DKP3A Kaltim Gelar Seminar Klub Ayah

Balikpapan — Mengingat pentingnya peran ayah dalam keluarga, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Seminar Untuk Ayah / Klub Ayah, berlangsung di Hotel HER Balikpapan, Senin (13/3/2023).

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, peran ayah sangat pengaruh dalam pembentukan sebuah keluarga. Ayah berperan sebagai pemimpin dalam keluraga, pencari nafkah utama dalam keluarga, menjadi suami dan ayah, dan mencarikan pendamping yang baik untuk anaknya. Namun ayah juga berperan sebagai pendidik dalam keluarga.

“Maka paraktik-praktik baik tentang peran ayah perlu kami bagikan melalui Klub Ayah ini untuk sharing dan berbagi pengalaman seputar peran sosok ayah dalam keluarga,” ujar Soraya.

Kegiatan ini, lanjut Soraya, sebagai upaya pelaksanaan program pemberdayaan, peningkatan keluarga sejahtera dan penguatan ketahanan keluarga serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sebagai bentuk realisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Ayah dan ibu harus berkomitmen dan berkonsisten menyediakan waktu dan perhatian dalam mendidik anaknya di rumah. Peran ayah harus dikuatkan dalam keluarga sebagai sosok yang mencintai, membimbing dan menjadi teladan.

“Menghadapi tantangan zaman maka orang tua harus terus mengupdate diri bagaimana cara pandang orang tua dalam mendidik anak. Bahwa tugas utama mendidik anak adalah tugas orang tua,” imbuh Soraya.

Sebagai informasi, Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi pertama yang melaksanakan program parenting kepada para ayah di instansi pemerintahan.

Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Fitri Maisyaroh dan Penggiat Keayahan Irwan Rinaldi Hakimi. (dkp3akaltim/rdg)

KIE Percepatan Penurunan Stunting Melalui Calon Pengantin

Tenggarong — Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Samarinda kasus perceraian di Provinsi Kalimatan Timur pada tahun 2020 tercatat sebanyak 1.991 kasus Cerai Talak dan 5.892 Cerai Gugat dan pada Tahun 2022 data perceraian tercatat 2.149 Cerai Talak dan 6.435 Cerai Gugat.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, kasus perceraian di Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2021 tercatat sebanyak 524 Cerai Talak dan 1.493 perceraian, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 459 Cerai Talak dan 1422 Cerai Gugat.

Dampak dari perceraian akan menggoyahkan eksistensi individu dan keluarga. Sehingga perlu dilkakukan penguatan struktur, fungsi dan peran keluarga salah satunya melalui pembinaan dan bimbingan keluarga melalui bimbingan pra nikah terhadap calon pengantin.

“Calon pengantin merupakan sumber daya manusia yang berada pada fase pasangan usia subur (PUS) yang akan melahirkan keturunan, sehingga diharapkan menjadi sumber daya manusia yang produktif dimasa emas atau puncak Bonus Demografi 2045,” ujar Soraya pada kegiatan Kegiatan Pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Sesuai Kearifan Budaya Lokal, berlangsung di Hotel Grand Elty Singasana Tenggarong, Rabu (8/3/2023).

Selain itu, melalui calon pengantin ini akan terbentuk keluarga-keluarga baru. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional.

Soraya menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimnatan Timur terus berupaya mencari solusi dalam menekan angka perceraian yang cukup tinggi dengan memberikan advokasi dan KIE yang bertujuan untuk membentuk keluarga Sakinah Mawaddah Warohmah. Selain itu memberikan bekal mental dan spiritual, memberikan KIE tentang kesehatan reproduksi dan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dalam rangka pencegahan stunting.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman/bertambahnya pengetahuan dan wawasan untuk lebih berperan aktif dalam membentuk keluarga yang berkualitas dimasa depan. (dkp3akaltim/rdg)

 

 

DKP3A Kaltim Gelar Seminar Parenting

Balikpapan — Ketahanan Keluarga memiliki lima aspek atau dimensi yaitu dimensi legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologis dan ketahanan sosial budaya. Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim diantaranya telah melaksanakan aspek-aspek tersebur seperti untuk memenuhi aspek legalitas dengan Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan. Semnetara pada aspek ekonomi telah dilaksanakan penyuluhan ekonomi bagi Kelompok UPPKS, UMKM, perempuan kepala keluarga, anggota kelompok Desa Prima dan kelompok binaan PIKP2D, KIE bagi calon pengantin, KIE kesehatan reproduksi remaja, KIE tentang stunting dan pendirian Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai tempat konsultasi tentang permasalahan keluarga.

Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, sebagai bentuk realisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, pihaknya melaksanakan kegiatan Seminar Parenting dengan Tema “Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Pendidikan Anak”, berlangsung di Hotel Her Balikpapan, Selasa 28/2/2023).

“Upaya peningkatan dan ketahanan dan kesejahteraan keluarga perlu dipertimbangkan untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga yang berkualitas,” ujar Soraya.
Soraya melanjutkan, pembangunan keluarga merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan nasional karena kekuatan pembangunan nasional berakar pada elemen keluarga sebagai komunitas mikro didalam masyarakat.

“Kenapa melalui keluarga? Karena merupakan pondasi dasar bagi keutuhan dan kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. Sebaliknya keluarga yang tercerai berai dan rentan mendorong lemahnya fondasi kehidupan masyarakat bernegara,” imbuhnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi unit-unit keluarga sehingga pemenuhan hak anak dapat diberikan oleh orang tua secara maksimal.

Hadir manjdai narasumber pada kegiatan ini Komisi IV DPRD Kaltim Firi Maisyaroh dan Kepala Sekolah SMPIT BIS Balikpapan Sari Rejeki. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Inisiasi Menjadi Bapak Asuh Anak Stunting di Samarinda Seberang

Samarinda — Sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor  463/K.159/2022. Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim sebagai Sekretaris dan Koordinator Bidang Perubahan Perilaku memiliki tugas meningkatkan kesadaran publik dan mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk percepatan penurunan Stunting yang dilaksanakan bersama dengan 8 Dinas/Lembaga lain.

Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI)  2022, prevalensi balita stunting di Kaltim sebesar 23,9 persen atau naik 1,1 persen dari tahun 2021 yaitu 22,8persen.

Sementara prevalensi balita stunting secara nasional yaitu 21,6 persen atau turun 2,1 persen dari tahun 2022 yaitu 24,4 persen.

“Untuk kabupaten/kota di Kaltim prevalensi balita stunting berdasarkan tinggi badan menurut umur yang tertinggi adalah Kabupaten Kutai Kertanegara sebesar 27,1 persen dan yang terendah  adalah Kabupaten Mahakam Ulu 14,8 persen,” ujar Soraya pada Rapat Program Bapak Asuh Anak Stunting, di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim, Kamis (2/2/2023).

Sebagai upaya preventif stunting maka DKP3A Kaltim melakukan gerakan bersama secara pribadi dengan pemantauan tumbuh kembang kepada anak-anak stunting di Kecamatan Samarinda Seberang.

“Bapak/Ibu Asuh Anak Stunting ini yaitu kepala bidang dan staf yang ada di DKP3A Kaltim,” terang Soraya.

Mekanismenya dengan memberikan manfaat bagi keluarga berisiko stunting khususnya dalam percepatan penurunan stunting. Tersedia paket manfaat yang dapat dipilih yaitu Asuhan Prioritas dan Asuhan Pendukung.

“Untuk Asuhan Prioritas dengan pemberian makanan tambahan (PMT). Pemberian pangan lokal kaya protein dengan kecukupan gizi per hari. Estimasi kebutuhan sebesar Rp 15.000/hari/orang selama minimal 6 bulan,” imbuh Soraya.

Sehingga, lanjut Soraya diharapkan dapat meningkatkan kadar HB, berat badan dan lingkar lengan atas.

“Dalam hal ini DKP3A Kaltim bekerjasama dengan kader-kader PKK yang ada di Kecamatan Samarinda Seberang. Semoga upaya yang kami lakukan ini, dapat bermanfaat bagi anak-anak kita sehingga percepatan penurunan stunting meningkat,” katanya.

Tampak Hadir Camat Samarinda Seberang Rahmadi, Ketua Satgas Stunting Masdar Jhon, Perwakilan BKKBN Kaltim, Kepala Bidang DKP3A Kaltim dan PKK Kecamatan Samarinda Seberang. (dkp3akaltim/rdg)

 

Tanpa Meninggalkan Peran, Perempuan Kaltim Harus Berani Mengambil Keputusan

Samarinda — Momentum Peringatan Hari Ibu ke 94 tahun 2022 menjadi motivasi tersendiri bagi kaum perempuan di Kaltim, tak terkecuali seluruh peserta Seminar Peningkatan Kualitas Keluarga yang digelar Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (6/12/2022).

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengajak kaum perempuan untuk berani mengambil keputusan dalam mendukung perkembangan ekonomi keluarga.

Artinya, peran seorang perempuan dalam keluarga sangat penting, karena sosok ibu adalah tiang keluarga. Dengan begitu, ketika kualitas seorang ibu bagus, maka ketahanan keluarga juga baik.

“Yang jelas, melalui seminar ini Pemprov sangat mengapresiasinya. Hanya saja, dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat di lingkungan keluarga, maka ibu-ibu mampu dan harus berani mengambil keputusan. Artinya, ketika perempuan itu berwirausaha bukan hanya sebagai pelaku produksi saja, tetapi pemilik usahanya,” tegas Sri Wahyuni.

Penekanannya adalah, kenapa kaum perempuan harus berani mengambil keputusan. Karena, untuk melatih kemandirian ibu-ibu, agar mampu mengendalikan, merencanakan dan menguasai asset yang dimiliki.

Meski harus berani mengambil keputusan menjadi seorang leader atau pemimpin dalam usaha sendiri, ibu-ibu juga tidak harus meninggalkan perannya sebagai ibu rumah tangga yang wajib melayani dan mendampingi suami serta anak-anaknya.

“Jadi, perempuan harus berani mengambil keputusan, tanpa meninggalkan perannya sebagai ibu rumah tangga. Artinya, mereka harus kreatif dan inovatif serta berani menjadi pemimpin di usaha yang dirintisnya,” pesan Sri Wahyuni.

Maksud dari itu semua, lanjutnya, ketika ada masalah kemudian hari. Misal, suami di PHK atau diberhentikan, maka ibu rumah tangga ikut berperan menjalankan roda ekonomi keluarga.

“Kita ketahui ada usaha yang dijalankan kaum perempuan, tetapi kepemilikan atas nama suami maupun anaknya. Hal itu, seharusnya jangan lagi. Kaum perempuan harus berani mengambil keputusan,” jelasnya.

Smenetara Kepala DKP3A Kaltim Hj Noryani Sorayalita mengatakan melalui kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat kaum perempuan menjadi pendukung pengembangan ekonomi keluarga, yaitu menumbuhkan keberanian seorang ibu rumah tangga agar bisa mengambil keputusan dalam usaha mereka.

“Sesuai arahan Sekda, agar perempuan harus berani mengambil keputusan dalam membangkitkan ekonomi keluarga, maka DKP3A siap mendampingi dan mengawal kaum perempuan Kaltim yang memiliki usaha bahkan pemimpin usaha mereka. Sehingga data mereka pun tercatat sebagai perempuan yang memiliki usaha di negara ini,” jelasnya.

Data tersebut menjadi data dukung Provinsi Kaltim untuk mengembangkan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (IPG)dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Seperti diketahui rendahnya IPG dan IDG Kaltim akibat tidak terdatanya kaum perempuan yang berani sebagai pemimpin atau pengambil keputusan di usaha yang mereka kerjakan atau rendahnya angka partisipasi perempuan dalam pembangunan.

Kegiatan ini menghadirkan Konsultan Pendamping Koperasi dan UKM Disperindagkop dan UKM Kaltim Zulkifli, Asisten Deputi PUG Kementerian PPPA Dermawan dan Ketua DPD IWAPI Kaltim Hj Ernawaty Gaffar. Seminar juga menghadirkan peserta dari kalangan pelaku usaha perempuan se Kaltim dan organisasi perempuan se Kaltim. (adpimprovkaltim/dkp3akaltim)

DKP3A Kaltim Gelar Rapat Finalisasi Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK

Samarinda — Tujuan utama pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yaitu tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa. Sedangkan tujuan khusunya penduduk tumbuh seimbang, Manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja yang tinggi, keluarga Indonesia yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmoni, keseimbangan persebaran penduduk yang serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan dan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan dapat dipercaya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni melalui Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Eka Wahyuni mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) memberi amanat agar setiap tingkatan wilayah dapat menyusun suatu Rancangan Induk/Grand Desain Pembangunan Kependudukan (RIPK/GDPK) untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah.

Kunci keberhasilan dengan memanfaatkan peluang dengan terbukanya Jendela 2020-2045 memberikan kesempatan untuk membangun manusia dengan segala dimensinya dan tidak dapat dilaksanakan sendiri-sendiri, seperti membangun manusia unggul seutuhnya menjadi SDM Unggul pada tahu 2045.

“Diperlukan kerjasama saling terkait antara satu sektor dengan yang lain dan komitmen semua pemangku kepentingan pusat dan daerah,” ujar Eka pada kegiatan Rapat Finalisasi Penyusunan dan Pemanfaatan  Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022, berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (22/11/2022).

Ia menambahkan, pihaknya menyambut baik Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK Kaltim dalam 5 Pilar ini, sebagai acuan dalam penyusunan serta pemanfaatan dokumen GDPK 5 Pilar agar terarah, tepat sasaran, tepat waktu serta sinergis antar sektor dan wilayah.

“Harapannya agar Anggota Tim bekerja semaksimal mungkin agar kualitas proses penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan 5 Pilar dan Seluruh pihak yang nantinya bekerjasama dalam penyusunan diucapkan terima kasih,” terang Eka.

Hadir manjadi narasumber pada kegiatan ini, Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto dan perwakilan Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Kaltim Diana Lestari. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar FGD GDPK

Balikpapan — Secara Nasional penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kalimantan Timur yang disusun pada tahun 2012 sudah termasuk dalam 32 Provinsi yang sudah melaporkan penyusunannya, terkecuali Provinsi Kalimantan Utara dan Papua Barat. Namun GDPK Kaltim masih dalam satu Pilar/Aspek yaitu Kuantitas.

Sedangkan untuk GDPK 10 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur sudah di susun namun masih dalam 1 Aspek/Pilar terkecuali GDPK Kota Balikpapan yang sudah menyusun GDPK dan 5 Pilar.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, tujuan utama pelaksanaan GDPK yaitu tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa.

“Secara khusus pelaksanaan GDPK bertujuan untuk penduduk tumbuh seimbang dan manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja yang tinggi,” ujar Soraya pada kegiatan FGD penyusunan dan pemanfaatan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022, berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (31/10/2022).

Selain itu, diharapkan menjadikan keluarga Indonesia yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmoni. Keseimbangan persebaran penduduk yang serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan. dan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan dapat dipercaya.

Disadari bahwa proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Oleh karena itu, penyusunan GDPK dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting dan urgent.

 

“Kami berharap kegiatan ini daspat mendorong upaya percepatan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Provinsi Kalimantan Timur, dan tersusunnya GDPK Provinsi Kaltim dalam 5 Pilar Tahun 2020-2035,” imbuh Soraya.

 

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari pemangku kepentingan dan lembaga swadaya masyarakat. (dkp3akaltim/rdg)

 

Memudahkan Evaluasi Capaian Program Stunting. TPPS Launching Website SIPESUT Mahakam

Samarinda — Dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kaltim, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltim telah melakukan inovasi dengan membuat Website Sistem Informasi dan Pelaporan Data Stunting (SIPESUT) Mahakam di Kalimantan Timur, dengan tujuan untuk memudahkan ketua pelaksana dan anggota TPPS provinsi serta kabupaten/kota didukung stakeholder untuk mengevaluasi capaian program kerja yang telah dilaksanakan TPPS Kaltim.

Koordinator Bidang Data Monev dan Knowledge Management TPPS Provinsi Kaltim Prof Iwan Muhamad Ramdan menjelaskan, dalam Website SIPESUT Mahakam ini sudah diinput semua indikatornya, baik indikator antara, indikator output maupun indikator stranasnya. Sehingga Ketua Pelaksana TPPS Provinsi Kaltim H Hadi Mulyadi, nantinya tidak hanya bisa mengevaluasi per triwulan, tetapi juga bisa memantau real time, kapan pun hendak mengevaluasi bisa membuka website SIPESUT Mahakam.

Menurut dia, kunci utamanya adalah operator atau petugas input data di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan kabupaten/kota di Kaltim, karena terdapat ratusan indikator yang dibutuhkan.

“Nanti rencananya, kami akan mengajukan kepada Wagub Hadi Mulyadi, dan kalau sudah setuju, maka Website SIPESUT Mahakam kita akan segera launching, dan akan memanggil semua operator dari kabupaten dan kota, terutama yang membidangi data. Sehingga TPPS Provinsi Kaltim akan mudah mengevaluasi capaiannya, dan evaluasi yang paling terakhir nanti adalah terjadinya penurunan stunting di Provinsi Kaltim, tentu itu harus dilakukan kerja keras, kerja sama dengan semua pihak, dan targetnya sampai tahun 2024 mendatang,” papar Iwan Muhamad Ramdan usai pertemuan Tim Satgas Stunting dengan pemangku kebijakan Provinsi Kaltim, yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (18/10/2022).

Dalam pertemuan Tim Satgas Stunting dengan pemangku kebijakan Provinsi Kaltim, lanjut Iwan, aplikasi ini masih dalam perkenalan dengan stakeholder. Jika Wakil Gubernur Kaltim sudah setuju, maka akan segera launching sekaligus menghadirkan semua pemangku kebijakan, termasuk semua operator dari kabupaten/kota untuk dilatih dalam pengelolaan data dan sebagainya.

“Adanya Wabsite SIPESUT Mahakam, diharapkan dapat mempermudah Ketua dan anggota TPPS provinsi maupun kabupaten dan kota termasuk pemangku kebijakan serta SKPD terkait, termasuk masyarakat dapat melihat dan mengetahui indikator-indikator capaian pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Provinsi Kaltim,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, aplikasi SIPESUT Mahakam Provinsi Kaltim yang berbasis website merupakan inovasi dari bidang data dan monev TPPS Provinsi Kaltim.

“Semoga dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan para stakeholder dalam melaporkan capaian indikator TPPS dalam usaha penurunan stunting di Kaltim mulai tingkat provinsi sampai tingkat kelurahan dan desa di Provinsi Kaltim,” ujar Soraya. (adpimprovkaltim)

Pertemuan Tim Satgas Stunting Dengan Pemangklu Kebijakan Kaltim

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan, Satuan Tugas (Satgas) stunting adalah pekerjaan yang mulia menyelamatkan generasi akan datang.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu sosialisasi secara menyeluruh, massif, serta berkolaborasi dengan seluruh pihak agar masyarakat Kaltim memiliki kesadaran penting tentang bahaya stunting.

Menurut dia, dikhawatirkan pemahaman masyarakat tentang masalah stunting hanya tentang ukuran tinggi badan saja.

“Dan itu tidak boleh terjadi,” tegas Wagub Hadi Mulyadi saat membuka pertemuan Tim Satgas Stunting dengan pemangku kebijakan tingkat Provinsi Kaltim dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim secara daring dan luring di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Selasa (18/10/2022).

Permasalahan utamanya, ungkapnya, bukan sekedar ukuran tinggi badan saja, tetapi perkembangan seluruh organ didalam tubuh sebab tidak memenuhi gizi yang cukup.

Terutama ketika ibunya sedang mengandung dan menyusui, atau ketika anak berusia nol sampai 2 tahun.

“Dalam berbagai kesempatan, juga imbauan pemerintah untuk menyasar sekaligus melakukan upaya preventif dari stunting. Ada tiga kelompok, yaitu kelompok anak-anak pra nikah, ibu hamil dan ibu menyusui. Dimana anjuran kesehatan mereka yang lingkar lengannya kurang dari 22 cm itu tidak layak untuk hamil. Artinya, boleh menikah tapi menunda untuk kehamilannya dulu, dan hal ini banyak yang belum diketahui masyarakat,” ungkapnya.

Kelompok yang kedua, lanjut Ketua TPPS Kaltim ini, yakni mereka yang sedang hamil, agar memahami makanan yang harus dihindari dan mengonsumsi makanan yang menunjang gizi bagi bayi yang dikandung.

“Dan ini juga banyak tidak diketahui dan disadari masyarakat khususnya para ibu-ibu yang sedang hamil,” tegasnya.

Maka bagi mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini pentingnya kartu menuju sehat agar diketahui perkembangan dan pertumbuhan anak.

“Jadi masalah stunting bukan hanya tinggi badan, tetapi perkembangan otak secara sempurna, termasuk organ-organ tubuh lainnya. Hal ini juga masih banyak yang belum diketahui dan disadari masyarakat,” tandasya.

Karenanya, tiga generasi yang harus menjadi sasaran penanggulangan stunting yaitu mereka yang pra nikah, ibu hamil dan ibu menyusui.

Tiga hal ini menjadi perhatian TPPS provinsi maupun kabupaten dan kota untuk melakukan penyuluhan bagaimana cara hidup yang sehat ketika hamil dan menyusui.

“Ini penting bagaimana ketika mereka mengatur asupan gizi yang sehat yaitu beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA), sehingga penyuluhan dan sosialisasi bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengatur pola makan dan hidup sehat untuk menghindari stunting maupun penyakit lainnya, sehingga usia anak bisa mencapai golden age (usia emas),” pungkasnya.

Pertemuan Tim Satgas Stunting dihadiri Wakil Ketua 1 TP PKK Kaltim Hj Erni Makmur Hadi Mulyadi, Kepala perwakilan BKKBN Kaltim Dr Sunarto, TPPS Provinsi Kaltim, Koordinator bidang data monev dan knowledge management Iwan M Ramdan (Dekan Fakultas Kesehatan Unmul), kepala dinas kabupaten/kota secara daring. (adpimprovkaltim)

Penurunan Stunting Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

Samarinda — Pemerintah telah menetapkan Stunting, sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dengan target penurunan yang signifikan dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Kepala DInas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, saat ini prevalensi stunting di Kaltim pada tahun 2021 sebesar 22,8 persen.

Untuk mencapai target penurunan stunting diperlukan upaya yang serius dan kerja keras semua pihak, salah satunya melalui kolaborasi lintas sektor sejak dari intervensi hulu-hilir, intervensi spesifik dan sensitif serta pendekatan penta helix.  

“Semoga dengan upaya kita bersama prevalensi stunting di Kalimantan Timur terus menurun dan tidak ada penambahan kasus stunting,” ujar Soraya pada kegiatan Pertemuan Satgas Stunting Dengan Pemangku Kebijakan Provinsi Kaltim, berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (18/10/2022).

Oleh sebab itu, lanjut Soraya, untuk mendukung pelaksanaan tugas TPPS, Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim telah merekrut Satuan Tugas (SATGAS) Percepatan Penurunan Stunting.

Selain ini, agar target penurunan stunting terarah, telah ditetapkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 (RAN PASTI).

Untuk meningkatkan pemahaman dan memberikan pendampingan kepada keluarga beresiko stunting, telah dibentuk sebanyak 1.959 tim dari 5877 orang Tim Pendamping Keluarga (TPK) terdiri dari unsur Bidan, Kader KB dan Kader PKK yang tersebar diseluruh desa/kelurahan se-Kaltim.

Kemudian, telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di 10 kabupaten/kota, 103 kecamatan dan 1.038 desa/kelurahan.

“Untuk audit kasus Stunting semester 1 Tahun 2022 telah di laksanakan di 4 kabupate/kota,” imbuh Soraya.

Sementara kegiatan minilokarya yang telah di laksanakan di kabupaten/kota membahas lima sasaran yaitu pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalin, ibu menyusui, dan anak usia dibawah 5 tahun.

Terkait Aplikasi Elektronik Siap Nikah Dan Hamil (ELSIMIL) sampai September 2022 tercatat 5219 catin yang mendaftar dengan 1233 jumlah catin beresiko dan 466 jumlah catin beresiko yang didampingi.

Kegiatan ini dirangkai juga dengan launching aplikasi Sistem Informasi Pelaporan TPPS Provinsi Kaltim, yang merupakan inovasi dari Bidang Data TPPS.

Soraya berharap, aplikasi ini memudahkan para stakeholder dalam melaporkan dan mengetahui capaian indikator PPS mulai tingkat desa sampai ke provinsi.

Tampak hadir pada kegiatan ini Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wakil Ketua 1 TP-PKK Kaltim Erni Makmur Hadi Mulyadi, dan Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto, TPPS Provinsi Kaltim, Koordinator bidang data monev dan knowledge management Iwan M Ramdan (Dekan Fakultas Kesehatan Unmul), kepala dinas kabupaten/kota secara daring.(dkp3akaltim/rdg)