Terima Tim Verifikasi Lapangan Kementerian PPPA Pemprov Kaltim Komitmen Melaksanakan PUG

Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni beserta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Tim Verifikasi Lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kalimantan Timur tahun 2022, di Ruang Tepian I lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (9/11/2023).

Sekda Sri Wahyuni menegaskan Pemprov Kaltim memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap pelaksanaan PUG. Bahwa kegiatan yang terkait PPPA menjadi misi pertama dalam RPJMD Kaltim 2018-2023 yang akan dituntaskan sampai Desember 2023. Keberadaan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur bersama tim driver mengarah pada optimalisasi pelaksanaan PUG.

“Hal tersebut didukung dengan beberapa kebijakan yang dikeluarkan berupa Pergub maupun SK Gubernur untuk mendukung pelaksanaan PUG. Salah satunya adalah penetapan pusat studi gender di kampus, yaitu Unmul dan UINSI Samarinda. Komitmen dari Pemprov Kaltim dari sisi profesionalisme, Provinsi Kaltim termasuk daerah yang didominasi oleh perempuan dalam perangkat daerah, terutama pada posisi eselon II, dimana terdapat 15 orang perempuan yang memimpin perangkat daerah dan satu orang pejabat eselon I,” jelas Sri Wahyuni.

Selain itu, lanjutnya, bentuk dukungan lain berupa pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di kabupaten/kota se Kaltim. Sri Wahyuni menambahkan saat ini Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim berada pada angka 86,61, dan masih berjuang untuk peningkatan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) (66,89). Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan yang baik dari tahun ke tahun sebagai buah dari upaya pelaksanaan PUG di Kaltim selama RPJMD 2018-2023.

“Kami tentu siap untuk memberikan support data kepada Tim Verifikasi Lapangan Kementerian PPPA. Masukan saran dan dukungan dari tim sangat kami perlukan untuk lebih meningkatkan pelaksanaan PUG di Kaltim,” pungkas Sri.

Data dan informasi yang diperoleh dalam verifikasi ini menjadi sangat berharga untuk tindak lanjut atau sarana advokasi dan pembelajaran bersama dalam rangka peningkatan pelaksanaan PUG di Kaltim, serta pertimbangan dalam menominasikan Provinsi Kaltim dalam calon penerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2023.

“Tim ini melakukan verifikasi lapangan untuk melihat keberhasilan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan PUG di Kaltim. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dalam pengarusutamaan gender,” ujar Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Maya Septiana.

Sebagai informasi APE merupakan bentuk penghargaan atas komitmen dan peran para pimpinan dan stakeholder pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG)

Sebelum proses verifikasi lapangan, setiap instansi telah melakukan pengisian formulir evaluasi implementasi PUG di wilayah atau lingkungannya melalui aplikasi. PUG merupakan indikator pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Verifikasi lapangan oleh tim verifikator dilakukan untuk melihat lebih dalam, lengkap, komprehensif, dan objektif atas data dan informasi terkait hasil pelaksanaan strategi PUG berdasarkan isian formulir tersebut.

Evaluasi Pelaksanaan PUG Provinsi Kaltim 2022 dihadiri dan diikuti oleh Kepala DKP3A Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Kehutanan Joko Istanto, Kepala BPSDM Nina Dewi, Analis Kebijakan Utama Ardiningsih, Bappeda, Inspektorat Wilayah, DPMPD, perguruan tinggi, lembaga masyarakat dan lembaga permerhati perempuan. (adpimprovkaltim/dkp3akaltim)

Pemprov Kaltim dan DPRD Setujui Ranperda Inisiatif PUG Jadi Perda

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu ditetapkan pada Rapat Paripurna ke-40 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (8/11/2023).

Mewakili Pj Gubernur Kalimantan Timur, Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim, Riza Indra Riadi dalam pendapat akhir Kepala Daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur khususnya untuk Komisi IV yang telah menyelesaikan Ranperda tersebut.

Menurut Riza, PUG adalah strategi yang dilakukan secara nasional dan sistematik untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan.

Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, berangkat dan bergerak dari adanya dinamika penyelenggaraan PUG yang lebih variatif, komprehensif, terarah dan teratur yang digagas oleh Pemerintah Pusat sehingga diharapkan dapat lebih aplikatif.

“Salah satunya adalah dalam proses penyelenggaraan. Dimana tahapan penyelenggaraan menjadi tujuh tahapan yang kemudian dari hasil tersebut pembahasan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016, tentu akan dapat mendongkrak keberhasilan dan sebagai daya ungkit untuk meningkatkan indeks pemberdayaan gender (IDG) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG),” terang Riza.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur  Hj Puji Setyowati menjelaskan bahwa seperti diketahui pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah sebagaimana ditetapkan pada rapat paripurna ke 37 DPRD Provinsi Kalimantan Timur tanggal 2 Oktober 2023 telah dilakukan oleh alat kelengkapan dewan sesuai dengan bidangnya dan telah mendapatkan tanggapan dari setiap Fraksi.

Oleh karena itu, dengan disetujuinya Ranperda Inisiatif PUG menjadi Perda, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk mendukung terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) yang dapat dijadikan sebagai pedoman serta arah kebijakan dalam melaksanakan strategi pembangunan pengarusutamaan gender.

Dengan demikian upaya akselerasi perubahan perda yang dilaksanakan Komisi IV diharapkan mampu mendorong strategi pemerintah untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia di Provinsi Kalimantan Timur melalui kebijakan dan program yang dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.

“Kesetaraan gender adalah dimana laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala jenis kelaminnya. Sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi,” tutup Puji.

Sekda Sri : Rakor Evaluasi PUG Untuk Memastikan Perangkat Daerah Sudah Melaksankan Program Responsif Gender

Samarinda — Komitmen Pelaksanaan Pengarusatamaan Gender (PUG) di Kalimantan Timur telah dimandatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tertuang dalam isu strategis, visi misi, tujuan, sasaran, program prioritas, indikator sasaran, program kegiatan dan sub kegiatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengatakan kepala perangkat daerah dengan jajarannya harus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan mitra kerjanya.

“Bukan APBD nya saja tetapi outputnya. Bagaimana kita menggerakkan stakeholder kita untuk sama-sama mendukung cakupan keterlibatan gender dalam setiap kegiatan urusan kita,” ujar Sekda Sri pada kegiatan Rakor Evaluasi PUG Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/10/2023).

Sekda juga meminta agar Evaluasi PUG dapat dilakukan secara rutin sehingga perangkat daerah akan terbiasa dengan PUG dan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan kedepan program kegiatannya akan berbasis anggaran responsif gender (ARG).

Ia menambahkan, ekspose ini perlu dilakukan untuk memastikan perangkat daerah sudah melaksankan program responsif gender sehingga perangkat daerah lain bisa menjadi pembanding pelaksanaan program responsif gender.

Saat ini perangkat daerah yang telah menindaklanjuti keterkaitan isu gender dalam dokumen Resntra dan Renja yang dikuatkan melalui dokumen Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) sebanyak 87% perangkat daerah.

Pada penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE)  tahun 2020, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperoleh penghargaan tingkat Utama. APE dengan data terpilah menjadi pertimbangan untuk target tahun berikutnya, maka seharusnya ada keberlanjutan. Data terpilah dapat tertuang dalam Peran Gender dalam Pembangunan Kaltim.

“Sehingga pada tahun selanjutnya kita tidak boleh abai karena sudah tidak pandemi,. Dengan ini penyediaan data terpilah di perangkat daerah harus ada, silahkan dibuatkan dan didata, sebaiknya dilakukan diekspose apa saja yang menjadi kebutuhan data pilah perangkat daerah.” imbuh Sri.

Sekda Sri pun meminta kedepan evaluasi PUG dapat dilakukan dengan pengelompokan dan pembagian kluster. Seperti klaster peran gender dalam akses sumber daya alam, klaster Kaltim berbasis sumber daya alam, kluster peran gender dalam akses peningkatan daya saing (SDM, beasiswa), klaster peran gender dalam akses kesehatan; dan klaster sarana prasarana yang ada pada pelayanan publik. (dkp3akaltim/rdg)

 

Evaluasi PUG, Anggaran Responsif Gender Di Kalimantan Timur Terus Meningkat

Samarinda — Dalam rangka percepatan pelaksanaan Pengarusatamaan Gender (PUG), Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rakor Evaluasi PUG Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/10/2023).

Kepala DKP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita menjelaskan bahwa tujuan rapat untuk mengevaluasi pengarusutamaan gender dan koordinasi terkait pelaksanaan program pengarusutamaan gender di pemerintah daerah.

“Ini merupakan bagian dari upaya evaluasi pangarusutamaan gender di Kaltim,” tutur Soraya

Menurutnya, seperti yang disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), saat ini telah dilakukan evaluasi mandiri terhadap pelaksanaan PUG baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Evaluasi tersebut mencakup 7 proses, yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, pemantauan, dan pelaporan.

“Tahap pertama evaluasi mandiri telah berlangsung 14 September hingga 19 Oktober lalu dan sesuai jadwal, akan ada verifikasi terhadap hasil evaluasi yang telah dilakukan,” katanya.

Untuk verifikasi lapangan akan berlangsung dari akhir Oktober hingga pertengahan November. Kemudian akan ada beberapa perangkat daerah, organisasi perempuan dan perguruan tinggi negeri yang menjadi sampel untuk verifikasi lapangan.

“Diakhir November adalah verifikasi final dan penghargaan akan disampaikan pada saat Peringatan Hari Ibu yaitu 22 Desember 2023,” imbuh Soraya.

Provinsi Kaltim saat ini telah menjalankan program dan kegiatan yang mengarah pada anggaran APBD yang responsif gender, baik di tingkat perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Soraya menyebutkan presentase anggaran responsif gender di Kalimantan Timur terus meningkat, mencapai 11,18 persen pada tahun 2022, dan sekitar 18 persen pada tahun 2023 di bulan ke-3.

“Meskipun besaran ini masih dibawah target, kita tetap berharap untuk mencapai 25 persen anggaran yang responsif terhadap gender,” tegasnya.

Tampak hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan Hortikultura Kaltim Siti Farisyah Yana serta Perangkat Daerah Kaltim. (dkp3akaltim/rdg).

Diharapkan Perda PUG Beri Dampak Mengecilnya Kesenjangan Gender di Kaltim

Balikpapan — Dalam rangka percepatan sinergritas terhadap gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Timur, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, berlangsung di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan, Kamis (19/10/2023).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Puji Setyowati mengatakan kegiatan ini sebagai upaya menggali masukan konstruktif terhadap Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah.

“Kita ingin masukan teman-teman dari OPD yang selama ini barangkali ada keluhan-keluhan atau saran yang dapat mendukung kesempurnaan draft Raperda PUG ini,” kata perempuan yang akrab disapa Puji ini.

Karena menurut dia, Perangkat Daerahlah yang paling memahami dan juga pelaksana dari Ranperda PUG ini. Termasuk perencanaan secara menyeluruh program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender tersebut.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan terdapat 7 strategi penguatan pelembagaan PUG, diantaranya penguatan komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, data terpilah, instrument PPRG, dan partisipasi masyarakat.

“Program kegiatan untuk laki-laki dan perempuan serta bermanfaat bagi manusia maka termasuk program dengan anggaran yang responsif gender,” ujar Soraya.

Soraya menambahkan DKP3A perlu masukan dari perangkat daerah terkait untuk kesempurnaan Perda ini. Ia pun berharap Perda PUG ini dapat memberikan dampak perubahan yaitu mengecilnya kesenjangan gender.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak, Kepala BPDB Provinsi Kalimantan Timur Agustiannur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur, Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Inisiasi Pengambangan KIE Pelaku Ekonomi Perempuan di Kutai Barat

Sendawar — Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan mengapresiasi kegiatan Pengembangan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi yang diinisiasi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, berlangsung di Hotel Mahakam Asri Melak, Kamis (21/9/2023).

“Harapan dari agenda ini dapat menambah wawasan serta pengetahuan para ibu-ibu sekalian, kemudian bisa menambah keterampilan selain akan menambah keterampilan akan diperkenalkan sedikit demi sedikit tentang teknologi media sosial untuk luas pemasarannya”, ujar Edyanto Arkan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kutai Barat, Sukwanto mengungkapkan sangat senang atas antusiuas para peserta. Ia juga menyebukan, menjalankan tugas di Bidang Stunting dan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutai Barat.

“Pemberdayaan Perempuan di Kutai Barat sudah maksimal, Dinas P2KBP3A sudah dipayungi dari Tim Pengerak PKK, dipayungi Dharma Wanita dan penggiat-penggiat perempuan lainnya sehingga kaum perempuan kita tidak menjadi yang terendah dalam kesetaraan gender ini”, kata Sukwanto.

Sementara Kepala DKP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Dwi Hartini mengatakan berdasarkan Data BPS kesenjangan  Sumbangan Pendapatan Perempuan  (SPP)  Kalimantan Timur pada tahun 2022 capaiannya pada angka 24,02%. Dari data ini Provinsi Kalimantan Timur masih berada di bawah capaian rata-rata nasional yaitu 37,17%.

“Untuk menuju gender equality terdapat sekitar 16 point yang perlu diperjuangkan menuju kewirausahaan berbasis gender, hal  ini merupakan agregrat dalam mendorong kenaikan capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Dwi Hartini menjelaskan capaian sumbangan pendapatan perempuan di Kabupaten Kutai Barat pada tahun 2021 sebesar 26,62% sedangkan pada tahun 2022 sebesar 26,45%.

Untuk meningkatkan sumbangan pendapatan perempuan dan kemampuan pelaku ekonomi perempuan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong legalitas usaha dengan atas nama pelaku ekonomi perempuan sebagai pemilik usaha bukan atas nama suami.

Lebih lanjut, Dwi Hartini berharap kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta pelaku ekonomi perempuan ini dapat menjadi acuan sebagai bahan promosi dan pedoman. Kegiatan ini juga dirangkai dengan registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. (dkp3akaltim/rdg)

 

 

LPLPP Mendorong Pelaku Usaha Perempuan Agar Dapat Terus Berinovasi

Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau telah berkomitmen untuk berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat, salah satunya dengan menyediakan fasilitas pembinaan, pelatihan serta kredit lunak kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretarian Daerah Berau, M Hendratno mengatakan, Pemerintah Kabupaten Berau juga memberikan pelatihan kewirausahaan, bantuan modal usaha serta dukungan dalam pemasaran produk-produk lokal perempuan.

“Kami juga berupaya untuk mempromosikan kerja sama antar perempuan dalam berbagai sektor ekonomi, termasuk pertanian, kerajinan tangan dan industri kreatif,” ujarnya pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi berlangusng di Hotel Palmy Exclusive Berau, Kamis (7/9/2023).

Ia pun sangat menyadari, UMKM sebagai motor penggerak perekonomian harus mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak. Untuk itu melalui kesempatan ini Henratno mendorong peran dari Diskoperindag, DPPKBP3A, Dekranasda, LSM dan seluruh lembaga pemberdayana perempuan agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif untuk perempuan berusaha.

ia berharap kegiatan ini menjadi pintu yang membukakan begitu banyak peluang dan kesempatan bagi kaum perempuan di Kabupaten Berau untuk terjun dan berpartisipasi dalam bidang ekonomi khusunya di sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor yang kini mendapatkan perhatian besar dari pemerintah daerah.

“Diharapkan juga dapat memberikan akses ke pelatihan, sumber daya dan dukungan baik kepada yang telah dan baru akan merintis usaha,” imbuhnya.

Hendratno melanjutkan, tidak sedikit kita melihat sosok perempuan yang sukses berbisnis mendapatkan rezeki dari hasil berusaha. “Untuk itu saya berpesan kepada ibu-ibu semuanya agar dapat menyeimbangkan upaya peningkatan ekonomi dengan peran sebagai seorang ibu di rumah,” terangnya.

Hendratno meminta, dua peran ini sebisa mungkin harus berjalan selarasa agar tidak terjadi ketimpangan. Tentu ibu-ibu menyadari tugas seorang ibu memang tidaklah mudah.

“Seorang ibu mengambil begitu banyak peran luar biasa demi keluarga tercinta dan kini kita upgrade pengetahuan agar menjadi seorang ibu yang professional,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan berdasarkan data BPS Pusat, pengeluaran per kapita yang disesuaikan menurut jenis kelamin di Kabupaten Berau pada tahun 2022, capaian pengeluaran perempuan mencapai Rp. 7.913.000/tahun, sedangkan pada tahun 2021 capaiannya Rp. 7.574.000/tahun. Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan 3,4%.

Sedangkan untuk laki-laki pada tahun 2022 capaiannya Rp 20.169.000/tahun, dan untuk tahun 2021 capaiannya Rp 19.231.000/tahun atau terjadi kenaikan 9%.

“Dari perbandingan data pengeluaran tersebut, di Kabupaten Berau memang terjadi kenaikan dari tahun 2021 – 2022 baik perempuan dan laki-laki. Walaupun capaian pengeluaran perempuan sekali pun terjadi kenaikan namun kesenjangan masih terlihat cukup jauh pada pengeluaran per kapita di Kabupaten Berau,” ujarnya.

Soraya menambahkan menjadi tugas bersama untuk dapat memberdayakan perempuan melalui Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) menjadi lebih Formal. Mendorong pelaku usaha perempuan agar dapat terus berinovasi, serta melindungi perempuan dari berbagai stigmatisasi, stereotip, kekerasan berbasis gender, dan konstruksi sosial lainnya yang merugikan.

“Perempuan yang berdaya khususnya di bidang ekonomi, sangat berperan penting tidak hanya bagi negara, tetapi juga bagi ketahanan keluarga dalam mendukung pembangunan di daerah,” tutup Soraya. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Lakukan Digitalisasi PPRG Melalui Aplikasi KLIK SI GEN

Balikpapan — Strategi pembangunan Pengarusutamaan Gender (PUG) diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam pembangunan.

Dalam upaya optimalisasi Implementasi PUG, Tim Driver PUG Kalimantan Timur  (BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat dan DKP3A) memiliki peran dan kewenangan penting sebagai lembaga PUG.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, mengatakan untuk memudahkan peran seluruh anggota Pokja PUG dalam impelemntasi PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan juga Tim driver dalam mengawal kualitas anggaran responsif gender (ARG) maka dilakukan digitalisasin PPRG melalui Aplikasi KLIK SI GEN.

Berdasarkan Coaching Klinik Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (KLIK SI GEN) dalam pendampingan penyusunan GAP dan GBS SKPD pada tahun 2022 terdapat 11,38 persen.

Jika bandingkan dengan pagu APBD Kaltim tahun 2022 sebesar Rp16 triliun, tentu persentasi ini belum menggambarkan sebuah penganggaran yang adil untuk laki laki dan perempuan.

Walaupun sudah dimandatkan memalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 dan didukung Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur  Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Surat Edaran Gubernur Nomor 900/8153/2368-III/BPKAD tentang Penganggaran Responsif Gender, total ARG tahun 2023 sampai semester satu masih jauh dari target sebesar 14 persen.

“Proses penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG) secara manual banyak mengalami kendala,” ujarnya pada kegiatan Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender. Budget Statement (GBS) melalui Aplikasi KLIK SI GEN, di Hotel Golden Tulip, Selasa (29/8/2023).

Salah satu kendala tersebut, lanjut Soraya, yakni belum terintegrasi dengan proses penginputan SIPD, sehingga diperlukan sebuah percepatan penyusunan ARG melalui Aplikasi KIIK SI GEN.

Proses input melalui KLIK SI GEN  ini dilakukan oleh seluruh  Perangkat Daerah untuk menjadi  media yang menjebatani penyusunan GAP/GBS dengan proses SIPD dalam penyusunan RKA-DPA sesuai dengan siklus penyusunan perencanaan pembangunan.

Soraya berharap, integrasi ARG ke dalam SIPD memberikan peningkatan kualitas baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi  dan pelaporan. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Bangun Branding Kaukus Perempuan Politik Indonesia Kalimantan Timur

Samarinda — Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas perempuan partai, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Pendampingan Partisipasi Perempuan Di Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (2/8/2023).

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, tantangan perempuan dalam pembangunan adalah determinasi budaya patriarki. Sehingga peran kaum perempuan yang luar biasa kadang tidak terekspos publik, termasuk partisipasinya dalam politik.

Tantangan berat lainnya yaitu masih adanya keraguan di kalangan masyarkat apakah perempuan siap dan mampu menjalankan fungsi dan peran di kancah politik. Selanjutnya, kendala nilai sosial budaya yang belum memberi akses dan kesempatan untuk menduduki posisi sentral di lembaga-lembaga politik, walaupun aspek kemampuan intelegensi, manajerial dan kemampuan kepemimpinan perempuan memiliki kualitas yang memadai.

Tantangan menuju parlemen masih terbentang walaupun jaminan persamaan kedudukan laki-laki dan perempuan sudah dimandatkan dalam berbagai regulasi diantaranya ratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita, atau lebih dikenal dengan Konvensi Perempuan.

“Bahkan adanya afirmasi  perempuan dalam politik dan  pemilu  di Indonesia berupa kuota 30% bagi perempuan politik belum juga memuluskan perjuangan perempuan dalam politik,” ujar Soraya.

Soraya menambahkan, dengan menggandeng Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kalimantan Timur  diharapkan dapat membangun branding perempuan sehingga ketika menjadi calon legislatif mendapatkan kepercayaan publik.

“Apalagi selisih jumlah penduduk Kaltim tidak terlalu senjang, sehingga kesempatan perempuan menang sangat besar. Mari perempuan dapat memberikan suaranya kepada perempuan juga,” imbuh Soraya. (dkp3akaltim/rdg)

Desa Sumber Sari dan Desa Api-Api Diusulkan Menjadi D/KRPPA

Tanjung Redeb — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengelar Rapat Koordinasi Dan Pendampingan 10 Indikator Kampung Ramah Perempuan Dan Peduli Anak, berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berai, Kamis (27/7/2023)..

Wakil Bupati Berau, Gamalis mengapresiasi kepada segena jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender dan juga Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur yang telah memberikan perhatian besar kepada Kabupaten Berau dalam upaya mewujudkan kampung yang ramah perempuan dan peduli anak.

“Kampung Labanan Makmur dan Maluang dan Labanan Jaya Kabupaten Berau sebelumnya telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai kampung percontohan KRPPA di tataran Provinsi Kalimantan Timur, bersama Kabupaten Paser,” ungkapnya.

Gamalis berharap dapat memperkuat komitmen dan kepedulian bersama terhadap pentingnya kenyamanan hidup bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan, yang sejatinya memiliki peranan penting untuk menyukseskan program pembangunan.

“Perempuan dan anak ini merupakan kelompok rentan yang sangat penting bagi kita terlibat dalam menyukseskan pembanguan di daerah,” katanya.

Untuk itu, secara khusus Gamalis meminta kepada segenap aparatur pemerintah kampung, kelompok perempuan lembaga masyarakat kampung, lembaga adat kampung, relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta forum anak dari Kampung Labanan Jaya dan Labanan Makmur untuk bersinergi dalam aspek pengorganisasian perempuan dan anak di kampung, serta memperkaya data pilah.

“Serta dapat memantapkan implementasi peraturan kampung tentang KRPPA, termasuk alokasi pembiayaan KRPPA di kampung masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, Gamalis menyebut bahwa persentase keterwakilan perempuan di tubuh pemerintahan kampung perlu diperhatikan, persentase perempuan wirausaha di kampung, pastikan semua anak mendapatkan pengasuhan dan mendapatkan haknya, tidak terjadi kasus kekerasan, tidak ada pekerja anak dan tidak ada perkawinan anak.

“Besar harapan saya, ajang ini akan melahirkan rumusan yang dapat diimplementasikan pada seluruh lini, yang menyangkut kepentingan perempuan dan anak di Berau,” ujarnya.

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita melalui Sekretaris DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, Eka Wahyuni mengatakan Provinsi Kalimantan Timur telah menjadi pilot project Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA). Desa yang menjadi pilot project D/KRPPA adalah Desa Labanan Jaya dan Labanan Makmur Kabupaten Berau, serta Desa Songka dan Desa Janju Kabupaten Paser.

“Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mencapai target pemberdayaan perempuan dan anak juga dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 465/5914/V/DKP3A/2022, Tentang Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Di Kalimantan Timur,” terang Eka Wahyuni.

Selanjutnya secara mandiri, Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan identifikasi terhadap desa/kelurahan yang potensial menuju D/KRPPA, yaitu Desa Sumber Sari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Desa Api-Api Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Desa Sumber Sari mendapatkan penghargaan sebagai Desa Ramah Gender pada acara Parade Gender Kaltim Tahun 2022, keunggulannya adalah walaupun Kepala Desanya laki-laki namun telah melakukan strategis gender mainstreaming dengan menetapkan keputusan desa integrasi gender dalam pembangunan desa, dan menempati keterwakilan BPD, BUMDes, dan lain-lain,” imbuh Eka.

Untuk memastikan adanya dukungan anggaran di desa ramah perempuan dan peduli anak, maka BPKAD Provinsi Kalimantan Timur menetapkan potensi potensial resposif gender pada seluruh sektor/dinas dan menempatkan kabupaten/kota sebagai sasaran. Mengingat urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah urusan konkuren maka kabupaten/kota memiliki program kegiatan yang sama dengan provinsi.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan kunjungan ke Kampung Labanan Jaya dan Kampung Labanan Makmur. Di hari yang sama juda dilakukan Rapat Koordinasi dan Pendampingan 10 Indikator Kampung Ramah Perempuan Dan Peduli Anak di Kabupaten Paser. (dkp3akaltim/rdg)