Forum Anak Sebagai 2P dan Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan

Samarinda — Ketua Forum Anak Kaltim Diky Nugraha berkesempatan menyampaikan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak di Kaltim pada Dialog Forum Anak Nasional Bersama Menteri PPPA terkait Peran Forum Anak sebagai 2P dan Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan, berlangsung secara virtual, Sabtu (20/2/2021).

Diky mengatakan, Forum Anak Kaltim menyuarakan agar partisipasi keikutsertaan Forum Anak dalam musrenbang baik di tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi bisa lebih ditingkatkan lagi dan keikutsertaan Forum Anak dalam Musrenbang dapat memberikan gambaran terkait pembangunan yang berfokus kepada fasilitas, sarana dan prasarana yang ramah terhadap anak.

“Capaian yang kami peroleh antara lain, dapat berpartisipasi dalam kegiatan Musrenbang Provinsi Kaltim, terlibatnya Forum Anak dalam Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2019-2023 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur 2022. Serta tentunya kami dapat terlibat aktif setiap ada kegiatan dan pembahasan di tingkat provinsi yang berkaitan dengan anak,” ujarnya.

Ia menyebut, tantangan yang dihadapi adalah pada pelaksaan Musrenbang Anak Kalimantan Timur bukan hal yang mudah, mulai dari memulai diskusi yang dipimpin langsung oleh anak-anak dan orang tua sebagai pendengar hingga membuat model diskusi yang mirip dengan Musrenbang pada umumnya dengan kemasan yang lebih kreatif serta inovatif.

“Sementara pada tahun 2020 kami tidak bisa melaksanakan Musrenbang Anak Kaltim dikarenakan pandemic,” imbuh Diky.

Keterlibatan anak dalam Musrenbang menjadi indikator pemenuhan hak sipil dan kebebasan khususnya hak partisipasi anak. Ini menjadi kesempatan bagi anak untuk ikut serta memberikan ide/gagasan yang bermanfaat dalam pembangunan.

Mewujudkan kabupaten/kota layak anak (KLA) salah satu indikator terukurnya adalah dari ketersediaan ruang partisipasi anak dalam pembangunan. Anak mempunyai hak mengemukakan pendapatnya untuk kesejahteraan orang lain.

Kehadiran anak bukan individual melainkan representasi anak-anak lain, wilayah dan isu yang hendak diangkat. Banyak sekali manfaat pemenuhan hak partisipasi ini ketika anak diberi ruang, akses dan kesempatan mengekspresikan dirinya. (dkp3akaltim/rdg)

Bincang Hangat Menteri Bintang dengan Forum Anak, Soroti Pentingnya Cegah Perkawinan Anak

Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga melakukan dialog hangat bersama anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah dari seluruh Indonesia, berlangsung secara virtual, Sabtu (20/2/2021). Dalam dialog tersebut, Menteri Bintang menyoroti isu perkawinan anak dan mengajak Forum Anak Nasional maupun Forum Anak Daerah untuk turut menyosialisasikan pentingnya mencegah dan menolak perkawinan anak kepada seluruh anak di Indonesia.

“Forum Anak merupakan kekuatan yang luar biasa dalam membantu pemerintah khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk mencari solusi terkait pemasalahan dan isu yang berkembang di masyarakat, salah satunya terkait perkawinan anak,” ungkap Menteri Bintang.

Menteri Bintang menjelaskan, anak sebagai agen perubahan pelopor dan pelapor dapat berperan menjadi komunikator untuk menyosialisasikan program pemerintah dengan bahasa yang mudah dipahami kepada anak-anak lainnya.

“Anak-anak, kalian mempunyai kekuatan luar biasa berupa inovasi dan kreativitas. Kita sudah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019, sebagai UU terbaru yang menetapkan batas usia minimal untuk menikah yaitu 19 tahun. Untuk mengimplementasikan kebijakan pencegahan perkawinan anak hingga mencapai tingkat akar rumput, diperlukan sinergi bersama, termasuk peran Forum Anak. Bunda harap anak-anak bisa ikut menyosialisasikan UU ini kepada seluruh anak di Indonesia demi mencegah dan menurunkan angka perkawinan anak,” jelas Menteri Bintang.

Lebih lanjut, Menteri Bintang menegaskan bahwa perkawinan anak memiliki dampak yang sangat besar, misalnya dampaknya terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi dan dampak sosial. Untuk itu diperlukan sinergi dari seluruh pihak baik pemerintah pusat, daerah, keluarga, maupun keterlibatan dari anak-anak itu sendiri dalam mencegah terjadinya perkawinan anak di Indonesia.

“Di samping itu, bunda juga ingin mendengarkan apa saja peran, masukan, dan tantangan yang kalian hadapi sebagai pelopor dan pelapor (2P) untuk menangani berbagai isu yang berkembang di daerah masing-masing. Karena tidak hanya sebagai penikmat pembangunan, anak-anak juga harus ikut berperan aktif dalam pembangunan bangsa.

Pada acara ini, beberapa anak perwakilan dari Forum Anak Daerah turut mengungkapkan berbagai upaya yang sudah mereka lakukan dalam mencegah perkawinan anak di wilayahnya.

Dalam Dialog tersebut, Menteri Bintang didampingi oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin. Lenny menegaskan bahwa upaya-upaya yang telah, sedang dan akan dilakukan Forum Anak di seluruh Indonesia dalam prosesnya didampingi oleh Kemen PPPA dan Pemda masing-masing. Peran aktif Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) serta partisipasi anak dalam pembangunan utamanya aktif di dalam proses perencanaan pembangunan diharapkan akan tercipta anak-anak champions serta yang lebih penting lagi adalah kebijakan, program dan kegiatan pembangunan menjadi lebih peduli anak. Hal ini penting dilakukan, demi kepentingan terbaik bagi 80 juta anak Indonesia.