Suara Politik Perempuan Untuk Mewujudkan Pembangunan Berkeadilan

Penajam — Seperti kita ketahui bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai tolok ukur kualitas pembangunan Kalimantan Timur menempati urutan ketiga dari 34 provinsi. Sementara apabila dilihat secara terpilah Indeks Pembangunan Gender  (IPG) menempati urutan ke 32  dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) menempati capaian ke 26 dari 34. Keadaan ini menunjukan adanya kesenjangan pembangunan sumber daya manusia (SDM) antara perempuan dan laki-laki. Ini menunjukan adanya hambatan perempuan Kalimantan Timur dalam akses partisipasi manfaat dan kontrol pembanguanan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayana Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Dwi Hartini mengatakan faktor yang menjadi hambatan tersebut   selain ekonomi dan pengambil keputusan adalah  keterwailan politik perempuan.

“Seperti kita ketahui bahwa capaian keterwakilan politik perempuan di Kalimantan Timur sebesar 18% sehingga masih perlu upaya untuk dapat mencapai afirmasi 30%,” ujar Dwi pada kegiatan Peningkatan Partisipasi Perempuan Di Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi berlangsung di Hotel IKA Penajam, Kamis (13/7/2023).

Dwi melanjutkan, capaian IDG Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2022 mengalami kenaikan dari 49,58 menjadi 50,85, menduduki urutan kesembilan  dari 10 kabupaten/kota. Hal ini menjadi tanggungjawab bersama mengingat Kabupaten PPU menjadi lokasi IKN sehingga dapat mendorong peningkatan pembangunan pemberdayaan berbasis gender.

Perlu keterlibatan semua pihak untuk melakukan intervensi diberbagai sektor atau menjadikan isu gender sebagai cross cuting isue, diantaranya melalui produk hukum yang berpihak pada terbangunnya kesetaraan gender di Kabupaten PPU.

“Alhamdulillah PPU sudah memiliki Perda PUG dan  perlu di tingkatkan  dalam kualitas implementasinya,” terang Dwi Hartini.

Dwi menjelaskan terdapat 459 perda di Indonesia yang dikatagorikan sebagai produk hukum yang tidak responsif gender. Hal ini terjadi karena belum optimalnya isu gender dipahami oleh para legislatif.

Oleh karena itu sudah saatnya sebagai perempuan yang akan berjuang di ranah politik memahami pentingnya isu gender sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup perempuan, anak, lansia, difabel dan ibu hamil. Karena produk hukum itu memperhatikan kebutuhan aspirasi secara spesifik.

Ia berharap bagi perempuan yang memiliki suara politik harus menentukan pilihannya atas dasar kepastian isu pembanguanan yang berkeadilan. “Sudah waktunya kita menempatkan suara politik untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan,” tutup Dwi Hartini. (dkp3akaltim/rdg)

 

Berau Berkomitmen Kuat Akan Terus Mendukung Seluruh Program Pembangunan Gender

Tanjung Redeb — Menyadari Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi sebuah keharusan untuk dapat dilaksanakan dalam kerangka pembangunan, Pemerintah Kabupaten Berau telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG)  dalam Pembangunan Daerah.

“Kami pun berkomitmen kuat akan terus mendukung seluruh program pembangunan gender yang dilaksanakan di daerah,” ujar Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Berau, M Hendratno pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG Termasuk PPRG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berau , Kamis (6/7/2023).

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pembverdayaan Permepuan dan Pelindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender (KG), Dwi Hartini mengatakan seperti diketahui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Timur berada pada urutan tiga besar dari 34 provinsi. Sementara Indeks Pembangunan Gender (IPG) berada pada urutan ke 32  dari 34 provinsi dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) berada pada urutan ke 25 dari 34 provinsi.

Selain itu, angka kekerasan perempuan dan anak Kalimantan timur di tahun 2023  berjumlah 282 kasus. Untuk kasus kekerasan di Kabupaten Berau  berjumlah 37 kasus. Pernikahan  usia anak  se-Kaltim 457 kasus dan di Kabupaten Berau berjumlah 23 kasus.

“Untuk bidang ekonomi sumbangan pendapatan perempuan di Kabupaten Berau berada pada kedua terendah se-Kaltim yaitu 17,9. Di bidang politik dari afirmasi 30% tercapai 16,67% menempati urutan ke 6 dari 10 kabupaten/kota,” terang Dwi Hartini.

Selama ini, lanjut Dwi Hartini, PUG ditafsirkan hanya menjadi urusan dinas pengampu  pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal tersebut berakibat terbatasnya data informasi terkait keterlibatan perempuan dalam pembangunan di Kalimantan Timur, sehingga nampak pada  ketidaksetaraan pembangunan berbasis gender dalam capaian IPM, IPG dan IDG.

“Kami mengimbau semua kelompok sasaran perangkat daerah yang terdiri dari perempuan dan laki-laki, harus dipastikan mendapatkan akses yang sama dalam pelaksanaan pembangunan di segala sektor,” katanya.

PUG harus diimplementasikan secara optimal, dan ini sangat dipengaruhi oleh keterampilan perangkat daerah sekaligus sebagai anggota Pokja PUG Kabupaten Berau dalam menuangkan integrasi gender ke dalam dokumen perencanaan penyusunan pelaksanakaan, melakukan evaluasi dan pelaporan. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Peningkatan Implementasi PUG di Paser

Tanah Grogot — Jumlah penduduk Kabupaten Paser secara terpilah laki-laki sebanyak 153.533 jiwa dan perempuan 143.127 jiwa. Sehingga dengan jumlah penduduk laki – laki dan perempuan di Kabupaten Paser yang hampir seimbang diharapkan partisipasi laki laki dan perempuan dalam pembangunan tidak mengalami kesenjangan.

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan, gambaran keberhasilan pembangunan Sumber Daya Manusia yang telah ditargetkan dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019-2023 selain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), juga terdapat Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan indeks pemberdayaan gender (IDG) yang merupakan potret keberhasilan pembangunan SDM perempuan. Saat ini capaian IPG Kabupaten Paser pada tahun 2021 sebesar 71,19  dan pada tahun 2022 menjadi 71,98 menempati urutan ke 10 se- Kalimantan Timur.

“Sementara Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Paser tahun 2021 adalah 65,67 dan tahun 2022 64,94, turun sebesar 0,73. Menduduki peringkat ke-5 se Kalimantan Timur,” ujar Soraya pada kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG Termasuk PPRG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (21/6/2023).

Dengan demikian, Kabupaten Paser perlu meningkatkan implementasi PUG dalam program kegiatan sehingga kegiatan ini menjadi prioritas Kabupaten Paser melalui Pemerintan Provinsi Kalimantan Timur di tahun 2023. Dengan harapan Pemerintah Kabupaten Paser dapat meningkatkan  pemenuhan prasyarat PUG meliputi Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, Data Pilah, Sumber Daya, Metode dan Partisipasi Masyarakat. Selain itu, dalam perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) perlu dilakukan penguatan kapasitas tim driver dan tagging Anggaran Responsif Gender (ARG) pada program kegiatan di Kabupaten Paser. PPRG merupakan bentuk implementasi penganggaran berbasis kinerja.

Tujuan penyusunan PPRG adalah sebagai integrasi isu gender untuk percepatan kesetaraan dan keadilan gender, memastikan alokasi anggaran untuk memberi manfaat yang adil, meningkatan efisiensi, efektivitas, transparansi, & akuntabilitas. Kemudian mengurangi kesenjangan dan diskriminasi gender, serta menjamin pemenuhan kebutuhan dan aspirasi laki-laki & perempuan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan kapasitas SDM khususnya tim driver di Kabupaten Paser dapat dioptimalkan melalui lembaga PUG,” harapnya. (dkp3akaltim/rdg)

 

Peran Perempuan Dalam Politik Diharapkan Meningkatkan Program PUG Di Bontang

Bontang — Seperti diketahui bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi tolok ukur kualitas pembangunan. IPM Kalimantan Timur saat ini menempati urutan ketiga dari 34 provinsi, sementara capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) menempati urutan ke 32 dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) menempati urutan ke 26 dari 34 provinsi. Keadaan ini menunjukan adanya kesenjangan pembangunan SDM antara perempuan dan laki-laki.

Kepala Dinas Kependudukan, pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, beberapa aspek penting yang menghambat kesetaraan dalam capaian pembangunan selain ekonomi dan pengambil keputusan adalah keterwailan politik perempuan di parlemen.

“Seperti kita ketahui bahwa capaian keterwakilan politik di Kalimantan Timur 18% masih perlu perjuangan untuk dapat mencapai 30%,” ujar Soraya pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peningkatan Partisipasi Perempuan Di Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi, berlangsung di Kota Bontang, Rabu (15/6/2023).

Soraya menyebutkan, capaian IDG Kota Bontang tahun 2022 mengalami kenaikan dari 45,67 menjadi 46,12. Menduduki urutan ke 10 dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Sementara capaian  IPG Kota Bontang juga mengalami kenaikan dari 87.12 menjadi 87,52 atau menduduki posisi ke 4 dari 10 kabupaten/kota di Kalimnatan Timur.

Selain itu, salah satu bentuk atau dampak ketidaksetaraan gender adalah adanya marginalisasi, subordinasi, streotype, dan beban ganda pada perempuan. “Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2022 angka kekerasan pada anak perempuan di Kota Bontang sebanyak 49 orang dan pada perempuan dewasa sebanyak 66 orang. Sementara angka kekerasan pada anak laki-laki sebanyak 16 orang dan laki-laki dewasa sebanyak 4 orang,” terang Soraya.

Untuk itu, isu implementasi kesetaraan gender menjadi penting diusung dalam pesta demokrasi ini. Melalui peran perempuan dalam politik diharapkan akan dapat meningkatkan kepekaan dan komitmen dalam pengambilan keputusan di bidang politik  bagi terselenggaranya  program pengarusutamaan gender (PUG) di Kalimantan Timur khususnya di Kota Bontang

Hadapi Tahun Politik, DKP3A Kaltim Gelar Peningkatan Partisipasi Perempuan

Samarinda — Seperti diketahui capaian keterwakilan politik perempuan di Kalimantan Timur masih perlu perjuangan untuk dapat mencapai 30%. Salah satu strategi  menghadapi tantangan ini yaitu dengan penguatan organisasi masyarakat pemberdayaan perempuan melalui proses konsolidasi dan internalisasi partai. Selain itu koordinasi lintas sektor menjadi sarana dalam mencegah terpinggirkannya keterwakilan perempuan, menepis keraguan atas kemampuan perempuan dalam manajerial, intelegensi dan leadership.

Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Eka Wahyuni mengatakan peran perempuan dalam politik diharapkan  akan dapat meningkatkan kiprahnya terutama dalam pengambilan keputusan di bidang politik  bagi terselenggaranya  program pengarusutamaan gender (PUG) di Kalimantan Timur khususnya di Kota Samarinda.

Eka menyebutkan, keterwakilan politik perempuan pada pemilu tahun 2019 untuk DPRD Provinsi Kaltim hanya terwakili 18,18% dari total 30% yang diafirmasi saat itu. Sedangkan Kota Samarinda keterwakilan perempuan di parlemen hanya terpenuhi 15,56%.

Apalagi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024  merupakan ajang demokrasi  yang cukup besar  dan sangat monumental bagi  perempuan dalam politik.

“Sehingga perlu mendorong pendidikan politik yang tujuannya agar memperkecil ketimpangan gender, mengingat lembaga/organisasi di Kota Samarinda belum optimal dalam mengambil peran di bidang politik khusunya berkaitan dengan isu-isu pemberdayaan perempuan,” ujarnya pada kegiatan Advokasi Kebijakan Pendampingan  Peningkatan Partisipasi Perempuan Dalam Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi, berlangsung di  Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Senin (12/6/2023).

Dengan kegiatan ini diharapkan meningkatkan SDM perempuan yang berkualitas dan siap bersaing dalam pembangunan daerah

“Juga mendorong pengurus partai dan organisasi perempuan lainnya untuk bisa tampil sebagai calon anggota legislatif kabupaten/kota maupun provinsi bahkan tingkat pusat,” imbuhnya.

Untuk mengungkit semangat dan menambah wawasan/pendidikan politik anggota partai, DKP3A Provinsi Kalimantan Timur menghadirkan narasumber yaitu Ketua KPU Provinsi Kaltim Rudiansyah dan Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim Tri Wahyuni. (dkp3akaltim/rdg)

 

23 Penghargaan Diberikan Pada Gelaran Parade Gender Kalimantan Timur

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan Parade Gender Kalimantan Timur, merupakan ajang pemberian penghargaan kepada perempuan dari kabupaten/kota se Kaltim dan penghargaan kepada perangkat daerah atas implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG).

Dari hasil penilaian Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) terpilih 10 perwakilan dari kabupaten/kota se Indonesia, yang menerima penghargaan langsung dari Ibu Negara pada acara Peringatan Hari Kartini yang dilaksanaan di Kota Medan pada tanggal 17 Mei 2023.

“Dari Kaltim terpilih dari Kabupaten Mahakam Ulu yang menjadi salah satu dari 10 penerima penghargaan tersebut,” ujar Soraya dalam laporannya dalam kegiatan Parade Gender Kalimantan Timur dalam rangkaian peringatan Hari Kartini tahun 2023, Rabu (24/5/2023).

Soraya menjelaskan, penghargaan diberikan kepada gender champion atau perempuan yang terpilih melalui pemantauan mitra kerja akan kemandirian dan konsistensi perempuan dalam melakukan pemberdayan perempuan di daerahnya. Juga diberikan Award Gender untuk kategori dunia usaha yang responsif gender. Selain itu, Desa Menuju Ramah Gender/Perempuan dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim atas implementasi PUG Tahun 2022, hasil pemantauan Tim Driver PUG.

“Tahun 2023 ini sebanyak 23 penghargaan diberikan kepada Gender Champion, Gender Champion Mandiri dan Award Gender,” imbuhnya.

Untuk Gender Champion diberikan kepada Windie Karina Fatmawati Bidang Sosial Budaya dari Kota Samarinda, Wiwik Handayani Bidang Kesehatan Kota Balikpapan, Suryani Bidang Lingkungan Hidup dari Kota Bontang, Sunarti  bidang Pertanian dari Kabupaten Paser, Juni Yana Mandasari Bidang Pendidikan dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Ariana kesehatasn dari Kabupaten Berau, Lusia Lapu Bidang Sosial Budaya dari Kabupaten Kutai Barat, Sujianti Bidang Pertanian dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),  dan Ririrs Rullana Sihotang Bidang Pendidikan dari Kabupaten Mahakam Ulu.

Kemudian Gender Champion Mandiri diberikan kepada Agustina Nukak Bidang Pertanian dari Kabupaten Paser, Noviyanti Kartika Bidang Disabilitas merupakan aktifis Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabiltas (PIKP2D) Provinsi Kaltim dari Kota Samarinda, Zuhainah Bidang UMKM Berbasis Hasil Tambak dari Kabupaten Berau, Chairunnisa Muara Siran Kabupaten Kukar, Fitri Susilawaty Bidang Pendidikan melalui Dongeng dari Kota Samarinda, Widya Soekarno Bidang Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dari  Kota Samarinda, Rumainur Kepala Pusat Studi Gender Sub Lembaga Perlindungan Perempuan UINSI Kota Samarinda dan Gadis Risma Septiananda Bidang Olahraga (Perempuan Atlet Bola Tangan) dari  Kota Samarinda

Sementara Award Gender diberikan kepada perangkat daerah yaitu Terbaik I Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Terbaik II RSJD Atma Husada Mahakam, Terbaik III Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim.

Award Gender dunia usaha diberikan kepada PT REA Kaltim Plantations dan Desa Sumber Sari Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai pemerina award menuju desa ramah gender.

Soraya berharap, implementasi PUG yang dilakukan oleh perangkat daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat dapat memperkecil  kesenjangan pembangunan SDM di Kalimantan Timur.

Tampak hadir Perwakilan Ditjen Otomoni Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Ambat Nainggolan dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Sekretariat Kabinet RI, Allifa Rahmat Syukri. (dkp3akaltim/rdg)

Parade Gender : Penghargaan Bagi Perempuan Berjasa, OPD, Badan Usaha dan Desa Ramah Gender

Samarinda — Sebagai komitmen Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Pemerintah Kalimantan Timur melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimnatan Timur menggelar menggelar Parade Gender Kalimantan Timur dalam rangkaian peringatan Hari Kartini tahun 2023. Parade gender yang menampilkan perempuan berjasa dan berprestasi se Kaltim di gelar di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (24/5/2023).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni didampingi Kepala DKP3A Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita menyerahkan langsung penghargaan kepada perempuan berjasa dan berprestasi dalam pemberdayaan perempuan (Gender Champion). Penghargaan diberikan setelah melalui proses penilaian dari Tim Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) untuk lima bidang, yaitu kesehatan, pendidikan, sosial budaya, pertanian dan lingkungan hidup.

Selain itu, diberikan pula Award Gender kepada Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Mitra Kerja (Badan Usaha) dan Desa Ramah Gender.

Sekda Sri Wahyuni mengatakan setiap orang yang telah memberikan kontribusi itu layak mendapatkan reward atau penghargaan. Apalagi penghargaan ini basisnya adalah pergerakan yang dilakukan oleh kaum perempuan. Dengan keterbatasan yang dimiliki perempuan, tetapi bisa berkontribusi untuk lingkungannya di berbagai bidang. Ini menjadi satu contoh bahwa perempuan itu bisa berdaya.

Perempuan menurut dia, bisa melakukan pemberdayaan terhadap diri dan lingkungannya. Hal ini menjadi salah satu muatan dari parade gender.

“Jadi parade gender ini tidak hanya sekedar seremoni, tetapi ini ruang bertemunya para champion yang nanti akan menyuarakan kedepan itu akan seperti apa. Terutama untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), menjadikan perempuan Kaltim yang berdaya, apa-apa saja yang harus dilakukan,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Sri Wahyuni, Pemprov Kaltim tidak bisa sendiri, perlu menggandeng mitra pembangunan yang sudah melakukan atau mengimplementasikan PUG di lingkungannya. Pemerintah daerah bersama mitra pembangunan juga harus bersinergi agar hal-hal yang dilakukan tidak menjadi parsial.

“Maka tadi kita sarankan jika ada model satu kawasan untuk pengarusutamaan gendernya sudah berjalan, yang jika itu dilakukan bersama-sama, terpadu antara Pemprov Kaltim dengan mitra pembangunan. Maka model ini bisa direplikasi untuk daerah yang lain. Kemudian kita juga perlu memperbanyak fasilitator pembedayaan perempuan, karena jumlah tenaga yang ada di DKP3A dan mitra pembangunan sangat terbatas. Tapi kita perlu banyak mencetak fasilitator pemberdayaan perempuan yang menjadi tangan kanan kita, agen kita dan pionir kita untuk pengarusutamaan gender,” urainya.

Sekda menggarisbawahi capaian IPG berada diposisi 32 dan IDG diposisi 25 besar dari 34 provinsi se-Indonesia atau berbanding terbalik dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim yang berada di posisi 3 besar nasional. DKP3A Provinsi Kalimantan Timur merupakan leading sector PUG tetapi harus dikerjakan secara bersama-sama.

“Selain melaksanakan selebrasi seperti ini, kita juga tetap punya tanggung jawab untuk melakukan aksi-aksi dalam upaya meningkatkan angka IPG  dan IDG Kaltim yang masih jauh dengan capaian IPM Kaltim. Paling tidak kita harus berusaha untuk menyamakan posisi IPG dan IDG sejajar dengan angka IPM Kaltim,” tegasnya. (dkp3akaltim/rdg)

Peran Tim Driver Berpengaruh Untuk Meningkatkan Pembangunan Berperspektif Gender

Bandung — Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Timur, Riza Indra Riadi mengatakan berdasarkan hasil pemantauan tim driver terhadap pelaksanaan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada perangkat daerah, terjadi peningkatan capaian Anggaran Responsif Gender (ARG) tahun 2022 menjadi 11,38% dari 4% di tahun 2021. Sementara target yang ditetapkan yaitu peningkatan ARG 25% setiap tahunnya, maka perlu dipastikan bahwa penerapan PPRG oleh perangkat daerah tidak sekedar pemenuhan prasyarat penyusunan RKA namun dilakukan secara akuntabel dan berkualitas agar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup perempuan dan laki laki.

“Sedangkan target ARG Kaltim menjadi 14,55%. Peningkatan ini tentu memerlukan komitmen nyata perangkat daerah dalam menuangkan integrasi gender pada sub kegiatan yang dituangkan dalam form Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS),” ujar Riza pada kegiatan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Provinsi Berupa Peningkatan Kapasitas Tim Penggerak/Driver PUG Kalimantan Timur, berlangsung di Hotel Savoy Homann Bandung, Rabu (17/5/2023).

Strategi PUG diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat, baik laki-laki, perempuan, anak laki-laki, anak perempuan, penyandang disabilitas, lansia maupun kelompok rentan lainnya bisa terlibat dalam proses pembangunan. Namun salah satu tantangan dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), lanjut Soraya, adalah pemahaman masyarakat tentang kesetaraan gender.

Peran Tim Driver pun sangat berpengaruh untuk meningkatkan pembangunan berperspektif gender. Pertama, Bappeda memastikan potensi program kegiatan dan sub kegiatan yang responsif gender pada seluruh perangkat daerah. Kedua, BPKAD dalam memastikan potensi ARG pada seluruh perangkat daerah. Ketiga, Inspektorat Daerah untuk melakukan review pengawasan dan evaluasi integrasi gender dalam RKA. Keempat, DKP3A melakukan promosi dan pendampingan PPRG pada seluruh perangkat daerah.

Ia berharap, pelaksanaan PPRG dapat mendorong berbagai sektor dalam implementasi PUG dan meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) di Kalimantan Timur yang selama ini masih di bawah rata-rata nasional dan jauh tertinggal dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menduduki 3 besar dari dari 34 provinsi se Indonesia.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi kalimanatan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan upaya yang sudah DKP3A lakukan yaitu koordinasi dengan melaksanakan Dilkat PPRG bagi Kasubbag Perencanaan setiap perangkat daerah bekerjasama dengan BPSDM. Penguatan PPRG perangkat daerah baik pengelola kegiatan maupun vocal point. Pendampingan perangkat daerah melalui Klinik Perencanaan Penganggaran Responsif Gender  (Klinik Si Gen) yang berada di DKP3A Kaltim

“DKP3A Kaltim juga memberikan support dan apresiasi kepada perangkat daerah terbaik dalam implementasi PUG, dan membangun partisipasi masyarakat dalam implentasi PUG,” terang Soraya. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Dorong Target ARG Pada Perangkat Daerah 14,55 Persen

Bandung — Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) merupakan salah satu cara untuk memberi kepastian  bahwa melalui  kebijakan, program dan kegiatan perangkat daerah bahwa perempuan, laki laki, anak, lansia, ibu hamil, dan disabilitas  memperoleh kesempatan yang sama dalam Akses, Partisipasi, Manfaat dan Kontrol dalam pembangunan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan pada tahun  2022  capaian Anggaran Responsif Gender (ARG) Kalimantan Timur yaitu 11,38% atau   mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebesar 4%.  Sedangkan pada semester satu tahun 2023 masih berada jauh dibawah target  14%.

Mengingat pentingnya ARG dalam keberhasilan pembangunan, perangkat daerah harus memastikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tidak ada satupun yang terlewat perempuan  dan laki laki  mempunyai kesempatan yang  sama dalam pembangunan.

Upaya yang sudah DKP3A lakukan yaitu bekerjasama dengan BPSDM melaksanakan Dilkat PPRG bagi Kasubbag Perencanaan setiap perangkat daerah. Penguatan PPRG perangkat daerah baik pengelola kegiatan maupun vocal point. Pendampingan perangkat daerah melalui Klinik Perencanaan Penganggaran Responsif Gender  (Klinik Si Gen) yang berada di DKP3A Kaltim

“DKP3A Kaltim juga memberikan support dan apresiasi kepada perangkat daerah terbaik dalam implementasi PUG, dan membangun partisipasi masyarakat dalam implentasi PUG,” ujar Soraya pada kegiatan Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Tugas Kewenangan Provinsi, berlangsung di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa (16/5/2023).

Saat ini terdapat kesenjangan pembangunan dari sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, politik dan hukum. Hal tersebut yang mempengaruhi capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) di Kalimantan Timur masih dibawah rata-rata nasional.

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan capaian IDG dan IPG Kaltimnatan Timur,” imbuh Soraya.

Ia berharap, perangkat daerah yang menjadi anggota pokja PUG dapat berpartisipasi secara optimal untuk mencapai target kinerja yang sudah ditetapkan. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Tingkatkan Partisipasi Perempuan Kepala Keluarga Di Kaltim

Jakarta — Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Kalimantan Timur menempati 18% dari total kepala keluarga atau berjumlah 1.286.470 kepala keluarga. Kelompok PEKKA merupakan kelompok yang cukup rentan mengalani marginalitas, subordinasi, kekerasan seksual, beban ganda, dan pelabelan. Namun disatu sisi kelompok PEKKA merupakan kelompok potensial dalam pemberdayaan perempuan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Dwi Hartini mengatakan, untuk itu koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) kali ini membahas terkait kelembagaan PEKKA yang terdapat di seluruh kabupaten/kota.

Seperti diketahui bahwa terdapat kesenjangann yang cukup tinggi pada sumbangan pendapaatan perempuan sebagai salah satu komposit  Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kalimantan Timur  yaitu mencapai 24%. Untuk menuju kesetaraan 50% maka terdapat 26% potensi yang harus perjuangkan  dalam  kesetaraan gender bidang ekonomi.

“Tidak ada cara lain, maka kita perlu melakukan berbagai inovasi tentu dengan  memperhatikan berbagai kebijakan terkait. Diantaranya adalah dengan meningkatkan  partisipasi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dalam pembangunan,” ujar Dwi pada kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Hotel Gren Alia Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Ia beharap hal ini menjadi awal komitmen dalam memenuhi prasyarat PUG tidak saja untuk mempertahankan dan meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) namun juga untuk memperkecil kesenjangan pembangunan berbasis gender di Kalimantan Timur. (dkp3akaltim/rdg)