Perempuan Rentan Menjadi Korban KBGO

Samarinda — Sekretaris Dinas Kependudukan, pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Eka Wahyuni membuka Webinar Dengan Tema “Perempuan Aman Internetan : #Kenali Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)” yang diinisiasi Rumah Bekesah Samarinda, Minggu (31/1/2021).

Eka mengatakan walaupun KBGO dapat terjadi pada siapa saja, perempuan menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban.

Berdasarkan aduan yang masuk kepada Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), sepanjang Maret-Juni 2020 mencapai 169 kasus. Hal ini meningkat nyaris 400 persen jika dibandingkan pada 2019 (45 kasus).

Sementara berdasarkan Sistem Infomasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA) kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2018 sebanyak 500 kasus, tahun 2019 sebanyak 629 kasus dan tahun 2020 sebanyak 566 kasus.

“Terjadi penurunan kasus dari tahun 2019 ke tahun 2020 sebesar 63 kasus. Sementara untuk total korban kekerasan tahun 2020 adalah 610 korban yang terdiri dari 347 korban anak (57%) dan 263 korban dewasa (43%),” ujar Eka.

Eka melanjutkan, jika dilihat berdasarkan bentuk dan jenisnya, ada beberapa macam aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai KBGO, antara lain, pelanggaran privasi, pengawasan dan pemantauan, Perusakan reputasi/kredibilitas, pelecehan, ancaman dan kekerasan langsung, serta serangan yang ditargetkan ke komunitas tertentu.

Selain itu, masing-masing korban atau penyintas KBGO mengalami dampak yang berbeda-beda seperti kerugian psikologis, keterasingan sosial, kerugian ekonomi, mobilitas terbatas, dan sensor diri terjadi karena hilangnya kepercayaan diri terhadap keamanan dalam menggunakan teknologi digital.

“Upaya menyelamatkan diri dari KBGO dapat dilakukan dengan dokumentasikan hal-hal yang terjadi, hubungi pusat bantuan, lapor dan blokir pelaku serta mari kita gunakan internet secara bijak,” imbuhnya.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut, diantaranya menginisiasi Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (BERJARAK) untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar perempuan dan anak dalam situasi pandemi Covid-19.

“Selain itu mempublikasikan protokol dan pedoman perlindungan perempuan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan selama pandemi Covid-19, menghimpun data kekerasan pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), dan layanan konsultasi gratis pada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Ruhui Rahayu Kaltim,” terang Eka.

Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini Co-Founder Rumah Bekesah Nurul Fatimah Khasbullah, perwakilan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Ellen Kusuma, dan Penulis dan Penggiat Isu Gender Kalis Mardiasih. (dkp3akaltim/rdg)

Pemuda Harus Kreatif Untuk Perubahan Positif Menyongsong IKN

Samarinda — Pemuda di Kaltim diharapkan memiliki kreativitas dalam menyukseskan pembangunan daerah tak terkecuali pengembangan IKN. Karena itu, wajib bagi pemuda di Kaltim kreatif dan inovatif dalam menangkap peluang.

“Pemprov Kaltim mengapresiasi Junior Chamber Internasional (JCI) Kaltim yang telah menggelar Inaugurasi dan Talkshow menyonsong ibu kota negara (IKN) baru. Karena itu, pemuda memiliki peran dalam menyukseskan pengembangan IKN,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor membuka Inaugurasi dan Talkshow menyonsong IKN digelar JCI Kaltim di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (30/1/2021).

Mendukung dan mewujudkan kesuksesan IKN di Benua Etam, maka kreatif dan inovatif pemuda sangat diperlukan. Apalagi ditengah pandemi Covid-19, semangat generasi muda sangat diperlukan.

Misalnya, memaksimalkan Teknologi Informasi (IT) sehingga pemuda memiliki peran dalam menyukseskan pengembangan IKN.

“Wajib pemuda Kaltim kreatif dan inovatif. Termasuk memiliki prinsip bekerja keras, ikhlas, cerdas dan Insya Allah rezeki akan deras,” jelasnya.

Seperti diketahui, JCI bertujuan untuk mengembangkan kapasitas generasi muda dan memberdayakan generasi muda untuk perubahan positif, pelatihan, pengembangan personal,  dan ekonomi kreatif masa depan Kaltim untuk menyongsong IKN.

Kegiatan dihadiri Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, dan Kepala BI Kaltim Tutuk SH Cahyono. Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor, Kadispora Kaltim Agus Tianur, Anggota DPRD Kaltim Very Diana Wang dan Local President JCI Kaltim HM Abdurasyid Rahman. Kabid SIGA Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Iwan Heriawan.

Pembukaan ditandai pemukulan gong oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi. Kegiatan ini juga dirangkai dengan pengukuhan pengurus JCI Kaltim periode 2021.

DKP3A Kaltim menjadi salah satu perengkat daerah yang turut mendapat penghargaan atas dukungan moril dan meteriil terhadap kemajuan JCI Kaltim sejak tahun 2011-2021. (dkp3akaltim/rdg)

Kemen PPPA dan BPS Bahas Persiapan SPHPN, SNPHAR dan IPA Tahun 2021

Jakarta — Upaya dan perencanaan yang berkualitas untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan capaian pembangunan perlindungan anak membutuhkan ketersediaan data dan informasi statistik yang berkualitas pula. Oleh karenanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Persiapan Pelaksanaan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN), Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) dan Pengembangan Indeks Perlindungan Anak (IPA) Tahun 2021 secara virtual, Jumat (29/1/2021).

“Memang tidak mudah mendapatkan data kekerasan yang secara representatif bisa menggambarkan kasus kekerasan yang terjadi. Ada banyak kendala yang kita hadapi, antara lain budaya yang menganggap bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah aib. Masih ada istri yang menganggap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah hal yang biasa, sehingga ia enggan melapor,” terang Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.

Pribudiarta melanjutkan untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kemen PPPA melakukan beberapa upaya. Pertama, menyediakan aplikasi SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak). SIMFONI PPA adalah sistem informasi yang memanfaatkan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) untuk memfasilitasi pengintegrasian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Data SIMFONI PPA juga rencananya akan dikembangkan agar tidak hanya menggambarkan data kekerasan, namun juga dapat menggambarkan pengelolaan dan manajemen kasusnya, sehingga kita dapat mengetahui kondisi korban.

Kedua, melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN). Kekerasan terhadap perempuan memang merupakan isu sensitif yang sulit diperoleh datanya. Oleh karenanya, kuesioner yang digunakan dalam survei ini sudah menggunakan standar internasional dengan mengadopsi kuesioner World Health Organization (WHO) “Women’s Health and Life Experiences”, yang didesain khusus untuk menggali informasi kekerasan terhadap perempuan. Sebelumnya, SPHPN 2016 sudah dianggap berhasil dengan respon rate mencapai 8.757 rumah tangga dari 9.000 rumah tangga sampel atau sekitar 97,3 persen.

Ketiga, melakukan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) pada tahun 2018. Selain itu, pada 2019 BPS dan Kemen PPPA juga sudah mengembangkan indikator yang dapat menunjukkan capaian pembangunan perlindungan anak melalui Indeks Perlindungan Anak (IPA). Pribudiarta berharap ketersediaan data terkait IPA dapat ditindaklanjut hingga tingkat kabupaten/kota.

Pribudiarta mengapresiasi upaya BPS yang turut menyukseskan SPHPN, SNPHAR, dan IPA Tahun 2021 dan berharap BPS tetap menjalankan fungsi pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik.

“Prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta IPA telah menjadi indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang harus kita evaluasi capaiannya, agar dapat mengukur keberhasilan dalam menurunkan angka kekerasan dan meningkatkan capaian pembangunan perlindungan anak,” terang Pribudiarta.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono mengatakan dalam pelaksanaan survei SPHPN yang telah dilakukan sebelumnya terdapat beberapa tantangan. Hal tersebut diantaranya terkait penolakan dalam rumah tangga untuk diwawancara, responden merasa takut untuk menceritakan kasusnya, selain itu responden merasa sensitif membicarakan kasus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangganya. Ateng mengatakan beberapa jenis pertanyaan pada survei SPHPN memang sangat sensitif karena menggali kekerasan seksual, emosional atau psikologi, fisik, dan ekonomi.

“Berdasarkan pengalaman tersebut ada beberapa hal yang kami lakukan dan kami terapkan pada Sensus Penduduk 2020. Pertama, petugas wawancara merupakan mitra kami yang memiliki pemahaman terhadap materi dan memiliki pengalaman saat menghadapi kasus di lapangan, sehingga mereka memiliki strategi untuk mewawancarai responden. Salah satu petugas wawancara juga dikenal oleh masyarakat sekitar serta memahami medan lapangan. Wawancara juga dilakukan secara tertutup dan kerahasiaannya terjaga. Kedua, melakukan pelatihan agar petugas wawancara dapat melakukan mitigasi terhadap gangguan selama wawancara. Ternyata, ketika di lapangan terdapat keadaan yang memaksa petugas wawancara untuk menghentikan proses wawancaranya, baik dari sisi responden maupun dari pihak lain. Ketiga, terkait keselamatan petugas kami mengusahakan agar dalam satu hari mereka berada dalam satu lokasi atau blok sensus. Selain itu, adanya koordinasi yang baik dalam satu tim survei,” tutur Ateng.

 

Penghargaan PNS Purna Tugas

Samarinda — Secara umum maksud dan tujuan pemberian penghargaan bagi PNS purna tugas berprestasi bentuk apresiasi Pemprov Kaltim atas dedikasi yang telah ditunjukkan dengan baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Penegasan diungkapkan Gubernur Kaltim H Isran Noor pada acara pemberian penghargaan PNS purna tugas berprestasi di lingkup Penprov Kaltim di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, Kamis (28/1/2021).

Isran Noor mengatakan meningkatnya semangat pengabdian sebagai aparatur negara, memacu motivasi dan semangat kerja, meningkatkan kinerja dan produktivitas kerjanya, memunculkan nilai kompetitif,dan mampu memberikan nilai keteladanan bagi rekan kerjanya.

“Pemberian penghargaan bagi PNS purna tugas ini, diharapkan memacu motivasi kerja aparatur pemerintah mendukung pencapaian tujuan organisasi dalam menyukseskan program pembangunan daerah,” tandasnya.

Gubernur kembali mengingatkan untuk mencapai Kaltim Berdaulat dan Indonesia Maju, setiap ASN hendaknya memiliki nilai lebih dalam bekerja melakukan sumbangsih positif dan konstruktif keunggulan dan andal sehingga dapat dinikmati masyarakat.

“Kita memerlukan aparatur yang siap bekerja dalam semangat kebersamaan mampu bekerja keras dan mengabdi tanpa pamrih, penuh dedikasi, kreatif, inovatif, profesional, bergerak cepat serta tanggap dalam mengatasi setiap permasalahan,” ungkap Isran Noor.

Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani melaporkan pemberian penghargaan kepada para PNS purna tugas berjumlah 130 orang.
“Hari ini kita berikan bagi 20 orang. Sebelumnya pada peringatan HUT ke 64 Provinsi Kaltim ada 6 orang. Sementara sisanya 104 orang akan diserahkan secara simbolis,” ujarnya.

Kali ini H Bere Ali dan Hj Halda Arsyad menerima penghargaan dari Gubernur Isran Noor dan disaksikan Wagub H Hadi Mulyadi, Asisten Administraai Umum Setdaprov Kaltim H Fatul Halim, serta para ASN purna tugas yang hadir. (humasprovkaltim)
.

Disiplin 3M

Samarinda — Kasus penambahan Covid-19 kian mencemaskan. Tambahan positif Covid-19 bahkan sudah menembus angka 756 kasus pada Rabu (27/1/2021).

Ini merupakan angka harian tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir 11 bulan di Kaltim.

Personel BPBD Kaltim Rabu kemarin melakukan penyemprotan disinfektan ke Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) di Jalan Dewi Sartika Samarinda.

Sekretaris DKP3A Kaltim Eka Wahyuni mengatakan, masyarakat harus menerapkan disiplin  protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 3M.

“Disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Selain itu, menghindari kerumunan, konsumsi makanan sehat bergizi, dan jangan lupa berdoa,” pesan Eka. (dkp3akaltim/rdg)

38.120 Vaksin Didistribusikan

Samarinda — Sebanyak 38.120 vaksin Covid-19 didistribusikan ke kabupaten/kota di Kaltim mulai Senin (25/1/2021).

Vaksin tersebut tiba di Kaltim pada Minggu (24/1/2021. Setelah didistribusikan, pemerintah kabupaten dan kota bisa segera melakukan vaksinasi Covid-19 sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Sebelumnya kurang lebih 25.000 vaksin sudah didistribusikan ke dua daerah, yaitu Samarinda dan Kutai Kartanegara. Senin ini mulai didistribusikan vaksin Covid-19. Selanjutnya, distribusi ke Balikpapan, Bontang, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Berau, Paser dan PPU,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Hj Padilah Mante Runa kepada Tim Publikasi Biro Humas Setprov Kaltim, Senin (25/1/2021).

Setelah menerima distribusi vaksin diharapkan daerah bisa segera melakukan vaksinasi Covid-19 yang dimulai dari tenaga kesehatan, para tokoh maupun pejabat tinggi di masing-masing daerah.

Menurut, Padilah tidak perlu pencanangan, karena pencanangan sudah dilakukan di Pemprov Kaltim.

“Kabupaten dan kota bisa langsung laksanakan vaksinasi tersebut. Diutamakan tenaga kesehatan. Adapun prosesnya silakan saja tidak perlu menunggu informasi pesan atau SMS maupun WA. Langsung saja di mana tempat bertugas di situ juga melakukan vaksinasi,” jelasnya.

Adapun jumlah vaksin yang didistribusikan masing-masing daerah, yaitu Berau 4.000 vaksin, Balikpapan 12.200 vaksin, Bontang 3.840 vaksin, Kubar 3.800 vaksin, Kutim 6.160 vaksin, Mahakam Ulu 1.840 vaksin, Paser 3.600 vaksin, PPU 2.480 vaksin dan Kukar merupakan kekurangan kuota yang seharusnya diterima sisa 200 vaksin. Total keseluruhan 38.120 vaksin. (humasprovkaltim)

Seleksi Penulisan Makalah dan Kompetensi

Samarinda — Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kaltim memasuki tahapan seleksi penulisan makalah dan kompetensi.

Peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi ini.
Seleksi penulisan makalah akan dilaksanakan di Kantor UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Kaltim di Jalan Kartini No 13 Samarinda pada Kamis, 28 Januari 2021.

Sedangkan seleksi kompetensi akan digelar pada Senin-Rabu, 1-3 Februari 2021 di tempat yang sama.
Informasi ini tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Nomor 008/Pansel-JPTKaltim/I/2021 tentang Seleksi Penulisan Makalah dan Seleksi Kompetensi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Peserta yang tidak hadir dalam seleksi penulisan makalah dianggap mengundurkan diri, kecuali dinyatakan terpapar Covid-19 atau sedang melaksanakan tugas kedinasan berdasarkan perintah Pejabat Pembina Kepegawaian,” tulis Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Kaltim HM Sa’bani dalam pengumuman bertanggal 26 Januari 2021 tersebut.

Bagi peserta yang dikecualikan, pelaksanaan seleksi penulisan makalah bisa dilakukan secara virtual, dengan koordinasi panitia seleksi, selambat-lambatnya Rabu (27/1/2021).

Hal yang sama berlaku saat seleksi kompetensi. Peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri. Kecuali peserta yang pernah mengikuti seleksi kompetensi pada tahun 2019 dan atau tahun 2020.

Bagi peserta yang dikecualikan wajib melakukan konfirmasi pilihan kepada panitia seleksi untuk ikut atau tidak ikut seleksi kompetensi, paling lambat Rabu, 27 Januari 2021.

“Setiap perkembangan informasi mengenai seleksi akan disampaikan melalui website dengan alamat www.kaltimprov.go.id dan www.bkd.kaltimprov.go.id. Kelalaian tidak mengikuti informasi menjadi tanggung jawab peserta,” tegas Sa’bani yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur itu.

Sebagai informasi, awal tahun ini Pemprov Kaltim kembali melakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan eselon II.a dan II.b yang lowong karena pejabat sebelumnya purna tugas.

Terdapat 7 jabatan eselon II yang akan diisi. Yakni 5 jabatan eselon II.a dan 2 jabatan eselon II.b.

Untuk jabatan eselon II.a masing-masing adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, dan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesra.
Sedangkan untuk eselon II.b masing-masing adalah Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam dan Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie. (humasprovkaltim)

Eka Pimpin Rapat Koordinasi

Samarinda — Gubernur Kaltim H Isran Noor menunjuk Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim Eka Wahyuni sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggantikan Zaina Yurda.

Penunjukan Eka Wahyuni berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 821.2/III.2-0243/TUUA/BKD/2020 Tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, terhitung tanggal 22 Januari 2020.

Menempati posisi terbaru, Eka langsung mengadakan Rapat Koordinasi Pejabat Struktural Lingkup DKP3A Kaltim, di Ruang Rapat Kadis, Selasa (26/1/2021).

Dalam rapat tersebut, Eka berharap dukungan semua pihak agar ia mampu mengemban amanah sebaik-baiknya.

“Saya berharap, kita tidak terkotak-kotak. Kita harus mampu kompak dan bersatu menjalankan program kegiatan untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

Terkait protokol kesehatan, Eka juga menekankan agar setiap ASN dapat disiplin 3M untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (dkp3akaltim/rdg)

Gubernur : Banyak Bersyukur

Samarinda — Setiap orang, tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki semangat bekerja dan target kinerja yang akan dicapai.

Namun demikian, menurut Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor, dalam bekerja tetap harus memegang teguh prinsip dan etika, serta pandai menyesuaikan diri di lingkungan kerja.

“Ambisi oke, ambisius no. Ambisi boleh, tapi ambisius jangan, bisa kecewa nanti ujung-ujungnya,” tegas Gubernur Isran Noor saat melantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/1/2021)

Bahwa ASN dari jajaran staf hingga pimpinan (pejabat) tidak ada pilihan, selain bekerja dengan penuh dedikasi, integritas dan loyalitas tinggi kepada pimpinan, masyarakat, bangsa dan negara.

Selayaknya, ASN dituntut bekerja penuh semangat dan motivasi tinggi, agar tercipta pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.

Khususnya, demi memenuhi kebutuhan dan menjawab tuntutan masyarakat yang semakin komplek, terlebih dimasa pandemi saat sekarang ini.

“Bekerjalah dengan semangat penuh motivasi tinggi. Jangan memikirkan rejeki,” ungkap Gubernur.

Bagi orang nomor satu Benua Etam ini, rejeki itu sudah ada yang mengaturnya. Dan selama seseorang itu bekerja dengan tulus ikhlas penuh tanggungjawab menunaikan kewajiban.

“Insyaa Allah, rejeki itu akan datang dengan sendirinya,” jelasnya lagi.

Apalagi ASN, tambahnya, sudah ada aturan yang mengikatnya dan negara pun telah pula memperhitungkan serta memberikan apresiasi berupa gaji dan reward lainnya.

“Banyaki bersyukur, karena terlalu banyak yang sudah kita terima. Sejak lahir, Allah Subhanallahu Wata’ala sudah memberi penghidupan, menetapkan rejeki dan kebaikan bagi kita,” pungkas Gubernur. (humasprovkaltim)

Selalu Belajar

Samarinda — Seorang aparatur sipil negara (ASN), walaupun dia sudah menduduki jabatan (pejabat), namun semangat dan tekad untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas diri harus terus ditempa.

“Belajar, selalu belajar,” kata Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor saat memimpin Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, Jumat, (22/1/2021).
Yang dipelajari lanjut mantan Bupati Kurai Timur ini, bukan semata-mata ilmu pemerintahan. Tetapi, pintanya, berbagai pengetahuan termasuk seni memimpin.

Sebagai pimpinan dan memimpin orang banyak (staf), ujarnya, harus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja selain melakukan pembinaan kepada bawahan dan menjalin komunikasi dengan pimpinan.

Ditegaskannya, peran pejabat Administrator dan Pengawas sangat strategis dalam pemerintahan, selain bagaimana memanfaatkan SDM pemerintahan, juga pengungkit dalam pelayanan terbaik serta melakukan perubahan.

“Tentunya diperlukan kombinasi art and science (seni dan pengetahuan). Dan, itu tidak banyak kita dapatkan ketika pendidikan,” jelasnya.
Terpenting lagi, tambahnya, mempelajari peraturan dan perundangan-undangan terkait tata kelola pemerintahan, sehingga ketika membuat sebuah kebijakan tentunya tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Pelajari UU, juga memahami kondisi lingkungan kerja dengan baik, sehingga mampu memberikan solusi dan melaksanakan tugas-tugas dengan baik, agar roda pemerintahan berjalan optimal dan masyarakat benar-benar terlayani,” harap Gubernur.

 

Tidak kalah pentingnya, ungkap Gubernur, setiap pejabat harus memiliki kemampuan berkomunikasi dan berkoordinasi yang harmonis, baik kepada bawahan, sesama pejabat terlebih pimpinan.

“Jangan merasa benar sendiri, jangan merasa pintar sendiri, jangan mentang-mentang sudah menjadi pejabat eselon. Tapi, bangunlah komunikasi dan koordinasi yang baik di internal maupun luar organisasi,” terang Gubernur.(humasprovkaltim)
.