2,3 Juta Keping Blanko KTP-el Sudah Terdistribusi ke Disdukcapil Daerah

Jakarta — Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, blangko KTP Elektronik (KTP-el) hasil pengadaan tahun anggaran 2023 sebanyak 10.450.518 keping, dan sudah didistribusikan ke daerah  sebanyak 2.300.000 keping.

“Dari jumlah itu, hingga hari ini sudah terdistribusi ke 20 provinsi, 170 kabupaten, dan 51 kota di seluruh Indonesia,” kata Dirjen Zudan rinci menjelaskan, di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

“Bagi daerah yang blankonya sudah habis agar segera mengambil ke kantor Ditjen Dukcapil, hubungi Pak Sesditjen,” kata Dirjen Zudan.

Dirjen Zudan betul-betul berharap Dinas Dukcapil segera mencetak KTP-el dan mendistribusikan ke masyarakat. “Termasuk juga penggantian KTP-el untuk daerah otonom baru (DOB) di Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. (dukcapil.kemendagri)

Pemprov Kaltim Hibahkan Alat Perekaman/Pencetakan KTP-el Dan ADM

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyerahkan hibah peralatan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (KTP-el) kepada pemerintah kabupaten dan kota se Kalimantan Timur.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dan Kepala Dinas KP3A Kaltim Noryani Sorayalita pada Malam Ramah Tamah Hari Ulang Tahun Provinsi Kaltim ke66 di Plenary Hall Gelora Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Senin (9/1/2023).
Selain peralatan perekaman dan pencetakan KTP-el, Gubernur juga mneyerahkan secara simbolis mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) kepada Kabupaten Kutai Timur dan Mahakam Ulu.
Kepala Dinas KP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, adanya bantuan alat perekam dan pencetakan KTP-el ini diharapkan kabupaten/kota bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan.
“Di beberapa kabupaten dan kota sudah memiliki peralatan yang cukup banyak. Tetapi dengan bantuan peralatan ini akan semakin meningkatkan pelayanan pembuatan KTP-el kepada masyarakat. Seiring dengan terus bertambahnya jumlah penduduk. Apalagi menjelang pelaksanaan Pemilu pada 2024,” ujarnya.
Soraya menambahkan, saat ini seluruh kabupaten/kota se Kaltim telah memiliki mesin ADM sehingga dapat mempermudah pengurusan dokumen kependudukan serta memutus mata rantai percaloan di Dukcapil. (dkp3akaltim/rdg)

DAK Nonfisik Dana Pelayanan Adminduk Untuk Mendukung Pencapaian Sasaran Pembangunan Prioritas

Mataram — Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan diberikan untuk mendukung upaya pencapaian sasaran pembangunan prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan alokasi anggaran DAK tahun 2021 untuk provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim sebesar Rp. 14.308.932.224 dengan realisasi rata-rata sebesar 86,77%, sehingga masih tersisa total anggaran seluruh Provinsi Kaltim sebesar Rp. 2.181.293.076 yang bisa digunakan pada tahun 2022 ini.

“Untuk itu sisa DAK ini agar dioptimalkan untuk menunjang pelayanan adminduk di daerah. Sisa DAK 2021 tertinggi ada di Kota Balikpapan sebesar Rp. 338.500.799 yang merupakan silpa dari pengadaan ribbon KTP-el, sedangkan yang terendah di Kutai Kartanegara sebesar Rp. 14.642.040,” ujar Soraya pada kegiatan Rapat Teknis Penyusunan Pelaporan Dana Alokasi Khusus Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2022, berlangsung di Hotel Hotel Lombok Raya, Rabu (30/11/2022).

Pemprov kaltim melalui DKP3A Kaltim saat ini telah berupaya memberikan dukungan berupa penyediaan tiga unit alat perekaman KTP-el dan tiga unit alat cetak KTP-el yang bisa dipinjam oleh kabupaten/kota yang membutuhkan dalam kondisi darurat sehingga pelayanan dokumen kependudukan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Menganggarkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk ditempatkan diseluruh kabupaten/kota se Kaltim. Memberikan bantuan Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk seluruh kabupaten/kota se Kaltim sehingga seluruh kabupaten/kota telah memiliki mobil layanan keliling untuk melayani masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan. Memberikan Bantuan berupa alat cetak dan alat rekam KTP-el kepada seluruh kabupaten/kota se Kaltim.

“Kami juga memfasilitasi pengambilan Blangko KTP-el bekerjasama dengan Badan Penghubung Kaltim di Jakarta,” imbuh Soraya.

Semnetara untuk mendukung Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 sehingga masyarakat yang telah memenuhi syarat bisa menyalurkan hak pilihnya maka pada APBD-P Tahun 2022 ini dianggarkan kembali pembelian alat perekaman KTP-el mobile untuk seluruh kabupaten/kota se Kaltim yang penyerahannya dijadwalkan pada tanggal 9 Januari 2023 pada saat HUT Provinsi Kaltim.

Ia berharap, seluruh upaya yang dilakukan oleh pemerintah dapat mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang berkualitas dan membahagiakan masyarakat. (dkp3akaltim/rdg)

Dinas Dukcapil Se Kaltim telah Penuhi 10 Target Kinerja

Jakarta — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim sebagai lembaga pembina dan wakil pemerintah pusat di daerah siap memberikan dukungan berupa peningkatan sarana dan prasarana dan peningkatan kualitas Sumber Daya Aparatur terkait administrasi kependudukan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni melalui Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Diddy Rusdiansyah Anan Dani mengatakan berbagai capaian yang sangat baik telah ditunjukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota. Seperti target perekaman KTP-el sebesar 99,30 %. Berdasarkan laporan Dinas Dukcapil se Kaltim per tanggal 31 Oktober 2022 dari jumlah wajib KTP-el se Kaltim yaitu 2.720.185 jiwa sementara yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.708.391 jiwa atau mencapai 99,57 %.

Untuk target cakupan kepemilikan KIA sebesar 40 %, dari jumlah anak 0 – 16 tahun yaitu 1.204.760 jiwa, sementara yang telah memiliki KIA sebanyak 856.719 jiwa atau   mencapai  71,11 %.

“Sedangkan target cakupan kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 95 %. Jumlah anak 0 – 17 tahun yaitu 1.248.617 jiwa, sementara yang telah memiliki Akta Kelahiran Anak sebanyak 1.258.961 jiwa atau mencapai 100 % lebih,” ujarnya pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Dalam Rangka Evaluasi Penyelenggaraan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim Tahun 2022, berlangsung di Hotel Lumir Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Diddy menambahkan, terkait Pemanfaatan Data Kependudukan untuk OPD (PKS dan Implementasi), seluruh Dinas Dukcapil se Kaltim telah melakukan kerjasama pemanfaatan data dengan perangkat daerah masing-masing. Selain itu, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Kertas Putih pada 18 dokumen telah diterapkan di seluruh Dinas Dukcapil se Kaltim.

Untuk Layanan Kependudukan secara Online sudah  diterapkan baik melalui aplikasi berbasis android, Website, WA maupun Google Form/Email. Sedangkan layanan kependudukan terintegrasi sudah  diterapkan di seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota se Kaltim baik melalui layanan 2 in 1, 3 in 1, 4 in 1 s.d 7 in 1.

“Penerapan Buku Pokok Pemakaman pun begitu,” imbuhnya.

Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan dukungan berupa peningkatan sarana dan prasarana dan peningkatan kualitas Sumber Daya Aparatur diantaranya Penyediaan tiga unit alat perekaman KTP-el dan tiga unit alat cetak KTP-el yang bisa dipinjam oleh kabupaten/kota yang membutuhkan dalam kondisi darurat sehingga pelayanan dokumen kependudukan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Kami juga menganggarkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk ditempatkan seluruh kabupaten/kota se Kalimantan Timur,” terang Soraya.

Ia menambahkan juga telah memberikan bantuan Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk seluruh kabupaten/kota se Kaltim dan memberikan bantuan berupa alat cetak dan alat rekam KTP-el ke seluruh kabupaten/kota se Kaltim.

“Saat ini kami juga memfasilitasi pengambilan Blangko KTP-el Disdukcapil kabupaten/kota di Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI bekerjasama dengan Kantor Penghubung Kaltim di Jakarta,” imbuhnya.

Selanjutnya untuk mendukung Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 sehingga masyarakat yang telah memenuhi syarat bisa menyalurkan hak pilihnya maka pada APBD-P Tahun 2022 ini dianggarkan kembali pembelian alat perekaman KTP-el mobile untuk seluruh kabupaten/kota se Kaltim yang penyerahannya dijadwalkan pada tanggal 9 Januari 2023 pada saat HUT Provinsi Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Sosialisasikan Kebijakan Penyelenggaraan Adminduk dan Capil

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalia mengatakan, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI menginiasi kebijakan revolusioner di bidang administrasi kependudukan yang dikenal 14 Langkah Besar Dukcapil.

14 langkah besar tersebut meliputi pelayanan dokumen kependudukan terintegrasi 3 in 1, 4 in 1 sampai 6 in 1. Pembuatan KTP-el tanpa pengantar RT/RW, Desa/Kelurahan cukup dengan membawa foto copy KK. Perekaman data dan pembuatan KTP-el yang tidak mengubah elemen data bisa dibuat di luar domisili. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk percepatan cakupan akta kelahiran. Membangun ekosistem: data dan dokumen kependudukan digunakan untuk semua keperluan. Layanan akta kelahiran online. Pemanfaatan data kependudukan untuk semua keperluan. Pindah datang tanpa pengantar RT/RW, desa atau kecamatan. Cukup datang ke dinas dukcapil dengan membawa KK.

Penyajian data penduduk sampai tingkat desa berbasis kewilayahan (geographic information system). Face recognition dengan foto KTP-el untuk penegakan hukum. Dukcapil Go Digital, yaitu semua dokumen ditandatangani secara elektronik. Pendirian Program Diploma 4 Dukcapil berkerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo untuk menciptakan SDM Dukcapil yang profesional.

“Selain itu, tindakan afirmatif/kemudahan (Pelayanan untuk Pemilih Pemula, suku baduy, Papua, Lapas, orang sakit). Pemberian identitas untuk semua usia yaitu KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ujar Soraya pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota, berlangsung di Hotel Swissbel-Hotel Balikpapan, Rabu (2/11/2022).

Soraya menambahkan, dengan lahirnya kebijakan adminduk bertujuan sebagai upaya melindungi masyarakat melalui pemberian identitas dalam dokumen kependudkan diselaraskan dengan kemajuan teknologi informasi yang tumbuh dengan pesat.

Diharapkan kedepan jajaran Disdukcapil dapat terus memberikan pelayanan dokumen kependudukan secara cepat, tepat, mudah dan gratis melalui layanan yang berkualitas dan membahagiakan masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Dukcapil se Kaltim dan OPD lingkup Pemprov Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)

Dinas Dukcapil Ditarget Buat Buku Pokok Pemakaman di Masing-Masing Tempat Pemakaman

Jakarta — Salah satu indikator penilaian kinerja dan levelisasi Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota adalah penerapan Buku Pokok Pemakaman (BPP) atau Pelaporan Kematian dari tempat pemakaman yang ada di desa/kelurahan. Target kinerja minimal 10 BPP per kabupaten/kota pada tahun 2022.

Saat ini total BPP yang telah diterapkan sebanyak 38.177 di seluruh Indonesia. Provinsi Jawa Timur dengan penerapan BPP tertinggi sebanyak 10.766, dan yang terendah berada di Provinsi Maluku dengan penerapan 10 BPP.

Untuk membahas kabupaten/kota yang belum mencapai target, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi penerapan kinerja di awal Oktober.

Rapat evaluasi tersebut digelar Kamis (15/9/2022), secara virtual dipimpin oleh Direktur Pencatatan Sipil Handayani dan dihadiri sejumlah Kadis Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota yang belum mencapai target penerapan BPP.

Pada rapat tersebut, Direktur Capil membahas beberapa hal, di antaranya persyaratan dan tata cara pencatatan kematian, strategi peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian, yang salah satunya melalui penerapan BPP.

Ningrum mengatakan, saat ini masih banyak terjadi kematian penduduk yang tidak segera dilaporkan ke Disdukcapil Kabupaten/Kota.

“Padahal pelaporan kematian ini sangat penting. Karena, menjadi salah satu dari empat hal yang menentukan jumlah penduduk yaitu kelahiran, kematian, pindah dan datang (Lampid),” kata Direktur Ningrum.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh tak lupa memotivasi para Kadis Dukcapil agar segera melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan akta kematian, dan penerapan BPP.

“Agar cakupan akta kematian dan penerapan BPP meningkat saya mendorong Bapak/Ibu Kadis agar lakukan layanan jemput bola pencatatan kematian, melibatkan aparat desa/kelurahan,” kata Zudan.

Zudan juga mendorong pemda ikut menggerakkan hingga tingkat RT/RW agar turut aktif mendata dan melaporkan warga yang meninggal.

“Koordinasikan dengan OPD yang membidangi pemakaman untuk membuat BPP dan disampaikan kepada semua petugas pemakaman,” kata Zudan.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian senantiasa turut berpesan kepada seluruh jajaran Dukcapil untuk terus bekerja keras memberikan layanan adminduk kepada seluruh masyarakat demi kelancaran urusan pelayanan publik. (dukcapilkemendagri)

Yuk, Kenali Identitas Kependudukan Digital

Jakarta — Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang sedang hangat dibicarakan dan ditunggu-tunggu kehadirannya oleh masyarakat.

Saat ini Identitas Kependudukan Digital tengah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk melihat kekurangan dan kelebihan Digital ID yang tengah dikembangkan.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam pengarahannya di berbagai kesempatan selalu meminta penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.

“Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar,” ungkap Zudan.

Nah, sebelum benar-benar diterapkan, mari kita kenali fitur-fitur apa saja yang ada di dalam aplikasi Digital ID.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk menjelaskan, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.

“Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan,” lanjut Erikson.

Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).

Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.

Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain.

Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.

Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.

“Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain hanya berlaku 90 detik saja. Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman tidak disalahgunakan,” papar Direktur Erikson. (dukcapilkemendagri)

Dukcapil Imbau Masyarakat Digitalkan Dokumen Kependudukan Keluarga Sejak Dini

Jakarta – Pembaharuan dokumen kependudukan dengan penggunaan kertas HVS putih dan ber-barcode atau dengan tanda tangan elektronik sebagai media pencetakan, selaras dengan penerapan dokumen kependudukan digital. Hal ini diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Layanan Adminduk Berbasis Daring, dan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan sejak tahun 2020 lalu.

Digitalisasi dokumen kependudukan menggunakan kertas HVS putih dan menggunakan kode batang atau barcode memiliki kekuatan hukum sama seperti dokumen kependudukan yang dicetak pada kertas sekuriti sebelumnya.

“Seluruh dokumen kependudukan seperti biodata, akta kelahiran, kartu keluarga (KK), akta kematian dan surat keterangan pindah bisa dicetak dengan kertas putih HVS. Dan, masyarakat harus memenuhi langkah-langkah terlebih dahulu agar bisa melakukan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Dirjen Zudan menyebutkan ada banyak keuntungan digitalisasi dokumen kependudukan. Salah satunya karena pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan masyarakat dengan mudah secara mandiri di rumah atau di kantor tempatnya bekerja melalui layanan online atau melalui ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri).

“Karena tidak bertemu fisik, maka otomatis bakal meminimalkan praktik pungli dan percaloan,” tegas Dirjen Zudan.

Zudan pun mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadinya. Pasalnya, data pribadi merupakan data penting yang bisa disalahgunakan pihak lain. 

Masyarakat diharapkan mulai memahami urgensi serta dapat mengaplikasikan digitalisasi sejak dini, dimulai dengan mendigitalkan dokumen keluarga seperti KK. (dukcapilkemendagri)

Kemendagri Evaluasi Daerah, Ini 9 Provinsi Berkinerja Terbaik dan 5 Provinsi Terburuk di Bidang Adminduk

Jakarta — Ditjen Dukcapil Kemendagri terus memonitor dan mengevaluasi kinerja Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota setiap 2 pekan sekali dalam setiap bulannya. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kinerja setiap jajaran Disdukcapil dan memantau progres layanan Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan di daerah.

“Selamat kepada 5 Provinsi lain di kuarter ke 3 ini yang sudah masuk di Level 4 (Level Terbaik) dalam layanan Adminduknya yaitu D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta dan Bangka Belitung. Sebelumnya di Kuarter ke 1 terdapat 4 Provinsi yang telah masuk lebih dulu di Level 4 yaitu Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur,” ujar David Yama Direktur Pendaftaran Penduduk yang bertindak mengumumkan progres dan levelisasi kinerja daerah dalam acara Dukcapil Belajar Seri-31 bertajuk Progres dan Levelisasi Kinerja Daerah dalam Layanan Adminduk.

Adapun 10 indikator merupakan indikator penilaian dalam melihat kinerja Disdukcapil baik provinsi maupun kabupaten/kota. Ke-10 indikator tersebut yaitu Cakupan Perekaman KTP-el, Kepemilikan KIA, Kepemilikan Akta Kelahiran, Penggunaan Kertas Putih, Penggunaan Tanda Tangan Elektronik, Layanan Online, Layanan Terintegrasi, Pelaksanaan Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman (BPP).

Terkait penentuan level kinerja daerah, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bagaimana penentuan level kinerja ini mereka dapatkan.

“Jika 1-4 indikator terpenuhi itu adalah level 1. Level 2 jika 5-6 terpenuhi. Level 3 jika 7-9 indikator terpenuhi. Serta level terbaik, yakni level 4 jika seluruh 10 indikator terpenuhi,” papar Zudan.

“Per 31 Juli 2022, total perekaman KTP-el secara nasional sudah sebanyak 199.577.353 (98,67%), total kepemilikan KIA sebanyak 34.776.456 (45,60%) dan total kepemilikan akta kelahiran sebanyak 77.485.356 (97,40%),” ujar Yama.

Yama juga memaparkan rekapitulasi pemanfaatan data kependudukan. Menurut Yama, PKS dan hak akses ini merupakan salah satu indikator penting dalam mendorong signifikansi kinerja levelisasi daerah.

“Tolong daerah yang masih kecil dan belum melaksanakan PKS dan akses pemanfaatan data agar belajar kepada daerah di dekatnya yang sudah banyak. Kemudian untuk penggunaan BPP, target yang harus dipenuhi adalah minimal 10 buku pokok pemakaman di setiap kabupaten/kota,” terang Yama.

“Untuk 5 provinsi dengan hasil buruk (Level 2) yaitu Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Papua dan Papua Barat agar segera dimaksimalkan kinerjanya, segera beralih menuju Level 3,” lanjut Yama.

Mendagri Tito Karnavian mengharapkan bahwa pencapaian 10 indikator kinerja Dukcapil menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dan tidak berbelit-belit.

Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mengakses layanan.

“Nilai pentingnya adalah mempermudah masyarakat bahwa negara itu hadir, pelayanan mereka mudah,  kemudian transparan, dan keterbukaan,” ucap Mendagri Tito. (dukcapilkemendagri)

Ini Langkah dan Tantangan Dukcapil Dalam Penataan Adminduk Indonesia

Jakarta — Visi Indonesia 2045 diarahkan pada perwujudan Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur dalam bingkai NKRI. Tentu visi tersebut tidak dapat tercapai dalam tempo sekejap mata. Perlu proses terpadu dan dimulai sejak jauh hari.

Dirjen Zudan menyampaikan bahwa Dukcapil mempunyai tugas untuk memberikan identitas kependudukan bagi seluruh masyarakat. Hal ini sejalan dengan filosofi dari tujuan konstitusi negara, yakni untuk membuat masyarakat sejahtera, senang dan bahagia.

Lebih lanjut Zudan memberikan ulasan terkait penataan dokumen kependudukan. Ia menguraikan bagaimana transformasi dan tantangan dalam memimpin Dukcapil.

“Gerakan kita menata adminduk dimulai dengan membangun standar dahulu, standardisasi yang sama,” ungkap Zudan, Selasa (9/8/2022)

Zudan menuturkan, dahulu dokumen kependudukan diterbitkan oleh instansi yang berbeda-beda. “Dokumen kependudukan yang diterbitkan misalnya di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Sleman itu berbeda. Maka dengan UU Adminduk pelan-pelan kita tata,” papar Dirjen Zudan.

Setelah pembakuan kelembagaan terbentuk dengan nomenklatur yang sama, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), langkah berikutnya adalah penyeragaman produk.

“Tantangan kedua adalah standardisasi produk. Akta kelahiran, kematian, perkawinan, KTP-el dan KK di seluruh Indonesia itu sama. Sampai kata-kata dan pilihan font hurufnya sama,” rinci Zudan.

Proses penyamaan ini bukan tanpa halangan, masih ada satu proses yang menemui hambatan.

Lebih jauh lagi Zudan juga memaparkan transformasi digital yang diterapkan oleh Dukcapil. Saat ini di Dinas Dukcapil seluruh Indonesia telah meninggalkan cap basah, tanda tangan basah dan dokumen sekuriti. Semuanya telah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) dengan kertas putih biasa.

“Tanda tangan dan cap basah ini memperlambat layanan, kemudian kita gunakan TTE. Dokumen kependudukan tersebut dapat ditandatangani dimanapun, kapanpun, tidak harus di kantor. Perubahan ini merupakan salah satu bentuk langkah dan jawaban negara dalam rangka menuju Visi Indonesia Emas 2045,” lanjutnya.

Selanjutnya, Zudan memaparkan transformasi digital dengan digunakannya kertas putih biasa (HVS A4 80 gram) menggantikan kertas sekuriti pada akta pencatatan sipil, dan KK yang keabsahannya dijamin dengan QR Code.

“Hasil layanan saat ini dapat dimintakan filenya dalam bentuk PDF, seperti KK dan akta pencatatan sipil. Saat ini bisa jika dalam 1 KK dengan 10 anggota keluarganya memiliki KK asli semuanya. Dahulu tidak bisa, 1 asli dan lainnya copy,” Zudan mencontohkan.

Dalam sambutannya, Zudan turut menjelaskan bahwa elemen data yang tidak boleh diubah hanya NIK.

“Selain dari NIK, data penduduk seperti nama dalam dokumen kependudukan di KTP-el, KK bisa diubah utamanya bila sudah ada putusan dari pengadilan. Bisa juga dibetulkan, apabila ada dokumen pendukung seperti izasah. Untuk hal-hal yang sifatnya seperti pemberian gelar pada nama penduduk di akta pencatatan sipil tidak dapat dilakukan karena sifatnya hanya sekali terbit,” rinci Zudan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri HM Tito Karnavian dalam berbagai forum kerap mengingatkan jajaran Dukcapil untuk secara cepat merespons perubahan dalam semua urusan.

Menurut Mendagri Tito, di era transformasi teknologi informasi Ditjen Dukcapil paling banyak terobosannya.

“Komponen di Kemendagri banyak sekali terobosan. Dukcapil yang paling banyak terobosannya. Yang membuatnya sekarang semakin transparan, terbuka karena bekerja secara digital. Apalagi sekarang sudah Era Satu Data Indonesia,” tutur Mendagri Tito. (dukcapilkemendagri)