Kaltim Target Cetak Semua Suket

Samarinda — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil   mengelar Rapat Koordinasi terkait Pelayanan Adminduk secara online melalui Video Conference diikuti 34 provinsi Indonesia, Selasa (5/5/2020).

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah mengatakan, layanan administrasi kependudukan dilaksanakan secara online hingga pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir.

“Upayakan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Jadi, permohonan dikirim online dan dokumennya dikirim online dengan format pdf dan penduduk bisa mencetak di rumah. Layanan online ini dapat diakses melalui website atau mengunduh aplikasi di playstore, via WhatsApp dan SMS,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan Disdukcapail kabupaten/kota di Kaltim telah melakukan pelayanan online melalui pelayanan berbasis android, melalui google foam, whatsapp dan website.

Halda menyampaikan, berdasarkan laporan harian kabupaten/kota per 4 Mei 2020, stok blangko KTP-el di kabupaten/kota se Kaltim sebanyak 38.310 keping dan total jumlah surat keterangan (suket) KTP-el sebanyak 113.046 serta status print ready record (PRR) sebanyak.101.

“Suket paling banyak di Kabupaten Kutai Kertanegara sebanyak 53. 333, Balikpapan 23.224, Kutai Timur 16.464 dan Samarinda 10.499,” ujarnya.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan target pelayanan cetak KTP-el dan Akta Kelahiran di Kaltim sudah mencapai target nasional.

“Sedangkan alat cetak yang tersedia di Disdukcapil se-kaltim sebanyak 57 unit, sehingga Kaltim menargetkan bulan ini seluruh suket dapat tercetak,” terang Halda. (dkp3akaltim/rdg)

 

Penuhi Hak Sipil Anak Sekalipun pada Situasi Pandemi COVID – 19

Jakarta — Kepemilikan akta kelahiran merupakan hak dasar anak yang harus dipenuhi sejak lahir. Hak tersebut harus tetap dipenuhi dalam situasi apapun, termasuk saat situasi pandemi COVID – 19. Oleh karenanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar pertemuan virtual Forum Koordinasi Pemenuhan Hak Anak atas Kepemilikan Akta Kelahiran di Masa Pandemi COVID – 19 (30/4).

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin, menyampaikan jika anak tidak memiliki akta kelahiran, maka keberadaannya tidak diakui oleh negara, bahkan anak – anak terdampak COVI–19 tidak dapat mengakses fasilitas apapun dari negara.

“Anak – anak terdampak COVID – 19 yang tidak memiliki akta kelahiran terancam kesulitan memperoleh bantuan sosial dari pemerintah. Pada masa pandemi COVID-19 diperlukan kerja sama lintas sektor agar mekanisme dan kemudahan proses pencatatan akta kelahiran tetap terjamin dan mudah diakses dimanapun,” ujar Lenny.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, berdasarkan data Ditjen Dukcapil menunjukkan bahwa angka kepemilikan akta kelahiran anak di Indonesia per 30 Maret 2020 adalah 91,49 persen. Selama pandemi COVID – 19 pencatatan akta kelahiran dapat dilakukan secara daring.

“Kementerian Dalam Negeri telah melakukan berbagai inovasi dalam mempercepat kepemilikan akta kelahiran, yaitu dengan cara mempermudah syarat pencatatan akta kelahiran, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), layanan jemput bola, dan layanan daring. Selain itu, masyarakat juga dapat mencetak produk administrasi kependudukan secara mandiri di rumah,” tutur Zudan.

Layanan secara daring tersebut didukung dengan Permendagri Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring. Saat ini sudah ada 480 daerah yang melakukan layanan daring. Layanan daring dikemas dalam berbagai bentuk seperti: website, aplikasi, whatsapp, SMS gateway, dan call center. Hal tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam pemenuhan hak anak atas kepemilikan akta kelahiran.

Pelayanan Secara Online Tuntaskan Kepemilikan KTP-el

Samarinda — Dari 23 jenis layanan administrasi kependudukan hanya 1 layanan yang belum tuntas yaitu kepemilikan KTP-el. Kebijakan lockdown yang dikeluarkan pemerintah karena Covid-19 harus di manfaatkan untuk menyelesaikan dokumen kependudukan yang berstatus Print Ready Record (PRR), Surat Keterangan (Suket) dan melakukan pelayanan secara online.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, Kabupaten/Kota diharapkan tidak menerbitkan Suket kecuali untuk hal-hal yang bersifat mendesak seperti untuk keperluan menikah dan segera dicetak KTP-elnya apabila yang bersangkutan telah berubah statusnya dan telah mengurus Kartu Keluarga baru.

“Selanjutnya, Suket yang telah dicetak KTP-elnya diumumkan melalui media sosial seperti Website, Whatsapp, SMS, dan ditempel daftarnya di Kantor Kelurahan/Desa dan Kecamatan untuk segera diambil ke Kantor Dukcapil atau melalui jasa antar,” ujarnya dalam Video Conference dengan Dinas Kependudukan Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, Senin (20/42020).

Zudan juga menjelaskan terkait strategi menghadapi Covid-19 yaitu dengan melakukan pelayanan secara online, menjaga keselamatan, hindari penularan, gunakan alat pengaman diri dan hindari keramaian. Perekaman KTP-el bisa dilakukan sepanjang untuk yang bersifat urgen dan menggunakan standar protokol penanganan Covid-19.

Sementara Kabid Fasilitasi Pelayanan Adminduk Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Iwan Setiawan mengatakan, berdasarkan laporan bulanan Dukcapil se Kaltim per 28 Maret 2020 dari jumlah wajib KTP-el se Kaltim sebesar 2.548.407 jiwa, yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.643.658 atau mencapai 103,704%. Tingkat perekaman KTP-el tertinggi ada di Kabupaten PPU sebanyak 123,53%.

“Sedangkan berdasarkan laporan harian per 17 April 2020, stok blangko KTP-el di kabupaten/kota se Kaltim sebanyak 21. 034 keping dan total suket sebanyak 131.719,” imbuhnya.

Pelayanan secara online terus dilakukan Dinas Dukcapil se Kaltim untuk mewujudkan Pelayanan yang membahagiakan masyarakat. (dkp3akaltim/rdg)

KPU Kaltim Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Samarinda — KPU Kaltim melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, di Ruang Rapat KPU Kaltim, Jumat (17/4/2020).

Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Adminduk, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Iwan Setiawan mengatakan, KPU Kaltim telah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020 periode januari-maret dengan jumlah pemilih sebanyak 125.902 pemilih.

“Rinciannya laki-laki 65.144 pemilih dan perempuan 60.758 pemilih yang tersebar di 4 kecamatan dan 54 kelurahan di kabupaten PPU,” ujarnya.

Pemutakhiran data pemilih, lanjut Iwan, dilakukan karena PPU tidak melaksanakan pemilihan serentak untuk tahun 2020.

Iwan juga menyampaikan, DKP3A Kaltim siap mendukung penyelenggaraan pemilu secara demokrasi di Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)

Pelayanan Adminduk Dilakukan Secara Online

Samarinda — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil   mengelar Rapat Koordinasi terkait Pelayanan Adminduk melalui Video Confrence diikuti 17 provinsi Indonesia bagian Timur dan Tengah, Rabu (8/4/2020).

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah mengatakan, layanan administrasi kependudukan dilaksanakan secara online hingga pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir.

Selain itu, layanan online juga berlaku bagi daerah yang sedang menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan tersebut diambil lantaran wabah virus corona (Covid-19) yang terjadi di Indonesia saat ini mengharuskan orang untuk membatasi interaksi fisik.

“Upayakan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Jadi, permohonan dikirim online dan dokumennya dikirim online dengan format pdf dan penduduk bisa mencetak di rumah. Layanan online ini dapat diakses melalui website atau mengunduh aplikasi di playstore, via WhatsApp dan SMS,” katanya.

Ia menambahkan, pelayanan perekaman KTP-el ditunda terlebih dahulu karena dalam pelaksanaannya membutuhkan kontak fisik. Namun, perekaman bisa tetap dilaksanakan apabila sifatnya gawat darurat dan dilakukan dengan penanganan khusus.

“Apabila dilaksanakan perekaman, maka perlu ditangani secara khusus, di antaranya pengecekan suhu tubuh bagi petugas dan pemohon, alat yang digunakan harus didesinfektan, petugas menggunakan sarung tangan dan masker, tangan pemohon harus dicuci dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer,” katanya.

Karena yang paling utama ialah pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Dari 14 langkah besar dukcapil, saat ini disederhanakan menjadi 3 strategi berkaitan dengan physical distancing. Pertama, Digitaisasi Dokumen Kependudukan meliputi tanda tangan elektronik (TTE), pemanfaatan NIK dan data kependudukan, serta layanan online. Kedua, Sikat Pungli dan Calo. Ketiga, Ketetapan Waktu Penyelesaian dan Kepastian Tempat Mengambil Dokumen Kependudukan. Layanan diselesaikan satu hari dan masyarakat diberikan kepastian waktu pengambilan dokumen kependudukan.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan Disdukcapail kabupaten/kota di Kaltim telah melakukan pelayanan online melalui pelayanan berbasis android, melalui google foam, whatsapp dan website.

“Dan DKP3A Kaltim juga telah menfasilitasi melalui website yaitu dkp3a.kaltimprov.go.id/gisa,” ujarnya..

Terkait dengan kebutuhan blangko KTP-el di masa pademi Covid-19, DKP3A Kaltim telah membuat surat yang ditujukan kepada Ditjen Dukcapil agar blangko KTP-el dapat dkirimkan ke kabupaten/kota disertai BAST melalui jasa pengiriman barang / kantor pos.

“Sedangkan terkait untuk mempercepat proses pelayanan, Pemprov Kaltim telah memberikan Hibah ke kebupaten/kota berupa alat rekam dan cetak KTP-el, sedangkan mobil pelayanan keliling sedang dalam proses yang akan diserahkan pada bulan Agustus tahun ini,” imbuh Halda.

Vicon ini juga dihadiri Sekretaris DKP3A Kaltim Zaina Yurda dan Kasi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk Sulekan. (dkp3akaltim/rdg)

Sa’bani Buka Rakor Prov SP2020

Samarinda — Pelaksana Tugas Sekprov Kaltim HM Sa’bani membuka Rapat Koordinasi Provinsi Sensus Penduduk 2020 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim di ruang rapat Tepian 1 lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (16/03/2020).

Sa’bani mengatakan agar suksesnya pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) harus mendapat dukungan dari kepala perangkat daerah, termasuk dari seluruh perwakilan kementerian/lembaga yang ada di Kaltim, perusda, BUMN/BUMD dan seluruh pemangku kepentingan.

“Karena tahun ini berbeda pelaksanaannya dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana pada sensus penduduk ketujuh dilaksanakan secara online dan semoga lebih akurat. Jadi terus dioptimalkan sebelum berakhirnya sensus online pada akhir Maret ini,” kata Sa’bani.

Untuk itu, Sa’bani meminta kepada jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim agar dapat mengumumkan kepada staf nya untuk segera melakukan sensus penduduk online di website milik BPS, yakni sensus.bps.go.id. Selain itu, lanjut dia, perlunya kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak untuk menyukseskan SP2020 ini.

“Sosialisasinya diintesifkan kembali seiring dengan sosialisasi pencegahan virus corona. Ini penting karena dengan SP2020 akan tersedia data kependudukan yang lengkap,” pesan Sa’bani.

Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan dukungan pelaksanaan SP2020 secara simbolis dari perwakilan BKKBN, Biro Pemerintahan dan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim disaksikan oleh Plt Sekprov dan Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwitjahyono.

Tampak hadir, Sekretaris DPRD Kaltim M Ramadhan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Reza Indra Riadi, perwakilan Korem 091/ASN, instansi vertikal, Bankaltimtara dan perusda.

Mendagri: Rakortekrenbang untuk Sinkronisasi Percepatan Pembangunan

Surabaya — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyebut Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) sebagai upaya untuk melakukan sinkronisasi percepatan pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hal itu disampaikan dalam Rakortekrenbang Regional I Tahun 2020 di Shangri-La Hotel Surabaya, Jawa Timur, Rabu (03/4/2020).

“Rakortek ini adalah kita untuk menyesuaikan antara kita ingin menyusun program, disesuaikan dengan sinkronisasi antara apa yang diinginkan pusat dan apa yang dibutuhkan oleh daerah. Karena tiap daerah memiliki ke-khas-an masing-masing, kebutuhan yang berbeda, pusat juga memiliki strategi nasional yang garis besarnya ada di RPJMN yang dibelah dalam RKP tahunan untuk mencapai target akhir di RPJMN,” kata Mendagri.

Koordinasi teknis tersebut merupakan salah satu wadah bagi pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan dalam rangka mencapai target pembangunan nasional, tak terkecuali dengan penyesuaian program dan anggaran.

“Untuk persiapan terutama masalah duitnya, kita mengikuti money follows program dalam bentuk perencanaan. Jadi, kita membuat perencanaan nanti uangnya ngikutin. Jadi buat perencanaan program yang idealnya seperti apa, sesuai dengan kebutuhan masing-masing dan ketersedian anggarannya berapa,” ujarnya.

Money follows program adalah pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Nah, untuk membuat program kita ngikuti sekali lagi money follows program. Nanti kalau sudah ditetapkan menjadi alokasi anggaran, terbalik, DIPAnya sudah dikasih, yang dikerjakan adalah program, no follows money. Jadi, uang DIPAnya sudah jadi yang membuat programnya sesuai dengan indikasi,” imbuh Mendagri.

Tak hanya mengandalkan APBD saja, daerah yang memiliki Pemasukan Asli Daerah (PAD) tinggi, dapat membuat program dengan penggunaan dana dari PAD.

“Untuk daerah yang PAD-nya kuat keuangannya, kuat itu ditandai dengan rasio PADnya lebih tinggi dari transfer pusat, daerah ini bisa membuat program-program yang lebih manuver dengan lebih leluasa karena ruang fiskal yang lebih besar,” tuturnya.

Rakortekrenbang merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan baik di Pusat maupun di daerah. Tujuan dari diselenggarakannya Kortekrenbang Tahun 2020 adalah terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional.

“Patokan kita untuk di tingkat pusat, saya kira Bapak Presiden telah menyampaikan visi besar beliau, mulai dari membangun SDM yang unggul, yang kedua adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur, yang ketiga adalah penyederhanaan regulasi, yang keempat reformasi birokrasi atau penyederhanaan birokrasi, dan yang kelima transformasi ekonomi dari yang berbasis SDA ke manufaktur dan jasa modern. Ini gambaran besarnya beliau, tapi ini juga diterjemahkan sedikit lebih detail oleh Bappenas ke dalam RKP di tahun ini pun ada,” jelas Mendagri.

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2020 diadakan di dua (regional) yaitu Regional I (Wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua serta Provinsi Jawa Timur) pada tanggal 2 – 6 Maret 2020 di Surabaya dan Regional II (Wilayah Sumatera, Jawa dan Bali) pada tanggal 9 -13 Maret 2020 di Bandung.

Peningkatan Kualitas Pengasuhan, Bentuk Karakter Bangsa

Balikpapan — BKKBN Kaltim Gelar Sosialisasi dan Workshop sebagai upaya meningkatkan kegiatan yang terkait pembinaan pengasuhan mulai anak balita hingga remaja, di Hotel Four Point Balikpapan, Rabu (19/2/2020).

Kedua acara dikemas dalam Sosialisasi Kebijakan dan Strategi Pembinaan Tumbuh Kembang Anak dalam rangka Pembentukan Karakter dan Workshop Peningkatan Kualitas Pelaksanaan PKBR bagi pengelola BKR dan PIK remaja kabupaten/kota.

Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Eli Kusnaeli menyatakan, keluarga wahana utama dalam memberikan pengasuhan kepada anak. Juga berperan penting untuk membangun karakter keluarga, memainkan posisi penting dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan 8 fungsi keluarga. Diantaranya fungsi keagamaan, fungsi sosial-budaya, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi serta fungsi pembinaan lingkungan.

“Kami kumpulkan semua perangkat OPD terkait dengan Bina Keluarga Balita Anak Remaja dan Pusat Informasi Konseling Remaja untuk melakukan evaluasi kegiatan yang sudah dilakukan pada tahun 2019. Selain itu, mendiskusikan berbagai hambatan ke depan agar bisa efektif dan efisien dalam pembinaan nantinya,” ujar Eli.

Dalam konteks pembangunan manusia, lanjut Eli, pembinaan remaja memiliki peran yang strategis. Pertama, karena remaja merupakan individu-individu calon penduduk usia produktif. Nantinya menjadi pelaku pembangunan sehingga harus disiapkan agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.

Kedua, remaja merupakan individu-individu calon pasangan yang akan membangun keluarga dan calon orangtua bagi anak-anak yang dilahirkannya, sehingga perlu disiapkan agar memiliki perencanaan dan kesiapan berkeluarga.

“Insya Allah jika pembinaan pengasuhan keluarga berjalan efektif dan efisien secara tidak langsung menumbuhkan karakter-karakter yang baik di keluarga yang pada akhirnya menjadi sumber daya yang efektif,” ungkapnya.

Eli menambahkan, untuk mewujudkan itu semua BKKBN saat ini bermitra dengan tim penggerak PKK di semua tingkatan.

Kedua kegiatan kemarin digelar selama 3 hari dengan menghadirkan narasumber perwakilan BKKBN Kaltim, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak  (DKP3A)  Kaltim Halda Arsyad dan Kasi Tumbuh Kembang Anak Siti Mahmudah I K, sekolah dan korlap program-program KKBPK Kaltim. Kegiatan diikuti puluhan peserta berasal dari Bulungan, Kubar, Kukar, Berau, Samarinda, Bontang, Mahulu, Kutim, Paser, PPU, Tarakan, Malinau, Nunukan dan Balikpapan.

BPS Kaltim Gelar Sosialisasi SP2020

Samarinda — Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim menggelar Sosialisasi Sensus Penduduk (SP2020) DI Ruang Rapat Kartini Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Senin (17/2/2020).

DKP3A Kaltim menjadi OPD lingkup Pemprov Kaltim pertama yang mendapat sosialisasi tersebut.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, mengatakan SP2020 menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan SP2020.

“Hal ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan “Satu Data Kependudukan Indonesia”. Partisipasi kita akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat, sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwitjahyono melalui Kepala Bidang Statistik Sosial Edi Wardiono mengatakan SP2020 adalah sensus yang ketujuh kalinya dilakukan oleh pemerintah. Tercatat, BPS sebelumnya telah menggelar sensus penduduk sebanyak enam kali, masing-masing pada 1971,1980,1990, 1995, 2000 dan 2010.

“SP 2020 dilakukan dalam dua metode, yakni secara online dan offline. Metode online dimulai pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret mendatang. Sementara itu, metode offline dilakukan pada 1-31 Juli 2020,” katanya.

Ia menambahkan, dokumen untuk ensus penduduk online seperti Kartu Keluarga, KTP, buku nikah atau dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Hasil akhirnya berupa data kependudukan berdasarkan survei pada 2020 yang akan dirilis pada 2021 sehingga bisa diketahui jumlah penduduk Indonesia dan distribusi karakteristik penduduk menurut persebarannya.

Hasil sensus ini akan diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk perencanaan program masyarakat.

Dari sosialisasi ini, pegawai di lingkup DKP3A Kaltim telah berhasil melakukan sensus penduduk online melalui laman website sensus.bps.go.id. (DKP3AKaltim/rdg)

Kemendagri Sediakan 16 Juta Keping Blangko KTP-el, Kaltim Sudah Terdistribusi

Samarinda — Untuk melayani kebutuhan masyarakat akan data kependudukan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal kependudukan dan pencatatan sipil telah menyediakan sebanyak 16 juta blangko KTP-el pada awal tahun 2020.

“Blangko saat ini sudah tersedia 16 juta keping dan sudah terdistribusi ke daerah sekitar 3,3 juta keeping,” kata zudan dalam siaran pers, Kamis (30/1/ 2020) siang.

Dari 3,3 juta keping yang telah didistribusikan ke daerah tercatat telah terpakai untuk mencetak KTP-el sebanyak 1,9 juta, sementara sisanya bersifat tersedia dan siap digunakan.

“Saat ini di daerah sedang berproses mencetak KTP-el dari 3,3 juta keping ini yang sudah terpakai untuk mencetak KTP-el yaitu 1,9 juta, masih ada 1,4 juta keping stok di daerah,” ujarnya.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim, Halda Arsyad mengatakan, saat ini blangko KTP-el sudah terdistribusi di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.

“Berdasarkan laporan masing-masing kabupaten/kota, Kota Samarinda dan Balikpapan masing-masing mendapat 10 ribu keping. Berau, Penajam Paser Utara, Kutai Timur dan Bontang masing-masing mendapat 5 ribu keping. Kabupaten/kota lainnya akan menyusul,” ujarnya.

Menurut aplikasi E-Infoduk DKP3A Kaltim, jumlah penduduk wajib KTP semester II tahun 2019 sebanyak 2.548.407 dengan rincian laki-laki 1.327.899 dan perempuan 1.220.508. (DKP3AKaltim/rdg)