Kementerian PPPA Revitalisasi Evaluasi PUG Menjadi 3 Prasyarat

Tanjung Redeb — Berdasarkan Hasil Evaluasi terhadap penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2023 terdapat enam Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan Anugerah Parahita Ekaprya (APE).

“Untuk Kaltim, Provinsi mendapatkan Penghargaan Nindya. Sedangkan Kategori Madya diraih oleh Kabupaten PPU, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Kategori Pratama diraih Kabupaten Paser,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Noryani Sorayalita pada kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Penyelenggaraan PUG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Hotel Grand Parama Berau, Rabu (21/2/2024).

Ia menambahkan, Penganugerahan Parahita Ekapraya tahun ini dilaksanakan evaluasi yang lebih komprehensif dengan adanya perubahan instrumen evaluasi penilaian dan ada penambahan kategori pada penganugerahan ini.

Evaluasi PUG ini dilaksanakan setiap tahun namun pemberian penghargaan dilaksanakan 2 tahun sekali.

Hal yang direvitalisasi oleh Kementerian PPPA dari tujuh prasyarat PUG, saat ini menjadi tiga prasyarat PUG diantaranya Landasan Hukum, Kelembagaan, SDM dan Pokja, dan Data Terpilah.

Salah satu kendala pada saat evaluasi penyelengaraan PUG yaitu program yang diluncurkan oleh Kementerian PPPA..Kementerian PPPA menginisiasi program Pusat Pembelajaran Perempuan (PUTARAN). Perempuan perlu disiapkan dari berbagai hal, mulai dari segi ekonomi, kesehatan, dan lain-lain.

Dalam PUTARAN terdapat layanan Suara dan Aksi Perempuan Pelapor (Siap) serta Pusat Informasi Sahabat Perempuan (Prisma) yang keduanya juga akan beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Terdapat enam poin yang akan diterapkan kepada perempuan Indonesia melalui Pusat Pembelajaran Perempuan dari Kementerian PPPA yaitu Siap Ekonomi, Siap Sehat, Siap Pintar, Siap Hukum, Siap Politik, dan Siap Lestari,” ujarnya.

Upaya-upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender, mendukung upaya untuk memperkecil kesenjangan gender guna pencapaian indikator-indikator outcome dan impact, seperti Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).


Tampak hadir Asdep PUG Bidang Politik Hukum Iip Ilham Firman, Direktur Eksekutif PATTIRO Yulius Hendra, Kepala Dinas dan perwakilan Dinas pengampu PPPA lingkup Pemkab Berau. (dkp3akaltim/rdg).

Hasil Evaluasi Penyelenggataan PUG, Perlu Penggalian Dan Identifikasi Isu Responsif Gender

Tanjung Redeb — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Noryani Sorayalita mengatakan tahun 2023 telah dilakukan evaluasi terhadap Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) secara mandiri di daerah yang meliputi pelembagaan (Regulasi/Kebijakan, Rencana Aksi Pokja PUG, Data Terpilah yang dipublikasikan secara rutin, SDM), penyelenggaraan (Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan), dan inovasi.

“Hal yang direvitalisasi oleh Kementerian PPPA adalah tujuh prasyarat PUG, sekarang menjadi tiga prasyarat PUG yaitu Landasan Hukum, Kelembagaan, SDM dan Pokja, dan Data Terpilah,” ujar Soraya pada kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Penyelenggaraan PUG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau, (20/2/2024).

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan PUG tahun 2023 terdapat persentase Angggaran Responsif Gender (ARG) yang masih rendah.

“Yaitu 11,38% pada tahun 2022, perlu penggalian dan identifikasi isu-isu yang responsif gender dan dituangkan kedalam Renstra Perangkat Daerah,” imbuh Soraya.

Selain itu, faktor peningkatan SDM dan persentase SDM yang memiliki serttifikat pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) juga menjadi salah satu point penilaian.

“Karena melalui SDM yang responsif genderlah promosi program responsif gender bisa dituangkan kedalam dokumen PPRG,” terang Soraya.

Soraya juga menjelaskan, Kementerian PPPA akan melakukan evaluasi lapangan terkait penyelenggaraan PUG di perangkat daerah. Diharapkan semua perangkat daerah bisa menyiapkan bahan dan laporan yang terintegrasi implementasi PUG, sarana prasarana kantor responsif gender (ruang laktasi, toilet terpisah laki-laki dan perempuan, jalan landai bagi difabel, ruang bermain anak, guiding block, dan lainnya).

Tampak hadir Deputi Kesetaraan Gender Lenny N Rosalin, Asdep PUG Bidang Politik Hukum Iip Ilham Firman, Direktur Eksekutif PATTIRO Yulius Hendra dan Tim Vocal Point PUG Pemprov Kaltim. (rdg/dkp3akaltim)

Sekda Sri Wahyuni Minta OPD Mengawal Penyelenggaraan PUG Setiap Tahun

Tanjung Redeb — Mendukung penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kaltim. Maka, harus ada komitmen bersama mengawal oleh masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Hal itu dilakukan bertujuan agar program tidak hanya sebatas direncanakan, tetapi ditindaklanjuti dan terimplementasikan di masing-masing OPD.

Selayaknya laporan penyelenggaraan disampaikan dan dikawal secara komprehensif setiap tahunnya.
Misalnya, ketika Bappeda melakukan kegiatan perencanaan, maka harus ada persamaan persepsi terhadap penyelenggaraan PUG.

“Program seperti apa, melibatkan siapa saja atau apakah ada panduan yang diberikan kepada OPD masing-masing, sehingga sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni pada Rapat Koordinasi Sinkronisasi Penyelenggaraan PUG Kewenangan Provinsi secara daring, dari VIP Room Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Kamis (22/2/2024).

Sekda Sri berharap OPD mendukung program PUG secara setara. Maksudnya kegiatan bukan sekedar menyebutkan berapa angka keterlibatan kaum perempuan dalam pelaksanaan program kerja di OPD masing-masing.

“Tapi, bagaimana pemberdayaan kaum perempuan dalam pelaksanaan program kerja di masing-masing OPD,” sambungnya.

Karena itu, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) sebagai leading sektor (penggerak), diharapkan pelaksanaan PUG tersebar ke seluruh OPD.

Diantaranya, Bappeda yang biasa membuat menu pokok-pokok pikiran legislatif. Ketika, pelaksanaan PUG, maka diperlukan juga pokok-pokok pikiran untuk PUG di Provinsi Kaltim.
“Untuk itu, DKP3A bersama penggiat PUG dapat memberikan masukkan apa saja isu-isu yang harus diperhatikan pemerintah daerah. Jika, isu itu dibedah, selanjutnya delegasinya ke perangkat daerah mana. Sehingga wajib ditekan,” tegasnya.

Penekanan penyelenggaraan PUG di masing-masing OPD Pemprov Kaltim saat ini belum terlambat.

“Bisa diusulkan dalam penyusunan RKPD Provinsi Kaltim pada pelaksanaan 2025,” ujarnya.


Sekda Sri meminta Biro Kesra mendukung program ini dengan melaksanakan berbagai FGD menghadirkan pusat kajian gender, akademisi, termasuk pihak-pihak yang selama ini berjuang untuk PUG.


“Kita himpun, kita ramu apa saja isu-isu yang menonjol. Sehingga ketika dalam perencanaan PUG kita dapat lebih fokus. Tentu pasti ada isu-isu yang harus ditangani. Setidaknya, Pemprov sudah berupaya setiap tahunnya. Akan tetapi, semua harus bergerak bersama-sama,” jelasnya.


Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Syirajudin, Kepala DKP3A Kaltim Hj Noryani Sorayalita, Fasilitator PUG Dermawan dan OPD terkait Lingkup Pemkab Berau. (adpimprovkaltim)