WTP Ketujuh

Samarinda — Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim Karang Paci Samarinda, Senin 29 Juni 2020.

Rapat Paripurna beragenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2019 dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua M Samsun dan Sigit Wibowo serta dihadiri 27 anggota DPRD Kaltim.

Rapat diawali penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan hasil laporan BPK-RI dari Anggota VI BPK-RI Profesor Harry Azhar Azis melalui Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar kepada Gubernur Isran Noor dan Ketua DPRD Makmur HAPK.

Untuk kesekian kalinya atau tahun ke tujuh, Kaltim memperoleh penilaian dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK-RI) opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan pemerintah.

“Yang berbeda tahun ini, sidang paripurna dilaksanakan ditengah Covid-19. Dan perolehan hasil pemeriksaan tahun ini (2019) sama seperti enam tahun sebelumnya. Yakni, kita mendapat raihan WTP ketujuh kalinya,” kata Isran Noor.

Perolehan opini ini menurut pemimpin Benua Etam ini, tidak lain cerminan pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemprov Kaltim selama tahun anggaran 2019 semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain kerjasama yang baik serta dukungan jajaran legislatif (DPRD Kaltim), ungkap Isran, Pemprov telah mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan dalam tata kelola keuangan pemerintah.

“Semoga perolehan WTP ini menjadi perhatian penting dan memotivasi seluruh jajaran Pemprov Kaltim melakukan upaya-upaya dan kinerja yang lebih baik. Tidak boleh kita berpuas hati, tapi bekerja yang berkualitas demi kesejahteraan rakyat Kaltim,” ungkap Isran Noor.

Hadir Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani, para asisten, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, jajaran Forkopimda Kaltim dan instansi vertikal serta kementerian/lembaga di Kaltim.(humasprovkaltim)

Berencana Itu Keren

Samarinda — Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-27 tahun 2020 diperingati Senin, 29 Juni 2020, dengan pemecahan rekor MURI Pelayanan KB serentak 1.000.000 akseptor di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali di Kaltim.

Khususnya di ibu kota Benua Etam, Samarinda, terdapat lima titik pelaksanaan, salah satunya di Klinik Kartika Jaya Jalan Merdeka 3, Sungai Pinang, yang dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

Wagub Hadi Mulyadi mengungkapkan peringatan Harganas ke-27 bukan hanya sekedar pemecahan rekor tetapi bagaimana menciptakan keluarga berencana yang kehidupannya itu benar-benar terencana.

Dirinya berharap momentum ini menjadi bagian penting bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki kesadaran agar hidup dan berkeluarga itu penuh perencanaan.

“Berencana itu keren sesuai tagline. Dalam kehidupan dan berbagai aktifitas, semua pekerjaan, bisnis dan sebagainya jika dilaksanakan dengan perencanaan maka hasilnya Insya Allah baik. Makanya keluarga pun harus direncanakan sehingga kita punya ukuran dan evaluasi apa yang sudah maupun belum dicapai. Bagi masyarakat agar merencanakan kehidupannya, khususnya dalam keluarga. Jangan nenikah dini, jangan juga menikah terlalu tua. Itu intinya perencanaan. Menikah lah pada jenjang usia 20-30 tahun,” pesan Hadi Mulyadi.

Sementara, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim Muhammad Edi Muin mengatakan, pada peringatan Harganas ke-27 2020 kali ini perayaan dilakukan dengan cara yang sederhana tetapi penuh hikmah ditengah pandemi Covid-19.

Sesuai dengan tema “BKKBN baru, dengan cara baru dan semangat baru hadir di dalam keluargamu” serta dengan tagline “Berencana itu keren.

“Pemecahan rekor MURI 1 juta akseptor ini secara serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Ini adalah wujud nyata pemerintah tetap hadir ditengah masyarakat bersama BKKBN,” ujar Edi Muin.

Tampak hadir, Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Kepala DPPKB Kota Samarinda Nurul Mu’minayati, Camat Sungai Pinang St Hasanah, Sekcam Sungai Pinang Didi Zulyani dan Ketua TP PKK Kecamatan Sungai Pinang Noor Azidah Azis. (humasprovkaltim).