DKP3A Gelar Advokasi KIE Tentang Kesehatan Reproduksi Remaja

Samarinda — Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kalimantan Timur dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang dituangkan pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Sesuai Kearifan Lokal tentang Kesehatan Reproduksi Remaja Tahun 2024 dengan tema Sehat Reproduksi Sejak Dini Dalam Upaya Penurunan Stunting Menuju Indonesia Emas 2045, berlangsung di Hotel Midtown Samarinda, Selasa (6/2/2024).

Sekretaris DKP3A Provinsi Kaltim Eka Wahyuni mengatakan dalam sambutannya penurunan Prevalensi Stunting merupakan isu prioritas Nasional dalam RPJMN 2020 – 2024 dengan target penurunan yang signifikan dari 24,4% pada Tahun 2021 menjadi 14% pada Tahun 2024. Hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, angka prevalensi stunting Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan dari angka 22,8 menjadi 23,9.

Berdasarkan data dari Website DKP3A Provinsi Kaltim pada menu e-Infoduk, jumlah pendududuk Kaltim pada semester II Tahun 2023 sebanyak 4 Juta Jiwa, dengan penduduk laki-laki 2 juta jiwa (51,8%) dan perempuan 1,9 juta jiwa (48,2%).

“Pada jumlah rentang kelompok usia 10-14 dan 15-19 (remaja) sebanyak 668.008 jiwa atau 17% dari jumlah penduduk Kalimantan Timur saat ini,” ujar Eka.

Indonesia Emas 2045 merupakan sebuah wacana dan gagasan dalam rangka mempersiapkan generasi muda Indonesia yang berkualitas, berkompeten dan berdaya saing tinggi. Pada momentum satu abad kelak Indonesia ditargetkan sudah menjadi negara maju yang setara dengan negara adidaya lainnya. Sejak tahun 2015, Indonesia telah mengalami bonus demografi berupa 70% penduduk usia produktif dan 30% sisanya usia tidak produktif. Periode puncaknya diperkirakan terjadi pada periode 2020-2045.

“Oleh karena itu, bonus demografi ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan cara memaksimalkan produktivitas generasi muda,” imbuh Eka.

Peningkatkan kualitas remaja dapat berupa pemberian akses informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga menjadi tanggung jawab pemerintah dan peran serta masyarakat. Kesehatan reproduksi remaja adalah bagian penting dari kehidupan remaja untuk melindungi remaja dari perilaku seksual berisiko dan perilaku berisiko lainnya yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan reproduksi, serta agar mempersiapkan remaja untuk menjalani kehidupan reproduksi yang sehat dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 80 peserta terdiri dari perangkat daerah terkait, pelajar, forum anak, dan forum genre Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *