Gubernur Imbau Masyarakat Berdiam Diri di Rumah

Samarinda — Gubernur Kaltim H Isran Noor menegaskan, Gubernur sebagai koordinatif, sedangkan pemilik otoritas dalam pencegahan penularan Covid-19 ada pada bupati/walikota, dibantu anggota Polri/TNI.

“Tadi saat Rakor, sudah disepakati, bupati/walikota siap melaksanakan kerjasama dan intruksi peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dalam upaya menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19, di Kaltim,” kata Isran Noor kepada media usai memimpin Rakor Forkopimda se Kaltim, Dalam Rangka Percepatan Pananganan Covid-19 di Kaltim di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/2/2021).

Ditambahkan, menekan dan memutus rantai penularan di Kaltim, ada beberapa kebijakan yang akan diambil sesuai kesepakatan bersama, antara lain masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas diluar rumah (bersemedi) selama dua hari.

“Mulai Sabtu dan Minggu kedepan, masyarakat tidak melakukan aktivitas diluar rumah. Kemudian melaksanakan penyemprotan disinpektan di titik-titik kerumunan, seperti pasar-pasar, termasuk pendisiplinan protokol kesehatan di tingkat kabupaten sampai lingkup RT,” jelas Isran Noor.

Selain itu, kabupaten dan kota melakukan pembentukan posko-posko yang menangani Covid-19 sampai ke desa-desa.

Untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19, maka akan dipersiapkan tempat-tempat isolasi. Diantaranya menyiapkan Asrama Haji Batakan Balikpapan yang sudah ada sekitar 80 kamar dan akan direnovasi kembali untuk perluasan beberapa kamar, khususnya bagi pasien Covid gejala ringan dan sedang.

“Mempersiapan ruang ICU, juga tenaga spesialisnya di RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dengan membantu fasilitasnya dan peralatannya,” tandas Isran Noor. (humasprovkaltim)

Gubernur Koordinasikan Penanganan Covid-19

Samarinda — Gubernur Kaltim H Isran Noor membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Dearah (Forkopimda) se-Kaltim dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/2/2021).

“Pada rapat hari ini, kita tidak lagi berbicara data, tetapi mencari solusi strategi bagaimana kita menghadapi kondisi Provinsi Kaltim yang kemarin (Hari Rabu 3 Februari 2021) memecahkan rekor tertinggi selama pandemi Covid-19. Karena yang terkonfirmasi positif ada penambahan sebanyak 903 kasus. Dan yang meninggal dunia 13 pasien,” kata Isran Noor.

Rapat dilakukan untuk mencari solusi bagaimana meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Kemudian melakukan koordinasi yang lebih intensif ke tingkat bawah, mulai dari gubernur bupati/ wali kota, kecamatan sampai ke tingkat desa, termasuk mempersiapkan dan pembentukan posko-posko.

Termasuk upaya bagaimana mengurangi dan menekan tingkat kematian, karena selama ini walaupun lebih rendah secara nasional, tetapi cukup tinggi.

“Kalau tidak salah 2,4 persen, mestinya dibawah 1 persen kalau perlu tidak ada atau 0,” seru Isran.
Gubernur mengajak bupati/wali kota mengambil kebijakan terbaik bagi daerah sebagai upaya untuk menekan bahkan memutus rantai penularan Covid-19 di masing-masing daerah.

Masukan juga disampaikan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Pendapat juga disampaikan para bupati/wali kota yang ikut secara virtual untuk melaporkan upaya apa saja yang telah dilakukan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, yang dimulai dari Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi, dan penyampaian laporan di akhir dari bupati Mahakam Ulu.

Tampak hadir mendampingi Gubernur Kaltim H Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, Asisten Pemerintahan dan Kesra Serdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi, kepala OPD dan Biro di lingkungan Pemprov Kaltim. (humasprov kaltim)