Halda : Pastikan 14 Langkah Besar Dukcapil Bisa Diimplementasikan Dengan Baik

Tenggarong — Dalam rangka memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat menuju Dukcapil Go-Digital, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Daerah Tindak Lanjut Rakornas Penyelenggaraan Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2019. Mengusung tema “Dukcapil Kaltim siap  Menuju Revolusi Industri 4.0 Melalui Layanan Dukcapil Go-Digital.” berlangsung di Hotel Grand Fatma Teggarong, Kamis (9/5/2019)

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, dalam laporannya mengatakan pada Rakornas I Dukcapil yang dilaksanakan tanggal 7-9 Februari 2019 di Makassar lalu, mengusung tema “Dukcapil Go-Digital, Sukses Pemilu 2019” menghasilkan rumusan yang telah disepakati Bersama dan harus diimplementasikan di daerah dalam rangka memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat melalui palayanan gratis, terintegrasi, online dan digital.

“Pasca Pemilu 2019, hal yang mendasar dalam rumusan Rakornas tersebut  adalah memastikan 14  langkah besar Dukcapil bisa diimplementasikan dengan baik,” ujarnya.

14 langkah tersebut yaitu pertama, pelayanan terintegrasi 3 in 1, 4 in 1 sampai 6 in 1. Ini adalah layanan dalam satu paket. Kedua, pembuatan KTP-el tanpa perantara RT RW Desa/kelurahan, cukup dengan fotocopy KK. Ketiga, perekaman dan pembuatan KTP-el yang tidak merubah elemen data boleh dilakukan diluar domisili. Keempat, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)  untuk percepatan cakupan akta kelahiran. Kelima, bangun ekosistem data dan dokumen krprndudukan digunakan untuk semua keperluan. Keenam, akta kelahiran online. Ketujuh, pemanfaatan data kependudukan untuk semua keperluan (sudah 1128 lembaga yang kerjasama untuk akses data).

Selanjutnya kedepalan, pindah penduduk tidak perlu lagi pengantar RT RW  desa kecamatan, cukup dating di Dinas Dukcapil membawa fotocopy KK. Kesembilan, penyajian data penduduk sampai tingkat desa berbasis kewilayahan (geographic information system/GIS). Kesepuluh, face recognition untuk penegakan hukum,” katanya.

Halda melanjutkan, kesebelas yaitu Dukcapil Go-Digital, semua dokumen ditanda tangani secara elektronik. Keduabelas, pemdirian Diploma IV bekerjasama dengan FH UNS untuk menciptakan SDM Dukcapil yang professional. Ketigabelas, tindakan afirmatif/kemudahan (pelayanan untuk pemilih pemula, Suku Baduy, Papua, lapas, orang sakit). Terakhir, pemberian identitas untuk semua usia yaitu KTP-el dan KIA.

“Maka kami harus memastikan 14 langkah besar Dukcapil ini dapat berjalan dengan baik di daerah,” imbuh Halda. (DKP3AKaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *