DKP3A Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal Pelaku UMKM Balikpapan

Balikpapan — Dinas Kependudukann, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur melakukan pendampingan sertifikasi hahal kepada pelaku UMKM di Kota Balikpapan berlangsung di Hotel Horison Sagita Balikpapan, Jumat (8/3/2024).

Saat ini bantuan sertifikasi halal gratis atau Sehati dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah dibuka sebanyak 921.000 kuota untuk seluruh Indonesia dan yang telah mendaftar sudah lebih dari 300.000.

“Jadi jika ingin mendapatkan jatah gratis dari BPJPH diupayakan sudah mulai proses pengajuannya mulai bulan Maret ini atau sebelum bulan Mei,” ujar Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender Fachmi Rozano pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Pendampingan Sertifikasi Halal kepada Pelaku UMKM Perempuan di Kota Balikpapan.

Pelaku usaha pun harus membawa produk dan menjadi dokumentasi bagi para pendamping. “Kemudian salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga sebelum mengajukan sertifikasi halal harus memiliki NIB dulu,” tutur Fachmi

Fachmi mengatakan perempuan mengisi hampir setengah populasi penduduk Indonesia. Di Provinsi Kalimantan Timur jumlah penduduk tahun 2023 pada semester II sebanyak 4.007.736 juta jiwa terdiri laki-laki 2.077.842 juta jiwa dan perempuan 1.929.894 juta jiwa.
Melihat jumlah tersebut dapat menjadi kunci kesejahteraan yang sangat besar. Potensi ini bisa terwujud jika ada partisipasi yang setara salah satunya dalam pemberdayaan ekonomi.

“Dari lima arahan presiden terkait pemberdayaan ekonomi perempuan, hulunya adalah perempuan harus bisa berdaya secara ekonomi,” ujar Fachmi.

Fachmi menambahkan, peningkatan kualitas hidup perempuan setiap tahunnya memperlihatkan kemajuan yang di tunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Keterwakilan perempuan dalam lini-lini penting dan sektoral juga ikut mendorong kesetaraan gender.

Menghadapi tantangan hadirnya Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para perempuan untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi khususnya untuk peningkatan sumbangan pendapatan perempuan dan pengeluaran perkapita perempuan.


“Berdasarkan data BPS Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan mencapai 87,64% dari populasi perempuan angka ini mengalami peningkatan namum masih di bawah TPAK laki-laki khusus bidang ekonomi,” imbuhnya.


Fachmi melanjutkan, di masa pandemi Covid-19, lanjut Fachmi, banyak perempuan yang menggeluti usaha mikro kecil menengah (UMKM). Berdasarkan data BPS terdapat 64,5% total UMKM yang dikelola perempuan dalam usaha mikro dan UMKM. Ini memiliki peran penting dalam perekonomian karena 99% pengusaha mikro memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB).(dkp3akaltim/rdg)

Kementerian PPPA Revitalisasi Evaluasi PUG Menjadi 3 Prasyarat

Tanjung Redeb — Berdasarkan Hasil Evaluasi terhadap penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2023 terdapat enam Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan Anugerah Parahita Ekaprya (APE).

“Untuk Kaltim, Provinsi mendapatkan Penghargaan Nindya. Sedangkan Kategori Madya diraih oleh Kabupaten PPU, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Kategori Pratama diraih Kabupaten Paser,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Noryani Sorayalita pada kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Penyelenggaraan PUG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Hotel Grand Parama Berau, Rabu (21/2/2024).

Ia menambahkan, Penganugerahan Parahita Ekapraya tahun ini dilaksanakan evaluasi yang lebih komprehensif dengan adanya perubahan instrumen evaluasi penilaian dan ada penambahan kategori pada penganugerahan ini.

Evaluasi PUG ini dilaksanakan setiap tahun namun pemberian penghargaan dilaksanakan 2 tahun sekali.

Hal yang direvitalisasi oleh Kementerian PPPA dari tujuh prasyarat PUG, saat ini menjadi tiga prasyarat PUG diantaranya Landasan Hukum, Kelembagaan, SDM dan Pokja, dan Data Terpilah.

Salah satu kendala pada saat evaluasi penyelengaraan PUG yaitu program yang diluncurkan oleh Kementerian PPPA..Kementerian PPPA menginisiasi program Pusat Pembelajaran Perempuan (PUTARAN). Perempuan perlu disiapkan dari berbagai hal, mulai dari segi ekonomi, kesehatan, dan lain-lain.

Dalam PUTARAN terdapat layanan Suara dan Aksi Perempuan Pelapor (Siap) serta Pusat Informasi Sahabat Perempuan (Prisma) yang keduanya juga akan beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Terdapat enam poin yang akan diterapkan kepada perempuan Indonesia melalui Pusat Pembelajaran Perempuan dari Kementerian PPPA yaitu Siap Ekonomi, Siap Sehat, Siap Pintar, Siap Hukum, Siap Politik, dan Siap Lestari,” ujarnya.

Upaya-upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender, mendukung upaya untuk memperkecil kesenjangan gender guna pencapaian indikator-indikator outcome dan impact, seperti Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).


Tampak hadir Asdep PUG Bidang Politik Hukum Iip Ilham Firman, Direktur Eksekutif PATTIRO Yulius Hendra, Kepala Dinas dan perwakilan Dinas pengampu PPPA lingkup Pemkab Berau. (dkp3akaltim/rdg).

Hasil Evaluasi Penyelenggataan PUG, Perlu Penggalian Dan Identifikasi Isu Responsif Gender

Tanjung Redeb — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Noryani Sorayalita mengatakan tahun 2023 telah dilakukan evaluasi terhadap Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) secara mandiri di daerah yang meliputi pelembagaan (Regulasi/Kebijakan, Rencana Aksi Pokja PUG, Data Terpilah yang dipublikasikan secara rutin, SDM), penyelenggaraan (Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan), dan inovasi.

“Hal yang direvitalisasi oleh Kementerian PPPA adalah tujuh prasyarat PUG, sekarang menjadi tiga prasyarat PUG yaitu Landasan Hukum, Kelembagaan, SDM dan Pokja, dan Data Terpilah,” ujar Soraya pada kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Penyelenggaraan PUG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau, (20/2/2024).

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan PUG tahun 2023 terdapat persentase Angggaran Responsif Gender (ARG) yang masih rendah.

“Yaitu 11,38% pada tahun 2022, perlu penggalian dan identifikasi isu-isu yang responsif gender dan dituangkan kedalam Renstra Perangkat Daerah,” imbuh Soraya.

Selain itu, faktor peningkatan SDM dan persentase SDM yang memiliki serttifikat pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) juga menjadi salah satu point penilaian.

“Karena melalui SDM yang responsif genderlah promosi program responsif gender bisa dituangkan kedalam dokumen PPRG,” terang Soraya.

Soraya juga menjelaskan, Kementerian PPPA akan melakukan evaluasi lapangan terkait penyelenggaraan PUG di perangkat daerah. Diharapkan semua perangkat daerah bisa menyiapkan bahan dan laporan yang terintegrasi implementasi PUG, sarana prasarana kantor responsif gender (ruang laktasi, toilet terpisah laki-laki dan perempuan, jalan landai bagi difabel, ruang bermain anak, guiding block, dan lainnya).

Tampak hadir Deputi Kesetaraan Gender Lenny N Rosalin, Asdep PUG Bidang Politik Hukum Iip Ilham Firman, Direktur Eksekutif PATTIRO Yulius Hendra dan Tim Vocal Point PUG Pemprov Kaltim. (rdg/dkp3akaltim)

Sekda Sri Wahyuni Minta OPD Mengawal Penyelenggaraan PUG Setiap Tahun

Tanjung Redeb — Mendukung penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kaltim. Maka, harus ada komitmen bersama mengawal oleh masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Hal itu dilakukan bertujuan agar program tidak hanya sebatas direncanakan, tetapi ditindaklanjuti dan terimplementasikan di masing-masing OPD.

Selayaknya laporan penyelenggaraan disampaikan dan dikawal secara komprehensif setiap tahunnya.
Misalnya, ketika Bappeda melakukan kegiatan perencanaan, maka harus ada persamaan persepsi terhadap penyelenggaraan PUG.

“Program seperti apa, melibatkan siapa saja atau apakah ada panduan yang diberikan kepada OPD masing-masing, sehingga sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni pada Rapat Koordinasi Sinkronisasi Penyelenggaraan PUG Kewenangan Provinsi secara daring, dari VIP Room Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Kamis (22/2/2024).

Sekda Sri berharap OPD mendukung program PUG secara setara. Maksudnya kegiatan bukan sekedar menyebutkan berapa angka keterlibatan kaum perempuan dalam pelaksanaan program kerja di OPD masing-masing.

“Tapi, bagaimana pemberdayaan kaum perempuan dalam pelaksanaan program kerja di masing-masing OPD,” sambungnya.

Karena itu, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) sebagai leading sektor (penggerak), diharapkan pelaksanaan PUG tersebar ke seluruh OPD.

Diantaranya, Bappeda yang biasa membuat menu pokok-pokok pikiran legislatif. Ketika, pelaksanaan PUG, maka diperlukan juga pokok-pokok pikiran untuk PUG di Provinsi Kaltim.
“Untuk itu, DKP3A bersama penggiat PUG dapat memberikan masukkan apa saja isu-isu yang harus diperhatikan pemerintah daerah. Jika, isu itu dibedah, selanjutnya delegasinya ke perangkat daerah mana. Sehingga wajib ditekan,” tegasnya.

Penekanan penyelenggaraan PUG di masing-masing OPD Pemprov Kaltim saat ini belum terlambat.

“Bisa diusulkan dalam penyusunan RKPD Provinsi Kaltim pada pelaksanaan 2025,” ujarnya.


Sekda Sri meminta Biro Kesra mendukung program ini dengan melaksanakan berbagai FGD menghadirkan pusat kajian gender, akademisi, termasuk pihak-pihak yang selama ini berjuang untuk PUG.


“Kita himpun, kita ramu apa saja isu-isu yang menonjol. Sehingga ketika dalam perencanaan PUG kita dapat lebih fokus. Tentu pasti ada isu-isu yang harus ditangani. Setidaknya, Pemprov sudah berupaya setiap tahunnya. Akan tetapi, semua harus bergerak bersama-sama,” jelasnya.


Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Syirajudin, Kepala DKP3A Kaltim Hj Noryani Sorayalita, Fasilitator PUG Dermawan dan OPD terkait Lingkup Pemkab Berau. (adpimprovkaltim)

DKP3A Kaltim Dorong Partisipasi Mahasiswa di Bidang Politik dan Hukum

Balikpapan — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Mahasiswa Di Bidang Politik dan Hukum Di Lingkungan Kampus “Kesetaraan Gender di kalangan Gen Z” belangsung di Dinas DP3AKB Balikpapan, Selasa (6/2/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional.

Kepala DKP3A Provinsi kalimantan Timur Noryani Sorayalita menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam proses demokrasi, terutama saat menghadapi pemilihan umum. Selain itu penting bagi lingkungan kampus untuk memiliki kebijakan tegas terkait kesetaraan gender. Kebijakan ini mencakup larangan terhadap pelecehan seksual, diskriminassi gender, perlakuan tidak adil berdasarkan jenis kelamin dan penerapan mekanisme pengaduan yang efektif di lingkungan kampus.

“Perlu diselenggarakan program peningkatan kapasitas untuk meningkatkan kesadaran tentang kesetaraan gender dan mengubah sikap dan prilaku yang tidak adil gender,” ujar Soraya.

Soraya menambahakan, perlu peningkatan kesadaran tentang isu-isu gender di lingkungan kampus. Peningkatan kapasitas SDM tidak hanya hak laki-laki tetapi juga Perempuan. Hal ini merupakan sarana yang tepat dalam mencegah terpinggirkannya keterwakilan politik Perempuan, menepis keraguan atas kemampuan perempuan dalam manajerial, intelegensi dan leadership serta pelibatan dalam pengambilan keputusan.

“Upaya peningkatan kesadaran tentang isu-isu gender di kampus juga dianggap penting, dengan perlu diselenggarakan program-program yang mendukung peningkatan kapasitas mahasiswa. Hal ini diharapkan dapat mencegah terpinggirkannya keterwakilan politik perempuan dan membuka jalan bagi perempuan untuk berperan aktif dalam pengambilan keputusan politik,” ungkapnya.

Kegiatan dihadiri 130 mahasiswa dari Universitas Balikpapan, Politeknik Negeri Balikpapan, dan STIE Madani. Hadir menjadi narasumber yaitu, Nurul Mahmudah Umar, M.Psi., Psikolog, dan Machnun Uzni, selaku Founder Sahabat Misykat Indonesia. (dkp3akaltim/rdg)

Provinsi Kaltim Raih Penganugerahan Parahita Ekapraya 2023 Kategori Nindya

Samarinda — Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2023 kembali menerima Penghargaan Parahita Ekapraya kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan Pemerintah Daerah Provinsi dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan hak perempuan dalam berbagai bidang pembangunan, berlangsung di Gedung Metro TV Kedoya Kebun Jeruk Jakarta Barat, Selasa, 19 Desember 2023.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang diselenggarakan oleh setiap Kementerian/Lembaga dikaitkan dengan tugas dan fungsinya masing-masing, sementara bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan dengan menunjukkan komitmen nyata melalui peraturan perundang-undangan terkait Pemerintah Daerah.

“Tentunya kami semakin bersemangat dalam penyelenggaraan PUG serta akan  menajamkan kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender, mendukung upaya untuk memperkecil kesenjangan gender guna pencapaian indikator-indikator outcome dan impact, seperti Indeks Pembangunan Gender, Indeks Pemberdayaan Gender, Indeks Ketimpangan Gender dan Indeks Kualitas Keluarga,” terang Soraya saat ditemui pada Jumat (22/12/2023).

Soraya meyebut, Penganugerahan Parahita Ekapraya diberikan kepada 12 Kementerian/Lembaga, 25 Provinsi, dan 237 Kabupaten/Kota. Sebanyak 2 Kementerian/Lembaga, 5 Provinsi, dan 100 Kabupaten/Kota meraih penghargaan Kategori Pratama.

Pada Kategori Madya, sebanyak 2 Kementerian/Lembaga, 6 Provinsi, dan 82 Kabupaten/Kota meraih penghargaan tersebut. Sementara itu, sebanyak 1 Kementerian/Lembaga, 8 Provinsi, dan 40 Kabupaten/Kota berhasil meraih penghargaan Kategori Nindya.

Sebanyak 4 Kementerian/Lembaga, 4 Provinsi, dan 12 Kabupaten/Kota berhasil meraih penghargaan pada Kategori Utama.

Sementara itu, tahun ini, terdapat 8 penghargaan Kategori Mentor yang merupakan penghargaan tertinggi.

“Untuk Kaltim, Provinsi mendapatkan Penghargaan Nindya. Sedangkan Kategori Madya diraih oleh Kabupaten PPU, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Kategori Pratama diraih Kabupaten Paser,” imbuh Soraya.

Ia menambahkan, Penganugerahan Parahita Ekapraya tahun ini dilaksanakan evaluasi yang lebih komprehensif dengan adanya perubahan instrumen evaluasi penilaian dan ada penambahan kategori pada penganugerahan ini.

“Secara hasil evaluasi nilai Provinsi Kaltim diatas 800. Perlu kami jelaskan karena adanya perubahan instrumen evaluasi penilaian dan adanya penambahan kategori maka terjadi perubahan pula pada hasilnya,” terangnya

Pada tahun sebelumnya Provinsi Kalimantan Timur meraih Kategori Utama dan tahun ini meraih Nindya. Jika melihat urutan penghargaan maka Nindya berada di bawah Utama.

“Namun ini bukan berarti Kaltim turun, tetapi karena adanya perubahan dan penambahan tadi. Karena provinsi dan kabupaten/kota lainnya juga mengalami hal yang sama,” ungkap Soraya.

Evaluasi PUG ini dilaksnakan setiap tahun namun pemberian penghargaan dilaksanakan 2 tahun sekali. (dkp3akaltim/rdg)

Wujudkan Kesetaraan Gender Melalui Penganugerahan Parahita Ekapraya 2023

Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan penghargaan Parahita Ekapraya 2023 kepada 12 Kementerian/Lembaga, 25 Provinsi, dan 237 Kabupaten/Kota sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan, dan perlindungan hak perempuan dalam berbagai bidang pembangunan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan Penganugerahan Parahita Ekapraya tahun ini menjadi lebih spesial dengan dilaksanakannya evaluasi yang lebih komprehensif mengingat upaya Pengarusutamaan Gender (PUG) di Indonesia telah berlangsung selama dua dekade. Adapun strategi PUG yang diselenggarakan oleh setiap Kementerian/Lembaga dikaitkan dengan tugas dan fungsinya masing-masing, sementara bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan dengan menunjukkan komitmen nyata melalui peraturan perundang-undangan terkait Pemerintah Daerah.

“Penganugerahan Parahita Ekapraya ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan beserta jajaran di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan dan menyelenggarakan PUG secara komprehensif. Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan Menteri Kabinet Indonesia Maju, para kepala daerah, dan seluruh pihak atas pencapaian luar biasa ini yang dengan gigih telah berkomitmen dalam menerapkan strategi pengarusutamaan gender, memberdayakan, dan melindungi hak perempuan di semua lini, institusi, dan wilayahnya masing-masing,” ujar Menteri PPPA dalam sambutannya pada Penganugerahan Parahita Ekapraya di Jakarta.

Menteri PPPA menyampaikan melalui pencapaian yang diraih pada Penganugerahan Parahita Ekapraya 2023, Kementerian/Lembaga ataupun Pemerintah Daerah harus semakin bersemangat dalam penyelenggaraan PUG serta memberikan ruang untuk untuk menajamkan kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender, mendukung upaya untuk memperkecil kesenjangan gender guna pencapaian indikator-indikator outcome dan impact, seperti Indeks Pembangunan Gender, Indeks Pemberdayaan Gender, dan Indeks Ketimpangan Gender dan Indeks Kualitas Keluarga

Menteri PPPA pun mengajak para Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Bupati, dan Walikota, untuk mengintegrasikan komponen dari berbagai indeks tersebut sebagai bagian dari target-target yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) Kementerian/Lembaga/Daerah, serta Rencana Kerja Pemerintah maupun Daerah.

“Semoga pencapaian ini dapat menjadi penyemangat untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan hak perempuan di Indonesia. Bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang belum berhasil meraih penghargaan ini, tentunya kami harapkan tidak menyurutkan semangat untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan hak perempuan sehingga penganugerahan akan diraih di tahun-tahun mendatang,” tutur Menteri PPPA.

Sebagai upaya dalam mewujudkan kesetaraan gender dan mendorong strategi PUG di berbagai bidang pembangunan, Pemerintah Indonesia melalui Kemen PPPA mengimplementasikan strategi PUG dengan menekankan pada 7 (tujuh) proses pembangunan yang lebih komprehensif dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, dan pelaporan. Dalam memastikan penyelenggaraan PUG baik di Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah, dilakukan evaluasi PUG melalui berbagai tolok ukur yang dipantau dan dianalisis guna melihat kemajuan yang telah dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kewenangannya.

Dalam Penganugerahan Parahita Ekapraya 2023, sebanyak 2 (dua) Kementerian/Lembaga, 5 (lima) Provinsi, dan 100 Kabupaten/Kota meraih penghargaan Kategori Pratama. Pada Kategori Madya, sebanyak 2 (dua) Kementerian/Lembaga, 6 (enam) Provinsi, dan 82 Kabupaten/Kota meraih penghargaan tersebut. Sementara itu, sebanyak 1 (satu) Kementerian/Lembaga, 8 (delapan) Provinsi, dan 40 Kabupaten/Kota berhasil meraih penghargaan Kategori Nindya.

Sebanyak 4 (empat) Kementerian/Lembaga, 4 (empat) Provinsi, dan 12 Kabupaten/Kota berhasil meraih penghargaan pada Kategori Utama. Sementara itu, tahun ini, terdapat 8 (delapan) penghargaan Kategori Mentor yang merupakan penghargaan tertinggi berhasil diraih oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, diantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kota Denpasar, dan Kota Surabaya.

“Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang menerima Penganugerahan Parahita Ekapraya 2023. Saya sangat berharap, tidak ada lagi pemangku kepentingan dan pengambil keputusan yang abai dan masih menempatkan perempuan hanya sebagai kelompok sasaran, target, atau sebagai objek pembangunan. Perempuan harus diletakkan dan diperankan sebagai subjek pembangunan, dan proses ini harus kita lakukan secara kolektif mulai dari diri kita, keluarga, desa, hingga ke tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, regional, dan global,” tandas Menteri PPPA. (birohukumdanhumaskemenpppa)

Terima Tim Verifikasi Lapangan Kementerian PPPA Pemprov Kaltim Komitmen Melaksanakan PUG

Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni beserta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Tim Verifikasi Lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kalimantan Timur tahun 2022, di Ruang Tepian I lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (9/11/2023).

Sekda Sri Wahyuni menegaskan Pemprov Kaltim memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap pelaksanaan PUG. Bahwa kegiatan yang terkait PPPA menjadi misi pertama dalam RPJMD Kaltim 2018-2023 yang akan dituntaskan sampai Desember 2023. Keberadaan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur bersama tim driver mengarah pada optimalisasi pelaksanaan PUG.

“Hal tersebut didukung dengan beberapa kebijakan yang dikeluarkan berupa Pergub maupun SK Gubernur untuk mendukung pelaksanaan PUG. Salah satunya adalah penetapan pusat studi gender di kampus, yaitu Unmul dan UINSI Samarinda. Komitmen dari Pemprov Kaltim dari sisi profesionalisme, Provinsi Kaltim termasuk daerah yang didominasi oleh perempuan dalam perangkat daerah, terutama pada posisi eselon II, dimana terdapat 15 orang perempuan yang memimpin perangkat daerah dan satu orang pejabat eselon I,” jelas Sri Wahyuni.

Selain itu, lanjutnya, bentuk dukungan lain berupa pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di kabupaten/kota se Kaltim. Sri Wahyuni menambahkan saat ini Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim berada pada angka 86,61, dan masih berjuang untuk peningkatan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) (66,89). Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan yang baik dari tahun ke tahun sebagai buah dari upaya pelaksanaan PUG di Kaltim selama RPJMD 2018-2023.

“Kami tentu siap untuk memberikan support data kepada Tim Verifikasi Lapangan Kementerian PPPA. Masukan saran dan dukungan dari tim sangat kami perlukan untuk lebih meningkatkan pelaksanaan PUG di Kaltim,” pungkas Sri.

Data dan informasi yang diperoleh dalam verifikasi ini menjadi sangat berharga untuk tindak lanjut atau sarana advokasi dan pembelajaran bersama dalam rangka peningkatan pelaksanaan PUG di Kaltim, serta pertimbangan dalam menominasikan Provinsi Kaltim dalam calon penerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2023.

“Tim ini melakukan verifikasi lapangan untuk melihat keberhasilan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan PUG di Kaltim. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dalam pengarusutamaan gender,” ujar Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Maya Septiana.

Sebagai informasi APE merupakan bentuk penghargaan atas komitmen dan peran para pimpinan dan stakeholder pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG)

Sebelum proses verifikasi lapangan, setiap instansi telah melakukan pengisian formulir evaluasi implementasi PUG di wilayah atau lingkungannya melalui aplikasi. PUG merupakan indikator pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Verifikasi lapangan oleh tim verifikator dilakukan untuk melihat lebih dalam, lengkap, komprehensif, dan objektif atas data dan informasi terkait hasil pelaksanaan strategi PUG berdasarkan isian formulir tersebut.

Evaluasi Pelaksanaan PUG Provinsi Kaltim 2022 dihadiri dan diikuti oleh Kepala DKP3A Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Kehutanan Joko Istanto, Kepala BPSDM Nina Dewi, Analis Kebijakan Utama Ardiningsih, Bappeda, Inspektorat Wilayah, DPMPD, perguruan tinggi, lembaga masyarakat dan lembaga permerhati perempuan. (adpimprovkaltim/dkp3akaltim)

Pemprov Kaltim dan DPRD Setujui Ranperda Inisiatif PUG Jadi Perda

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu ditetapkan pada Rapat Paripurna ke-40 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (8/11/2023).

Mewakili Pj Gubernur Kalimantan Timur, Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim, Riza Indra Riadi dalam pendapat akhir Kepala Daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur khususnya untuk Komisi IV yang telah menyelesaikan Ranperda tersebut.

Menurut Riza, PUG adalah strategi yang dilakukan secara nasional dan sistematik untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan.

Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, berangkat dan bergerak dari adanya dinamika penyelenggaraan PUG yang lebih variatif, komprehensif, terarah dan teratur yang digagas oleh Pemerintah Pusat sehingga diharapkan dapat lebih aplikatif.

“Salah satunya adalah dalam proses penyelenggaraan. Dimana tahapan penyelenggaraan menjadi tujuh tahapan yang kemudian dari hasil tersebut pembahasan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016, tentu akan dapat mendongkrak keberhasilan dan sebagai daya ungkit untuk meningkatkan indeks pemberdayaan gender (IDG) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG),” terang Riza.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur  Hj Puji Setyowati menjelaskan bahwa seperti diketahui pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah sebagaimana ditetapkan pada rapat paripurna ke 37 DPRD Provinsi Kalimantan Timur tanggal 2 Oktober 2023 telah dilakukan oleh alat kelengkapan dewan sesuai dengan bidangnya dan telah mendapatkan tanggapan dari setiap Fraksi.

Oleh karena itu, dengan disetujuinya Ranperda Inisiatif PUG menjadi Perda, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk mendukung terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) yang dapat dijadikan sebagai pedoman serta arah kebijakan dalam melaksanakan strategi pembangunan pengarusutamaan gender.

Dengan demikian upaya akselerasi perubahan perda yang dilaksanakan Komisi IV diharapkan mampu mendorong strategi pemerintah untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia di Provinsi Kalimantan Timur melalui kebijakan dan program yang dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.

“Kesetaraan gender adalah dimana laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala jenis kelaminnya. Sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi,” tutup Puji.

Sekda Sri : Rakor Evaluasi PUG Untuk Memastikan Perangkat Daerah Sudah Melaksankan Program Responsif Gender

Samarinda — Komitmen Pelaksanaan Pengarusatamaan Gender (PUG) di Kalimantan Timur telah dimandatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tertuang dalam isu strategis, visi misi, tujuan, sasaran, program prioritas, indikator sasaran, program kegiatan dan sub kegiatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengatakan kepala perangkat daerah dengan jajarannya harus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan mitra kerjanya.

“Bukan APBD nya saja tetapi outputnya. Bagaimana kita menggerakkan stakeholder kita untuk sama-sama mendukung cakupan keterlibatan gender dalam setiap kegiatan urusan kita,” ujar Sekda Sri pada kegiatan Rakor Evaluasi PUG Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/10/2023).

Sekda juga meminta agar Evaluasi PUG dapat dilakukan secara rutin sehingga perangkat daerah akan terbiasa dengan PUG dan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan kedepan program kegiatannya akan berbasis anggaran responsif gender (ARG).

Ia menambahkan, ekspose ini perlu dilakukan untuk memastikan perangkat daerah sudah melaksankan program responsif gender sehingga perangkat daerah lain bisa menjadi pembanding pelaksanaan program responsif gender.

Saat ini perangkat daerah yang telah menindaklanjuti keterkaitan isu gender dalam dokumen Resntra dan Renja yang dikuatkan melalui dokumen Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) sebanyak 87% perangkat daerah.

Pada penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE)  tahun 2020, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperoleh penghargaan tingkat Utama. APE dengan data terpilah menjadi pertimbangan untuk target tahun berikutnya, maka seharusnya ada keberlanjutan. Data terpilah dapat tertuang dalam Peran Gender dalam Pembangunan Kaltim.

“Sehingga pada tahun selanjutnya kita tidak boleh abai karena sudah tidak pandemi,. Dengan ini penyediaan data terpilah di perangkat daerah harus ada, silahkan dibuatkan dan didata, sebaiknya dilakukan diekspose apa saja yang menjadi kebutuhan data pilah perangkat daerah.” imbuh Sri.

Sekda Sri pun meminta kedepan evaluasi PUG dapat dilakukan dengan pengelompokan dan pembagian kluster. Seperti klaster peran gender dalam akses sumber daya alam, klaster Kaltim berbasis sumber daya alam, kluster peran gender dalam akses peningkatan daya saing (SDM, beasiswa), klaster peran gender dalam akses kesehatan; dan klaster sarana prasarana yang ada pada pelayanan publik. (dkp3akaltim/rdg)