersama. “Bersama Kita Bisa !!!” seru Halda.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 80 peserta, dan menghadirkan narasumber Kepala Biro Organisasi Setda Prov Kaltim Rozani, Ketua Direktur Pusat Kajian Bahasa Untag Samarinda Nora Suzuki Mokodompit dan Widyaiswara Madya Badan Pengembangan SDM Kaltim Fitriansyah. (DKP3AKaltim/rdg)

Sunggono : Dukcapil Siapkan Layanan Pengaduan Masyarakat

Tenggarong — Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Edi Darmansyah melalui Sekda Kukar Sunggono mengatakan untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan, Kukar dibagi kedalam 18 kecamatan dan 227 desa dan kelurahan. Dari sisi demografi, Kukar merupakkan daerah dengan jumlah penduduk kedua terbanyak di provinsi Kaltim setelah Samarinda. Berdasarkan data BPS Kabupaten Kukar tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 647.759 jiwa.

“Hal ini tentunya memberikan gambaran bahwa membangun Kukar bukanlah pekerjaan yang mudah, namun membutuhkan perjuangan dan kerja yang tiada henti, terlebih saat ini kondisi perekonomian nasional dan global mengalami kontraksi yang cukup signifikan,” ujarnya

Kependudukan sebenarnya merupakan basis utama dan fokus dari segala persoalan pembangunan. Hampir kegiatan pembangunan baik sektoral maupun lintas sektor terarah dan terkait dengan prenduduk.

Dengan kata lain, penduduk harus menjadi subyek sekaligus obyek pembangunan. Kualitas penduduk yang baik akan melahirkan sumber daya manusia yang baik pula. Jumlah penduduk yang besar tetap kan berarti bila sebagian besar dari mereka mampu berkarya dan berpartisipasi dalam pembangunan.

“Sebaliknya jumlah penduduk yang besar akan menambah beban ekonomi dan pembangunan, bila tidak dapat diberdayakan secara baik,” katanya.

Sekda berharap, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah agar dapat berkomunikasi secara berkala tentang kebijakan layanan dukcapil.

“Termasuk penilaian kinerja pejabat dukcapil sehingga nantinya pejabat yang duduk di jajaran Disdukcapil benar-benar pejabat yang mumpuni baik dari sisi knowledge maupun attitudenya sebagai pelayan masyarakat sehingga amanat UU Dasar 1945 benar-benar dirasakan, bahwa negara hadir pada setiap warga negara,” imbuh Sunggono.

Ia berharap seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat, sudah semestinya pelayanan adminduk dapat menyesuaikan dan menyiapkan pendukung pelayanan, salah satunya layanan pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan media sosial. (DKP3AKaltim/rdg)

Berikan Rasa Aman Melalui Pelayanan Dukcapil

Tenggarong — Dinamika pelayanan publik yang semakin berkembang mengharuskan aparaturnya senantiasa berupaya meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan termasuk pelayanan bidang administrasi kependudukan menuju pelayanan Dukcapil Go Digital.

Penerapan pelayanan Dukcapil Go Digital sudah dimulai melalui Pelayanan Online Akta Kelahiran dan Penandatanganan Dokumen Kependudukan yaitu Kartu Keluarga dan Akta Pencatatan Sipil menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang telah dilaunching oleh Menteri Dalam Negeri pada saat Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanggal 7 s.d 9 Februari 2019 di Makassar. Dengan demikian, perubahan pola pikir adalah faktor jarak bukan penghalang untuk berkomunikasi dan melaksanakan tugas pekerjaannya dan kantor bukan satu-satunya tempat bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga Kepala Dinas Dukcapil melalui TTE dapat melakukan pekerjaan dimanapun berada.

Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Iwan Setiawan, dalam laporannya mengatakan Rapat Koordinasi Forum Penyelenggaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kaltim Tahun 2019, dengan tema “Layanan Dukcapil Go Digital dan Tanda Tangan Elektronik Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik” menjadi wadah untuk menciptakan persamaan persepsi aparatur penyelenggara administrasi kependudukan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

TTE ini memudahkan masyarakat untuk bisa cepat mendapatkan dokumen kependudukan. Kedepan iwan menargetkan semua kabupaten/kota dapat menerapkan TTE agar masyarakat mendapat pelayanan lebih cepat mengingat beberapa prosedur dalam pelayanan dokumen kependudukan menjadi terpangkas.

Selain itu, terwujudnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim dalam memberikan rasa aman kepada setiap warga negara melalui peningkatan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.

“juga terwujudnya sinergi dan optimalisasi antara pemprov dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil serta berkaitan dengan target kinerja yang harus dicapai pada tahun 2019,” ujarnya.

Iwan menambahkan demi mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, keberhasilan, prestasi dan kinerja provinsi bergantung dari kinerja kabupaten/kota. Semoga kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini akan tetap berjalan semakin kuat dan harmonis. (DKP3AKaltim/rdg)

 

 

Wagub Berharap Digitalisasi Semua Pekerjaan Dukcapil

Tenggarong — Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi membuka Rapat Koordinasi Daerah Forum Penyelenggaraan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kaltim yang diinisiasi Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutai Kartanegara, Rabu (10/7/2019).

Wagub mengatakan tujuan diselenggarakannya rakorda agar tercipta persamaan presepsi dalam pencatatan kependudukan dan terwujudnya sinergitas antara Pemprov dengan kabupaten/kota se Kaltim.

“Sesuai dengan langkah Disdukcapil yaitu Go Digital. Diharapkan bisa memulai secara perlahan melakukan digitalisasi semua pekerjaan dukcapil. Walaupun dalam implementasinya masih ada beberapa kendala tapi saya percaya semua bisa teratasi,” ujarnya.

Pembukaan rakorda sekaligus malam silaturahmi tersebut dirangkai dengan dengan penyerahan secara simbolis Kartu Indentitas Anak (KIA) oleh Wagub Hadi Mulyadi didampingi Kepala Dinas KP3A Halda Arsyad dan Sekda Kukar Sunggono.

Sebagai Informasi, berdasarkan laporan Kabupaten/Kota se Kaltim pada periode Mei 2019 (Data Semester II Tahun 2018) bahwa anak usia 0 -18 tahun berjumlah 1.181.370 jiwa dan yang memiliki akta lahir sebesar 1.152.532 jiwa atau 103.38%. Sisanya sebanyak 28.838 jiwa masih belum memiliki akta lahir, ini yang harus menjadi target dalam penerapan pelayanan secara online Akta Kelahiran.

Saat ini Kalimantan Timur menduduki peringkat 1 Nasional tertinggi kepemilikan akta kelahiran anak tingkat Provinsi se Indonesia melebihi target nasional 92%.

Kemudian sesuai Data Semester II Tahun 2018 jumlah penduduk sebesar 3.552.191 jiwa, wajib KTP-el sebesar 2.495.606 jiwa dan berdasarkan laporan dari kabupaten/kota periode bulan Mei 2019, penduduk yang telah melakukan perekaman KTP-el berjumlah 2.554.528 jiwa atau mencapai 102,36 %. Perekaman KTP-el di Kaltim telah di atas rata-rata nasional sebesar 95 % dan Kaltim telah menyelesaikan perekaman diatas 100 %.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai 10-12 Juli 2019, diikuti sebanyak 80 peserta. Narasumber pada Rakorda ini yaitu Subdit SIAK Direktorat PIAK Utik Ananingsih dan Kasi Wilayah IIIB Direktorat Bina Aparatur Dukcapil Armansyah. (DKP3AKaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Dapat 4000 Keping Blangko KTP-el

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mendapatkan 4000 keping blangko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disampaikan Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, saat ditemui Rabu, (3/7/2019).

Halda mengungkapkan, jumlah tersebut di distribusikan ke beberapa kabupaten/kota. “Untuk provinsi 1000 keping, Samarinda 1000 keping, Balikpapan 500 keping, Paser 500 keping, berau 500 keping dan Mahulu 500 keping,” ujarnya.

Karena blangko yang terbatas, Halda mengimbau untuk memberikan prioritas kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-el sesuai dengan daftar tunggu dengan status print ready record (PRR).

Selain itu, lanjut Halda, masyarakat yang berusia 17 tahun atau pelajar tingkat SMA/SMK yang akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi.

“Kenapa mereka dapat prioritas? Kita ingin mengejar target semua masyarakat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ujarnya. (DKP3AKaltim/rdg)

Halda : Pastikan 14 Langkah Besar Dukcapil Bisa Diimplementasikan Dengan Baik

Tenggarong — Dalam rangka memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat menuju Dukcapil Go-Digital, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Daerah Tindak Lanjut Rakornas Penyelenggaraan Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2019. Mengusung tema “Dukcapil Kaltim siap  Menuju Revolusi Industri 4.0 Melalui Layanan Dukcapil Go-Digital.” berlangsung di Hotel Grand Fatma Teggarong, Kamis (9/5/2019)

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, dalam laporannya mengatakan pada Rakornas I Dukcapil yang dilaksanakan tanggal 7-9 Februari 2019 di Makassar lalu, mengusung tema “Dukcapil Go-Digital, Sukses Pemilu 2019” menghasilkan rumusan yang telah disepakati Bersama dan harus diimplementasikan di daerah dalam rangka memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat melalui palayanan gratis, terintegrasi, online dan digital.

“Pasca Pemilu 2019, hal yang mendasar dalam rumusan Rakornas tersebut  adalah memastikan 14  langkah besar Dukcapil bisa diimplementasikan dengan baik,” ujarnya.

14 langkah tersebut yaitu pertama, pelayanan terintegrasi 3 in 1, 4 in 1 sampai 6 in 1. Ini adalah layanan dalam satu paket. Kedua, pembuatan KTP-el tanpa perantara RT RW Desa/kelurahan, cukup dengan fotocopy KK. Ketiga, perekaman dan pembuatan KTP-el yang tidak merubah elemen data boleh dilakukan diluar domisili. Keempat, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)  untuk percepatan cakupan akta kelahiran. Kelima, bangun ekosistem data dan dokumen krprndudukan digunakan untuk semua keperluan. Keenam, akta kelahiran online. Ketujuh, pemanfaatan data kependudukan untuk semua keperluan (sudah 1128 lembaga yang kerjasama untuk akses data).

Selanjutnya kedepalan, pindah penduduk tidak perlu lagi pengantar RT RW  desa kecamatan, cukup dating di Dinas Dukcapil membawa fotocopy KK. Kesembilan, penyajian data penduduk sampai tingkat desa berbasis kewilayahan (geographic information system/GIS). Kesepuluh, face recognition untuk penegakan hukum,” katanya.

Halda melanjutkan, kesebelas yaitu Dukcapil Go-Digital, semua dokumen ditanda tangani secara elektronik. Keduabelas, pemdirian Diploma IV bekerjasama dengan FH UNS untuk menciptakan SDM Dukcapil yang professional. Ketigabelas, tindakan afirmatif/kemudahan (pelayanan untuk pemilih pemula, Suku Baduy, Papua, lapas, orang sakit). Terakhir, pemberian identitas untuk semua usia yaitu KTP-el dan KIA.

“Maka kami harus memastikan 14 langkah besar Dukcapil ini dapat berjalan dengan baik di daerah,” imbuh Halda. (DKP3AKaltim/rdg)

Kaltim Siap Menuju Revolusi Industri 4.0 Melalui Layanan Dukcapil Go-Digital

Tenggarong — Wakil Geburnur Kaltim Hadi Mulyadi, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah Tindak Lanjut Rakornas Penyelenggaraan Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2019. Mengusung tema “Dukcapil Kaltim Siap  Menuju Revolusi Industri 4.0 Melalui Layanan Dukcapil Go-Digital.”

Hadi mengatakan, tema ini sangat relevan mengingat selama ini telah terjadi perubahan dan kemajuan besar dalam pelayanan administrasi kependudukan yang bermuara dengan tujuan untuk membahagiakan masyarakat melalui pelayanan gratis, terintegrasi, online dan digital.

“Juga untuk menyatukan langkah Disdukcapil baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka mewujudkan Gerakan Indoensai Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dan pelayanan Dukcapil Go-Digital di Kaltim,” ujarnya.

Memasuki revolusi industry 4.0 yang menuntun kita melakukan inovasi dalam pelayanan melalui layanan Dukcapil Go-Digital, yang telah diperkenalkan Dirjen Dukcapil Kemendagri pada Rakornas I di Makassar pada 7 sampai 9 Februari 2019.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama yang baik antara Dinas Kependudukan Provinsi dan Disdukcapil kabupaten/kota se Kaltim dalam rangka mewujudkan 14 langkah besar Dukcapil dan target penyelenggaraan Dukcapil yang telah ditetapkan dengan lebih cepat, bahkan melampaui target yang telah ditentukan,” ujarnya.

14 langkah tersebut yaitu pertama, pelayanan terintegrasi 3 in 1, 4 in 1 sampai 6 in 1. Ini adalah layanan dalam satu paket. Kedua, pembuatan KTP-el tanpa perantara RT RW Desa/kelurahan, cukup dengan fotocopy KK. Ketiga, perekaman dan pembuatan KTP-el yang tidak merubah elemen data boleh dilakukan diluar domisili. Keempat, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)  untuk percepatan cakupan akta kelahiran. Kelima, bangun ekosistem data dan dokumen krprndudukan digunakan untuk semua keperluan. Keenam, akta kelahiran online. Ketujuh, pemanfaatan data kependudukan untuk semua keperluan (sudah 1128 lembaga yang kerjasama untuk akses data).

Kedepalan, pindah penduduk tidak perlu lagi pengantar RT RW  desa kecamatan, cukup dating di Dinas Dukcapil membawa fotocopy KK. Kesembilan, penyajian data penduduk sampai tingkat desa berbasis kewilayahan (geographic information system/GIS). Kesepuluh, face recognition untuk penegakan hukum. Kesebelas, Dukcapil Go-Digital, semua dokumen ditanda tangani secara elektronik (TTE). Keduabelas, pendirian Program Diploma IV bekerjasama dengan FH UNS untuk menciptakan SDM Dukcapil yang professional. Ketigabelas, tindakan afirmatif/kemudahan (pelayanan untuk pemilih pemula, Suku Baduy, Papua, lapas, orang sakit). Keempatbelas, pemberian identitas untuk semua usia yaitu KTP-el dan KIA.

Hadi melanjutkan, terkait perekaman KTP-el di Kaltim berdasarkan laporan kabupaten/kota per 28 Maret 2019, bahwa dari 2.495.606 penduduk wajib KTP, yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.539.096 jiwa atau telah mencapai 101,74%.

“Sementara untuk target pemberian akta kelahiran usia 0-18 tahun, dari 1.181.370 jiwa dan yang telah memiliki akta lahir sebesar 1.144.109 jiwa atau 96%,” imbuh Hadi.

Sedangkan, untuk optimalisasi pemanfaatan data kependudukan, OPD di wilayah masing-masing wajib menggunakan  data kependudukan untuk keperluan perencanaan pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan pencegahan kriminal. Selanjutnya untuk OPD yang melakukan pelayanan publik agar berbasis NIK pada sistem pelayanan menuju Single Identity Number (SIN).

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Kamis (9/5/2019) dan dihadiri oleh Kasubdit Dirjen Dukcapil Kemendagri Wiwik Roso Sri Rejeki dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Se Kaltim. (DKP3AKaltim/rdg)

 

DKP3A Siap Jemput Bola Perekaman KTP-el di Kecamatan

Samarinda — Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) merupakan upaya tertib data kependudukan. Dengan GISA semua akan punya data valid terhadap satu penduduk Indonesia, satu data administrasi kependudukan. Dalam rangka menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) diseluruh wilayah Kaltim, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan jemput bola mendatangi kecamatan yang perekaman dan pencetakan masih rendah.

Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan akan mengunjungi kabupaten yang masih rendah dalam perekaman maupun pencetakan KTP-el di beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

“Kita akan melakukan jemput bola untuk perekaman KTP-el di Kutim yang capaian perekamannya masih rendah diantara kabupaten/kota lainnya di Kaltim. Kita akan mendatangi daerah-daerah yang memang susah dijangkau khususnya di beberapa kecamatan di Kutim,” katanya, usai menghadiri upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 tahun 2019 yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kaltim.

Halda mengakui selama ini perekaman KTP-el di Kaltim tidak ada masalah. Hanya saja stok blangko KTP di pusat terkadang kosong, sehingga pencetakan di daerah tertunda. Ia mengimbau kabupaten/kota untuk melakukan pencetakan, karena merupakan hal urgent yang perlu didahulukan.  “Kalau ada orang yang hanya KTP-el robek sedikit nanti saja digantikan. Pencetakan dilakukan kalau memang mendesak betul, sebagai antisipasi kekosongan blangko perekaman di daerah,” imbuhnya.

Kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pasca lebaran. Hal ini dilakukan, karena sarana dan prasarana yang belum memadai sehingga perekaman dan pencetakan KTP-el belum maksimal. “Maka dari itulah, kita akan melakukan jemput bola dengan mendatangi warga yang ada di wilayah perkebunan yang memang belum dilakukan perekaman KTP-el di kabupaten Kutai Timur,” ujarnya. (DKP3AKaltim/rdg)