Bangun Pondasi Kuat, Kabupaten/Kota Layak Anak Sebagai Investasi Masa Depan

Paser — Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tidak hanya berakhir dengan penentuan peringkat, tetapi evaluasi justru memicu perencanaan yang lebih baik.

Saat ini, pengembangan dan implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Kalimantan Timur mulai menunjukkan kemajuan yang signifikan, tercermin dari sinergi yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah, dunia usaha, masyarakat, dan lembaga terkait perlindungan serta pemenuhan hak anak.

“Pencapaian KLA bukanlah hal yang mudah, melainkan memerlukan komitmen yang kuat, sinergi lintas bidang pembangunan, serta kerja sama antar OPD dan daerah. Pendekatan holistik dan integratif sangatlah penting, termasuk melibatkan serta bekerjasama dengan masyarakat dan pemangku kepentingan,” hal tersebut diungkapkan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Kesra Non Pelayanan Dasar, Juraidi pada Rapat Koordinasi Penyiapan Bahan Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Layak Anak, bertempat di Kyriad Hotel Sadurengas, Senin (18/3/2024).

Pada hakikatnya penyelanggaraan KLA dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, melalui pengitegrasian kebijakan, program, anggaran dan kegiatan pembangunan anak di tingkat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penyelenggaraan KLA juga diatur dengan Peraturan Daerah yang harus memuat Rencana Aksi daerah KLA yang mengacu kepada Kebijakan KLA.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2022 mencapai 275 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 79,5 juta jiwa anak di bawah usia 18 tahun, yang terdiri dari 40,8 juta jiwa anak laki-laki dan 38,7 juta jiwa anak perempuan, dengan rincian 23,0 juta anak usia 0-4 tahun, 22,0 juta anak usia 5-9 tahun, 22,0 juta anak usia 10-14 tahun, dan 12,5 juta anak usia 15-17 tahun.

Jumlah anak tersebut tersebar di 83.436 desa/kelurahan, 7.201 kecamatan, 514 kabupaten/kota, dan 34 provinsi. Mereka merupakan potensi dan aset bangsa yang harus didukung oleh semua pemangku kepentingan.

Diprediksikan bahwa pada tahun 2045, anak-anak tersebut akan berusia 28-45 tahun, yaitu periode usia produktif yang penting sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, perhatian khusus diperlukan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang menjadi orang dewasa yang berkualitas, yang akan meningkatkan produktivitas, inovasi, kreativitas, dan daya saing bangsa.

Pemerintah menyadari pentingnya peran dan tanggung jawab dalam menciptakan daerah yang ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa. Kabupaten/Kota Layak Anak adalah wujud komitmen untuk memberikan perlindungan, pengembangan, dan hak-hak anak sesuai dengan konvensi hak anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Dengan kerjasama erat antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi lingkungan yang layak bagi anak-anak.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi aktif dalam proses penyusunan kebijakan ini, serta berkomitmen untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya

Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi Kabupaten/Kota Layak Anak di Kalimantan Timur, sehingga bersama-sama dapat merumuskan langkah-langkah konkret dan membuat kebijakan yang tepat guna merealisasikan tujuan pembangunan KLA, terutama untuk peningkatan kesejahteraan anak-anak di daerah.

Rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Paser.

Kegiatan pun diikuti sebanyak 73 peserta terdiri dari Perangkat Daerah Kaltim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten dan Kota serta Disdukcapil Kabupaten dan Kota. (diskominfokaltim)

Optimalkan Pelayanan Anak, Peserta Rakor Kunjungi Puskesmas Pasir Belengkong dan SMP Negeri 2 Tanah Grogot

Paser — Setelah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyiapan Bahan Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Layak Anak di Kyriad Hotel Sadurengas pada Senin 18 Maret 2024. Peserta Rakor melakukan kunjungan ke UPTD Puskesmas Pasir Belengkong dan SMP Negeri 2 Tanah Grogot, Selasa (19/3/2024).

Kunjungan pertama dilakukan di UPTD Puskesmas Pasir Belengkong yang disambut langsung oleh dr. Raden Ahmad Yusuf selaku Kepala Puskesmas.

Kepala Bagian Kesra Non Pelayanan Dasar Provinsi Kaltim, Juraidi memberikan apresiasi kepada Puskesmas Pasir Balengkong atas pelaksanaan kegiatan, termasuk peningkatan indikator KLA di fasilitas umum.

Menyadari bahwa anak-anak merupakan sebagian besar dari penduduk Indonesia saat ini, Juraidi menekankan pentingnya pembinaan dan pengarahan dari sekarang untuk menghindari potensi masalah di masa depan.

Tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat upaya Puskesmas dalam memperbaiki diri menjadi Puskesmas yang ramah terhadap anak, ibu, dan disabilitas.

Sementara Kepala UPTD Puskesmas Pasir Belengkong dr. Raden Ahmad Yusuf menyampaikan bahwa fokus utama adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, penanggulangan penyakit, dan akuntabilitas kinerja dan keuangan.

Puskesmas juga berusaha meningkatkan kenyamanan bagi anak dengan menyediakan pojok bermain dan pojok baca, serta ruang-ruang khusus seperti ruang laktasi, konseling terpadu, dan ruang pemusatan anak.

Dengan total 13 layanan yang disediakan, Puskesmas Pasir Belengkong berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang komprehensif.

Kemudian peserta Rakor melanjutkan kegiatan selanjutnya yakni berkujung ke SMP Negeri 2 Tanah Grogot. (diskominfokaltim)