DKP3A Kaltim Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Samarinda — Satpol PP Kaltim melaksanakan patroli pengecekan penerapan Protokol Kesehatan di beberapa OPD di lingkungan Pemprov Kaltim untuk menghadapi Tatanan Normal Baru. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 440/3576/B.PPOD tentang Protokol Kesehatan dan Tes PCR Penumpang, pada poin ke 5 dalam surat edaran tersebut institusi berwenang TNI, Polri, dan Pemerintahan Daerah melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dan penegakkan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan pertama patroli Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Dinas Pertenakan Kaltim dan Badan Kesbangpol Kaltim, Selasa (16/6/2020).

Sekretaris DKP3A Kaltim Zaina Yurda mengatakan, DKP3A Kaltim sudah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja, antara lain, wajib menggunakan masker untuk masuk ke OPD, sudah tersedia sarana untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta tersedia hand sanitizer. Pengecekan suhu tubuh. Jaga jarak saat melakukan interaksi sosial di dalam ruang kerja.

“Sejak diberlakukan work from home (WFH) kami sudah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor dan mengimbau kepada seluruh pegawai untuk bersama jaga keluarga kita (#Berjarak). Sedangkan untuk menuju new normal, kami juga sudah mengimbau masyarakat melalui KIE seperti panduan new normal saat kembali bekerja,” ujarnya. (dkp3akaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *