Pokja PUG Wadah Konsultasi Bagi Pelaksana dan Driver

Samarinda — Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Bimbingan Teknis Rencana Aksi Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaeten/Kota Se Kaltim, berlangsung di Hotel Midtown Samarinda, Rabu (19/9/2019).

Sekretaris DKP3A Kaltim Zaina Yurda, mengatakan secara khusus Bimtek ini dimaksudkan untuk mengevaluasi peran strategis Pokja PUG dalam mendorong pelaksanaan PUG serta menyusun Rencana Aksi Pokja PUG Kabupaten/Kota.

“Dengan demikian diharapkan melalui Bimtek ini akan menghasilkan peningkatan komitmen dan peran POKJA PUG di Kabupaten/Kota guna mendukung percepatan pelaksanaan PUG di Daerah,” ujarnya.

Ia melanjutkan, isu-isu gender harus terintegrasi dalam proses penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional di semua instansi dan lembaga pemerintah, baik di tingkat pusat dan daerah.

“Sedangkan kelompok kerja (Pokja) PUG sebagai wujud pelembagaan PUG merupakan wadah konsultasi bagi pelaksana dan penggerak (driver) PUG dari berbagai instansi/lembaga di daerah,” tutur Yurda.

Yurda menyebutkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan PUG di daerah, yaitu kenyataan di lapangan menunjukkan fungsi dan peran Pokja PUG yang belum maksimal. Masih minimnya pemahaman anggota Tim Pokja PUG dengan fungsi dan tugasnya masing-masing termasuk juga peran masing-masing SDM penggerak di daerah yang kurang jelas dan kurang berimbang.

Salain itu, telah menjadi kesepakatan bersama bahwa pelaksanaan PUG akan difokuskan pada prioritas pembangunan daerah dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Untuk itu, diperlukan masukan dan peningkatan kapasitas anggota Pokja PUG untuk memahami SDGs dan strategi pelaksanaan PUG terkait dengan kegiatan-kegiatan yang berkontribusi pada pencapaian SDGs.

“Melalui berbagai hal tersebut, harapannya, prinsip No One Left Behind, yaitu tidak seorangpun ditinggalkan, dengan memastikan kelompok rentan, minoritas dan marginal tidak satu pun diabaikan, tercapai,” katanya.
Ia juga berharap, akan hadir ide-ide dan rumusan kebijakan yang mampu untuk mengatasi kesenjangan sekaligus mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di semua sektor pembangunan.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari Bappeda, Dinas PPPA dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) kabupaten/kota se Kaltim. Hadir menadi narasumber yaitu Kabid Kesetaraan Gender Dalam Hamkam KPPPA Moh Udin, perkawilan Bappeda Kaltim Djarot Kurniadi, Fasilitator Pusat Bambang Wiranto, dan Fasilitator Daerah Abdullah Karim. (DKP3AKaltim/rdg)

Samakan Persepsi Melalui Bimtek PPRG

Samarinda — Guna menguatkan komitmen dan peran strategis masing-masing OPD Penggerak untuk percepatan pelaksanaan Pengarusarusutamaan Gender (PUG) di Daerah, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Bimbingan Teknis OPD Penggerak PPRG Kabupaten/Kota Se Kaltim, berlangsung di Hotel Midtown Samarinda, Senin (16/9/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, secara khusus bimtek ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur OPD Driver tentang strategi PUG dan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Hal ini juga untuk menyamakan persepsi dalam rangka PUG.

“Koordinasi tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya persamaan persepsi yang sama, karena selama ini masih ada pandangan atau persepsi bahwa urusan PUG adalah urusan Dinas PPPA,” ujarnya.

Sementara PUG, lanjut Halda, strategi yang dibangun untuk mengintergrasikan gender menjadi satu dimensi integral dan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pematauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional.

Selain itu, masih lemahnya pemahaman tentang isu gender, khususnya di kalangan aparatur pada OPD Driver dan perencana program/kegiatan telah menyebabkan perencanaan dan penganggaran kegiatan belum sepenuhnya mengidentifikasi dan mengintegrasikan isu gender ke dalam kebijakan dan program-programnya.

“Fakta di lapangan menunjukkan masih sedikit aparatur OPD yang memahami fungsi dan peran strategis mereka sebagai penggerak (driver) dalam Perencanaan dan Penganggaran Yang Responsif Gender sehingga dalam pelaksanaan maupun hasilnya belum maksimal,” katanya.

Halda menambahkan, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam penerapan PUG di tingkat nasional dan daerah yaitu, penguatan dasar hukum, komitmen pemangku kepentingan, terbatasanya pengetahuan/pemahaman tentang PUG oleh OPD bahkan OPD Penggerak PPRG tentang konsep gender, isu gender, data terpilah dan tujuh prasyarat PUG, serta penguatan koordinasi baik antar sesama instansi maupun antar penggerak dengan instansi pelaksana.

Ia berharap, untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender diperlukan dukungan dan komitmen berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha serta stakeholder lainnya, baik yang ada di tingkat pusat maupun daerah.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari Dinas PPPA, Bappeda dan BPKAD kabupaten/kota se Kaltim. Hadir menjadi narasumber yaitu Kabid Kesetaraan Gender Dalam Hamkam KPPPA Moh Udin, Fasilitator PUG Nasional Pratiti Budi Asih, Kasubbid Kesejahteraan Sosial Bappeda Kaltim Andrie Asdi, Kabid Sosbud dan Pemerintahan Bappeda Kukar Riadi Hadiwinoto, dan Pusat Penelitian Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak (P2KGPA) Unmul Samarinda Widyatmike Gede Mulawarman. (DKP3AKaltim/rdg)

RUU KG Jadi Langkah Untuk Capai dan Wujudkan Kesetaraan Gender

Samarinda — Masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan menunjukkan bahwa negara perlu untuk memperbaiki kebijakan, hukum dan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk memperbaiki kondisi perempuan antara lain dengan membuat peraturan perundang-undangan yang bukan hanya melindungi, namun mampu memastikan terwujudnya kesetaraan gender. Penyusunan RUU KG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjawab tantangan ini.

Sekretaris Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Zaina Yurda, pada kegiatan Workshop Perancangan RUU Kesetaraan Gender, mengatakan dalam rangka mendukung peningkatan capaian kesetaraan gender, dibutuhkan sebuah payung kebijakan.

“Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang tentang Kesetaraan Gender. Hal ini menjadi penting melihat masih banyaknya permasalahan kesejahteraan yang dihadapi perempuan, mulai dari masalah kesehatan ibu dan anak, pelecehan seksual, kekerasan terhadap tenaga kerja perempuan dan sebagainya,” ujarnya.

Penyususnan RUU KG dilakukan dengan dua strategi. Pertama, menyusun draft RUU KG yang berkeadilan gender. Kedua, menyusun RUU KG yang mengedepankan pengaruautamaan gender (PUG) sebagai sebuah langkah untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan gender.

“PUG sejatinya merupakan sebuah strategi untuk menjadikan pemahaman yang komprehensif akan gender sebagai bagian yang integral di dalam menjalankan pembangunan negara, yang di mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan negara,” imbuh Yurda.

Pembangunan negara, lanjutnya Yurda, yang dianggap masih kurang memperhatikan kesejahteraan hidup perempuan menjadi refleksi bahwa strategi PUG perlu dilakukan disetiap lembaga pengambil keputusan, agar muncul kebijakan-kebijakan yang memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi kehidupan perempuan. Oleh karena itu, lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif berkewajiban untuk melakukan upaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Dengan kegiatan ini, ia berharap dapat menyamakan persepsi tentang urgensi RUU KG dan menemukan metode advokasi serta sosialisasi RUU KG yang paling tepat pada seluruh stakeholder yang ada.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 peserta terdiri dari OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, Kanwil Kemenkum Ham, Bhayangkari Samarinda, Persit Samarinda, dan organisasi / LM pemerhati perempuan. Hadir menjadi narasumber yaitu Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Sri Danti, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi Pembangunan Ratna Susianawati dan Kasi KG Bidang Ekonomi DKP3A Kaltim Suraidah. (DKP3AKaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Pembinaan dan Evaluasi Desa Prima di Balikpapan

Samarinda — Untuk meningkatkan ekonomi keluarga yang dimotori perempuan, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Pembinaan dan Evaluasi Desa Prima Kota Balikpapan, berlangsung di di kantor Lurah Muara Rapak, Selasa (3/9/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, mengatakan untuk mengembangkan desa Prima menjadi desa mandiri mengalami tiga pola.

Pola pertama, tentang bimbingan manajemen usaha (BMU, pola kedua, mengundang stakeholder yang lain seperti BPOM, MUI dengan menjelaskan barang halal dan non halal. Pola ketiga, dikumpulkan secara dialog warga.

Desa Prima itu tidak hanya menggerakkan perekonomian di desa itu saja. Namun mengembangkan peran perempuan dalam peningkatan ekonomi desa tersebut. Salah satu menggerakkan ekonomi desa dengan Industri rumahan (IR) yang merupakan salah satu usaha yang banyak menyerap tenaga kerja perempuan. Namun, dalam pelaksanaannya belum banyak mendapat dukungan dari pihak terkai. Untuk mengembangkan IR secara efektif dan efisien maka diperluka pern serta pemerintah dan Pemda dengan tetap memperhatikan aspek perspktif gender  dan perlindungan hak anak.

Selain itu alasan dipilihnya kelurahan Muara Rapak dan Karang Joang dikarenakan beberapa daerah tersebut masih kurang diberdayakan peran perempuan serta beberapa lokasi yang masih sulit dijangkau.

“Kriteria desa itu terisolir. Ada SDA namun tidak dikembangkan. Lalu perempuan tidak terlibat. Agar seluruh bupati walikota menerbitkan SK. Untuk Balikpapan ditunjuklah Margomulyo dan Karang Joang Balikpapan Utara,” katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS Kota Balikpapan, tingkat kemiskinan di Balikpapan tahun 2018 mencapai 2,6 persen. Meskipun nilai presentase tersebut kecil namun pemerintah terus menggenjot agar nilai kemiskinan turun.

Halda berharap dengan kembalinya desa prima dapat memotivasi masyarakat untuk mengembangkan ekonomi dari keluarga terlebih dahulu. “Semacam punya motivasi untuk bangkit. Ini harapan bagi kami,” kata Halda.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan praktek pembuatan sirup buah naga, dodol buah naga dan salak. (DKP3Akaltim/rdg)

Kemenko PMK Gelar Rakorda Percepatan Pembangunan Daerah Yang Responsif Gender di Kaltim

Samarinda — Kementerian Koordinator, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI melaksanakan Rakorda Percepatan Pembangunan Daerah Yang Responsif Gender di Kaltim.

Difasilitasi oleh Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, kegiatan ini berlangsung di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Selasa (30/7/2019).

Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim H Fathul Halim mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen dalam upaya meningkatkan peran serta aktif perempuan dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan Visi Pemprov Kaltim yang tertuang dalam RPJMD 2023 yaitu “Berani Untuk Kaltim yang Berdaulat” dengan menjalankan misi “Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing terutama Pemuda, Perempuan dan Penyandang Disabilitas.

Gubernur menegaskan upaya pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender telah diinisiasi dengan pembentukkan kelembagaan PUG.

“Kami telah membentuk Pokja PUG, tim teknis dan Tim Focal Point yang diperkuat dengan komitmen menerbitkan Perda, Pergub dan Peraturan Walikota guna penerapan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah,” katanya.

Terdapat beberapa program prioritas PPPA antara lain, meningkatnya PUG dengan Program kegiatan Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan, Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan, Penyediaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Anak, Berkebutuhan Khusus, Program Perlindungan Pekerja Anak, Program Pendidikan Anak Putus Sekolah dan Program Pembinaan Anak Terlantar.

Keberhasilan pembangunan manusia diukur dengan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Kaltim mengalami peningkatan menjadi 75,12 tahun 2017 lebih tinggi dibandingkan dengan IPM provinsi lainnya di Pulau Kalimantan dan IPM Nasional sehingga menempatkan Kaltim pada posisi tiga tertinggi se Indonesia. Kontras dengan nilai IPG 85,62 dan IDG 56,64 yang berada pada urutan tiga terendah. Hal ini disebabkan karena sumbangan pendapatan perempuan yang jauh berbeda dengan laki-laki.

“Selain komitmen dan kelembagaan PUG, dalam upaya meningkatkan pelaksanaan PUG kita telah melakukan berbagai Advokasi, Pelatihan dan sosialisasi pada banyak pihak baik melalui dana APBN, dana Dekonsentrasi maupun APBD,” katanya.

Wujud keberhasilan pembangunan PPPA Kaltim dapat dilihat pada pencapaian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE), tahun 2016 Kaltim meraih APE Peringkat Pratama dan tahun 2018 APE Peringkat Madya.

Selanjutnya, delapan kabupaten/kota mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA). Untuk Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) meraih Kategori Utama selama tiga tahun berturut-turut. Melihat keberhasilan Kukar, maka Kaltim menghadirkan Bupati Kukar sebagai narasumber yang diwakili oleh Sekretaris Daerah untuk menyampaikan kiat-kiat keberhasilannya agar dapat menjadi contoh kabupaten/kota lainnya di Kaltim.

Selain itu, ia menuturkan kendala dalam pelaksanaan PUG di daerah yaitu keterbatasan SDM dan anggaran yang belum responsif gender.

Deputi PPPA Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra menilai PUG di Kaltim sudah baik, dan saat ini diupayakan untuk lebih naik lagi agar lebih optimal. Deputi berharap Pemda dapat memberdayakan PUG tersebut. “Karena Gender tidak menyangkut masalah laki-laki atau perempuan saja tetapi menyangkut masalah anak, disabilitas dan  lainnya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan memenuhi hak perempuan yang bekerja dan menguatkan fungsi keluarga juga penting dilakukan ntuk mewujudkan keadilan gender.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kasubdit PP dan PUG Bappenas Qurrota Ayun, Kasubdit Kesmas Kemendes PDT Ibrahim, Kasubdit PPPA Kemendagri Sri Utami.

Hadir Kepala DKP3A Kaltim Hj Halda Arsyad, Kepala Bappeda (Ketua Pokja PUG) provinsi dan kabupaten/kota, instansi vertikal, asosiasi dunia usaha, organisasi masyarakat  dan Kadis PPPA dari beberapa provinsi serta perangkat daerah yang membidangi PPPA kabupaten/kota di Kaltim.

Rakorda dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan bersama percepatan pembangunan daerah yang responsif gender oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPPA, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. dengan seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. (DKP3AKaltim/rdg)

 

Partisipasi Perempuan Penting Dalam Pembangunan Ekonomi

Tenggarong — Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) yang terdiri dari 18 Kecamatan dan 237 Desa/Kelurahan dengan jumlah penduduk sebanyak 677.755 jiwa terdiri dari laki-laki sebanyak 352.226 jiwa (52%) dan perempuan sebanyak 325.529 jiwa ( 48%). Jumlah kepala keluarga perempuan sebanyak 4.387 jiwa yang berusia antara 17 – 59 tahun, jumlah ini adalah yang paling banyak diantara Kabupaten/Kota se Kaltim.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada kegiatan Penyuluhan Bagi Kepala Rumah Tangga Perempuan Dalam Membangun Keluarga di Bidang Ekonomi, mengatakan jumlah penduduk antara laki-laki dan perempuan yang hampir seimbang tersebut maka peran perempuan dalam pembangunan di Kukar sangat besar dan merupakan aset daerah yang potensial dan kontributor yang sangat signifikan dalam pembangunan ekonomi.

“Baik sebagai agen perubahan maupun subyek pembangunan. Partisipasi perempuan dalam pertumbuhan ekonomi yang sangat penting itu tidak hanya untuk menurunkan tingkat kemiskinan di kalangan perempuan, tetapi juga sebagai pondasi yang kokoh di sektor lain,” ujarnya.

Seiring dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi, lanjut Halda, berdasarkan data Disperindagkop & UMKM Kaltim jumlah pelaku wirausaha baru sebanyak 8.089 orang, sehingga masih perlu di dorong untuk penumbuhan wirausaha baru.
“Yang menjadi permasalahan dalam program pemberdayaan UMKM adalah masih rendahnya minar masyarakat untuk berwirauaha, masih lemahnya daya saing produk UMKM, belum optimalnya akses pembiayaan, dan Pelaku UMKM belum terbiasa dengan IT,” katanya.

Untuk mengatasi masalah ini maka pemerintah daerah berupaya mencari solusinya yaitu dengan melakukan kegiatan penyuluhan bagi kepala rumah tangga perempuan dalam membangun kelarga di bidang ekonomi, peningkatan kewirausahaan perempuan, pembinaan dan evaluasi desa prima, bimbingan manajemen usaha bagi perempuan dalam mengelola usaha, dan pelatihan ICT bagi pelaku usaha perempuan.

Langkah penting dalam pemberdayaan ekonomi rakyat khususnya pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender, melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat mendukung ekonomi keluarga yang berdampak pada penanggulangan kemiskinan.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum Desa Rempanga Pal 7 Kecamatan Loa Kulu, Kamis (18/7/2019), diikuti sebanyak 50 peserta kepala rumah tangga perempuan. Kegiatan ini dirangkai dengan paparan dari Disperindagkop Kukar dan praktek pembuatan popia oleh PIK-P2D Kaltim Ani Juwairiyah dan Sapariah. (DKP3AKaltim/rdg)

Rakorda PPPA, Tingkatkan Kesetaraan Gender di Era Revolusi Industri 4.0

Samarinda — Untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, dimana antara perempuan dan laki-laki memiliki akses, kesempatan, berpartisipasi dan kontrol serta merasakan manfaat yang sama atas pembangunan, Dinas Kependudukan Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2019, dengan tema “Meningkatkan Kesetaraan Gender Di Era Revolusi Industri 4.0 Untuk Kalimantan Timur Yang Berdaulat”.

Gubernur Kaltim melalui Plt Sekda Provinsi Kaltim H M Sa’bani dalam sambutannya mengatakan, Komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mencapai kesetaraan gender tergambar dari Visi ”Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat”, selanjutnya visi tersebut dijabarkan dalam 5 misi dimana misi pertama yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan Pemuda dan Penyandang Disabilitas.

“Pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Pengarusutamaan  Gender  merupakan strategi pembangunan  yang dapat  menempatkan rakyat pada posisi aktif sebagai aktor pembangunan agar  memiliki peran dan kedudukan dalam kehidupan berkeluarga, berma-syarakat, berbangsa dan bernegara, PUG tak terpisahkan dari kegiatan fungsional utama semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah.

 

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad dalam laporannya mengatakan, Visi dan Misi Pemprov Kaltim menjadi pedoman dalam Pelaksanaan Pembangunan PPPA Kaltim. “Selanjutnya dijabarkan melalui Program Prioritas yang meliputi Penguatan Kelembagaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Program Peningkatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pemberdayaan Perempuan,” ujarnya.

Halda mengungkapkan, Kesetaraan Gender di Kaltim dapat diukur dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Data tahun 2017 dan tahun sebelumnya 3 tahun terdahulu dari buku PMBG tahun 2018, bahwa Kaltim baik IPG dan IDG berada diurutan ke 3 terbawah se-Indonesia.

“Artinya Kaltim masih terjadi ketimpangan/ketidaksetaraan Gender, sedangkan ukuran keberhasilan Pembangunan Manusia diukur melalui IPM yang berada pada urutan ke-3 teratas se-Indonesia setelah DKI Jakarta dan Yogyakarta,” katanya.

“Ketimpangan / ketidaksetaraan pembangunan gender disebabkan oleh pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) yang belum maksimal, walaupun sudah mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun,” imbuhnya.

Kondisi ini menjadi tantangan dan tugas bersama, perlu adanya komitmen Pemerintah baik di Provinsi/Kabupaten/Kota, kerjasama dan koordinasi yang lebih intents antar lembaga/instansi terkait, organisasi masyarakat dan perguruan tinggi, sehingga tidak ada lagi marginalisasi, subordinasi, stereotype, beban ganda dan kekerasan seperti KDRT, trafficking dan sebagainya.

Ia juga menambahkan, perubahan zaman telah membuat semua lini untuk memanfaatkan dan mengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Sistem birokrasi, jasa, niaga dan lain-lain, kini memasuki mekanisme kompetisi global berbasis internet atau revolusi industri 4.0 yaitu perubahan dalam mekanisme produksi barang/jasa dengan penggunaan internet  sebagai ciri utama.

“Pemanfaatan Sistem Informasi Online (SIMFONI) Perlindungan  Perempuan dan Anak, Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK), dan Sistem Informasi Geografi (GIS) Pembangunan PPPA serta Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) merupakan salah satu inovasi dalam pemanfaatan TIK dalam menghadapi tantangan era digitalisasi yang telah dilakukan oleh DKP3A Kaltim dalam menyongsong RI 4.0,” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan Penguatan komitmen memasuki era Revolusi Industri 4.0 melalui kolaborasi, inovasi, dan pemanfaatan TIK bagi PPPA. Kapasitas SDM meningkat dan penyelarasan capaian target kinerja Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Bupati PPU, Selasa malam (18/06/2019). Diikuti sebanyak 200 peserta terdiri dari DPPPA Kabupaten/Kota se Kaltim, OPD terkait, instansi vertical, LM/Organisasi pemerhati perempuan dan anak. Tampak hadir Sesmen PPPA RI Pribudiarta Nur Sitepu, Kepala Biro Perencanaan & Data KPPPA Fakih Usman, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud dan Wakil Bupati Hamdan. (DKP3AKaltim/rdg)

Dukung Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Melalui Peningkatan Kewirausahaan Perempuan

Bontang — Pemberdayaan ekonomi rakyat sepatutnya berawal dari lingkungan keluarga, yaitu membangun keluarga mandiri dan sejahtera melalui pemberdyaan ekonomi keluarga, sehingga menjadi cerminan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan negara. Dengan kemampuan ekonomi yang kuat, pasti akan memberikan dukungan yang kuat pula terhadap kemampuan ekonomi masyarakat dan negara. Artinya kemampuan ekonomi keluarga menjadi tolok ukur seberapa besar keluarga tersebut mampu menopang ekonomi masyarakat, bangsa dan negara agar dapat hidup mandiri dan sejahtera, seperti pernyataan dari PBB bahwa suatu Negara dikatakan maju apabila memiliki wirausahawan sebanyak 2 % dari jumlah penduduknya.

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad melalui Plt Kepala Dinas PPKB Kota Bontang Abdul Safa Muha, mengatakan Provinsi Kaltim yang terdiri dari 10 Kabupaten/Kota, jumlah penduduk pada tahun 2017 sebesar 3.575.559 jiwa dengan rincian laki-laki sebanyak 1.874.805 jiwa dan perempuan sebanyak 1.700.644 jiwa. Seiring dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi, menurut data dari Disperindagkop & UMKM Kaltim, jumlah pelaku wirausaha baru sebanyak 8.089 orang.

“Sehingga masih perlu di dorong untuk pertumbuhan wirausaha baru, hal ini seiring dengan program Pemprov Kaltim untuk pertumbuhan wirausaha baru selama 5 tahun sebanyak 10.000 wirausaha baru sampai dengan tahun 2018,” ujarnya.

Ia melanjutkan, beberapa tantangan dalam program pemberdayaan UMKM adalah Masih rendahnya minat masyarakat untuk berwirauaha, lemahnya daya saing produk UMKM, belum optimalnya akses pembiayaan, dan pelaku UMKM belum terbiasa dengan IT.
Sebagai upaya peningkatan kewirausahaan perempuan, pemerintah daerah melakukan beberapa hal antara lain, melakukan sosialisasi, workshop tentang kewirausahaan dan gerakan kewirausahaan, menggelar diklat dan pendampingan peningkatan kualitas produk UMKM, sosialisasi dan pendampingan akses pembiayaan, serta bimtek dan pendampingan penggunakan IT.

Langkah nyata yang dilakukan DKP3A Kaltim yakni dengan menggelar Peningkatan Kewirausahaan Perempuan yang diikuti perempuan kepala keluarga sebanyak 50 peserta, berlangsung di Kelurahan Bontang, Kamis (16/5/2019). Kegiatan ini diisi dengan materi kebijakan dan peran daerah dalam mendukung wirausaha perempuan di Kota Bontang, kebijakan Pemprov Kaltim dalam peningkatan produktivitas ekonomi perempuan (PPEP) melalui industri rumahan serta praktek membuat aksesoris dari manik-manik dan bahan perca khas Kaltim.

“Karena peningkatan kewirausahaan perempuan merupakan langkah penting dalam pemberdayaan ekonomi rakyat khususnya pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender, melalui pembinaan kewirausahaan perempuan ini diharapkan dapat mendukung ekonomi keluarga yang berdampak pada penanggulangan kemiskinan,” imbuhnya.
Selain itu, dengan kegiatan ini dapat menumbuhkan pelaku wirausaha baru khususnya perempuan, menambah keterampilan tentang berwirausaha dan cara memulai usaha serta mempersiapkan pelaku usaha dalam menghadapi persaingan usaha. Kegiatan serupa juga berlangsung di Kantor Dinas PPPA Kabupaten Kutai Timur Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (15/5/2019). (DKP3AKaltim/rdg)