Senin, Semuanya Menyampaikan Laporan

Samarinda — Sekprov Kaltim Muhammad Sa’bani memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemenuhan Data Produk Layanan, di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (27/04/2021).

Rapat ini menindaklajuti surat Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kaltim, terkait pengaduan pelayanan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim, yang belum menyiapkan tempat pengaduan, sistem maupun belum ada dasar hukum dalam pelayanan.

“Dari hasil rapat koordinasi dengan kepala dinas dan badan di lingkup Pemprov Kaltim, dari keterangan yang disampaikan sudah ada dan dilakukan pelayanan, hanya tidak dilaporkan secara lengkap, sehingga hasil temuan ombudsman masih banyak OPD yang tidak menyiapkan,” kata Sa’bani.

Hasil temuan Ombudsman, lanjut Sa’bani, sudah dikoordinasikan dan mengingatkan kembali kepada OPD maupun UPTD untuk segera menindaklanjutinya, dan semuanya segera menyiapkan laporan.

“Ditargetkan Senin depan, 3 Mei 2021 sudah mengumpulkan laporannya ke Biro Organisasi,” imbuhnya.

Sa’bani juga mengingatkan bagi OPD yang belum memiliki ruangan khusus bagi masyarakat menyampaikan pengaduan agar segera menyiapkannya sehingga masyarakat bisa leluasa menyampaikan pengaduan.

“Selain menyampaikan laporan, kita juga meminta OPD segera menyiapkan ruangan khusus untuk pelayanan pengaduan,” pesan Sa’bani.

Rakor dihadiri Kepala Biro Organisasi Iwan Setiawan, Staf ahli Gubernur bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Muhammad Kurniawan, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah H Elto, Kadis Kehutanan Amrullah, Kadis KP3A Noryani Sorayalita, serta perwakilan OPD dan UPTD dilingkup Pemprov Kaltim. (humasprovkaltim)

DKP3A Kaltim Terima Audiensi DP2PA Samarinda

Samainda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita menerima audiensi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, Puspaga Cinta Syejati Samarinda dan Forum Puspa Bungah Grecek Samarinda, di Ruang Rapat Kepala Dinas, Senin (26/4/2021).

Soraya mengatakan, pihaknya siap melakukan sinergi dan kerjasama terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Samarinda.

“Sebagai ibu kota provinsi, Samarinda menjadi wajah Kaltim. Kedepan kami siap melakukan berbagai kerjasama untuk meningkatkan IPG dan IDG Kaltim,” ujarnya.

DKP3A Kaltim terus berupaya dengan melakukan kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltim agar perempuan mendapatkan kemudahan dalam mengurus surat izin usaha. Sehingga dapat mengangkat sektor ekonomi informal menjadi sektor formal yang banyak dijalankan oleh perempuan.

“Karena seperti kita ketahui, banyak usaha mikro kecil dijalankan oleh perempuan di rumah. Selama Ramadhan pun, usaha kuliner dilakukan oleh perempuan. Maka perlu kemudahan dalam mengurus surat izin usaha bagi usaha perempuan,” terang Soraya.

Terkait Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Soraya menambahkan, DKP3A Kaltim terus melakukan advokasi dan koordinasi sehingga seluruh kabupaten/kota dapat melakukan pemenuhan hak anak di daerahnya.

Melalui Puspaga, diharapkan dapat menjadi pintu pertama sebagai upaya mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, sebagai wadah pembelajaran yang memberikan layanan pendampingan berupa edukasi, informasi, konseling, dan sosialisasi bagi keluarga yang mengalami masalah demi meningkatkan kualitas pengasuhan dalam keluarga.

Diketahui Forum Puspa Bungah Grecek sudah melakukan sosialisasi kepada 1500 pelaku usaha baik laki-laki maupun perempuan.

Audiensi ini dihadiri oleh Kabid KG Dwi Hartini, Kabid PPPA Junainah, Sekretaris DP2PA Samarinda Deasy Eviyanti, Ketua Fotum Puspa Bungah Grecek Ahmad Syahir dan pengurus serta pengurus Puspaga Cinta Syejati Samarinda. (dkp3akaltim/rdg)