Penanggulangan Bencana Bagi Perempuan dan Anak Butuh Komitmen dan Sinergi Semua Pihak

Penanggulangan bencana bagi perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi membutuhkan upaya yang terintegrasi sejak tahap mitigasi bencana hingga rehabilitasi. Oleh karenanya, sangat diperlukan koordinasi dan sinergi berbagai pihak, mulai dari Kementerian/Lembaga hingga Lembaga Masyarakat dalam mewujudkan penanganan bencana yang strategis, inklusif, serta ramah bagi perempuan dan anak.

“Dalam situasi bencana, implikasi dan dampak kerentanan yang dialami berbeda antara laki-laki dan perempuan. Hal ini kemudian memengaruhi perbedaan dalam mendapatkan akses terhadap sumber daya, kemampuan bertahan hidup, dan kemampuan memulihkan kehidupan, terlebih pada perempuan sebagai kepala keluarga, perempuan miskin, ibu hamil, ibu menyusui,  dan lansia apalagi saat ini dihadapkan pada kondisi sulit pandemi Covid-19,” tutur Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana bagi Perempuan dan Anak bersama sejumlah Kementerian/Lembaga dan Lembaga Masyarakat yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (5/1/2021).

Lebih jauh Menteri Bintang menambahkan dampak lain dari bencana yang sering luput dari perhatian dan pendataan adalah terjadinya Kekerasan Berbasis Gender (KGB). Di lokasi bencana kerap muncul kekerasan berbasis gender dalam bentuk pelecehan dan kekerasan seksual karena beberapa faktor, diantaranya sarana dan prasarana yang tidak responsif gender, misalnya MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang belum terpisah antara laki-laki dan perempuan, lokasi yang terlalu jauh, minim penerangan, tenda pengungsian yang belum dipisahkan antara laki-laki dan perempuan, dan penyatuan beberapa keluarga dalam satu tenda.

Menteri Bintang memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas koordinasi dan kerjasama yang sudah dibangun dengan Kementerian/Lembaga dan Lembaga Masyarakat dalam penanggulangan bencana, terutama untuk pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial (Kemensos), Safii Nasution menyatakan pihaknya telah melakukan upaya-upaya dalam memprioritaskan kebutuhan perempuan dan anak dalam penanggulangan bencana. “Upaya pencatatan data kelompok berkebutuhan khusus yang dilakukan satgas di lapangan, pemberian makanan bayi hingga baju anak. Tenda pengungsian khusus juga disediakan untuk mengurangi penularan Covid-19 dan hampir semuanya diisi oleh anak-anak dan perempuan. Ke depan, Taruna Satgas Bencana (Tagana) akan mengundang Kemen PPPA sebagai narasumber untuk berbagi pengetahuan mengenai penanganan bencana berperspektif perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya,” ujar Safii.

Sekertaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Hermansyah juga sependapat mengenai prioritas terhadap kelompok rentan. Dalam PERKA BNPB perlindungan kelompok rentan menjadi hal yang utama, seperti kebutuhan spesifik ibu hamil, balita, lansia, dan disabilitas selalu menjadi prioritas, namun implementasinya memang masih dibutuhkan perbaikan-perbaikan.

Sementara Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Kemenko PMK, Dody Usodo Hargo menyampaikan pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Kemen PPPA sebagai leading sektor dalam penanganan kelompok rentan, terutama perempuan dan anak di lokasi bencana untuk memastikan kebutuhan mereka dapat terpenuhi dengan baik. “Data terpilah yang cepat dan tepat merupakan faktor yang sangat penting dalam pengambilan keputusan yang responsif gender. Selain itu, peran gabungan masyarakat sipil di lapangan sangat esensial, baik itu relawan, tokoh masyarakat, akademisi, dan media dalam mendistribusikan bantuan yang optimal dan tepat sasaran,” tutur Dody.

Pandemi Masih Mengintai, Pentingnya Bangun Kelekatan dalam Keluarga

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengungkapkan pandemi Covid-19 memberikan berbagai dampak negatif di berbagai lini kehidupan masyarakat, salah satunya dalam lingkungan keluarga. Namun di sisi lain, hikmah yang dapat dipetik dari kondisi yang sulit ini, yaitu adanya kesempatan bagi masyarakat untuk membangun kelekatan di dalam keluarga.

“Saya memahami bahwa beban dalam rumah tangga di masa pandemi ini sangatlah berat. Namun di sisi lain, hikmah yang dapat diambil dan patut disyukuri bersama, yaitu kita dapat berada dekat dengan keluarga. Inilah waktu terbaik untuk membangun kelekatan dengan anak dan memastikan tumbuh kembang mereka berjalan optimal. Hal ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang unggul, tumbuh menjadi keluarga yang kuat, dan memiliki kelentingan untuk bertahan dalam situasi tersulit sekalipun,” ungkap Menteri Bintang, Sabtu (6/2/2021).

Menteri Bintang menambahkan pandemi ini merupakan masa yang dapat dimanfaatkan dengan baik untuk belajar. “Pandemi ini telah mendorong kita untuk mengasah kreativitas dan memanfaatkan teknologi informasi semaksimal mungkin sehingga kita menjadi bisa dan biasa. Untuk itu, marilah meng-upgrade diri, pelajari sebanyak-banyaknya ilmu, dan temukan jendela-jendela baru,” ujar Menteri Bintang.

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak negatif terbesar bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan lansia. Banyak perempuan pelaku usaha yang mengalami kerugian, bahkan harus gulung tikar. Tak sedikit dari mereka menjadi tulang punggung keluarga. Para Ibu kewalahan dalam mengasuh dan mendidik anak karena adanya beban ganda akibat kebijakan bekerja dan belajar dari rumah. Belum lagi semakin tingginya kasus kekerasan berbasis gender hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami perempuan.

Risiko pekerja anak juga meningkat akibat beban ekonomi yang sangat berat dan kasus perkawinan anak juga melonjak. Jika tidak dilakukan tindakan-tindakan yang serius maka persoalan ini akan terus meningkat hingga pasca pandemi. Hal inilah yang mendasari Undang-Undang Penanggulangan Bencana memberikan amanat khusus agar kelompok rentan, yaitu perempuan (khususnya ibu hamil dan menyusui), anak, lansia, dan penyandang disabilitas dapat dilindungi melalui pemberian prioritas penyelamatan, evakuasi, pengamanan, pelayanan kesehatan, dan psikososial.

“Perlu kita sadari bahwa di balik setiap tantangan pasti ada kesempatan. Optimisme perlu terus kita pelihara dan wujudkan dalam berbagai upaya saling menjaga. Kita perlu mempersiapkan diri menuju tatanan normal baru dengan meraih berbagai kesempatan yang ada,” tegas Menteri Bintang.

Pandemi ini juga mengingatkan akan pentingnya arti persatuan. Marilah bersatu untuk melawan pandemi ini, berjuang melalui disiplin kolektif, dan gotong royong demi keselamatan kita bersama dan masa depan bangsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut mempraktikkan dan menyosialisasikan protokol Kesehatan Keluarga, demi keluarga, lingkungan, dan Indonesia yang sehat. Dengan sikap optimis dan pikiran positif, saya yakin segala tantangan dapat kita hadapi dan masa depan yang gemilang akan kita capai. Marilah mulai dari diri sendiri dan keluarga menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta menerapkan Protokol Kesehatan Keluarga,” terang Menteri Bintang.