Wujudkan Kesetaraan dan keadilan Gender Di Kaltim

Samarinda — tahun 2020 ini, Monev PUG dilaksanakan melalui pengisian aplikasi APE / Anugerah Parahita Ekapraya yang dihandle langsung oleh Kementerian PPPA. Hasil akhirnya yaitu terpetakan  pemenuhan 7 prasyarat awal Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam level / tingkatan Pratama, Madya, Utama dan Mentor.

Deputi Kesetaraan Gender Kemen PPPA Agustina Erni menyampaikan, Indeks PUG merupakan: ukuran statistik yang menggambarkan kemajuan pelaksanaan PUG pada suatu Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Angka indeks digunakan untuk menentukan peringkat dari aspek yang diukur seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) digunakan untuk menentukan level pembangunan suatu negara, atau menentukan peringkat KL dan Pemerintah Daerah tentang keberasilan dalam pelaksanaan PUG,” ujarnya pada kegiatan Monev PUG, di Ruang Rapat Rapetada Bappeda Kaltim, Senin (9/3/2020).

Selain itu, menentukan fokus perhatian dalam pendampingan atau fasilitasi KPP PA kepada KL dan Pemerinta Daerah serta menjadi masukan untuk penyusunan program kerja KPPPA. Penentuan nilai indeks juga memiliki bobot yang berbeda. bobot dimensi prasyarat adalah 65 % dan bobot dimensi pelaksanaan adalah 35 %.

“Kedepan akan dilakukan strategi PUG untuk peningkatan pemberdayaan ekonomi perempuan yang melibatkan beberapa OPD,” imbuh Deputi KG.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mengatakan, perlu diinformasikan terkait penghargaan APE sebagai wujud keberhasilan pembangunan pemberdayaan perempuan dan pelaksanaan PUG, Pemprov Kaltim telah meraih tingkat Pratama (2011), Madya (2012), Madya (2013), 2014 dan 2015 tidak ada evaluasi dari KPPPA, lalu tahun 2016 peringkat Pratama, dan 2018 peringkat Madya.

“Diharapkan tahun 2020 ini bisa meraih Peringkat Utama. Namun, ini hanya bisa terwujud dengan peran dan partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk kabupaten/kota yang telah meraih peringkat Utama pada tahun 2018 lalu adalah Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.

Sementara kabupaten/kota yang lain, informasi dari kementerian telah melakukan pengisian namun nilainya masih belum memenuhi. Namun kami percaya di tahun 2020 akan ada peningkatan jumlah kabupaten/kota yang meraih penghargaan APE, tentunya dengan partisipasi aktif dari bapak/ibu selaku anggota Pokja PUG kabupaten/kota.

Sebagai informasi, BPS merilis data Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim dari tahun ke tahun menunjukkan ada peningkatan yang cukup signifikan, pada tahun 2017 IPG Kaltim sebesar 85.62, pada tahun 2018 sebesar 85.63 sementara pada tahun 2019 meningkat menjadi 85.98. Meskipun mengalami peningkatan namun Kaltim masih berada dibawah Kalimantan Utara (87) dan di bawah nilai IPG nasional (91.07).

Sehingga, pemenuhan 7 prasyarat PUG sebagai prasyarat awal yang menjadi dasar bagi terlaksananya PUG di semua sektor mutlak harus dilakukan.

Halda menegaskan, bahwa Monev PUG dilakukan bukan semata-mata untuk mendapatkan penghargaan APE, tetapi agar pemenuhan hak baik laki-laki dan perempuan dapat dilaksanakan secara optimal demi terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)

Wagub Resmikan Klik Peran Si Gen DKP3A Kaltim

Samarinda — Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi  meresmikan Klinik Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) atau disingkat Klik Peran Si Gen yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, di Aula Kantor DKP3A Kaltim, Jumat (6/3/2020).

Pemerintah menyediakan sarana dan prasarana agar tidak ada dikotomi atau ketimpangan antara laki-laki dan perempuan dalam kesempatan berkarya, bekerja dan membangun Kaltim bahkan Indonesia.

“Harapan kita, seluruh OPD dalam proses penganggaran itu memperhatikan aspek gender, sehingga setidak-tidaknya kita sudah memberikan kesempatan laki-laki dan perempuan ini meningkatkan dirinya,” ujar Wagub Hadi.

Klik Peran Si Gen ini sebagai upaya mendukung pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dan Surat Edaran Gubernur Nomor 900/8153/2368-III/BPKAD tentang Penganggaran Responsif Gender.

Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengarusutamaan Gender di Daerah serta Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional yang mewajibkan setiap Kementerian/Lembaga untuk melaksanakan pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan dan di semua tingkat pemerintahan.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim mengalami peningkatan dari 85,62 menjadi 85,63 dan meningkat kembali menjadi 85,98 pada tahun 2019.

“Namun pencapaian ini masih di bawah Kalimantan Utara yang memiliki indeks  87,00 pada tahun 2019. Sedangkan IPG Nasional yang bertengger pada 91,07 menempatkan Kaltim pada ranking tiga terbawah dari 34 Provinsi,” ujarnya.

Hal yang serupa tergambar pada Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kaltim. Dalam tiga tahun terakhir ini IDG Kaltim mengalami kenaikan dari 56,93 menjadi 65,64 dan di tahun 2018 pada angka 57,53. Capaian yang diperoleh Kaltim tersebut masih lebih rendah bila dibandingkan dengan Kaltara yang memiliki IDG 69,53 pada tahun 2018. Sementara IDG nasional adalah 72,10. Data IDG ini secara langsung menempatkan Kaltim pada rangking 3 terbawah dari 34 Provinsi.

“Capaian tersebut, baik IPG maupun IDG menggambarkan adanya kesenjangan antara laki- laki dan perempuan di Kaltim terhadap akses, manfaat dan partisipasi serta kontrol dalam pembangunan,” imbuh Halda.

Kondisi  tersebut, lanjut Halda, perlu segera diatasi dengan berbagai upaya dan komitmen dari seluruh Perangkat Daerah Kaltim guna memperkecil kesenjangan tersebut, dengan berpedoman pada PMK  Nomor  94/PMK 2/2017 tentang Petunjuk dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pengesahan DIPA, dimana penerapan Anggaran Responsif Gender diharapkan langsung menjawab permasalahan kesenjangan gender yang ada.

“Sehingga sebelum pensiun saya ingin bisa lakukan kegiatan ini sebagai pengungkit mewujudkan PPRG di Kaltim,” akunya.

Ia pun bertekad kedepan Kaltim bisa mendapatkan peringkat Utama dalam penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE). (dkp3akaltim/rdg)

Hadi : KPPI Bekerja Tulus dan Ikhlas

Samarinda — Untuk meningkatkan kesiapan perempuan menyongsong Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kaltim menggelar Talk Show dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), berlangsung di Ruang Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Katim, Kamis (30/1/2020).

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi meminta seluruh pengurus DPD KPPI Kaltim dapat memiliki semangat bekerja dengan tulus dan ikhlas.

Bekerja dengan tulus dan ikhlas adalah kunci untuk menyukseskan setiap program yang dilaksanakan oleh siapa saja, tak terkecuali Pengurus KPPI Kaltim.

“Karena dengan bekerja tulus dan ikhlas, diyakini pekerjaan dapat lebih mudah dilaksanakan,” kata Hadi.

Selain itu, juga diperlukan kerja keras, kerja sama dan penuh cinta serta tidak lupa berdoa. Artinya, dengan memperhatikan itu semua, diyakini pengurus KPPI mampu mendukung pemerintah dalam menyukseskan pembangunan daerah. Apalagi, Kaltim telah ditetapkan menjadi IKN baru, maka diperlukan semangat dan dukungan berbagai pihak tak terkecuali KPPI Kaltim.

“Semoga KPPI Kaltim bisa menjadi mitra yang baik bagi Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Ketua DPD KPPI Kaltim, SB Yaumid memaparkan rencana kerja dan program-program KPPI Kaltim salah satunya adalah melaksanakan Rakerda KPPI Kaltim.

Selain itu, juga dilaksanakan acara talk show dengan menghadirkan pembicara tokoh-tokoh perempuan yaitu Ketua Umum DPP KPPI Dwi Septiawati Djafar dan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlndungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad.

Hadir pada kegiatan ini, Ketua Pendiri KPPI Kaltim Komariah Kuncoro, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, dan tokoh-tokoh perempuan Kaltim. Kegiatan ini dihadiri sekitar 500 peserta dari pengurus dan anggota KPPI kabupaten/kota se Kaltim. (DKP3AKaltim/rdg).

Public Speaking Bagi Perempuan Di Bidang Politik dan Jabatan Publik

Samarinda — Untuk menunjang peran dan tugas perempuan di bidang politik dan jabatan publik, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Workshop Public Speaking Bagi perempuan du Bidang Politik dan Jabtan Publik, di Hotel Selyca Mulia, Rabu (29/1/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, keterwakilan perempuan dalam ranah politik menjadi bahasan yang cukup penting belakangan ini. Hadirnya refresentasi perempuan diharapkan dapat memperkuat partisipasi perempuan dalam politik agar dapat menyampaikan aspirasi serta kepentingan perempuan yang selama ini dianggap kurang tersampaikan. Indonesia telah menerapkan peraturan kuota 30% untuk keterwakilan perempuan dalam politik.

“Pada Era Reformasi, kaum perempuan sudah mendapat tempat dan kesempatan yang luas dalam kehidupan berbangsa da bernegara termasuk dalam bidang politik,” ujarnya.

Halda menambahkan, banyak anggapan bahwa politik itu dinilai tidak pantas untuk kaum perempuan yang fisiknya memang lemah dan tidak berdaya untuk melawan atau bertarung dalam dunia politik yang keras, yang penuh dengan intrik dan terkesan seperti sandiwara untuk mencapai suatu tujuan.

“Anggapan demikian tentu tidak semuanya benar.  Emansipasi yang didengungkan dari sejak lama, telah mengubah cakrawala pandang kaum perempuan yang ingin maju dan sejajar dengan laki-laki. Bahkan, di dalam pembangunan ini, partisipasi kaum perempuan sangat ditunggu untuk dapat disumbangkan bagi kemajuan bangsa dan negara,” imbuh Halda.

Keterwakilan politik perempuan dan jabatan publik, menurut Halda,  merupakan salah satu indikator Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). “Menurut data BPS tahun 2018, IDG Kaltim adalah 57, 04, sedikit melampaui Papua Barat pada indeks 51,04, dan juga   dibawah Kalimantan Utara yaitu  69,5 atau Papua pada indeks 68,71, dan  jauh berada dibawah DKI  dengan  indeks 73,68   atau  Indonesia di  72,90,” terang Halda.

Ini tentu menyisakan permasalahan yang tidak sederhana, rangkaian dari kondisi tersebut meliputi tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Kaltim. Pada tahun 2019 sebanyak 554 kasus, angka perkawinan usia anak  Kaltim sampai Juni tahun 2019 sebanyak 953. Tingginya Kaltim dalam penggunaan Narkoba yaitu di peringkat 5.

Sehingga peran dan tugas perempuan di bidang politik dan pejabat publik sangat strategis dalam mengurangi kesenjangan tersebut. Melalui perumusan kebijakan, peraturan, penganggaran dan pengawasan yang dihasilkan sebagai output  kinerja diharapkan dapat memberikan warna keseimbangan dan bisa lebih berpihak pada kepentingan  kesejahteraan perempuan Kaltim.

Halda menyebutkan, DKP3A Kaltim telah  melakukan berbagai upaya guna  mendorong peningkatan kualitas perempuan di bidang politik dan jabatan publik. Misalnya, tahun 2017 dalam kegiatan Perumusan Kebijakan Peninfkatan Peran  dan Posisi Perempuan dibidang Jabatan Publik. Pada tahun 2018 berupa  pelatihan politik untuk bakal calon perwakilan perempuan pada pilkada  2018, dan Pada Tahun 2019 dalam bentuk pelatihan politik perempuan calon legislatif pada pemilu 2019. Sementara di tahun 2020 melakukan kegiatan Workshop Publik Speaking bagi Perempuan di bidang Politik dan Jabatan Publik.

Bagi Halda keterampilan Publik Speaking merupakan keterampilan yang meggambarkan betapa berharganya  ide dan gagasan yang dimiliki oleh seorang legislator atau pejabat publik sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kegiatan ini diikuti sebnayak 35 peserta dari anggota legislatif dan pejabat publik se Kaltim. Hadir menjadi narasumber Asdep KG Bidang Polkum dan Hankam Kemen PPPA Roro Endah Sri Rejeki dan Direktur Pusat Kajian Bahasa, Untag Samarinda Nora S Mokodompit. (DKP3AKaltim/rdg)

Jelang Raker, KPPI Kaltim Lakukan Audiensi

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad menerima Audiensi pengurus DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kaltim, Senin (20/1/2020).

Halda menuturkan, sebagai perkumpulan perempuan lintas partai politik diharapkan menjadi momentum yang menghadirkan keteduhan, ketenangan, dan suasana politik yang kondusif  pada dinamika kehidupan demokrasi Indonesia.

“DKP3A Kaltim mendukung KPPI sebagai wadah dalam menyiapkan SDM perempuan politik yang handal dan berkarakter, guna mengisi ruang publik di legislatif atau eksekutif,” ujarnya.

Ia berharap, KPPI dapat memberikan pendidikan politik, tidak hanya untuk calon legisltatif tetapi juga masyarakat. “Pendidikan politik bagi perempuan penting. Kaum ibu bukan hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga memiliki hak dipilih, menjadi penyelenggara, dan bahkan menjadi pengawas pemilu,” imbuh Halda.

Sementara itu, Ketua DPD KPPI Kaltim SB Yaumid memaparkan rencana kerja dan program-program KPPI Kaltim, diantaranya melaksanakan Rakerda KPPI Kaltim, pada tanggal 30 Januari 2020, yang dijadwalkan akan dibuka oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan dihadiri sekitar 500 peserta dari pengurus dan anggota KPPI kabupaten/kota.

“Dalam Rakerda tersebut kita juga daulat Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menjadi keynote speaker untuk memberikan motivasi kepada kaum perempuan agar bisa berpartisipasi dalam berbagai program pembangunan,” kata Yaumid.

Selain itu, juga dilaksanakan acara talkshow dengan menghadirkan lima pembicara tokoh-tokoh perempuan yaitu ketua Dekranasda Kaltim Norbaiti Isran Noor, anggota DPR RI Dapil Kaltim Hetifah Sjaifudian, Komariah Kuncoro, Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad dan Seksend DPP KPPI Noorhasanah.(DKP3AKaltim/rdg)

 

Sumbangan Pendapatan Perempuan 23,64%, DKP3A Kaltim Lakukan Kajian

Samarinda — Untuk mendapat gambaran konkret perempuan kepala rumah tangga miskin yang mempunyai usaha ekonomi, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Seminar Kajian Peremuan Kepala Rumah Tangga Miskin Yang Mempunyai Usaha Ekonomi, berlangsung di Ruang Rapat Tepian I, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (20/12/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad melalui Kabid KG Dwi Hartini mengatakan, Data BPS Tahun 2017 menunjukkan sebanyak 27,77 juta penduduk Indonesia tergolong miskin, mencakup 10,64% dari total jumlah penduduk.

“Fakta lain menunjukkan, bahwa tidak sedikit rumah tangga miskin dipimpin oleh perempuan dengan kapabilitas seadanya. Sehingga para perempuan ini harus berjuang menghidupi rumah tangga yang rata-rata terdiri dari lima orang. Padahal rumah tangga yang dipimpin perempuan lebih beresiko terjerembab kedalam kemiskinan,” ujarnya.

Dwi melanjutkan, data tahun 2018 menyebutkan bahwa sumbangan pendapatan perempuan adalah 23,64% sementara laki-laki 76,36%. Angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan belum banyak berperan dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan keluarga.

“Ditambah lagi dengan angka kekerasan pada anak yang cukup tinggi di Kaltim, tak pelak akan memunculkan perempuan rumah tangga rentan terhadap berbagai masalah sosial kemiskinan. Para perempuan kepala rumah tangga baru inilah yang perlu diberdayakan baik dalam peran dan kualitas hidupnya yang berujung pada penguatan ketahanan keluarga,” imbuhnya.

Kegiatan ini, jelasnya, sebagai upaya pemberdayaan ekonomi rakyat khususnya pemberdayaan peremuan dan kesetaraan gender, sehingga kedepan dapat disusun rencana tindak lanjut dan intervensi pemerintah untuk pengentasan kemiskinan.

Ia berharap, akan tersedia data dalam bentuk buku yang komprehensif tentang perempuan kepala rumah tangga di Kaltim khusunya di Kota Samarinda, Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur. Selain itu, akan terpetakan persoalan yang dihadapi sehari-hari.

Kegiatan ini 75 peserta terdiri dari OPD terkait dan LM pemerhati perempuan. Hadir menjadi narasumber yaitu Kasi Data dan Informasi Statistik Noviady Dwi Nurcahyo dan Ketua Pusat Penelitian Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak (P2KGPA) Universitas Mulawarman, Widyatmike Gede Mulawarman. (DKP3AKaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Lakukan Desk ARG Ke DP3AK Jatim

Surabaya —  Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Audiensi Tim Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Desk ARG (Anggaran Responsif Gender) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, di Hotel Whyndam Surabaya, Senin (9/12/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan hal ini sebagai tindak lanjut Rakortek PUG, salah satu poinnya adalah penguatan PUG dan pemanfaatan data terpilah dengan pembelajaran pada provinsi yang telah melaksanakan data terpadu dan berpredikat mentor.

“Pada tanggal 30 Juli, kita juga telah melaksanakan Rakorda Percepatan Pembangunan Daerah yang Responsif Gender yang difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK),” ujarnya.

Halda melanjutkan, salah satu komitmennya adalah pelaksanaan Perencanaan penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) oleh Tim Driver yang merupakan motor utama penggerak PUG di provinsi dan kabupaten/kota.

“Diharapkan, kedepan dalam memberikan manfaat dalam mengemban amanat rakyat untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang lebih sejahtera, setara dan berkeadilan gender,” imbuh Halda.

Kegiatan ini diikuti Kepala Dinas PPPA Kabupaten/Kota se Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kabid PUG dan PUHA DP3AK Jatim One Widyawati. (DKP3AKaltim/rdg)

Advokasi PUG Untuk Wujudkan Kesetaraan Gender

Samarinda — Untuk memperkuat komitmen OPD Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam mewujudkan Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Advokasi Pelaksanaan PUG di Provinsi khususnya bagi OPD Driver, berlangsung di Hotel Swiss Bellhotel Borneo Samarinda, Kamis (5/12/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, mengatakan PUG merupakan salah satu “cross cutting issue” dalam pembangunan, sekaligus sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di Indonesia.

“SDGs / Sustainable Development Goals secara tegas menetapkan prinsip “No One Left Behind”. Hal ini berarti akan membawa konsekuensi bahwa hasil pembangunan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh semua kelompok masyarakat baik itu laki-laki, perempuan, anak, disabilitas, lansia dan kelompok lainnya,” ujarnya.

Halda melanjutkan, salah satu target SDGs yaitu goals ke-5 yang secara tegas dan jelas menyebutkan pentingnya Negara menempatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai salah satu goals/tujuan yang akan dicapai. Untuk itu strategi PUG diharapkan dapat menjadi dasar untuk mendorong pencapaian target tersebut.

Secara umum tantangan yang dihadapi saat ini baik tingkat nasional maupun daerah yaitu belum adanya komitmen dari Kepala Daerah dan kurangnya pemahaman tentang Strategi PUG dalam mengimplementasikan 7 Prasyarat PUG. Hal ini menyebabkan perencanaan dan penganggaran kegiatan belum sepenuhnya mengidentifikasi dan mengintegrasikan isu gender ke dalam kebijakan dan program-programnya.

Meskipun berbagai payung hukum telah diterbitkan dalam rangka mendorong keberhasilan strategi PUG, baik di kementerian/lembaga dan daerah, pelaksanaan maupun hasilnya belum maksimal.

“Sehingga untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender diperlukan dukungan dan komitmen berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha serta para stakeholder lainnya, baik yang ada di tingkat pusat maupun daerah,” imbuh Halda.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 24 peserta terdiri dari Inspektorat Kaltim, BPKAD Kaltim, Bappeda Kaltim, Inspektorat Samarinda, Dinas PPPA Samarinda, Dinas PPPA Kabupaten Kutai Kertanegara. Hadir menjadi narasumber Asdep Kesetaraan Gender Bidang Politik, Hukum dan Hankam Endah Sri Rejeki, Kasi Kesejahteraan Sosial Bappeda Kaltim Andre Asdi. (DKP3AKaltim/rdg)

Berau Miliki 5 Desa Prima

Tanjung Redeb — Dalam rangka meningkatkan ekonomi keluarga yang dimotori perempuan Dinas Kependudukan, Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A Kaltim melaksanakan Pembinaan dan Evaluasi Desa Prima di Kabupaten Berau, berlangsung di Aula PKK Berau, Rabu (20/11/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad melalui Kasi KG Bidang Ekonomi Suraidah mengatakan sudah terbentuk lima desa/kelurahan prima di Kabupaten Berau, antara lain Kampung Tanjung Batu, Kampung Pulau Derawan, Kampung Labanan Jaya, Kampung Bedunggun dan Kampung Sukan. Dengan potensi alamnya berasan dari hasil laut dan perkebunan.

“Seteah terbentuk Desa Prima, Pemerintah Provinsi membuat program dan kegiatan Bimbingan Manajemen Usaha (BMU) bagi perempuan dalam mengelola usaha dan praktek pembuatan manisan dari rambutan dn rumput laut serta pembuatan nugget dan pentol dari ikan,” ujarnya.

Suraidah menambahkan, kegiatan ini merupakan stimulant dalam rangka mendorong desa prima sesuai dengan potensi masing-masing. BMU menjadi salah salu upaya membangun industri rumahan (IR) untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan perempuan.

IR merupakan salah satu usaha  mikro yang banyak menyerap tenaga kerja perempuan. Untuk mengembangkan IR yang efektif dan efesien maka diperlukan peran serta pemerintah dan pemerintah daerah dengan tetap memeprhatikan aspek perspektif gender dan perlindungan hak anak.

“Oleh karena itu, tujuan kita mengevaluasi adalah untuk mengetahui perkembangan usaha yang dilakukan oleh ibu-ibu dalam kelompok desa prima,” imbuhnya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta. Tampak hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas PPKBP3A Berau Rohaini. (DKP3AKaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Laksanakan Audiensi OPD Driver PUG

Jakarta — Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Audiensi Tim Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Kaltim. Kegiatan ini difasilitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), berlangsung di Ruang Dewi Sartika, Kamis (14/11/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan kegiatan ini sebagai upaya memperkuat komitmen yang telah disepakati sebelumnya oleh kepala daerah dalam Rakorda Pembangunan Daerah Yang Responsif Gender, difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang pembangunan Manusia dan kebudayaan (KemenKo PMK) pada 30 Juli 2019 lalu. Komitmen ini tentunya harus ditindak lanjuti, salah satunya dengan pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) oleh Tim Driver sebagai motor utama penggerak PUG baik di provinsi dan kabupaten/kota.

“Melalui audiensi ini diharapkan akan terbangun komitmen untuk meaksanakan PPRG dengan mengintegrasikan GAP (Gender Analysis Pathway) dan GBS (Gender Budget Statement) pada aplikasi perencanaan dan penganggaran di daerah seperti SIPPD, SIMDA dan lain-lain, sehingga anggaran yang responsif gender dapat benar-benar terwujud dan diimplementasikan dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Halda melanjutkan, komitmen pimpinan daerah merupakan salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan PUG yang masih perlu diperkuat.

“Percepatan pelaksanaan PUG memerlukan komitmen dan keterlibatan lebih besar dari OPD penggerak (driver) yaitu Bappeda, DP3A, BPKAD, dan Inspektorat Daerah. Kondisi ini perlu diperkuat dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelembagaan serta mekanisme koordinasi antara OPD driver agar lebih efektif untuk peningkatan peran dan kinerja OPD driver tersebut,” ujarnya.

Halda menambahkan, percepatan pelaksanaan PUG telah terintegrasi dalam Peraturan Mendagri Nomor 31 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, di dalam urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dalam arah kebijakan pembangunan bidang urusan PPPA melalui peningkatan kapasitas pelembagaan PUG.

Untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan PUG, upaya diprioritaskan pada penguatan 7 prasyarat khsusnya komitmen, kebijakan dan kelembagaan.

Untuk mempercepat pelaksanaan PUG perlu dikembangkan inovasi-inovasi berupa pemberian nilai tambah ICT (aplikasi perencanaan penganggaran berupa dokumen GAP dan GBS dalam peyusunan dokumen perencanaan penganggaran daerah, juga dengan memanfaatkan pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman daerah lain yang berhasil melaksanakan PUG dengan baik, seperti Jawa Tengah sebagai mentor.

Sesuai dengan Misi Provinsi Kaltim untuk mewujudkan kualitas  sumber daya manusia yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia, maka SDM dan anggaran yang efektif dan efisien melalui PPRG dan kesejahteraan masyarakat adalah titik permasalahan dan tujuan akhir dari PUG.

Kegiatan ini diikuti oleh OPD Driver PUG sebanyak 70 peserta terdiri dari Inspektorat, DP3A, Bappeda, BPKAD, dan Balitbangda. Hadir menjadi narasumber Deputi KG Agustina Erni, dan Asdep Bidang Polhukam Endah Sri Rejeki. (DKP3AKaltim/rdg)