8 Pencapaian Prioritas Kaltim 2023

Samarinda — Pencapaian delapan direktif Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Pencapaian tersebut antara lain, Penciptaan 250.000 Lapangan Kerja, 500 Km Jalan Produksi, Peningkatan Insentif Guru dan Pemuka Agama, 1 Juta Lahan Pertanian, 6.500 Beasiswa Kaltim Tuntas per-tahun, 25.000 Rumah Bagi Keluarga Pra-Sejahtera, 32 Triliun Target PAD dan 100 Milyar Modal Usaha.

Hal ini dipaparkan Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin, saat memulai sambutannya pada acara Pra Musrenbang perubahan RPJMD Provinsi Kaltim tahun 2019 – 2023 di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Rabu (21/4/2021).

“Dalam upaya pencapaian target direktif Gubernur tersebut, tentu membutuhkan dukungan dari Bapak/Ibu semua, termasuk pemerintah kabupaten/kota. Untuk itulah diperlukan sinergitas perencanaan dan pelaksanaan program/kegiatan antar level pemerintahan daerah, agar tujuan pembangunan ini dapat terwujud,” harapnya.

Pada forum ini para pemangku kepentingan diberikan ruang untuk bertemu dan berdiskusi secara lebih komprehensif guna menajamkan, menyelaraskan dan melakukan klarifikasi terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah tertuang dirumuskan dalam dokumen Rancangan P-RPJMD.

Proses penyusunan dokumen P-RPJMD dan RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2022 ini telah melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi. Di awal pelaksanaannya pada tanggal 28 Januari 2021.

Kedelapan Direktif Gubernur tersebut telah dijabarkan dalam 38 dedicated program yang diakomodasi dalam dokumen Perubahan RPJMD dan direpresentasikan secara operasional dalam program/kegiatan prioritas yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang dituangkan pada Perubahan Renstra dan Renja Perangkat Daerah tahun 2022.

Selain itu, juga telah di identifikasi beberapa Major Project yang direncanakan akan dilaksanakan oleh OPD dalam upaya pencapaian target program prioritas dan direktif Gubernur.

“Kami mengharapkan agar pertemuan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para stakeholders untuk bertukar pikiran guna penyempurnaan dokumen P-RPJMD dan RKPD Kaltim sebelum ditetapkan. Agar pelaksanaan acara ini berjalan secara efektif dan lebih banyak waktu untuk berdiskusi, maka nantinya sesi pembahasan akan dibagi kedalam tiga Desk, yaitu Desk Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Desk Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta Desk Infrastruktur dan Kewilayahan,” tutupnya.

Diketahui, pendekatan direktif adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan secara teratur dan terencana pada setiap induvidu maupun kelompok. (diskominfokaltim)

Hari Kartini , Menteri Bintang Ajak Perempuan Wirausaha Melek Digital

 Jakarta — Peringatan Hari Kartini merupakan momentum untuk meneruskan semangat dalam memperjuangkan kesamaan hak antara perempuan dan laki-laki. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan perjuangan dan semangat Ibu Kartini telah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi perempuan untuk berambisi dan menentukan masa depannya sendiri.

“Marilah kita bersama-sama terus memberikan kesempatan bagi perempuan untuk mengembangkan dirinya, mempelajari sebanyak-banyaknya ilmu, dan membuka berbagai kesempatan baru. Semua perempuan, baik yang lahir di kota maupun di desa, tanpa memandang latar belakang, termasuk perempuan penyintas dan disabilitas, berhak untuk maju, bermimpi setinggi-tingginya, dan mewujudkannya,” ujar Menteri Bintang.

Salah satu upaya menuju kesetaraan gender menurut Menteri Bintang adalah melalui pemberdayaan ekonomi perempuan dibidang kewirausahaan. Agar usahanya dapat beradaptasi dengan era transformasi digital saat ini, Menteri Bintang mengajak para perempuan untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi.

“Sudah sepantasnya kita mengedepankan upaya kesetaraan, tentunya melalui pemberdayaan perempuan. Selain itu, kesempatan yang dapat perempuan raih sekarang adalah kesempatan untuk memanfaatkan teknologi informasi yang saat ini sedang berkembang dengan sangat cepat,” ujar Menteri Bintang dalam Seminar dan Pelatihan Women in Digital Entrepreneurhsip yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama IEEE Indonesia dan Google Indonesia secara daring, Rabu (21/04/2021).

Secara kuantitas jumlah perempuan mengisi hampir setengah dari populasi Indonesia, sehingga potensi kewirausahaan perempuan sangat besar bagi kemajuan bangsa. Di samping itu, berdasarkan survei dari Bank Dunia (2016), lebih dari 50% Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia dimiliki oleh perempuan. Namun, jika menilik data BPS (2019), persentase pengguna internet perempuan masih lebih rendah (46,87%) dibandingkan dengan laki-laki (53,13%).

Menteri Bintang menambahkan pencapaian isu prioritas pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan hanya dapat tercapai apabila perempuan memiliki resiliensi terhadap perubahan zaman yang begitu cepat. Dalam hal ini, pemanfaatan teknologi informasi oleh perempuan menjadi sangat esensial.

“Masih disayangkan bahwa potensi kewirausahaan perempuan yang luar biasa belum diimbangi dengan kemampuan penggunaan teknologi digital. Maka, memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan bagi para perempuan pelaku usaha mengenai penggunaan teknologi terkini adalah hal yang krusial,” ujar Menteri Bintang.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N Rosalin menambahkan Kemen PPPA berupaya meningkatkan potensi dan partisipasi perempuan di bidang kewirausahaan di antaranya dengan mempertajam target intervensi seperti perempuan kepala keluarga miskin dan perempuan penyintas.

“Salah satu kelompok perempuan rentan yang akan kita sasar dalam pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan ini adalah mereka yang tidak hanya terdampak Covid-19, tetapi juga perempuan kepala keluarga miskin dan perempuan-perempuan penyintas baik itu perempuan penyintas kekerasan maupun penyintas bencana. Tentunya dengan peningkatan kapasitas perempuan dalam penggunaan digital ini sangat penting sehingga memberikan nilai tambah bagi perempuan Indonesia,” jelas Lenny.

Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G. Plate menuturkan berbagai tantangan tersebut dapat diatasi melalui program-program dan kebijakan-kebijakan inklusif serta mendorong kesetaraan bagi perempuan terutama dalam kemajuan teknologi informasi.

“Mari kita jadikan momentum Hari Kartini untuk meningkatkan kesetaraan bagi perempuan, dan gender balance di segala sektor kehidupan khususnya transformasi digital. Perkuat kolaborasi yang inklusif dan adil dalam mewujudkan konektifitas yang menyatukan masyarakat dan memajukan bangsa menuju Indonesia terkoneksi semakin digital semakin maju,” ujar Menteri Johnny.

Di sisi lain, mengetahui fakta bahwa UMKM Indonesia banyak diisi oleh para perempuan, Ketua Komisi 1 DPR-RI Meutya Viada Hafid mengharapkan agar para perempuan pelaku usaha dapat mengadopsi kewirausahaan digital.

“Perkembangan TIK sangat cepat di Era Industri 4.0, dan sektor bisnis telah bergeser ke era Digital Enterprenurship atau semua bisnis akan masuk ke ranah digital. Jadi tidak salah dan justru sangat tepat untuk mengedepankan digital enterpreneuship yang melibatkan perempuan dimanapun berada,” tutur Meutya. (BiroHukumdanHumasKementerianPemberdayaanPerempuan)

 

Lembaga Agama Dukung Cegah Perkawinan Anak Mulai dari Tempat Ibadah

Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus melakukan upaya advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak bersama stakeholders, mengingat perkawinan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak. Salah satunya dengan menyelenggarakan Diskusi Interaktif Pencegahan Perkawinan Anak dalam Pandangan Lintas Agama yang dilakukan secara virtual.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Agustina Erni menuturkan perkawinan anak termasuk pelanggaran terhadap hak dasar yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA), terutama anak perempuan, karena anak perempuan merupakan kelompok anak yang lebih rentan terhadap perkawinan anak.

“Presiden telah memberikan arahan kepada Kemen PPPA untuk menangani permasalahan perkawinan anak yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Secara tegas RPJMN menargetkan penurunan angka perkawinan anak dari 11,21% pada tahun 2018 menjadi 8,74% pada akhir tahun 2024. Perkawinan anak pun menjadi Prioritas Nasional yang dimandatkan kepada kami,” ujar Erni.

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan anak, Erni mengatakan salah satu faktornya adalah dari sisi agama.

“Agama masih sering dijadikan legitimimasi atau alat pembenaran atas praktik perkawinan anak, dengan dalih menghindari perzinahan, faktor ekonomi si anak, perjodohan, dan kehamilan yang tidak diinginkan,” ujar Erni.

Hal ini kemudian menjadi latar belakang perlu keterlibatan para pemuka agama yang ada Indonesia (Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu) untuk berperan aktif bersama dengan umatnya dalam Pencegahan perkawinan anak dan menindaklanjuti kebijakan, isu perkawinan anak dan peran aktif keterlibatan pemuka agama dan jajarannya dalam melakukan pencegahan perkawinan anak.

“Melalui dialog hari ini, kami yakin akan ada perspektif baru yang lebih progresif dan berpihak dalam perlindungan anak khususnya menurunkan angka perkawinan anak, demi mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing ke depan,” imbuh Erni.

Ketua Bidang Perempuan Remaja dan Keluarga MUI, Prof. Amany Lubis mengatakan gambaran umum tentang pernikahan usia anak di Indonesia dengan segala dampaknya merupakan tantangan dan PR bersama bagi pemerintah dan masyarakat, tidak terkecuali para ulama, baik laki-laki maupun perempuan, yang menjadi rujukan umat dalam berbagai permasalahan. Sinergi antara ulama dan umara dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan akibat perkawinan yang belum istitho’ah melalui Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia sangatlah penting dan strategis.

Ulama sangat perlu berperan dalam ikhtiar pendewasaan usia perkawinan melalui pendidikan dan dakwah kepada masyarakat, khususnya orang tua dan anak-anak yang rentan menjadi korban perkawinan usia anak lantaran berbagai sebab. Sebagai penerus para nabi, dalam melakukan pendidikan dan dakwah para ulama -laki-laki dan perempuan- perlu mengenali penyebab dan akar masalah dari masalah perkawinan usia anak ini, sehingga solusi pencegahan dilakukan sesuai dengan masalahnya.

“Sekedar contoh, perkawinan usia anak yang disebabkan oleh pergaulan bebas tentu perlu dicegah dengan penanaman nilai-nilai agama, pengendalian diri dan akhlak mulia yang diterapkan dalam kehidupan di keluarga, lembaga pendidikan, maupun masyarakat. Perkawinan usia anak yang disebabkan oleh kemiskinan keluarga perlu dicegah dengan edukasi bagi orang tua untuk tidak menjadikan kemiskinan sebagai alasan mengawinkan anak karena itu justru berpotensi melestarikan kemiskinan dan menurunkan kualitas genarasi,” ujar Amany.

Dari lembaga agama katholik, Sekretaris Eksekutif Komisi Keluarga KWI, RD Yoh Aristanto HS menuturkan setiap agama atau lembaga agama mempunyai cara pandang yang berbeda mengenai perkawinan dan batas usia untuk menikah, namun mempunyai tujuan yang sama yaitu kebaikan dari pasangan yang menikah dan keluarga yang dibangun.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Rohaniwan/Pengurus Pusat MATAKIN, XS Budi S Tanuwibowo mengungkapkan dalam agama khonghucu pernikahan adalah pangkal peradaban manusia sehingga pernikahan dilakukan dilakukan bagi pasangan yang telah dewasa/siap karena akan mempengaruhi generasi yang dihasilkan, tentu anak yang dihasilkan dari orang tua yang memang telah dewasa/siap secara fisik, mental bahkan ekonomi akan lebih mampu mengatasi tantangan zaman yang selalu berubah.

Lebih lanjut, Biro Perempuan dan Anak Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Ridayani mengatakan perlindungan anak merupakan bagian dari Tritugas gereja dan melekat pada jati dirinya. Selain itu, gereja juga berfungsi untuk mengoptimalkan perlindungan anak melalui pelayanan gereja sebagai wujud kontribusi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

Senada dengan seluruh narasumber sebelumnya, Ketua Wanita WALUBI Jakarta, Wie Lie menuturkan perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia sesuai dengan Dhamma.

penyadaran masyarakat Pencegahan Perkawinan anak, pungkas Rohika Kurniadi Sari, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan. (BiroHukumdanHumasKementerianPemberdayaanPerempuan)

Hari Kartini, Perempuan Ditantang Memiliki Ide dan Melek Digital

Samarinda — Peringatan Hari Kartini ditengah pendemi Covid-19 menjadi momen tersendiri bagi perempuan karena perempuan menjadi garda terdepan bagi keluarga.

Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Dwi Hartini mengatakan perempuan ditantang untuk terus memiliki ide karena perempuan adalah pihak yang pertama menyelesaikan urusan-urusan domestik mulai memasak, meyiapkan lingkungan sehat, menjadi pendidik, maupun menjadi manajerial ekonomi.

“Dan satu lagi, perempuan tidak boleh lepas dari keahlian berteknologi. Itu sangat utama dalam situasi seperti ini,” ujarnya dalam Dialog RRI Pro 1 Samarinda, dengan tema Kartini Bangkit Pasca Pandemi Covid-19, Rabu (21/4/2021)

Ia menambahkan, Pemprov Kaltim sudah menempatkan perempuan pada urutan pertama untuk bisa meningkatkan kapasitasnya. Hal ini tertuang dalam Misi satu Gubernur Kaltim yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.

Ini adalah bentuk keseriusan komitmen dan prioritas yang dalam untuk mengedepankan perempuan dan kelompok rentan agar mampu mengakses informasi pembangunan, mendapatkan manfaat, memiliki kontrol dan dapat berpartisipasi.

Komitmen Gubernur Kaltim ini juga menjadi peluang yang sangat baik untuk perempuan meningkatkan kualitas dirinya sehingga dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kaltim.

“Karena IPG dan IDG Kaltim saat ini berada pada posisi ke 32 dari 34 provinsi setelah Papua dan Papua Barat. Posisi ini tidak seimbang dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim yang berada pada posisi tiga teratas,” terang Dwi.

Diketahui, IPM Kaltim yaitu 76,24. Sementara untuk Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim tahun tahun 2020 yaitu 85,7 dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yaitu 85,88.

“Kesejangan ini terjadi pada sisi ekonomi. Sumber pendapatan daerah terbesar berasal dari migas, tambang, dan perkebunan. Itu merupakan area maskulin yang tidak menjadi favorit perempuan untuk mendapatkan penambahan penghasilan. Sehingga banyak perempuan memilih sektor lain yaitu di sektor informal,” imbuhnya.

Sehingga perempuan perlu mengangkat sektor informal manjadi sektor formal untuk mendorong IPD dan IDG Kaltim melalui pemberdayaan ekonomi perempuan dibidang kewirausahaan. Kesempatan yang dapat perempuan raih sekarang adalah kesempatan untuk memanfaatkan teknologi informasi yang saat ini sedang berkembang dengan sangat cepat. (dkp3akaltim/rdg)

Hari Kartini, Perempuan Adalah Motor Penggerak

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, perempuan Indonesia adalah motor penggerak perubahan, berperan besar dalam seluruh lini kehidupan. Perempuan Indonesia adalah Kartini masa kini.

Peringatan hari Kartini memiliki makna bahwa perempuan harus memperoleh manfaat yang sama dari hasil pembangunan yang berdampak seimbang bagi laki-laki dan perempuan.

“Hari Kartini juga sangat erat dengan Perempuan, Emansipasi dan Ketahanan Keluarga. Perempuan harus mampu merefleksikan diri dengan mengambil peran dalam situasi pandemi ini, terutama dalam menjaga ketahanan keluarga. Kondisi ini tidak mungkin tugas pemerintah saja, masyarakat juga harus hadir dan mengambil peran, termasuk lembaga keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (21/4/2021).

Soraya menambahkan, perempuan harus selalu menggali potensi yang dimiliki untuk memberikan kontribusi dan menjadi inspirasi bagi para perempuan lainnya. Kesetaraan gender saat ini juga perlu terus dikembangkan agar perempuan juga memberi kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.

“Kesetaraan Gender adalah memperlakukan perempuan dan laki-laki secara adil berdasarkan kebutuhan mereka masing-masing,” imbuhnya.

Sementara terkait masih terjadinya kekerasan yang dialami perempuan saat ini, memang menjadi tantangan bersama.

“Berdasarkan data Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), kekerasan yang terjadi di Kaltim per 12 April 2021 sebanyak 51 kasus,” katanya.

Sementara berdasarkan Kanwil Kementerian Agama Kaltim untuk perkawinan usia anak terjadi lonjakan pada tahun 2019  sebesar 845 menjadi 1.159 pada tahun 2020.

Perkawinan usia anak ini dipengaruhi oleh ketidaksetaraan gender, perilaku remaja, masalah ekonomi dan kemiskinan, nilai budaya dan regulasi.

Berbagai upaya terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak untuk meningkatkan kesetaraan gender dan menekan angka kekerasan serta perkawinan usia anak. (dkp3akaltim/rdg)