Wagub Berharap Digitalisasi Semua Pekerjaan Dukcapil

Tenggarong — Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi membuka Rapat Koordinasi Daerah Forum Penyelenggaraan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kaltim yang diinisiasi Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutai Kartanegara, Rabu (10/7/2019).

Wagub mengatakan tujuan diselenggarakannya rakorda agar tercipta persamaan presepsi dalam pencatatan kependudukan dan terwujudnya sinergitas antara Pemprov dengan kabupaten/kota se Kaltim.

“Sesuai dengan langkah Disdukcapil yaitu Go Digital. Diharapkan bisa memulai secara perlahan melakukan digitalisasi semua pekerjaan dukcapil. Walaupun dalam implementasinya masih ada beberapa kendala tapi saya percaya semua bisa teratasi,” ujarnya.

Pembukaan rakorda sekaligus malam silaturahmi tersebut dirangkai dengan dengan penyerahan secara simbolis Kartu Indentitas Anak (KIA) oleh Wagub Hadi Mulyadi didampingi Kepala Dinas KP3A Halda Arsyad dan Sekda Kukar Sunggono.

Sebagai Informasi, berdasarkan laporan Kabupaten/Kota se Kaltim pada periode Mei 2019 (Data Semester II Tahun 2018) bahwa anak usia 0 -18 tahun berjumlah 1.181.370 jiwa dan yang memiliki akta lahir sebesar 1.152.532 jiwa atau 103.38%. Sisanya sebanyak 28.838 jiwa masih belum memiliki akta lahir, ini yang harus menjadi target dalam penerapan pelayanan secara online Akta Kelahiran.

Saat ini Kalimantan Timur menduduki peringkat 1 Nasional tertinggi kepemilikan akta kelahiran anak tingkat Provinsi se Indonesia melebihi target nasional 92%.

Kemudian sesuai Data Semester II Tahun 2018 jumlah penduduk sebesar 3.552.191 jiwa, wajib KTP-el sebesar 2.495.606 jiwa dan berdasarkan laporan dari kabupaten/kota periode bulan Mei 2019, penduduk yang telah melakukan perekaman KTP-el berjumlah 2.554.528 jiwa atau mencapai 102,36 %. Perekaman KTP-el di Kaltim telah di atas rata-rata nasional sebesar 95 % dan Kaltim telah menyelesaikan perekaman diatas 100 %.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai 10-12 Juli 2019, diikuti sebanyak 80 peserta. Narasumber pada Rakorda ini yaitu Subdit SIAK Direktorat PIAK Utik Ananingsih dan Kasi Wilayah IIIB Direktorat Bina Aparatur Dukcapil Armansyah. (DKP3AKaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Dapat 4000 Keping Blangko KTP-el

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mendapatkan 4000 keping blangko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disampaikan Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, saat ditemui Rabu, (3/7/2019).

Halda mengungkapkan, jumlah tersebut di distribusikan ke beberapa kabupaten/kota. “Untuk provinsi 1000 keping, Samarinda 1000 keping, Balikpapan 500 keping, Paser 500 keping, berau 500 keping dan Mahulu 500 keping,” ujarnya.

Karena blangko yang terbatas, Halda mengimbau untuk memberikan prioritas kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-el sesuai dengan daftar tunggu dengan status print ready record (PRR).

Selain itu, lanjut Halda, masyarakat yang berusia 17 tahun atau pelajar tingkat SMA/SMK yang akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi.

“Kenapa mereka dapat prioritas? Kita ingin mengejar target semua masyarakat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ujarnya. (DKP3AKaltim/rdg)

Halda : Pastikan 14 Langkah Besar Dukcapil Bisa Diimplementasikan Dengan Baik

Tenggarong — Dalam rangka memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat menuju Dukcapil Go-Digital, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Daerah Tindak Lanjut Rakornas Penyelenggaraan Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2019. Mengusung tema “Dukcapil Kaltim siap  Menuju Revolusi Industri 4.0 Melalui Layanan Dukcapil Go-Digital.” berlangsung di Hotel Grand Fatma Teggarong, Kamis (9/5/2019)

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, dalam laporannya mengatakan pada Rakornas I Dukcapil yang dilaksanakan tanggal 7-9 Februari 2019 di Makassar lalu, mengusung tema “Dukcapil Go-Digital, Sukses Pemilu 2019” menghasilkan rumusan yang telah disepakati Bersama dan harus diimplementasikan di daerah dalam rangka memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat melalui palayanan gratis, terintegrasi, online dan digital.

“Pasca Pemilu 2019, hal yang mendasar dalam rumusan Rakornas tersebut  adalah memastikan 14  langkah besar Dukcapil bisa diimplementasikan dengan baik,” ujarnya.

14 langkah tersebut yaitu pertama, pelayanan terintegrasi 3 in 1, 4 in 1 sampai 6 in 1. Ini adalah layanan dalam satu paket. Kedua, pembuatan KTP-el tanpa perantara RT RW Desa/kelurahan, cukup dengan fotocopy KK. Ketiga, perekaman dan pembuatan KTP-el yang tidak merubah elemen data boleh dilakukan diluar domisili. Keempat, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)  untuk percepatan cakupan akta kelahiran. Kelima, bangun ekosistem data dan dokumen krprndudukan digunakan untuk semua keperluan. Keenam, akta kelahiran online. Ketujuh, pemanfaatan data kependudukan untuk semua keperluan (sudah 1128 lembaga yang kerjasama untuk akses data).

Selanjutnya kedepalan, pindah penduduk tidak perlu lagi pengantar RT RW  desa kecamatan, cukup dating di Dinas Dukcapil membawa fotocopy KK. Kesembilan, penyajian data penduduk sampai tingkat desa berbasis kewilayahan (geographic information system/GIS). Kesepuluh, face recognition untuk penegakan hukum,” katanya.

Halda melanjutkan, kesebelas yaitu Dukcapil Go-Digital, semua dokumen ditanda tangani secara elektronik. Keduabelas, pemdirian Diploma IV bekerjasama dengan FH UNS untuk menciptakan SDM Dukcapil yang professional. Ketigabelas, tindakan afirmatif/kemudahan (pelayanan untuk pemilih pemula, Suku Baduy, Papua, lapas, orang sakit). Terakhir, pemberian identitas untuk semua usia yaitu KTP-el dan KIA.

“Maka kami harus memastikan 14 langkah besar Dukcapil ini dapat berjalan dengan baik di daerah,” imbuh Halda. (DKP3AKaltim/rdg)

Kaltim Siap Menuju Revolusi Industri 4.0 Melalui Layanan Dukcapil Go-Digital

Tenggarong — Wakil Geburnur Kaltim Hadi Mulyadi, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah Tindak Lanjut Rakornas Penyelenggaraan Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2019. Mengusung tema “Dukcapil Kaltim Siap  Menuju Revolusi Industri 4.0 Melalui Layanan Dukcapil Go-Digital.”

Hadi mengatakan, tema ini sangat relevan mengingat selama ini telah terjadi perubahan dan kemajuan besar dalam pelayanan administrasi kependudukan yang bermuara dengan tujuan untuk membahagiakan masyarakat melalui pelayanan gratis, terintegrasi, online dan digital.

“Juga untuk menyatukan langkah Disdukcapil baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka mewujudkan Gerakan Indoensai Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dan pelayanan Dukcapil Go-Digital di Kaltim,” ujarnya.

Memasuki revolusi industry 4.0 yang menuntun kita melakukan inovasi dalam pelayanan melalui layanan Dukcapil Go-Digital, yang telah diperkenalkan Dirjen Dukcapil Kemendagri pada Rakornas I di Makassar pada 7 sampai 9 Februari 2019.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama yang baik antara Dinas Kependudukan Provinsi dan Disdukcapil kabupaten/kota se Kaltim dalam rangka mewujudkan 14 langkah besar Dukcapil dan target penyelenggaraan Dukcapil yang telah ditetapkan dengan lebih cepat, bahkan melampaui target yang telah ditentukan,” ujarnya.

14 langkah tersebut yaitu pertama, pelayanan terintegrasi 3 in 1, 4 in 1 sampai 6 in 1. Ini adalah layanan dalam satu paket. Kedua, pembuatan KTP-el tanpa perantara RT RW Desa/kelurahan, cukup dengan fotocopy KK. Ketiga, perekaman dan pembuatan KTP-el yang tidak merubah elemen data boleh dilakukan diluar domisili. Keempat, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)  untuk percepatan cakupan akta kelahiran. Kelima, bangun ekosistem data dan dokumen krprndudukan digunakan untuk semua keperluan. Keenam, akta kelahiran online. Ketujuh, pemanfaatan data kependudukan untuk semua keperluan (sudah 1128 lembaga yang kerjasama untuk akses data).

Kedepalan, pindah penduduk tidak perlu lagi pengantar RT RW  desa kecamatan, cukup dating di Dinas Dukcapil membawa fotocopy KK. Kesembilan, penyajian data penduduk sampai tingkat desa berbasis kewilayahan (geographic information system/GIS). Kesepuluh, face recognition untuk penegakan hukum. Kesebelas, Dukcapil Go-Digital, semua dokumen ditanda tangani secara elektronik (TTE). Keduabelas, pendirian Program Diploma IV bekerjasama dengan FH UNS untuk menciptakan SDM Dukcapil yang professional. Ketigabelas, tindakan afirmatif/kemudahan (pelayanan untuk pemilih pemula, Suku Baduy, Papua, lapas, orang sakit). Keempatbelas, pemberian identitas untuk semua usia yaitu KTP-el dan KIA.

Hadi melanjutkan, terkait perekaman KTP-el di Kaltim berdasarkan laporan kabupaten/kota per 28 Maret 2019, bahwa dari 2.495.606 penduduk wajib KTP, yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.539.096 jiwa atau telah mencapai 101,74%.

“Sementara untuk target pemberian akta kelahiran usia 0-18 tahun, dari 1.181.370 jiwa dan yang telah memiliki akta lahir sebesar 1.144.109 jiwa atau 96%,” imbuh Hadi.

Sedangkan, untuk optimalisasi pemanfaatan data kependudukan, OPD di wilayah masing-masing wajib menggunakan  data kependudukan untuk keperluan perencanaan pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan pencegahan kriminal. Selanjutnya untuk OPD yang melakukan pelayanan publik agar berbasis NIK pada sistem pelayanan menuju Single Identity Number (SIN).

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Kamis (9/5/2019) dan dihadiri oleh Kasubdit Dirjen Dukcapil Kemendagri Wiwik Roso Sri Rejeki dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Se Kaltim. (DKP3AKaltim/rdg)

 

DKP3A Siap Jemput Bola Perekaman KTP-el di Kecamatan

Samarinda — Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) merupakan upaya tertib data kependudukan. Dengan GISA semua akan punya data valid terhadap satu penduduk Indonesia, satu data administrasi kependudukan. Dalam rangka menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) diseluruh wilayah Kaltim, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan jemput bola mendatangi kecamatan yang perekaman dan pencetakan masih rendah.

Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan akan mengunjungi kabupaten yang masih rendah dalam perekaman maupun pencetakan KTP-el di beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

“Kita akan melakukan jemput bola untuk perekaman KTP-el di Kutim yang capaian perekamannya masih rendah diantara kabupaten/kota lainnya di Kaltim. Kita akan mendatangi daerah-daerah yang memang susah dijangkau khususnya di beberapa kecamatan di Kutim,” katanya, usai menghadiri upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 tahun 2019 yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kaltim.

Halda mengakui selama ini perekaman KTP-el di Kaltim tidak ada masalah. Hanya saja stok blangko KTP di pusat terkadang kosong, sehingga pencetakan di daerah tertunda. Ia mengimbau kabupaten/kota untuk melakukan pencetakan, karena merupakan hal urgent yang perlu didahulukan.  “Kalau ada orang yang hanya KTP-el robek sedikit nanti saja digantikan. Pencetakan dilakukan kalau memang mendesak betul, sebagai antisipasi kekosongan blangko perekaman di daerah,” imbuhnya.

Kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pasca lebaran. Hal ini dilakukan, karena sarana dan prasarana yang belum memadai sehingga perekaman dan pencetakan KTP-el belum maksimal. “Maka dari itulah, kita akan melakukan jemput bola dengan mendatangi warga yang ada di wilayah perkebunan yang memang belum dilakukan perekaman KTP-el di kabupaten Kutai Timur,” ujarnya. (DKP3AKaltim/rdg)