Pertemuan Tim Satgas Stunting Dengan Pemangklu Kebijakan Kaltim

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan, Satuan Tugas (Satgas) stunting adalah pekerjaan yang mulia menyelamatkan generasi akan datang.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu sosialisasi secara menyeluruh, massif, serta berkolaborasi dengan seluruh pihak agar masyarakat Kaltim memiliki kesadaran penting tentang bahaya stunting.

Menurut dia, dikhawatirkan pemahaman masyarakat tentang masalah stunting hanya tentang ukuran tinggi badan saja.

“Dan itu tidak boleh terjadi,” tegas Wagub Hadi Mulyadi saat membuka pertemuan Tim Satgas Stunting dengan pemangku kebijakan tingkat Provinsi Kaltim dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim secara daring dan luring di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Selasa (18/10/2022).

Permasalahan utamanya, ungkapnya, bukan sekedar ukuran tinggi badan saja, tetapi perkembangan seluruh organ didalam tubuh sebab tidak memenuhi gizi yang cukup.

Terutama ketika ibunya sedang mengandung dan menyusui, atau ketika anak berusia nol sampai 2 tahun.

“Dalam berbagai kesempatan, juga imbauan pemerintah untuk menyasar sekaligus melakukan upaya preventif dari stunting. Ada tiga kelompok, yaitu kelompok anak-anak pra nikah, ibu hamil dan ibu menyusui. Dimana anjuran kesehatan mereka yang lingkar lengannya kurang dari 22 cm itu tidak layak untuk hamil. Artinya, boleh menikah tapi menunda untuk kehamilannya dulu, dan hal ini banyak yang belum diketahui masyarakat,” ungkapnya.

Kelompok yang kedua, lanjut Ketua TPPS Kaltim ini, yakni mereka yang sedang hamil, agar memahami makanan yang harus dihindari dan mengonsumsi makanan yang menunjang gizi bagi bayi yang dikandung.

“Dan ini juga banyak tidak diketahui dan disadari masyarakat khususnya para ibu-ibu yang sedang hamil,” tegasnya.

Maka bagi mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini pentingnya kartu menuju sehat agar diketahui perkembangan dan pertumbuhan anak.

“Jadi masalah stunting bukan hanya tinggi badan, tetapi perkembangan otak secara sempurna, termasuk organ-organ tubuh lainnya. Hal ini juga masih banyak yang belum diketahui dan disadari masyarakat,” tandasya.

Karenanya, tiga generasi yang harus menjadi sasaran penanggulangan stunting yaitu mereka yang pra nikah, ibu hamil dan ibu menyusui.

Tiga hal ini menjadi perhatian TPPS provinsi maupun kabupaten dan kota untuk melakukan penyuluhan bagaimana cara hidup yang sehat ketika hamil dan menyusui.

“Ini penting bagaimana ketika mereka mengatur asupan gizi yang sehat yaitu beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA), sehingga penyuluhan dan sosialisasi bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengatur pola makan dan hidup sehat untuk menghindari stunting maupun penyakit lainnya, sehingga usia anak bisa mencapai golden age (usia emas),” pungkasnya.

Pertemuan Tim Satgas Stunting dihadiri Wakil Ketua 1 TP PKK Kaltim Hj Erni Makmur Hadi Mulyadi, Kepala perwakilan BKKBN Kaltim Dr Sunarto, TPPS Provinsi Kaltim, Koordinator bidang data monev dan knowledge management Iwan M Ramdan (Dekan Fakultas Kesehatan Unmul), kepala dinas kabupaten/kota secara daring. (adpimprovkaltim)

Penurunan Stunting Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

Samarinda — Pemerintah telah menetapkan Stunting, sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dengan target penurunan yang signifikan dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Kepala DInas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, saat ini prevalensi stunting di Kaltim pada tahun 2021 sebesar 22,8 persen.

Untuk mencapai target penurunan stunting diperlukan upaya yang serius dan kerja keras semua pihak, salah satunya melalui kolaborasi lintas sektor sejak dari intervensi hulu-hilir, intervensi spesifik dan sensitif serta pendekatan penta helix.  

“Semoga dengan upaya kita bersama prevalensi stunting di Kalimantan Timur terus menurun dan tidak ada penambahan kasus stunting,” ujar Soraya pada kegiatan Pertemuan Satgas Stunting Dengan Pemangku Kebijakan Provinsi Kaltim, berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (18/10/2022).

Oleh sebab itu, lanjut Soraya, untuk mendukung pelaksanaan tugas TPPS, Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim telah merekrut Satuan Tugas (SATGAS) Percepatan Penurunan Stunting.

Selain ini, agar target penurunan stunting terarah, telah ditetapkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 (RAN PASTI).

Untuk meningkatkan pemahaman dan memberikan pendampingan kepada keluarga beresiko stunting, telah dibentuk sebanyak 1.959 tim dari 5877 orang Tim Pendamping Keluarga (TPK) terdiri dari unsur Bidan, Kader KB dan Kader PKK yang tersebar diseluruh desa/kelurahan se-Kaltim.

Kemudian, telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di 10 kabupaten/kota, 103 kecamatan dan 1.038 desa/kelurahan.

“Untuk audit kasus Stunting semester 1 Tahun 2022 telah di laksanakan di 4 kabupate/kota,” imbuh Soraya.

Sementara kegiatan minilokarya yang telah di laksanakan di kabupaten/kota membahas lima sasaran yaitu pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalin, ibu menyusui, dan anak usia dibawah 5 tahun.

Terkait Aplikasi Elektronik Siap Nikah Dan Hamil (ELSIMIL) sampai September 2022 tercatat 5219 catin yang mendaftar dengan 1233 jumlah catin beresiko dan 466 jumlah catin beresiko yang didampingi.

Kegiatan ini dirangkai juga dengan launching aplikasi Sistem Informasi Pelaporan TPPS Provinsi Kaltim, yang merupakan inovasi dari Bidang Data TPPS.

Soraya berharap, aplikasi ini memudahkan para stakeholder dalam melaporkan dan mengetahui capaian indikator PPS mulai tingkat desa sampai ke provinsi.

Tampak hadir pada kegiatan ini Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wakil Ketua 1 TP-PKK Kaltim Erni Makmur Hadi Mulyadi, dan Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto, TPPS Provinsi Kaltim, Koordinator bidang data monev dan knowledge management Iwan M Ramdan (Dekan Fakultas Kesehatan Unmul), kepala dinas kabupaten/kota secara daring.(dkp3akaltim/rdg)

Cegah Stunting, MUI dan FKUB Kaltim Gelar Talkshow

Samarinda — Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Kaltim bekerjasama dengan Perempuan Lintas Agama (PERLITA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim menggelar acara talkshow “Mencegah Stunting Menuju Generasi Kuat dan Cerdas” berlangsung di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (24/9/2022).

Talkshow mencegah stunting menghadirkan empat orang narasumber yakni Dosen Universitas Mulawarman Dr. Dr. Nataniel Tandirogang, M.Si, Kepala Dinas KP3A Kaltim Hj. Noryani Sorayalita, SE, MMT , KPRK MUI Kaltim Dr. Hj. Siti Shogirah, M.Ag, dan perwakilan Perlita FKUB Kaltim Dr. Sonja Verra T Lumowa, M.Kes.

Talkshow dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M. Kes, MARS mewakili Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. Dalam sambutannya Gubernur Kaltim menyambut baik digelarnya kegiatan talkshow cegah stunting garapan MUI dan FKUB Kaltim.

Ia pun berharap talkshow ini dapat dijadikan sebagai momentum bagi kita semua untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kaltim yang sehat, kuat dan sejahtera. Serta mendukung pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur khususnya Pelaksanaan Program Bangga Kencana di Provinsi Kalimantan Timur.

Lebih lanjut dijelaskan Angka Stunting di Kaltim sudah berkurang hingga 6 persen. Menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 angka prevalensi stunting di Kaltim berada di bawah rata-rata Nasional.

“Angka prevalensi Stunting pada tahun 2021 lalu berdasarkan data SSGI telah mencapai 22,8%, lebih rendah dari nasional 24,4%,” ujarnya.

Pemprov Kaltim telah menargetkan kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kaltim agar mampu menurunkan prevalensi stunting menjadi 12,83% pada tahun 2024 nanti.

“Ini tentu menjadi perhatian serius dan diperlukan kerja keras secara bersama-sama untuk mencapai target tersebut,” harapnya.

Sebelumnya Ketua MUI Kaltim KH. Muhammad Rasyid, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan talkshow ini, tidak lupa ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemprov Kaltim, pihak sponsor dan narasumber atas dukungannya sehingga acara terlaksana dengan lancar.

Lebih lanjut disampaikan, talkshow ini dihadiri  lebih dari 200 orang, melebihi target sebanyak 150 orang peserta, yang berasal dari perguruan tinggi, sekolah, majelis taklim, organisasi perempuan, ormas keagamaan, pondok pesantren, dan PAUD/TK di Kaltim.

Menurutnya tema yang diangkat yakni mencegah stunting menjadi tema yang selalu hangat didiskusikan, dan menjadi hal yang serius untuk dituntaskan, “bahkan menjadi salah satu bahan debat calon presiden RI pada tahun 2019,” ujarnya.

Ketua MUI Kaltim ini menjelaskan, Ilmu Syariah dalam Islam ada dalam 5 kelompok, salah satunya adalah memelihara generasi penerus selanjutnya, termasuk pernikahan. Perkawinan berpengaruh pada generasi selanjutnya. Dalam Al Quran Surah Annisa ayat 9 mengingatkan agar keturunannya jangan sampai lemah. Yang berpengaruh pada masa depan generasi penerus.termasuk praktek pernikahan dini.

“Kultur Kawin usia dini, bisa berdampak pada pelemahan generasi penerus,” kata Rasyid.

Hal senada disampaikan Ketua Panitia Prof. Dr. Drh. Hj. Gina Saptiani, M.Si, yang menuturkan latar belakang digelarnya talkshow “Cegah Stunting Menuju Generasi Kuat dan Cerdas”. Selama ini pihaknya menggelar secara umum tidak hanya stunting, tapi edukasi bagi ibu, anak dan perempuan pada umumnya.

“Alhamdulillah, kami hari ini menggelar kegiatan yang lebih spesifik terkait tema stunting dengan narasumber yang ahli dibidangnya, mereka akan menyuguhkan informasi aktual terkait pencegahan stunting,” kata Gina.

Sementara itu, Dr. Hj. Aminah Djafar Sabran, M.Pd Ketua Perempuan Lintas Agama (PERLITA)  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah bekerja keras dan tentunya dengan dana yang terbatas mengingat belum turunnya anggaran dari pemerintah.

“Walaupun anggaran dari pemerintah belum turun beberapa kegiatan telah dilaksanakan, termasuk kegiatan hari ini talkshow mencegah stunting hari ini,” kata Aminah.

Saat talkshow,  pemateri pertama, Dr. Dr. Nataniel Tandirogang, M.Si – Dosen Universitas Mulawarman menjelaskan pengaruh stunting pada pertumbuhan dan kecerdasan otak anak.

Pemateri kedua, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Hj. Noryani Sorayalita, SE, MMT, menyampaikan materi hubungan pernikahan usia anak dan dampaknya pada kasus stunting.

Pemateri ketiga,  Dr. Hj. Siti Shogirah, M.Ag  dari Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Kaltim menyampaikan kajian dari perspektif Islam, berikut dalil-dalil dalam Quran dan Hadist yang mencerahkan terkait stunting.

Terakhir pemateri keempat, menampilkan Dr. Sonja Verra T Lumowa, M.Kes dari  Perempuan Lintas Agama (PERLITA)  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim, yang juga seorang peneliti/dosen dari Universitas Mulawarman yang menyampaikan hasil penelitian terkait sumberdaya lokal Kaltim yang sangat banyak murah, bergizi dan bisa menjadi solusi penyelesaian masalah stunting.(hel/vivaborneo)

DKP3A Kaltim Gelar Advokasi KIE Penurunan Stunting

Bontang — Data Stunting  di Indonesia, menurut Riskesdas Kementerian Kesehatan, angka stunting nasional mengalami penurunan dari 37,2% pada 2013 menjadi 30,8% pada 2018. Menurut Survei Status Gizi Balita  Indonesia (SSGBI) pada 2019 menjadi 27,7%, tahun 2021 sebesar 24,4%. Sementara untuk nasional pada tahun 2024 Pemerintah menargetkan menjadi 14%.

“Tahun  2022 penurunan stunting lebih dari 3% atau paling sedikit 3%. Oleh karena itu intervensi spesifik dan intervensi sensitif harus benar-benar dijalankan dengan baik karena target akhir di tahun 2024 menjadi 14%,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Permepuan dan Perlidnungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita saat membacakan sambutan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pada kegiatan Advokasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Penguatan Kerjasama Anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022, berlangsung di Hotel Bintang Sintuk Bontang, Kamis (22/9/2022).

Di Provinsi Kalimantan Timur, lanjut Soraya, persentase Stunting pada tahun 2019, sebesar 28,09% dan tahun 2021 sebesar 22,8%. Data Stunting kabupaten/kota di Provinsi Kaltim yaitu empat kabupaten/kota adalah Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Mahakam Ulu dan Samarinda yang memiliki angka lebih rendah dari persentase rerata Provinsi.

“Sedangkan untuk enam kabupaten/kota lainnya adalah Kutai Timur, PPU, Kukar, Bontang, Berau dan Paser, yang memiliki persentase Stuntingnya  masih berada di atas rerata Provinsi,” ujar Soraya.

Pada tingkat provinsi telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan Keputusan Gubernur Nomor 463/K.159/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Timur, pada tanggal 14 Maret 2022.

Selain itu, mengingat Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara perlu kiranya usaha   peningkatan kapasitas masyarakat atau sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan dan tantangan agar dapat ikut serta dan berperan aktif dalam sektor – sektor pembangunan.

“Salah satunya melalui  penurunanan angka stunting,” imbuhnya.

Sementara Kepala Bidang PPKB Syahrul Umar mengatakan, berdasarkan data e-Infoduk DKP3A Kaltim, jumlah penduduk Kota Bontang sebanyak 185.393 jiwa atau 4,82% dari jumlah penduduk Kaltim dengan rincian laki-laki 96.113 jiwa (52%) dan perempuan 89.280 (48%).

“Untuk jumlah balita di Kota Bontang sebanyak 16.273 jiwa (9%). Sementara jumlah usia produktif 15-24 tahun sebanyak 645.121 jiwa,” ujar Syahrul.

Saat ini, angka prevalensi stunting Kota Bontang adalah 26,3%. Sedangkan jumlah Balita stunting di Bontang Selatan sebanyak 483 balita, Bontang Utara sebanyak 694 dan Bontang Barat sebanyak 1.156 balita. Untuk keluarga beresiko stunting di Bontang Selatan sebanyak 7.114, Bontang Utara sebanyak 8.724 dan Bontang Barat sebanyak 14.840.

Ditengah ketatnya kompetisi dan perkembangan dunia yang semakin dinamis dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar dan jumlah penduduk usia anak yang cukup tinggi pula, jika tidak dikelola dengan baik tentu akan menimbulkan berbagai permasalahan nantinya.

“Oleh karenanya usaha dan aksi percepatan pencegahan stunting perlu dilakukan bersama-sama bukan hanya pemerintah, OPD lintas sektor tapi juga lembaga non pemerintah serta masyarakat,” ujarnya.

Hadir menjadi narasumber Wakil Walikota Bontang Najirah dan Kabis Kesmas Dinkes Bontang Jamila Suyuthi. Tampak hadir Sekda Kota Bontang Aji Erlinawati  (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Rapat Persiapan Pelaporan Bidang Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Persiapan Pelaporan Bidang Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga Semester l, di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim, Senin (19/9/2022).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang PPKB Syahrul Umar mengatakan, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 463/K.159/2022 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Daerah Provinsi Kalimantan Timur, kedudukan DKP3A Kaltim yaitu sebagai Sekretaris Pelaksana bersama Perwakilan BKKBN Kaltim, Koordinator Bidang Perilaku dan Pendampingan Keluarga, serta Anggota Bidang Koordinasi, Konvergensi dan Intervensi Sensitif.

“DKP3A Kaltim sebagai koordinator bertugas meningkatkan kesadaran publik dan mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk percepatan penurunan Stunting yang dilaksanakan bersama dengan 8 dinas/lembaga lain,” ujar Syahrul.

Syahrul menambahkan, beberapa aksi Bidang Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga melalui DPMPD yaitu pada tahun 2022 pembinaan posyandu dan tahun 2023 Rakor Posyandu dan Pembinaan Posyandu. Diskominfo Kaltim pada tahun 2022 dan 2023 yaitu publikasi media sosial, online, videotron, baliho serta dialog radio dan TV. Seksi Promosi Kesehatan Dinkes Kaltim tahun 2022 dan 2023 yaitu penyebarluasan informasi kesehatan, germas, posyandu, dan stunting melalui media elektronik, sosial, luar riang cetak dan pelaksanaan strategi untuk KPP (komunikasi perubahan prilaku) di tingkat kabupaten/kota meliputi sasaran, pesan, saluran dan pemanfaatan evaluasi.

“Kita juga telah bersurat ke seluruh OPD untuk melakukan upload data program atau inventaris program kegiatan,” terang Syahrul.

Selain itu, DKP3A Kaltim juga melakukan Rapat Koordinasi Penguatan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Jenjang SMA/SMK/MA Provinsi Kaltim, dengan peserta Kepala Sekolah 10 Kabupaten/ Kota se-Kaltim. Pembinaan Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), yang diikuti oleh Kepala Sekolah SMA-SSK di Samarinda bersama siswa dan anggota PIK-Remaja dengan tema “Peningkatan KRR Sekolah dalam upaya Pencegahan Stunting untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.    Pembinaan dalam bentuk pemberian Papan Nama Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) untuk SMA/SMK/MA di 10 Kabupaten/Kota Se-Kaltim. (dkp3akaltim/rdg).

DKP3A Kaltim Bentuk Tim Penyusun GDPK Kaltim

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidnungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita melalui Sekretaris DKP3A Kaltim Eka Wahyuni mengatakan, secara garis besar pembangunan kependudukan meliputi 5 aspek penting yaitu kuantitas penduduk, kualitas penduduk, mobilitas penduduk, data dan informasi penduduk, dan penyerasian kebijakan kependudukan.

Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan rumusan perencanaan pembangunan kependudukan daerah, nasional, provinsi, kabupaten/kota untuk jangka waktu 25 tahun ke depan dan dijabarkan setiap 5 tahunan yang berisi tentang kecenderungan parameter pembangunan kependudukan, isu-isu penting pembangunan kependudukan dan program-program pembangunan kependudukan.

“Tujuan utama pelaksanaan GDPK yaitu tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa,” ujar Eka pada kegiatan Rapat Teknis Penyusunan Rancangan Awal Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kaltim Tahun 2022, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Rabu (7/9/2022).

Sedangkan tujuan khusunya, lanjut Eka, Penduduk tumbuh seimbang, Manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja yang tinggi, Keluarga Indonesia yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmoni, Keseimbangan persebaran penduduk yang serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan Administrasi Kependudukan yang tertib, akurat, dan dapat dipercaya.

Sebagai informasi, secara nasional penyusunan GDPK Kaltim yang disusun pada tahun 2012 sudah termasuk dalam 32 Provinsi yang telah melaporkan penyusunannya,  terkecuali Kaltara dan Papua Barat, namun GDPK Kaltim masih dalam satu Pilar/Aspek yaitu Kuantitas.

“Sedangkan untuk GDPK 10 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur sudah di susun namun masih dalam 1 Aspek/Pilar terkecuali GDPK Kota Balikpapan yang sudah menyusun GDPK dan 5 Pilar,” imbuh Eka.

Ia berharap, kegiatan ini memdorong upaya percepatan penyusunan GDPK 5 Pilar Provinsi Kaltim dan tersusunnya GDPK Provinsi Kaltim dalam 5 Pilar Tahun 2020-2035. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Rapat Teknis Penyusunan Rancangan Awal GDPK

Samarinda — Proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Sehingga penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kaltim HM Sirajuddin mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan memberi amanat agar setiap tingkatan wilayah dapat menyusun suatu Rancangan Induk/Grand Desain Pembangunan Kependudukan (RIPK/GDPK) untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah.

Kunci keberhasilan dengan memanfaatkan peluang dengan terbukanya Jendela 2020-2045 memberikan kesempatan untuk membangun manusia dengan segala matranya dan tidak dapat dilaksanakan sendiri-sendiri, seperti membangun manusia unggul seutuhnya menjadi SDM Unggul pada tahu 2045.

“Diperlukan kerjasama saling terkait antara satu sektor dengan yang lain dan komitmen semua pemangku kepentingan pusat dan daerah,” ujar Sirajuddin pada kegiatan Rapat Teknis Penyusunan Rancangan Awal Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kaltim Tahun 2022, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Rabu (7/9/2022).

Ia berharap peserta yang masuk dalam tim penyusunan GDPK bisa memberikan sumbangsih pemikiran dan rekomendasi dalam memenuhi 5 pilar GDPK. Seperti kualitas penduduk, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari OPD lingkup Pemprov Kaltim dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Hadir menjadi narasumber Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto dan Ketua Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Kaltim Eny Rochaida. (dkp3akaltim/rdg)

Wagub : Penanggulangan Kemiskinan Kewajiban Kita Bersama

Jakarta — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022 yang dilaksanakan Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekretariat Negara RI, di Magnolia Ballroom Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu (31/8/2022) malam.

Rakor bertema Memastikan Konvergensi dan Penajaman Sasaran Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem oleh Pemerintah Daerah ini digelar selama tiga hari, 31 Agustus-2 September 2022, dengan peserta Wakil Gubernur dari 34 provinsi selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi didampingi Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial, Kepala DKP3A dan Kepala DPMPD selaku anggota dari TKPK Provinsi.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres Suprayoga Hadi selaku Sekretaris Eksekutif TNP2K mengatakan sesuai tema rakor, ada dua kata kunci dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, yaitu konvergensi dan lebih tepat sasaran.

“Jadi kita berupaya memperbaiki konvergensi dan lebih tepat sasaran untuk program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di daerah, seperti program pengurangan beban diterima keluarga secara stimulan sesuai kebutuhan atau program pemberdayaan ekonomi. Upaya pemerintah yang terintegrasi ini harus turut didukung oleh kerja bersama sektor non pemerintah. Kerja bersama, kita hapus kemiskinan ekstrem,” jelas Suprayoga Hadi saat membuka rakor.

Melalui rakor ini juga diharapkan pemerintah daerah agar secara bersama-sama mengambil langkah nyata dalam penanggulangan kemiskinan di daerah mulai provinsi hingga kabupaten/kota melalui gerakan bersama lintas sektor dan seluruh stakeholder terkait.

“Disini juga kita berupaya melakukan penguatan peran TKPK yang bertujuan untuk sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan gubernur dan bupati/wali kota, sehingga target penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2022-2024 bisa terwujud,” pungkasnya.

Wagub Hadi Mulyadi mengakui beberapa daerah di Benua Etam masih memiliki angka kemiskinan ekstrem yang cukup tinggi, salah satunya Kabupaten Kutai Timur. Untuk itu dirinya mengimbau agar pemerintah daerah dapat melakukan percepatan penanggulangan dan penghapusan angka kemiskinan ekstrem didaerahnya.

“Kalimantan Timur berdasarkan data dari pusat, angka kemiskinan ekstrem yang tinggi adalah Kutai Timur. Untuk itu Pemkab Kutai Timur harus bekerja keras melakukan penghapusan kemiskinan ekstrem. Demikian halnya untuk kabupaten dan kota lainnya. Jadi semua harus bergerak, karena apapun namanya, penanggulangan kemiskinan itu adalah kewajiban kita bersama untuk diturunkan persentasenya bahkan dihapuskan,” tegas Hadi selaku Ketua TKPK Provinsi Kaltim.

Tampak hadir mendampingi Wagub Hadi Mulyadi, diantaranya Kepala Bappeda Kaltim Prof HM Aswin selaku Sekretaris TKPK Provinsi Kaltim, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kaltim Saprudin Saida Panda, Kabid Kependudukan DKP3A Syahrul dan Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD. (adpimprovkaltim)

Riza Berharap Kampung KB Terbentuk Disemua Desa

Samarinda — Penjabat Sekdaprov Kaltim H Riza Indra Riadi mengatakan Kampung Keluarga Berkualitas (KKB) adalah satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.

Menurut dia, Pemerintah dianggap berhasil dalam membangun sumber daya manusia, jika kualitas hidup penduduknya layak dan membaik setiap tahunnya.

“Kehadiran kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor lain dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Saya berharap ada peningkatan jumlah kampung keluarga berkualitas di Provinsi Kaltim mulai tahun 2022 dan pada akhirnya tahun 2024 kampung keluarga berkualitas terbentuk di semua desa dan kelurahan,” kata Riza Indra Riadi kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setdaprov Kaltim, usai membuka Workshop Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Provinsi Kaltim, yang diselenggarakan Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis, (18/8/2022).

Bagi Riza, kehadiran kampung KB sangat penting, karena menjadi tumpuan pemerintah untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia, jika dalam pelaksanaannya selama ini intervensi yang dilaksanakan masih sendiri-sendiri, sekarang dengan adanya Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

“Diharapkan semua pihak, bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga pemerintah daerah mitra kerja stakeholder, instansi terkait sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dengan kebutuhan dan kondisi wilayah setempat,” pesan Riza.

Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto menjelaskan manfaat Kampung KB selain bisa mengentaskan kemiskinan, juga mendekatkan pembangunan kepada masyarakat. Intinya program ini melibatkan semua sektor pembangunan.

“Dengan kata lain, Kampung KB tak hanya berbicara soal membatasi ledakan penduduk, tapi juga memberdayakan potensi masyarakat agar berperan nyata dalam pembangunan,” tandasnya.

Manfaat lain Kampung KB, lanjut Sunarto, membangun masyarakat berbasis keluarga, menyejahterakan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan integrasi program lintas sektor.

Pembangunan lintas sektor dan kemitraan melibatkan peran bernagai pihak seperti swasta, provider, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kampung KB sudah ada di seluruh kelurahan dan desa, dan akan terus ditingkatkan jumlahnya, dan saat ini sudah terbentuk 299 kampung KB yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di kabupaten kota di Kaltim,” sebut Sunarto. (adpimprovkaltim)

Aparatur BKKBN Berperan Optimal Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyadari bahwa peningkatan kualitas penduduk sangatlah penting. Tekad pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas penduduk tercermin dalam visinya, terwujud masyarakat Kalimantan Timur yang unggul, maju dan sejahtera yang dijabarkan menjadi delapan program unggulan, dimana tiga diantaranya berkaitan erat peningkatan kualitas penduduk, yaitu pendidikan yang berkualitas, kesehatan yang prima, dan ekonomi rakyat yang meningkat.

“Kampung keluarga berkualitas merupakan salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan prioritas kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga secara utuh dilapangan,” kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim membuka Workshop Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Provinsi Kaltim, dalam rangka penguatan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat Kampung KB dalam upaya peningkatan penurunan stunting, yang dilaksanakan Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim secara offline dan online, di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis, (18/8/2022).

Kampung Keluarga Berkualitas, lanjut Riza, merupakan salah satu model miniatur pelaksanaan total program keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KBPK).

Diharapakan semua pihak, bisa bersinergi dengan kementerian, lembaga pemerintah daerah mitra kerja stakeholder, instansi terkait sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah setempat.

“Tujuam umum kampung berkualitas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau desa melalui program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam mewujudkan keluarga kecil berkualitas,” ujarnya.

Riza juga mengharapkan melalui workshop pengelolaan kampung berkualitas dapat berdampak langsung dan signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan, serta mendorong kreativitas keluarga dalam meningkatkan produktivitasnya, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam keluarga dimasing-masing tapak.

“Diharapkan seluruh aparatur BKKBN di provinsi, kabupaten dan kota serta instansi terkait untuk lebih berperan dan menjalankan tugasnya dalam pengelolaan kampung keluarga berkualitas, serta mencari solusi terhadap permasalahan apa saja yang dialami dalam penerapan kampung KB dimasing-masing tapak,” pesan Riza Indra Riadi.

Kepala Perwakilan BKKN Kaltim Sunarto mengaskan, workshop KB ini secara umum bertujuan memfasilitasi pengelola kampung keluarga berkualitas dan stakeholder di tingkat provinsi dan kabupaten dan kota terkait penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas serta meningkatkan konvergensi lintas sektor dalam membangun kualitas Kampung KB.

“Tujuan khususnya mensosialisasikan arah kebijakan dan Inpres Nomor 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Menguatkan komitmen dan peran stakeholder kunci dalam penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, menjelaskan tentang pelaksanaan konvergensi dan integrasi program di Kampung Keluarga Berkualitas serta menyusun rencana aksi optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas tingkat provinsi dan kabupaten dan kota,” papar Sunarto. (adpimprovkaltim)