Pemprov akan Evaluasi, Masukan Masyarakat Jadi Pertimbangan

 Samarinda — Pelaksanaan Kaltim Berdiam Diri di Rumah dalam dua hari terakhir (6-7/2/2021)  dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona dipastikan Kepala Biro Humas Setda Provinsi  Kaltim HM Syafranuddin akan dievaluasi. Pemprov Kaltim akan mengevaluasi secara menyeluruh karena Program Berdiam Diri di Rumah  direncanakan setiap pekan hingga Kaltim benar-benar aman dari Virus Corona.

Disebutkan, evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan segala aspek termasuk masukan dari DPRD, instansi vertikal, kepala daerah dan masyarakat.

“Semua masukan yang selama ini disampaikan termasuk yang dishare di media sosial oleh masyarakat, semua menjadi pertimbangan sehingga tujuan program berdiam di rumah ini bisa memberikan dampak langsung dalam mencegah penularan Virus Corona di Kaltim,” terang Syafranuddin.

Mantan Kabid Kedaruratan dan Logitik BPBD Kutai Timur ini menyebutkan terjadinya aksi borong masyarakat sudah menjadi pertimbangan. Namun ia menyebutkan aksi akan lebih gawat lagi jika diumumkan jauh-jauh hari sebelumnya.

Disebutkan, terjadi aksi borong karena masyarakat tidak utuh dalam menyikapi kebijakan Pemprov Kaltim sehingga panik ditambah beragam informasi yang bertebaran di media sosial.

Jubir Pemprov Kaltim ini menyebutkan apa yang diputuskan Pemprov semata-mata menghindari kerumuman masyarakat yang tidak melakukan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 seperti cuci tangan dan memakai masker.

“Saya sudah jalan-jalan ke pasar, obyek wisata, cafe, serta acara pernikahan, rata-rata prokes dilanggar. Sementara di mall, tempat ibadah taat karena selalu diawasi petugas. Bahkan anak-anak saat bermain game dengan jarak dekat tetap asyik gobrol dengan temannya. Hal ini membahayakan sekali karena penyebaran Virus Corona semakin mudah,” ungkapnya. (humasprovkaltim)

Ikhtiar Mencegah Penyebaran Covid-19

Samarinda — Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan pelaksanaan Kaltim Steril  selama dua hari di rumah adalah upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19 di seluruh wilayah Kaltim.

“Pelaksanaan Kaltim Steril dengan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 merupakan upaya, usaha atau ikhtiar  kita dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Gubernur Isran Noor, Minggu (7/2/2021).

Instruksi Gubernur ini berisi tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 di Provinsi Kaltim.

Instruksi tersebut merupakan komitmen dan kesepakatan bersama yang dihasilkan melalui rapar koordinasi dengan Forkopimda  Kaltim dan bupati dan wali kota se-Kaltim.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah daerah yaitu berdiam diri di rumah pada Sabtu dan Minggu.

“Dari beberapa poin  instruksi tersebut di antaranya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau berdiam di rumah pada Sabtu dan Minggu,” sebut Gubernur.

Mengingat masih tingginya angka penularan Covid-19, Gubernur berharap seluruh  lapisan masyarakat mematuhi  insruksi tersebut.

“Selain melaksanakan 5M,  mari kita jaga diri, jaga keluarga, jaga sesama dan jaga lingkungan kita agar terhindar dari penularan Covid-19,” ajak Gubernur.

Mantan Bupati Kutai Timur ini mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah, kecuali benar-benar ada keperluan penting dan mendesak yang harus dilakukan di luar rumah.

Karena, pemerintah beserta seluruh aparat perlu dukungan dari semua pihak termasuk seluruh lapisan masyarakat,  untuk bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

Update perkembangan Covid-19 di Provinsi Kaltim, Minggu (7//2021),  terkonfirmasi positif ada penambahan sebanyak 501 kasus yang berasal dari  Berau 37 kasus, Kubar 39 kasus, Kukar 42 kasus.  Kutim 119 kasus,  Paser 33 kasus,  PPU 6 kasus, Balikpapan 110 kasus, Bontang 55 kasus dan Samarinda 60 kasus,  sehingga total kasus positif 45.562 kasus.

Untuk pasien yang sembuh ada  penambahan 421 kasus yang terdiri dari   Berau 73 kasus,   Kubar  22 kasus,  Kukar 18 kasus, Kutim 82 kasus, Paser 24 kasus, PPU 12 kasus, Balikpapan 131 kasus,  Bontang 35 kasus dan Samarinda 60 kasus, sehingga total 36.094 kasus.

Pasien meninggal dunia ada penambahan 11 orang, yang berasal dari   Kukar 3 kasus,  Balikpapan 7 kasus, Bontang 1 kasus,  sehingga total 1.090 kasus. Sermentara pasien yang masih dirawat sebanyak 8.378 kasus. (humasprovkaltim)