Pemprov akan Evaluasi, Masukan Masyarakat Jadi Pertimbangan

 Samarinda — Pelaksanaan Kaltim Berdiam Diri di Rumah dalam dua hari terakhir (6-7/2/2021)  dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona dipastikan Kepala Biro Humas Setda Provinsi  Kaltim HM Syafranuddin akan dievaluasi. Pemprov Kaltim akan mengevaluasi secara menyeluruh karena Program Berdiam Diri di Rumah  direncanakan setiap pekan hingga Kaltim benar-benar aman dari Virus Corona.

Disebutkan, evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan segala aspek termasuk masukan dari DPRD, instansi vertikal, kepala daerah dan masyarakat.

“Semua masukan yang selama ini disampaikan termasuk yang dishare di media sosial oleh masyarakat, semua menjadi pertimbangan sehingga tujuan program berdiam di rumah ini bisa memberikan dampak langsung dalam mencegah penularan Virus Corona di Kaltim,” terang Syafranuddin.

Mantan Kabid Kedaruratan dan Logitik BPBD Kutai Timur ini menyebutkan terjadinya aksi borong masyarakat sudah menjadi pertimbangan. Namun ia menyebutkan aksi akan lebih gawat lagi jika diumumkan jauh-jauh hari sebelumnya.

Disebutkan, terjadi aksi borong karena masyarakat tidak utuh dalam menyikapi kebijakan Pemprov Kaltim sehingga panik ditambah beragam informasi yang bertebaran di media sosial.

Jubir Pemprov Kaltim ini menyebutkan apa yang diputuskan Pemprov semata-mata menghindari kerumuman masyarakat yang tidak melakukan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 seperti cuci tangan dan memakai masker.

“Saya sudah jalan-jalan ke pasar, obyek wisata, cafe, serta acara pernikahan, rata-rata prokes dilanggar. Sementara di mall, tempat ibadah taat karena selalu diawasi petugas. Bahkan anak-anak saat bermain game dengan jarak dekat tetap asyik gobrol dengan temannya. Hal ini membahayakan sekali karena penyebaran Virus Corona semakin mudah,” ungkapnya. (humasprovkaltim)

Ikhtiar Mencegah Penyebaran Covid-19

Samarinda — Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan pelaksanaan Kaltim Steril  selama dua hari di rumah adalah upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19 di seluruh wilayah Kaltim.

“Pelaksanaan Kaltim Steril dengan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 merupakan upaya, usaha atau ikhtiar  kita dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Gubernur Isran Noor, Minggu (7/2/2021).

Instruksi Gubernur ini berisi tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 di Provinsi Kaltim.

Instruksi tersebut merupakan komitmen dan kesepakatan bersama yang dihasilkan melalui rapar koordinasi dengan Forkopimda  Kaltim dan bupati dan wali kota se-Kaltim.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah daerah yaitu berdiam diri di rumah pada Sabtu dan Minggu.

“Dari beberapa poin  instruksi tersebut di antaranya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau berdiam di rumah pada Sabtu dan Minggu,” sebut Gubernur.

Mengingat masih tingginya angka penularan Covid-19, Gubernur berharap seluruh  lapisan masyarakat mematuhi  insruksi tersebut.

“Selain melaksanakan 5M,  mari kita jaga diri, jaga keluarga, jaga sesama dan jaga lingkungan kita agar terhindar dari penularan Covid-19,” ajak Gubernur.

Mantan Bupati Kutai Timur ini mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah, kecuali benar-benar ada keperluan penting dan mendesak yang harus dilakukan di luar rumah.

Karena, pemerintah beserta seluruh aparat perlu dukungan dari semua pihak termasuk seluruh lapisan masyarakat,  untuk bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

Update perkembangan Covid-19 di Provinsi Kaltim, Minggu (7//2021),  terkonfirmasi positif ada penambahan sebanyak 501 kasus yang berasal dari  Berau 37 kasus, Kubar 39 kasus, Kukar 42 kasus.  Kutim 119 kasus,  Paser 33 kasus,  PPU 6 kasus, Balikpapan 110 kasus, Bontang 55 kasus dan Samarinda 60 kasus,  sehingga total kasus positif 45.562 kasus.

Untuk pasien yang sembuh ada  penambahan 421 kasus yang terdiri dari   Berau 73 kasus,   Kubar  22 kasus,  Kukar 18 kasus, Kutim 82 kasus, Paser 24 kasus, PPU 12 kasus, Balikpapan 131 kasus,  Bontang 35 kasus dan Samarinda 60 kasus, sehingga total 36.094 kasus.

Pasien meninggal dunia ada penambahan 11 orang, yang berasal dari   Kukar 3 kasus,  Balikpapan 7 kasus, Bontang 1 kasus,  sehingga total 1.090 kasus. Sermentara pasien yang masih dirawat sebanyak 8.378 kasus. (humasprovkaltim)

Penanggulangan Bencana Bagi Perempuan dan Anak Butuh Komitmen dan Sinergi Semua Pihak

Penanggulangan bencana bagi perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi membutuhkan upaya yang terintegrasi sejak tahap mitigasi bencana hingga rehabilitasi. Oleh karenanya, sangat diperlukan koordinasi dan sinergi berbagai pihak, mulai dari Kementerian/Lembaga hingga Lembaga Masyarakat dalam mewujudkan penanganan bencana yang strategis, inklusif, serta ramah bagi perempuan dan anak.

“Dalam situasi bencana, implikasi dan dampak kerentanan yang dialami berbeda antara laki-laki dan perempuan. Hal ini kemudian memengaruhi perbedaan dalam mendapatkan akses terhadap sumber daya, kemampuan bertahan hidup, dan kemampuan memulihkan kehidupan, terlebih pada perempuan sebagai kepala keluarga, perempuan miskin, ibu hamil, ibu menyusui,  dan lansia apalagi saat ini dihadapkan pada kondisi sulit pandemi Covid-19,” tutur Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana bagi Perempuan dan Anak bersama sejumlah Kementerian/Lembaga dan Lembaga Masyarakat yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (5/1/2021).

Lebih jauh Menteri Bintang menambahkan dampak lain dari bencana yang sering luput dari perhatian dan pendataan adalah terjadinya Kekerasan Berbasis Gender (KGB). Di lokasi bencana kerap muncul kekerasan berbasis gender dalam bentuk pelecehan dan kekerasan seksual karena beberapa faktor, diantaranya sarana dan prasarana yang tidak responsif gender, misalnya MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang belum terpisah antara laki-laki dan perempuan, lokasi yang terlalu jauh, minim penerangan, tenda pengungsian yang belum dipisahkan antara laki-laki dan perempuan, dan penyatuan beberapa keluarga dalam satu tenda.

Menteri Bintang memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas koordinasi dan kerjasama yang sudah dibangun dengan Kementerian/Lembaga dan Lembaga Masyarakat dalam penanggulangan bencana, terutama untuk pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial (Kemensos), Safii Nasution menyatakan pihaknya telah melakukan upaya-upaya dalam memprioritaskan kebutuhan perempuan dan anak dalam penanggulangan bencana. “Upaya pencatatan data kelompok berkebutuhan khusus yang dilakukan satgas di lapangan, pemberian makanan bayi hingga baju anak. Tenda pengungsian khusus juga disediakan untuk mengurangi penularan Covid-19 dan hampir semuanya diisi oleh anak-anak dan perempuan. Ke depan, Taruna Satgas Bencana (Tagana) akan mengundang Kemen PPPA sebagai narasumber untuk berbagi pengetahuan mengenai penanganan bencana berperspektif perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya,” ujar Safii.

Sekertaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Hermansyah juga sependapat mengenai prioritas terhadap kelompok rentan. Dalam PERKA BNPB perlindungan kelompok rentan menjadi hal yang utama, seperti kebutuhan spesifik ibu hamil, balita, lansia, dan disabilitas selalu menjadi prioritas, namun implementasinya memang masih dibutuhkan perbaikan-perbaikan.

Sementara Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Kemenko PMK, Dody Usodo Hargo menyampaikan pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Kemen PPPA sebagai leading sektor dalam penanganan kelompok rentan, terutama perempuan dan anak di lokasi bencana untuk memastikan kebutuhan mereka dapat terpenuhi dengan baik. “Data terpilah yang cepat dan tepat merupakan faktor yang sangat penting dalam pengambilan keputusan yang responsif gender. Selain itu, peran gabungan masyarakat sipil di lapangan sangat esensial, baik itu relawan, tokoh masyarakat, akademisi, dan media dalam mendistribusikan bantuan yang optimal dan tepat sasaran,” tutur Dody.

Pandemi Masih Mengintai, Pentingnya Bangun Kelekatan dalam Keluarga

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengungkapkan pandemi Covid-19 memberikan berbagai dampak negatif di berbagai lini kehidupan masyarakat, salah satunya dalam lingkungan keluarga. Namun di sisi lain, hikmah yang dapat dipetik dari kondisi yang sulit ini, yaitu adanya kesempatan bagi masyarakat untuk membangun kelekatan di dalam keluarga.

“Saya memahami bahwa beban dalam rumah tangga di masa pandemi ini sangatlah berat. Namun di sisi lain, hikmah yang dapat diambil dan patut disyukuri bersama, yaitu kita dapat berada dekat dengan keluarga. Inilah waktu terbaik untuk membangun kelekatan dengan anak dan memastikan tumbuh kembang mereka berjalan optimal. Hal ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang unggul, tumbuh menjadi keluarga yang kuat, dan memiliki kelentingan untuk bertahan dalam situasi tersulit sekalipun,” ungkap Menteri Bintang, Sabtu (6/2/2021).

Menteri Bintang menambahkan pandemi ini merupakan masa yang dapat dimanfaatkan dengan baik untuk belajar. “Pandemi ini telah mendorong kita untuk mengasah kreativitas dan memanfaatkan teknologi informasi semaksimal mungkin sehingga kita menjadi bisa dan biasa. Untuk itu, marilah meng-upgrade diri, pelajari sebanyak-banyaknya ilmu, dan temukan jendela-jendela baru,” ujar Menteri Bintang.

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak negatif terbesar bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan lansia. Banyak perempuan pelaku usaha yang mengalami kerugian, bahkan harus gulung tikar. Tak sedikit dari mereka menjadi tulang punggung keluarga. Para Ibu kewalahan dalam mengasuh dan mendidik anak karena adanya beban ganda akibat kebijakan bekerja dan belajar dari rumah. Belum lagi semakin tingginya kasus kekerasan berbasis gender hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami perempuan.

Risiko pekerja anak juga meningkat akibat beban ekonomi yang sangat berat dan kasus perkawinan anak juga melonjak. Jika tidak dilakukan tindakan-tindakan yang serius maka persoalan ini akan terus meningkat hingga pasca pandemi. Hal inilah yang mendasari Undang-Undang Penanggulangan Bencana memberikan amanat khusus agar kelompok rentan, yaitu perempuan (khususnya ibu hamil dan menyusui), anak, lansia, dan penyandang disabilitas dapat dilindungi melalui pemberian prioritas penyelamatan, evakuasi, pengamanan, pelayanan kesehatan, dan psikososial.

“Perlu kita sadari bahwa di balik setiap tantangan pasti ada kesempatan. Optimisme perlu terus kita pelihara dan wujudkan dalam berbagai upaya saling menjaga. Kita perlu mempersiapkan diri menuju tatanan normal baru dengan meraih berbagai kesempatan yang ada,” tegas Menteri Bintang.

Pandemi ini juga mengingatkan akan pentingnya arti persatuan. Marilah bersatu untuk melawan pandemi ini, berjuang melalui disiplin kolektif, dan gotong royong demi keselamatan kita bersama dan masa depan bangsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut mempraktikkan dan menyosialisasikan protokol Kesehatan Keluarga, demi keluarga, lingkungan, dan Indonesia yang sehat. Dengan sikap optimis dan pikiran positif, saya yakin segala tantangan dapat kita hadapi dan masa depan yang gemilang akan kita capai. Marilah mulai dari diri sendiri dan keluarga menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta menerapkan Protokol Kesehatan Keluarga,” terang Menteri Bintang.

Gubernur Tunjuk Sri Wahyuni Jadi Plt Kepala DKP3A Kaltim

Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, menunjuk Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.

Gubernur Kaltim menunjuk Sri Wahyuni selaku Plt. Kepala Dinas KP3A Kaltim terhitung sejak tanggal 22 Januari 2021. Penunjukan Sri Wahyuni berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821.2/III.2-0537/TUUA/BKD/2021.

Penunjukan Sri Wahyuni menggantikan Plt DKP3A Kaltim sebelumnya Zaina Yurda yang telah diamanahkan dalam  jabatan administrator pada Dinas Kehutanan Kaltim.

Sementara saat ini juga tengah berlangsung Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Kaltim untuk mengisi jabatan eselon II.a dan II.b yang kosong karena pejabat sebelumnya purna tugas. Terdapat 7 jabatan eselon II yang akan diisi. Yakni  5 jabatan eselon II.a dan 2 jabatan eselon II.b.

Untuk jabatan eselon II.a masing-masing adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, dan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesra. (dkp3akaltim/rdg)

Instruksi Gubernur

Dalam menyikapi kondisi penyebaran dan penularan Corona Virus Diseasi 2019 (Covid-19) di daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerbitkan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur.

Instruksi Gubernur Kalimantan Timur tertanggal 4 Februari 2021 ditandatangani Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor ditujukan kepada Bupati/WaIikota, Camat, Kepala Deşa dan Lurah se Kalimantan Timur.

Instruksi berisikan imbauan agar segera mengambil langkah strategis dalam percepatan penanganan Covid-19 dengan melibatkan elemen masyarakat di wilayah masing-masing.

Termasuk meningkatkan upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5 M, yaitu mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Juga, melaksanakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur.

Terpenting, masyarakat tidak melakukan aktifitas di luar rumah setiap hari Sabtu dan Minggu terhitung sejak 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum dan pusat keramaian setiap hari Sabtu dan Minggu secara berkala.

Membentuk dan mengaktifkan Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dari Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan sampai Tingkat Rukun Tetangga (RT).

Melakukan operasi yustisi secara terus menerus dan terpadu yang digelar bersama Institusi terkait dalam rangka menegakkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Melaksanakan Instruksi Gubernur ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Ditegaskan bahwa Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Gubernur Imbau Masyarakat Berdiam Diri di Rumah

Samarinda — Gubernur Kaltim H Isran Noor menegaskan, Gubernur sebagai koordinatif, sedangkan pemilik otoritas dalam pencegahan penularan Covid-19 ada pada bupati/walikota, dibantu anggota Polri/TNI.

“Tadi saat Rakor, sudah disepakati, bupati/walikota siap melaksanakan kerjasama dan intruksi peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dalam upaya menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19, di Kaltim,” kata Isran Noor kepada media usai memimpin Rakor Forkopimda se Kaltim, Dalam Rangka Percepatan Pananganan Covid-19 di Kaltim di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/2/2021).

Ditambahkan, menekan dan memutus rantai penularan di Kaltim, ada beberapa kebijakan yang akan diambil sesuai kesepakatan bersama, antara lain masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas diluar rumah (bersemedi) selama dua hari.

“Mulai Sabtu dan Minggu kedepan, masyarakat tidak melakukan aktivitas diluar rumah. Kemudian melaksanakan penyemprotan disinpektan di titik-titik kerumunan, seperti pasar-pasar, termasuk pendisiplinan protokol kesehatan di tingkat kabupaten sampai lingkup RT,” jelas Isran Noor.

Selain itu, kabupaten dan kota melakukan pembentukan posko-posko yang menangani Covid-19 sampai ke desa-desa.

Untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19, maka akan dipersiapkan tempat-tempat isolasi. Diantaranya menyiapkan Asrama Haji Batakan Balikpapan yang sudah ada sekitar 80 kamar dan akan direnovasi kembali untuk perluasan beberapa kamar, khususnya bagi pasien Covid gejala ringan dan sedang.

“Mempersiapan ruang ICU, juga tenaga spesialisnya di RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dengan membantu fasilitasnya dan peralatannya,” tandas Isran Noor. (humasprovkaltim)

Gubernur Koordinasikan Penanganan Covid-19

Samarinda — Gubernur Kaltim H Isran Noor membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Dearah (Forkopimda) se-Kaltim dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/2/2021).

“Pada rapat hari ini, kita tidak lagi berbicara data, tetapi mencari solusi strategi bagaimana kita menghadapi kondisi Provinsi Kaltim yang kemarin (Hari Rabu 3 Februari 2021) memecahkan rekor tertinggi selama pandemi Covid-19. Karena yang terkonfirmasi positif ada penambahan sebanyak 903 kasus. Dan yang meninggal dunia 13 pasien,” kata Isran Noor.

Rapat dilakukan untuk mencari solusi bagaimana meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Kemudian melakukan koordinasi yang lebih intensif ke tingkat bawah, mulai dari gubernur bupati/ wali kota, kecamatan sampai ke tingkat desa, termasuk mempersiapkan dan pembentukan posko-posko.

Termasuk upaya bagaimana mengurangi dan menekan tingkat kematian, karena selama ini walaupun lebih rendah secara nasional, tetapi cukup tinggi.

“Kalau tidak salah 2,4 persen, mestinya dibawah 1 persen kalau perlu tidak ada atau 0,” seru Isran.
Gubernur mengajak bupati/wali kota mengambil kebijakan terbaik bagi daerah sebagai upaya untuk menekan bahkan memutus rantai penularan Covid-19 di masing-masing daerah.

Masukan juga disampaikan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Pendapat juga disampaikan para bupati/wali kota yang ikut secara virtual untuk melaporkan upaya apa saja yang telah dilakukan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, yang dimulai dari Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi, dan penyampaian laporan di akhir dari bupati Mahakam Ulu.

Tampak hadir mendampingi Gubernur Kaltim H Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, Asisten Pemerintahan dan Kesra Serdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi, kepala OPD dan Biro di lingkungan Pemprov Kaltim. (humasprov kaltim)

Cegah Covid-19, Laksanakan 5M

Samarinda —- Berkaca adanya ledakan kasus Covid-19 diakhir tahun 2020 dan memasuki tahun 2021, pemerintah menambah strategi pencegahan dari 3M Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak bahwa pemerintah kabupaten dan kota mengintensifkan pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan di tingkat lapang bagi masyarakat.

Diakuinya, selama ini pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan melalui 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir), ditambah menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, menjadi gerakan 5M.

“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lebih diarahkan pada 5M,” kata Andi Muhammad Ishak, Selasa (2/2).

Diakuinya, mobilitas dan interaksi penduduk yang tinggi, dimana keramaian kerumunan ini terbukti menjadi pemicu ledakan kasus pandemi.
Karenanya, pemerintah sangat menekankan gerakan 5M Covid-19. Makna gerakan protokol kesehatan ini adalah sebagai pelengkap aksi 3M.
“Tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.

Update perkembangan Covid-19 Kaltim, Selasa per 2 Februari 2021, jumlah pasien sembuh 33.432 kasus sebab tambah 521 kasus.
“Terjadi lonjakan sembuh dan melampaui kasus terpapar virus” ucapnya.

Dimana total terkonfirmasi positif 42.021 kasus atau bertambah 442 kasus. Sementara pasien meninggal 1.018 (bertambah 8 kasus) dan dirawat 7.571 kasus.

Update kasus Covid-19 Kaltim, suspek total 201.882 kasus (tambah 978 kasus), discarded/suspek negatif 159.343 kasus (tambah 427 kasus), probable 28 kasus dan proses 490 kasus. (humasprovkaltim)