Bangun Pondasi Kuat, Kabupaten/Kota Layak Anak Sebagai Investasi Masa Depan

Paser — Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tidak hanya berakhir dengan penentuan peringkat, tetapi evaluasi justru memicu perencanaan yang lebih baik.

Saat ini, pengembangan dan implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Kalimantan Timur mulai menunjukkan kemajuan yang signifikan, tercermin dari sinergi yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah, dunia usaha, masyarakat, dan lembaga terkait perlindungan serta pemenuhan hak anak.

“Pencapaian KLA bukanlah hal yang mudah, melainkan memerlukan komitmen yang kuat, sinergi lintas bidang pembangunan, serta kerja sama antar OPD dan daerah. Pendekatan holistik dan integratif sangatlah penting, termasuk melibatkan serta bekerjasama dengan masyarakat dan pemangku kepentingan,” hal tersebut diungkapkan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Kesra Non Pelayanan Dasar, Juraidi pada Rapat Koordinasi Penyiapan Bahan Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Layak Anak, bertempat di Kyriad Hotel Sadurengas, Senin (18/3/2024).

Pada hakikatnya penyelanggaraan KLA dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, melalui pengitegrasian kebijakan, program, anggaran dan kegiatan pembangunan anak di tingkat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penyelenggaraan KLA juga diatur dengan Peraturan Daerah yang harus memuat Rencana Aksi daerah KLA yang mengacu kepada Kebijakan KLA.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2022 mencapai 275 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 79,5 juta jiwa anak di bawah usia 18 tahun, yang terdiri dari 40,8 juta jiwa anak laki-laki dan 38,7 juta jiwa anak perempuan, dengan rincian 23,0 juta anak usia 0-4 tahun, 22,0 juta anak usia 5-9 tahun, 22,0 juta anak usia 10-14 tahun, dan 12,5 juta anak usia 15-17 tahun.

Jumlah anak tersebut tersebar di 83.436 desa/kelurahan, 7.201 kecamatan, 514 kabupaten/kota, dan 34 provinsi. Mereka merupakan potensi dan aset bangsa yang harus didukung oleh semua pemangku kepentingan.

Diprediksikan bahwa pada tahun 2045, anak-anak tersebut akan berusia 28-45 tahun, yaitu periode usia produktif yang penting sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, perhatian khusus diperlukan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang menjadi orang dewasa yang berkualitas, yang akan meningkatkan produktivitas, inovasi, kreativitas, dan daya saing bangsa.

Pemerintah menyadari pentingnya peran dan tanggung jawab dalam menciptakan daerah yang ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa. Kabupaten/Kota Layak Anak adalah wujud komitmen untuk memberikan perlindungan, pengembangan, dan hak-hak anak sesuai dengan konvensi hak anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Dengan kerjasama erat antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi lingkungan yang layak bagi anak-anak.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi aktif dalam proses penyusunan kebijakan ini, serta berkomitmen untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya

Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi Kabupaten/Kota Layak Anak di Kalimantan Timur, sehingga bersama-sama dapat merumuskan langkah-langkah konkret dan membuat kebijakan yang tepat guna merealisasikan tujuan pembangunan KLA, terutama untuk peningkatan kesejahteraan anak-anak di daerah.

Rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Paser.

Kegiatan pun diikuti sebanyak 73 peserta terdiri dari Perangkat Daerah Kaltim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten dan Kota serta Disdukcapil Kabupaten dan Kota. (diskominfokaltim)

Optimalkan Pelayanan Anak, Peserta Rakor Kunjungi Puskesmas Pasir Belengkong dan SMP Negeri 2 Tanah Grogot

Paser — Setelah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyiapan Bahan Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Layak Anak di Kyriad Hotel Sadurengas pada Senin 18 Maret 2024. Peserta Rakor melakukan kunjungan ke UPTD Puskesmas Pasir Belengkong dan SMP Negeri 2 Tanah Grogot, Selasa (19/3/2024).

Kunjungan pertama dilakukan di UPTD Puskesmas Pasir Belengkong yang disambut langsung oleh dr. Raden Ahmad Yusuf selaku Kepala Puskesmas.

Kepala Bagian Kesra Non Pelayanan Dasar Provinsi Kaltim, Juraidi memberikan apresiasi kepada Puskesmas Pasir Balengkong atas pelaksanaan kegiatan, termasuk peningkatan indikator KLA di fasilitas umum.

Menyadari bahwa anak-anak merupakan sebagian besar dari penduduk Indonesia saat ini, Juraidi menekankan pentingnya pembinaan dan pengarahan dari sekarang untuk menghindari potensi masalah di masa depan.

Tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat upaya Puskesmas dalam memperbaiki diri menjadi Puskesmas yang ramah terhadap anak, ibu, dan disabilitas.

Sementara Kepala UPTD Puskesmas Pasir Belengkong dr. Raden Ahmad Yusuf menyampaikan bahwa fokus utama adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, penanggulangan penyakit, dan akuntabilitas kinerja dan keuangan.

Puskesmas juga berusaha meningkatkan kenyamanan bagi anak dengan menyediakan pojok bermain dan pojok baca, serta ruang-ruang khusus seperti ruang laktasi, konseling terpadu, dan ruang pemusatan anak.

Dengan total 13 layanan yang disediakan, Puskesmas Pasir Belengkong berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang komprehensif.

Kemudian peserta Rakor melanjutkan kegiatan selanjutnya yakni berkujung ke SMP Negeri 2 Tanah Grogot. (diskominfokaltim)

DKP3A Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal Pelaku UMKM Balikpapan

Balikpapan — Dinas Kependudukann, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur melakukan pendampingan sertifikasi hahal kepada pelaku UMKM di Kota Balikpapan berlangsung di Hotel Horison Sagita Balikpapan, Jumat (8/3/2024).

Saat ini bantuan sertifikasi halal gratis atau Sehati dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah dibuka sebanyak 921.000 kuota untuk seluruh Indonesia dan yang telah mendaftar sudah lebih dari 300.000.

“Jadi jika ingin mendapatkan jatah gratis dari BPJPH diupayakan sudah mulai proses pengajuannya mulai bulan Maret ini atau sebelum bulan Mei,” ujar Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender Fachmi Rozano pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Pendampingan Sertifikasi Halal kepada Pelaku UMKM Perempuan di Kota Balikpapan.

Pelaku usaha pun harus membawa produk dan menjadi dokumentasi bagi para pendamping. “Kemudian salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga sebelum mengajukan sertifikasi halal harus memiliki NIB dulu,” tutur Fachmi

Fachmi mengatakan perempuan mengisi hampir setengah populasi penduduk Indonesia. Di Provinsi Kalimantan Timur jumlah penduduk tahun 2023 pada semester II sebanyak 4.007.736 juta jiwa terdiri laki-laki 2.077.842 juta jiwa dan perempuan 1.929.894 juta jiwa.
Melihat jumlah tersebut dapat menjadi kunci kesejahteraan yang sangat besar. Potensi ini bisa terwujud jika ada partisipasi yang setara salah satunya dalam pemberdayaan ekonomi.

“Dari lima arahan presiden terkait pemberdayaan ekonomi perempuan, hulunya adalah perempuan harus bisa berdaya secara ekonomi,” ujar Fachmi.

Fachmi menambahkan, peningkatan kualitas hidup perempuan setiap tahunnya memperlihatkan kemajuan yang di tunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Keterwakilan perempuan dalam lini-lini penting dan sektoral juga ikut mendorong kesetaraan gender.

Menghadapi tantangan hadirnya Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para perempuan untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi khususnya untuk peningkatan sumbangan pendapatan perempuan dan pengeluaran perkapita perempuan.


“Berdasarkan data BPS Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan mencapai 87,64% dari populasi perempuan angka ini mengalami peningkatan namum masih di bawah TPAK laki-laki khusus bidang ekonomi,” imbuhnya.


Fachmi melanjutkan, di masa pandemi Covid-19, lanjut Fachmi, banyak perempuan yang menggeluti usaha mikro kecil menengah (UMKM). Berdasarkan data BPS terdapat 64,5% total UMKM yang dikelola perempuan dalam usaha mikro dan UMKM. Ini memiliki peran penting dalam perekonomian karena 99% pengusaha mikro memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB).(dkp3akaltim/rdg)

Lima Data yang Harus Tersedia Dalam Aplikasi SIGA

Balikpapan —- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan terdapat dua data penting di Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) yaitu data gender dan data anak. Data Gender merupakan data mengenai hubungan relasi dalam status, peran dan kondisi antara laki-laki dan perempuan. sementara Data Anak merupakan data kondisi tentang anak perempuan dan laki-laki dibawah usia 18 tahun atau 0-17 tahun, yang terpilah menurut kategori umur.

Data gender dan data anak tersebut sangat penting untuk mengetahui kondisi laki-laki dan perempuan. Data terpilah berdasarkan jenis kelamin ini menjadi inti dalam menghasilkan data gender, yaitu informasi yang mengandung isu gender, termasuk di dalamnya isu anak.

“Data Gender dan Data Anak yang harus disediakan mencakup lima sub urusan bidang PPPA yaitu kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak,” ujar Soraya pada kegiatan Pelatihan Data Gender dan Data Anak Kabupaten/Kota Provinsi Kaltim Tahun 2024, berlangsung di Hotel Four Points Balikpapan, Kamis (7/3/2024).

Soraya menambahkan selain ketersediakan data, pemahaman dan SDM para pengelola data harus ditingkatkan sehingga data dapat disajikan up to date, komperhensif dan mutakhir.

“Maka diadakan Pelatihan Data Gender dan Data Anak melalui aplikasi SIGA KALTIM. Operator bisa melakukan pengimputan data sesuai dengan indikator dan elemen data yang tersedia pada sistem tersebut sehingga data dapat disajikan secara up-to date, komperhensif dan mutakhir,” imbuh Soraya.

Sebagai informasi, SIGA merupakan aplikasi yang menjadi rumah besar satu data terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak nasional (one stop service data), Sementara SIGA Kaltim merupakan replikasi sistem SIGA dimana data dan informasi yang disajikan bersumber dari Dinas PPPA se Kaltim dan perangkat daerah terkait yang dihimpun oleh Dinas PPPA.

Soraya berharap, data gender dan data anak dapat bermanfaat bagi proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pengambilan kebijakan.

Delapan Upaya Pemprov Kaltim Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk

Penajam — Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Forum Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni diwakili Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di daerah.

“Diantaranya penyediaan tiga unit alat perekaman KTP-el dan tiga buah alat cetak KTP-el yang bisa dipinjam oleh Kabupaten/Kota yang membutuhkan sehingga pelayanan dokumen kependudukan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Soraya pada Kegiatan Welcome Party Rakorda Forum Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim, berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati PPU, Selasa malam (5/3/2024)

Selain itu, memberikan bantuan hibah Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ditempatkan seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim. Memberikan bantuan Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim untuk melayani masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan sebagai wujud layanan administrasi kependudukan yang berkualitas dan membahagiakan masyarakat.

“Selanjutnya memberikan bantuan berupa Alat Cetak dan Alat Rekam KTP-el kepada seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim. Fasilitasi pengambilan Blangko KTP-el Disdukcapil Kabupaten/Kota di Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri bekerjasama dengan Kantor Penghubung Provinsi Kaltim di Jakarta,” imbuh Soraya.

Pemprov Kaltim juga memberikan 2 unit laptop kepada Kabupaten/Kota se Kaltim guna mensukseskan Implementasi Identitas Kependudukan Digital di daerah, dan 2 unit PC all in 1 kepada Kabupaten/Kota se Kaltim guna mendukung Aplikasi SIAK Terpusat.

“Untuk mendukung sukses Pemilu Kepala Daerah secara serentak pada tanggl 27 November 2024, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan hibah uang kepada Pemerintah Pusat untuk pembelian Blangko KTP-el sebanyak 110.000 keping dengan nilai 1.120.020.000,” terang Soraya.


Ia berharap, dengan komitmen dan perhatian yang besar dari Pemerintah Provinsi Kaltim maka Pemerintah Kabupaten/Kota dapat meningkatkan performa dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Saya berharap Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di daerah semakin ditingkatkan, keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan administrasi kependudukan segera direspon dan ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan serta praktek pungli dan percaloan dapat dihilangkan melalui optimalisasi pelayanan online, pelayanan sampai ke desa/kelurahan dan digitalisasi seluruh dokumen kependudukan,” harapnya.
kegiatan ini dirangkai dengan penandatangan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten PPU, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten PPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PPU.


Turut hadir perwakilan Kepala Ombudsman Kaltim, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota ke-Kaltim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU para pejabat di lingkup Pemkab PPU serta Ketua TP PKK PPU. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Paparkan Empat Isu Strategi Pada Forum Perangkat Daerah

Balikpapan — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan ANak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur mengemban tiga mandat urusan, yaitu urusan Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan urusan Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil. Ini menjadikan DKP3A memilki target capaian indikator yang beragam. Sehingga menuntut proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta pelaporan dilaksanakan secara cemat, tepat dan bertanggung jawab.

Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan isu strategi saat ini yaitu pertama belum optimalnya upaya mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan terhadap perempuan melalui strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan. Kedua belum optimalnya penanganan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak pidana kekerasan dan TPPO. Ketiga peningkatan akurasi dan pemanfaatan Data Kependudukan. Dan keempat belum optimalnya upaya Pengendalian Penduduk melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan Keluarga Berencana guna mewujudkan ketahanan keluarga.

“Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh jajaran DKP3A se Kaltim untuk dapat bersinergi dan bekerjasama dalam pelaksanaan Forum Perangkat Daerah beserta seluruh stakholders terkait sehingga seluruh target capaian urusan DKP3A dapat diwujudkan dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Soraya pada Kegiatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah DKP3A Provinsi Kaltim, berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel Balikpapan, Selasa (5/3/2024).

Soraya juga meminta agar kegiatan ini dapat dijadikan sebagai penyempurnaan penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah, khususnya pada urusan kependudukan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kaltim.

“Serta menjadi sarana koordinasi untuk melakukan percepatan pemenuhan capaian indikator kinerja yang tertuang dalam Renja 2024, Renstra dan RPD 2024-2026 terutama pada capaian Program Prioritas RPD,” imbuh Soraya.


Soraya menambahkan, pagu indikatif DKP3A Provinsi Kaltim tahun 2024 sebesar Rp 38 milyar dan tahun 2025 sebesar Rp 39,4 milyar. Pada tahun 2025 terdapat 12 program, 21 kegiatan dan 47 sub kegiatan. (dkp3akaltim/rdg)

Kementerian PPPA Revitalisasi Evaluasi PUG Menjadi 3 Prasyarat

Tanjung Redeb — Berdasarkan Hasil Evaluasi terhadap penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2023 terdapat enam Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan Anugerah Parahita Ekaprya (APE).

“Untuk Kaltim, Provinsi mendapatkan Penghargaan Nindya. Sedangkan Kategori Madya diraih oleh Kabupaten PPU, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Kategori Pratama diraih Kabupaten Paser,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Noryani Sorayalita pada kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Penyelenggaraan PUG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Hotel Grand Parama Berau, Rabu (21/2/2024).

Ia menambahkan, Penganugerahan Parahita Ekapraya tahun ini dilaksanakan evaluasi yang lebih komprehensif dengan adanya perubahan instrumen evaluasi penilaian dan ada penambahan kategori pada penganugerahan ini.

Evaluasi PUG ini dilaksanakan setiap tahun namun pemberian penghargaan dilaksanakan 2 tahun sekali.

Hal yang direvitalisasi oleh Kementerian PPPA dari tujuh prasyarat PUG, saat ini menjadi tiga prasyarat PUG diantaranya Landasan Hukum, Kelembagaan, SDM dan Pokja, dan Data Terpilah.

Salah satu kendala pada saat evaluasi penyelengaraan PUG yaitu program yang diluncurkan oleh Kementerian PPPA..Kementerian PPPA menginisiasi program Pusat Pembelajaran Perempuan (PUTARAN). Perempuan perlu disiapkan dari berbagai hal, mulai dari segi ekonomi, kesehatan, dan lain-lain.

Dalam PUTARAN terdapat layanan Suara dan Aksi Perempuan Pelapor (Siap) serta Pusat Informasi Sahabat Perempuan (Prisma) yang keduanya juga akan beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Terdapat enam poin yang akan diterapkan kepada perempuan Indonesia melalui Pusat Pembelajaran Perempuan dari Kementerian PPPA yaitu Siap Ekonomi, Siap Sehat, Siap Pintar, Siap Hukum, Siap Politik, dan Siap Lestari,” ujarnya.

Upaya-upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender, mendukung upaya untuk memperkecil kesenjangan gender guna pencapaian indikator-indikator outcome dan impact, seperti Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).


Tampak hadir Asdep PUG Bidang Politik Hukum Iip Ilham Firman, Direktur Eksekutif PATTIRO Yulius Hendra, Kepala Dinas dan perwakilan Dinas pengampu PPPA lingkup Pemkab Berau. (dkp3akaltim/rdg).

Hasil Evaluasi Penyelenggataan PUG, Perlu Penggalian Dan Identifikasi Isu Responsif Gender

Tanjung Redeb — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Noryani Sorayalita mengatakan tahun 2023 telah dilakukan evaluasi terhadap Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) secara mandiri di daerah yang meliputi pelembagaan (Regulasi/Kebijakan, Rencana Aksi Pokja PUG, Data Terpilah yang dipublikasikan secara rutin, SDM), penyelenggaraan (Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan), dan inovasi.

“Hal yang direvitalisasi oleh Kementerian PPPA adalah tujuh prasyarat PUG, sekarang menjadi tiga prasyarat PUG yaitu Landasan Hukum, Kelembagaan, SDM dan Pokja, dan Data Terpilah,” ujar Soraya pada kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Penyelenggaraan PUG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau, (20/2/2024).

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan PUG tahun 2023 terdapat persentase Angggaran Responsif Gender (ARG) yang masih rendah.

“Yaitu 11,38% pada tahun 2022, perlu penggalian dan identifikasi isu-isu yang responsif gender dan dituangkan kedalam Renstra Perangkat Daerah,” imbuh Soraya.

Selain itu, faktor peningkatan SDM dan persentase SDM yang memiliki serttifikat pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) juga menjadi salah satu point penilaian.

“Karena melalui SDM yang responsif genderlah promosi program responsif gender bisa dituangkan kedalam dokumen PPRG,” terang Soraya.

Soraya juga menjelaskan, Kementerian PPPA akan melakukan evaluasi lapangan terkait penyelenggaraan PUG di perangkat daerah. Diharapkan semua perangkat daerah bisa menyiapkan bahan dan laporan yang terintegrasi implementasi PUG, sarana prasarana kantor responsif gender (ruang laktasi, toilet terpisah laki-laki dan perempuan, jalan landai bagi difabel, ruang bermain anak, guiding block, dan lainnya).

Tampak hadir Deputi Kesetaraan Gender Lenny N Rosalin, Asdep PUG Bidang Politik Hukum Iip Ilham Firman, Direktur Eksekutif PATTIRO Yulius Hendra dan Tim Vocal Point PUG Pemprov Kaltim. (rdg/dkp3akaltim)

Sekda Sri Wahyuni Minta OPD Mengawal Penyelenggaraan PUG Setiap Tahun

Tanjung Redeb — Mendukung penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kaltim. Maka, harus ada komitmen bersama mengawal oleh masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Hal itu dilakukan bertujuan agar program tidak hanya sebatas direncanakan, tetapi ditindaklanjuti dan terimplementasikan di masing-masing OPD.

Selayaknya laporan penyelenggaraan disampaikan dan dikawal secara komprehensif setiap tahunnya.
Misalnya, ketika Bappeda melakukan kegiatan perencanaan, maka harus ada persamaan persepsi terhadap penyelenggaraan PUG.

“Program seperti apa, melibatkan siapa saja atau apakah ada panduan yang diberikan kepada OPD masing-masing, sehingga sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni pada Rapat Koordinasi Sinkronisasi Penyelenggaraan PUG Kewenangan Provinsi secara daring, dari VIP Room Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Kamis (22/2/2024).

Sekda Sri berharap OPD mendukung program PUG secara setara. Maksudnya kegiatan bukan sekedar menyebutkan berapa angka keterlibatan kaum perempuan dalam pelaksanaan program kerja di OPD masing-masing.

“Tapi, bagaimana pemberdayaan kaum perempuan dalam pelaksanaan program kerja di masing-masing OPD,” sambungnya.

Karena itu, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) sebagai leading sektor (penggerak), diharapkan pelaksanaan PUG tersebar ke seluruh OPD.

Diantaranya, Bappeda yang biasa membuat menu pokok-pokok pikiran legislatif. Ketika, pelaksanaan PUG, maka diperlukan juga pokok-pokok pikiran untuk PUG di Provinsi Kaltim.
“Untuk itu, DKP3A bersama penggiat PUG dapat memberikan masukkan apa saja isu-isu yang harus diperhatikan pemerintah daerah. Jika, isu itu dibedah, selanjutnya delegasinya ke perangkat daerah mana. Sehingga wajib ditekan,” tegasnya.

Penekanan penyelenggaraan PUG di masing-masing OPD Pemprov Kaltim saat ini belum terlambat.

“Bisa diusulkan dalam penyusunan RKPD Provinsi Kaltim pada pelaksanaan 2025,” ujarnya.


Sekda Sri meminta Biro Kesra mendukung program ini dengan melaksanakan berbagai FGD menghadirkan pusat kajian gender, akademisi, termasuk pihak-pihak yang selama ini berjuang untuk PUG.


“Kita himpun, kita ramu apa saja isu-isu yang menonjol. Sehingga ketika dalam perencanaan PUG kita dapat lebih fokus. Tentu pasti ada isu-isu yang harus ditangani. Setidaknya, Pemprov sudah berupaya setiap tahunnya. Akan tetapi, semua harus bergerak bersama-sama,” jelasnya.


Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Syirajudin, Kepala DKP3A Kaltim Hj Noryani Sorayalita, Fasilitator PUG Dermawan dan OPD terkait Lingkup Pemkab Berau. (adpimprovkaltim)