Pengurus Korpri Kaltim Dikukuhkan

Samarinda — Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi secara virtual menghadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Kaltim masa bhakti 2020-2025 di Ruang Rapat BKD Kaltim Jalan M Yamin Samarinda, Selasa (16/2/2021).

Pengukuhan secara virtual menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DKPN) Prof Zudan Arif Fakrulloh. Dilanjutkan Penandatanganan berita acara pengukuhan oleh Ketua DP Korpri Kaltim HM Sabani.

DP Korpri Kaltim yang dikukuhkan, Ketua DP Korpri Kaltim HM Sa’bani, Waketum I Dr HM Jauhar Efendi, Waketum II Abu Helmi, Waketum III Fathul Halim, Sekretaris Diddy Rusdiansyah, Bendahara Muhammad Sa’duddin, serta para ketua bidang terdiri Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Rozani Erawadi, Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum H Suroto, Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan Deni Sutrisno, Ketua Bidang Pengembangan Usaha HM Yadi Robyan Noor, Ketua Bidang SDM dan Peranan Wanita Sri Wahyuni, Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga dan Seni Budaya Dr HM Aswin, Ketua Bidang Kesejahteraan, Kerjasama dan Publikasi H Elto, Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat H Agus Hari Kesuma dan Ketua Bidang Pengendalian dan Pengawasan Internal Muhammad Kurniawan.

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan selamat dan rasa syukur atas pengukuhan DP Korpri Kaltim

“Saya bangga dan kita semua bersyukur, semoga jajaran pengurus bisa menjalankan amanah sesuai pedoman organisasi,” kata Hadi Mulyadi.

Wagub mengingatkan sesuai tagline organisasi menjadikan Korpri yang profesional, menjunjung tinggi netralitas serta mampu mengangkat kesejahteraan anggotanya (Aparatur Sipil Negara/ASN).

“Apa yang dipesankan Ketua Umum tadi,  cukup luar biasa. Semoga Korpri mampu bekerja optimal sebagai abdi negara, sekaligus abdi masyarakat,” harapnya. (humasprovkaltim)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *