DKP3A Kaltim Perkuat Gugus Tugas TPPO

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Asyad mengatakan, menurut data informasi kependudukan DKP3A Kaltim bahwa pada semester 1 tahun 2020 jumlah penduduk Kaltim sebanyak 3.661.161 jiwa. Jika dipilah jumlah penduduk laki-laki sebanyak 1.902.410 jiwa dan perempuan sebanyak 1.758.751 jiwa. Berdasarkan bukti empiris, perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Perdagangan anak merupakan suatu hal yang mudah terjadi karena secara fisik dan mental anak masih sangat rentan terhadap berbagai tindak kekerasan.

“Menurut data Simfoni mulai tahun 2018 hingga 2020 kasus TPPO semakin meningkat. Jika dirincikan pada tahun 2018 telah terjadi 5 kasus TPPO yaitu di Kabupaten Kukar 1 kasus, Kutim 2 kasus dan paser 1 kasus,” ujarnya pada kegiatan Penguatan Gugus Tugas TPPO Kaltim, di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim, Rabu siang (7/10/2020).

Pada tahun 2019, lanjut Halda, telah terjadi 6 kasus yaitu di Balikpapan 1 kasus, Bontang 4 kasus, dan Samarinda 1 kasus.

“Sementara pada tahun 2020 telah terjadi 8 kasus pencatatan sampai 1 Oktober 2020 yaitu Berau 4 kasus, Balikpapan 1 kasus dan Bontang 3 kasus,” imbuh Halda.

Melihat data-data tersebut, Halda menekankan perlu suatu upaya yaitu penguatan gugus tugas TPPO baik di provinsi dan kabupaten/kota untuk lebih bersinergi dan berkoordinasi antar OPD dan aparat penegak hukum dalam mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan TPPO.

Dalam penanganannya diperlukan langkah konkrit, komprehensif serta keterlibatan seluruh unsur baik pemerintah masyarakat dunia usaha media maupun pemangku kepentingan lainnya

“Oleh sebab itu diperlukan perhatian semua pihak pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan TPPO,” katanya.

Kegiatan ini menyajikan paparan oleh Kabupaten Berau, Bontang, Balikpapan dan Paser yang menangani kasus TPPO tahun 2020 berdasarkan data Simfoni mulai kebijakan yang telah dilakukan hingga kendala dan solusi yang ditempuh. (dkp3akaltim/rdg)

Cegah Stunting Melalui Pemberian ASI dan Gizi Seimbang

Muara Enggelam — Kepala Bidang PPPA Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noer Adenany dalam arahannya mengatakan Kasus stunting atau gagal tumbuh pada anak balita di Indonesia masih tinggi dan belum menunjukkan perbaikan signifikan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga dengan kasus tertinggi di Asia. Berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2019, angka stunting di Indonesia mencapai 30,8 persen. Sementara target WHO, angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen.

Dany menjelaskan, Muara Enggelam menjadi lokus kegiatan Edu Aksi Champion 2P-Keluarga  karena kasus bayi stunting tertinggi di Kaltim berada di Kabupaten Kutai Kertanegara yakni sebanyak 3.397 Bayi Umur Lima Tahun (Balita) Stunting.

“Kemudian disusul Kota Balikpapan, yakni sebanyak 3.221 Balita stunting dan Kabupaten Paser, sebanyak 3.751 Balita stunting,” ujarnya.

Sementara, Kasi Tumbuh Kembang Anak Siti Mahmudah I K mengatakan, masalah kesehatan anak antara lain, kekurangan zat besi, kurang energi kronis, stunting dan obesitas.

Kasus stunting merupakan kasus multidimensi yang tidak hanya terjadi pada anak dari keluarga miskin, tetapi juga pada keluarga yang berada di atas 40% tingkat kesejahteraannya. Ini menunjukkan bahwa memberikan pengetahuan kepada ibu hamil dan pasca melahirkan tentang asupan gizi yang benar dan beragam merupakan upaya penting.

“Ibu hamil dan pasca melahirkan membutuhkan asupan gizi yang cukup dan bervariasi. Keterbatasan pengetahuan ibu akan beresiko pada kesehatan dan pertumbuhan anak, baik dalam kandungan dan perkembangannya,” ujarnya.

Nia sapaan akrabnya menambahkan, peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi ibu saat anak masih dalam kandungan hingga anak berumur 2 tahun menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Untuk meningkatkan pengetahuan tentang gizi bagi anak/balita dan kesehatan pada ibu hamil dan pasca melahirkan, diperlukan kegiatan, dukungan dan layanan kepada keluarga. Pendampingan bisa dilakukan dengan memberikan nasihat, perhatian, mengajak, memberikan dan mendiskusikan sebuah solusi terhadap sebuah permasalahan, memotivasi, menunjukkan dan memberikan pengetahuan tentang akses pelayanan kesehatan. Keikutsertaan keluarga, seperti suami, istri dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Pengetahuan ibu terhadap asupan gizi saat ia mengandung calon bayi dan memberikan nutrisi pada bayi dan balitanya menjadi penting untuk menghambat stunting pada anak. Stunting dapat dicegah saat janin masih di kandungan dan anak umur 0 hingga 2 tahun, yaitu dengan asupan gizi yang benar dan pemberian ASI eksklusif.

“Balita yang tidak diberikan ASI Eksklusif sejak lahir memiliki resiko stunting sebesar  4,8 kali dibandingkan dengan balita  yang diberikan ASI Eksklusif sejak lahir,” katanya.

Mengapa ASI penting? Karena banyak manfaat yang dapat diperoleh ibu dan anak seperti Komposisi sesuai kebutuhan, mudah dicerna dan diserap, mengandung enzim pencernaan, mengandung zat penangkal penyakit dan mengurangi kemungkinan berbagai penyakit kronik di kemudian hari. (dkp3akaltim/rdg)

 

Peran Ibu Sebagai ‘Manajer’ Keluarga dalam Pencegahan Covid-19

Perempuan khususnya seorang ibu, memiliki peran penting untuk terlibat menjaga agar keluarga tidak terpapar Covid-19. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan peran aktif perempuan terutama ibu dalam konteks keluarga dan rumah tangga, merupakan kunci pertahanan kesehatan keluarga dari keterpaparan Covid-19.

“Kalau kita bicara rumah tangga, perempuan ini adalah manajer rumah tangga. Kita melihat peran ibu dalam rumah tangga ini lebih banyak bisa memastikan agar keluarga dan lingkungannya aman dari Covid-19. Ibu rumah tangga di Indonesia tentu menjadi sumber informasi dan kunci kesehatan bagi keluarganya. Mengedukasi lingkungan keluarga terdekat bagaimana bisa menghindari dari keterpaparan Covid 19 ini,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

Menteri Bintang menambahkan sebagai manajer rumah tangga, seorang ibu diharapkan mampu mengedukasi orang-orang di lingkungan terdekatnya, terutama keluarga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, di samping tetap mengedepankan kebutuhan utama keluarga di masa pandemi.

“Kita harapkan ibu sebagai seorang manajer rumah tangga memastikan anggota keluarga di rumah, seperti anak-anak dan lansia tetap tinggal di rumah di masa pandemi ini kalau tidak ada urusan yang memang harus atau penting untuk keluar rumah. Memastikan kebutuhan dasar perempuan dan anak terpenuhi, dan yang lebih penting lagi memastikan semua rumah dan keluarga menyediakan alat perlindungan diri yang standar seperti kebutuhan masker, sabun, dan hand sanitizer untuk bisa melakukan protokol kesehatan melalui 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak), serta memastikan keluarga mengikuti protokol kesehatan, baik di rumah maupun di luar rumah,” jelas Menteri Bintang.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Istana Negara (25/9), saat ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tengah menyusun Protokol Kesehatan Keluarga bersama Satgas Penanganan Covid-19. Pada proses penyusunan Protokol Kesehatan Keluarga ini, Kemen PPPA juga akan memperluas jejaring dengan melibatkan pakar di bidang kesehatan masyarakat dan lembaga-lembaga masyarakat di tingkat akar rumput demi menyinergikan dan merancang upaya pencegahan penyebaran Covid-19, terutama di kluster keluarga.

“Berkaitan dengan protokol perempuan dan anak, di awal April 2020 Kemen PPPA sudah menginisiasi program BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita). Tapi yang spesifik untuk perempuan inilah yang kita harus buat. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19. Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan sudah bisa kita selesaikan protokol kesehatan keluarga ini dan kita akan sosialisasikan kepada masyarakat luas nantinya melalui jejaring perempuan dan jejaring Forum Anak,” ungkap Menteri Bintang.

Menteri Bintang menjelaskan di dalam protokol kesehatan keluarga nanti akan mencakup mengenai protokol kesehatan keluarga secara umum, protokol kesehatan keluarga di dalam dan di luar rumah, protokol kesehatan berkaitan dengan lingkungan sekitarnya, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan keluarga ketika ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19. Menteri Bintang juga menekankan realisasi dan evaluasi protokol kesehatan keluarga nantinya menjadi tanggung jawab semua pihak.

Lebih lanjut Menteri Bintang juga menegaskan jika ada masyarakat yang diketahui telah melakukan kontak erat dengan anggota keluarga yang positif Covid-19, maka dapat segera melaporkan hal tersebut kepada petugas puskesmas/dinas kesehatan/Satgas Covid-19 setempat, untuk kemudian dilakukan pendataan dan tracing. Selanjutnya orang tersebut dapat diberikan layanan tes usap atau swab test secara gratis asalkan telah memenuhi prosedur/persyaratan yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 di tiap-tiap daerah.

Kaltim Launching Grab Protect

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi melaunching Grab Protect di Teras Kantor Gubernur Kaltim, Senin (28/09/2020).

Wagub juga mengapresiasi Grab Protect Kaltim yang telah ikut berpartisipasi dalam mengurangi laju penyebaran Covid-19 di Kaltim, khususnya Kota Samarinda, semoga dapat diikuti para grab car maupun grab bike di Samarinda bahkan Indonesia.

“Kita tidak berharap ini hanya seremoni saja. Pertama dan bukan yang terakhir, tapi wajib diikuti seluruh jasa transportasi online di Kaltim. Nanti saya akan cek semua grab agar melakukan hal yang sama,” kata Hadi Mulyadi.

Terkait keberlangsungan Grab Protect Kaltim, Hadi Mulyadi berjanji akan mengecek dan mengambil sampel jangan sampai program ini menjadi program yang tidak bermanfaat.

“Keseriusan Grab Protect ini harus dibantu pihak DKP3A dan Dinas Perhubungan untuk mengatur kontrol grab online dan kami ucapkan terima kasih, ini upaya yang sangat luar biasa,” tandasnya.

Hadi mengharapkan Grab Protect ini bukan hanya menghindari penularan Covid-19, tetapi untuk hal-hal lain yang tidak diinginkan, termasuk kejahatan oknum-oknum ojek online atau pengendara taksi online lainnya kepada penumpang.

“Atas nama pemerintah kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya dan kami berharap Grab terus menumbuhkan perekonomian di Kalimantan Timur khususnya Kota Samarinda,” pesan Hadi Mulyadi.

City Lead Grab Kaltim Hendrik Banga mengatakan Grab Protect Kaltim merupakan salah satu bentuk komitmen mendukung program Pemprov Kaltim, khususnya dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 dan hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penumpang.

Usai launching, Wagub Hadi Mulyadi didampingi Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, perwakilan Dinas Perhubungan dan  City Lead Grab Kaltim melihat langsung alat-alat kelengkapan Grab Protect untuk grab bike maupun grab car.

Tetap Disiplin Prokes

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi memberikan apresiasi kepada Grab Protect Kaltim yang telah menginisiasi layanan transportasi untuk mengurangi penularan Covid-19 melalui alat protect yang dipersiapkan baik grab bike maupun grab car.

Selain partisipasi yang dilakukan grab protect Kaltim, Hadi Mulyadi juga meminta peran serta seluruh lapisan masyarakat Kaltim untuk tetap disiplin dan patuh melaksanakan protokol kesehatan, yaitu memakai masker yang benar, rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan orang.

“Empat hal tersebut harus bisa dilakulan oleh seluruh lapisan masyarakat yang merupalan garda terdepan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kaltim, yang kasusnya masih terjadi,” pesan Hadi Mulyadi usai melaunching Grab Protect Kaltim, yang digelar di Teras Kantor Gubernur Kaltim, Senin (28/9/2020).

Menurut Hadi, tanpa dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, maka pandemi Covid-19 tidak akan bisa ditanggulangi dengan cepat. Oleh karena itu tetap disiplin dan patuh melaksanakan protoko kesehatan dengan baik di mana saja.

“Kita harapkan semuanya mempunyai pemikiran dan pemahaman yang sama yaitu bagaimana kita melakulan upaya pencegahan maksimal, supaya penularan Covid-19 bisa kita tekan dan turunkan kemudian bisa kita kendalikan denga baik,” ujarnya.

Wagub berharap masa sulit pandemi ini bisa dilewati dengan baik.

Menteri Bintang Ajak Forum Anak Nasional Kampanyekan Protokol Kesehatan 3M

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengajak anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Nasional (FAN) ikut menyosialisasikan kampanye 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) kepada orang terdekat dan lingkungan sekitar mereka. Hal ini dilakukan karena pada September 2020 terjadi peningkatan jumlah pasien terpapar Covid-19 yang didominasi oleh kluster keluarga.

“Anak-anak yang tergabung dalam FAN ini kan jumlahnya banyak ya, mereka tersebar di 34 provinsi, 451 kab/kota, ribuan kecamatan, dan ribuan kelurahan/desa. Dengan jumlah yang banyak ini menjadi potensi luar biasa untuk dapat memasifkan kampanye 3M dan Protokol Kesehatan Keluarga sesuai arahan Bapak Presiden terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di kluster keluarga. FAN dapat memanfaatkan perannya sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) untuk menyebarluaskan kampanye ini dengan cara yang kreatif dan inovatif sesuai dengan usia mereka dan dengan memanfaatkan berbagai media terutama media sosial,” ungkap Menteri Bintang dalam dialog virtual bersama perwakilan Forum Anak Nasional (FAN) se-Indonesia, Dinas PPPA provinsi dan kabupaten/kota, Sekretariat FAN, dan Fasilitator Nasional FAN, Sabtu (26/9/2020).

Menteri Bintang menambahkan penekanan pencegahan covid 19 pada kluster keluarga salah satunya dengan kampanye penggunaan masker di dalam rumah bagi anggota keluarga yang sakit dan yang merawat serta anggota keluarga berisiko/carrier. Terutama apabila di dalam rumah terdapat kelompok rentan seperti anak balita, ibu hamil atau menyusui, lansia serta memiliki penyakit bawaan.

Pemahaman harus diberikan kepada seluruh anggota keluarga agar mengetahui kondisi kesehatan setiap anggota keluarga di rumah, termasuk harus memakai masker bagi yang sakit dan yang merawat. Tingkat terpaparnya Covid-19 dalam kluster keluarga yang terjadi saat ini tidak terlepas karena ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara offline seperti kumpul keluarga besar, ulang tahun, arisan, reuni, dan kegiatan lainnya yang kurang memperhatikan protokol kesehatan. Di sinilah FAN dapat berperan untuk mengingatkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar untuk saat ini hindari pertemuan fisik dan beralih ke pertemuan secara daring.

“Pada kesempatan ini juga Bunda mohon kalian bisa ikut mengambil peran dalam mencegah penyebaran Covid-19 dalam kluster keluarga. Mari kita bekerja bersama-sama, bergerak bersama, bergotong royong karena Bunda yakin jika kita bersatu maka kita akan bisa untuk keluar dari situasi sulit ini dengan kita saling menjaga satu-sama lainnya. Kampanye gerakan masif yang di arahkan Bapak Presiden ini akan melibatkan jaringan organisasi perempuan termasuk PKK, tapi Bunda mempunyai keyakinan yang besar dan kuat kalau dengan melibatkan FAN akan menjadi kekuatan yang sangat besar untuk pencegahan Covid-19 di kluster keluarga ini bisa kita minimalkan. Mudah-mudahkan dalam waktu dekat ini Protokol Kesehatan Keluarga bisa segera selesai sehingga kemudian FAN dapat membantu dalam hal menyosialisasikan hal tersebut,” ujar Menteri Bintang.

Berbagai upaya telah, sedang dan akan terus dilakukan Kemen PPPA, terutama untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak selama masa pandemi Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru. Hal tersebut salah satunya dengan menginisiasi Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Berjarak). Gerakan Berjarak hadir dengan dengan 10 aksi yang fokusnya adalah pencegahan dan penanganan untuk memastikan bahwa perempuan dan anak terlindungi dari paparan Covid-19. Berkaitan dengan Gerakan Berjarak terdapat portal yang bisa diakses melalui berjarak.kemenpppa.go.id yang di dalamnya terdapat bahan edukasi dalam bentuk video, KIE, infografis, leaflet, dan lain-lain.

Kesiapsiagaan Anak Hadapi Bencana Dimulai Dari Keluarga

Selain perempuan, anak juga menjadi kelompok yang paling terdampak dan rentan mengalami kekerasan juga eksploitasi dalam situasi bencana. Hal ini disebabkan karena kerentanan yang mereka miliki. Masalah ini harus diantisipasi dengan bersinergi bersama melakukan upaya pencegahan dan penanganan kerentanan anak mulai dari mitigasi hingga rehabilitasi. Keluarga sebagai institusi pendidikan pertama dan utama bagi anak, juga berperan sangat penting dalam memperkuat kesiapsiagaan anak saat menghadapi bencana.

“Permasalahan inilah yang harus kita antisipasi bersama. Bagaimana mencegah dan menangani kerentanan anak yang terdampak bencana, dimulai dari proses mitigasi hingga rehabilitasi. Pemerintah terus berupaya melindungi dan memenuhi hak-hak anak yang terdampak bencana, di antaranya dengan memberikan pemenuhan kebutuhan spesifik, menyediakan hunian layak anak, memberikan pemulihan kesehatan dan trauma agar anak tidak mengalami kekerasan dan eksploitasi di huntara,” ungkap Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak, Valentina Gintings dalam acara Webinar ‘Rentankah Anak Mengalami Kekerasan dan Eksploitasi di Wilayah Kebencanaan’ yang dilaksanakan secara daring, Jumat (25/9/2020).

Valentina menambahkan, Kemen PPPA terus berupaya mengurangi resiko kerentanan anak dalam situasi bencana melalui penguatan kapasitas SDM agar dapat menyediakan layanan terbaik bagi anak di situasi bencana. “Melalui acara penguatan kapasitas SDM hari ini, kami berharap dapat mendorong berbagai pihak baik pemerintah pusat maupun daerah untuk bersinergi menyediakan layanan terbaik bagi anak mulai dari pencegahan sampai rehabilitasi di situasi bencana. Selain itu, juga memasukkan upaya tersebut ke dalam prioritas rencana kerja masing-masing, untuk kemudian dituangkan ke dalam kebijakan penanganan kebencanaan yang ramah anak,” jelas Valentina.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak korban Bencana dan Konflik mewakili Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi, Ratna Oeni Cholifah mengungkapkan berdasarkan statistik bencana dari Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) pada Januari hingga September 2020, telah terjadi 2.178 bencana alam dengan 628.568 orang terdampak di Indonesia. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, diperlukan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang menitikberatkan pada upaya pencegahan.

Ratna Oeni juga menekankan kesiapsiagaan diri berperan besar dalam penyelamatan diri dari bencana. Hal ini dibuktikan berdasarkan hasil Penelitian dan Survey Great Hansin Earthquake pada 1995, yang mengungkapkan berbagai penyebab korban bencana dapat selamat dalam durasi ‘golden times,’ di antaranya yaitu 35% karena kesiapsiagaan diri sendiri, 31,9% dukungan keluarga, 28,1% dukungan teman/tetangga. “Inilah mengapa kesiapsiagaan diri sendiri sangatlah penting untuk diperkuat dalam mengatasi situasi bencana. Keluarga sebagai institusi pendidikan pertama dan utama dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana juga berperan penting dan harus siap menghadapi bencana,” tegas Ratna.

Kemen PPPA terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan anak dalam situasi darurat, di antaranya upaya pencegahan saat pra bencana, yaitu menyusun kebijakan responsif gender, mengutamakan pemenuhan hak perempuan dan anak dalam penanggulangan bencana. Selain itu, membuat dan menyebarluaskan materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait perlindungan anak dari bahaya paparan Covid-19; melalukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota; menyediakan Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (Molin) untuk melakukan sosialisasi pencegahan keterpaparan anak dari Covid-19.

Terkait upaya penanganan saat tanggap darurat, yaitu memberikan perlindungan khusus dan pemenuhan hak anak berupa kebutuhan spesifik di daerah bencana. Sedangkan untuk upaya penanganan saat pasca bencana yaitu memberikan pendampingan dan pemulihan bagi anak korban. Berbagai upaya percepatan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam situasi bencana tersebut tentunya dilakukan dengan berkolaborasi bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga layanan seperti Dinas PPPA, UPTD PPA, Satgas PA dan PATBM.

Kemen PPPA juga telah membuat 5 Protokol Lintas Sektor bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam situasi pandemi Covid-19, diantaranya yaitu Protokol Tata Kelola Anak, Protokol Pengasuhan bagi Anak Tanpa Gejala, Anak dalam Pemantauan, Pasien Anak dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, Anak dengan Orangtua/Pengasuh Berstatus ODP, PDP, Kasus Konfirmasi, dan Orangtua Meninggal, Protokol Pengeluaran dan Pembebasan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi, Pembebasan Tahanan, Penangguhan Penanganan, dan Bebas Murni, Protokol Penanganan Anak Korban Tindak Kekerasan dalam Situasi Pandemi Covid-19 dan Protokol Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas dalam Masa Pandemi Covid-19

Adapun beberapa rekomendasi yang disampaikan dan akan ditindaklanjuti Kemen PPPA, yaitu Mengawal pembangunan kembali wilayah kebencanaan dengan memastikan hadirnya infrastruktur baru yang responsif gender (ramah perempuan, anak, juga penyandang disabilitas), termasuk hunian sementara, hunian tetap, sekolah, dan lainnya melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Menyusun kebijakan serta melakukan pendekatan dengan K/L terkait dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur wilayah kebencanaan yang responsif perempuan dan anak. Membuat kajian dan panduan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenai bangunan pasca bencana yang ramah perempuan dan anak. Mendorong adanya ketersediaan data terpilah. Menyediakan ruangan khusus di huntara untuk bimbingan konseling bagi remaja dan penderita HIV/AIDs (ODHA). Menyediakan ruang kreatifitas anak serta Melakukan advokasi regulasi di tingkat nasional dan daerah untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Keluarga Semakin Terdampak Covid-19, Presiden Beri Arahan

Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang sangat besar, terutama bagi perempuan dan anak, termasuk lanjut usia (Lansia). Pada September 2020, kasus positif Covid-19 juga menunjukkan tren meningkat terutama disebabkan meningkatnya kasus positif di kluster keluarga. Oleh karenanya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan beberapa arahan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga terkait langkah untuk menekan dampak Covid-19 pada perempuan, anak, dan keluarga di Istana Negara, Jakarta (24/09/2020).

“Arahan Presiden Joko Widodo diantaranya adalah melakukan kampanye dan sosialisasi secara massif terkait protokol kesehatan 3M (Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) kepada keluarga, terutama perempuan dan anak. Dalam melakukan sosialisasi dan kampanye protokol kesehatan 3M, Kemen PPPA akan melibatkan lembaga atau pemerhati perempuan, termasuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) yang tersebar di 34 provinsi dan 451 kabupaten/kota,” ungkap Menteri Bintang pada Konferensi Pers terkait Covid-19 di Keluarga, Perempuan, dan Anak yang dilakukan secara virtual.

Menteri Bintang menyampaikan bahwa kunci disiplin mematuhi protokol kesehatan seharusnya tidak hanya kita lakukan pada saat keluar rumah, namun juga di dalam rumah.
“Saya mendorong kaum perempuan sebagai “manager” rumah tangga selalu mengingatkan keluarga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, baik ketika di luar maupun di dalam rumah. Walaupun sedang berada di dalam rumah, saya sarankan untuk tetap memakai masker, apalagi jika di dalam rumah tersebut terdapat kelompok rentan, yakni balita dan Lansia,” tutur Menteri Bintang.

Menteri Bintang menambahkan, paparan Covid-19 pada kluster keluarga semakin meningkat karena kemungkinan paparan tersebut terjadi ketika Ayah atau Ibu bekerja di luar rumah. Ia mengimbau ketika Ayah atau Ibu baru masuk rumah segera membersihkan diri terlebih dahulu sebelum berinteraksi dengan keluarga.

Dalam waktu dekat Kemen PPPA juga akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membuat protokol kesehatan keluarga untuk pencegahan terinfeksi Covid-19, baik di dalam dan di luar rumah, serta tindakan yang dilakukan bila ada anggota keluarga yang terpapar.

Menteri Bintang juga mengimbau agar masyarakat mengurangi intensitas pertemuan secara offline. “Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengurangi pertemuan dengan keluarga besar secara offline. Jika seandainya terdapat acara keluarga, sebaiknya dilakukan secara daring atau online. Di sinilah kreativitas kita semua dituntut demi menekan penyebaran Covid-19,” imbau Menteri Bintang.

“Mari kita bersatu dan saling bekerja bersama. Saya yakin dengan kekuatan Perempuan Indonesia, kita akan bisa segera pulih dan bangkit kembali. Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju,” tutup Menteri Bintang.

Perlindungan Anak Dalam Penanggulangan Situasi Bencana

Samarinda — Setiap kejadian bencana, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban dan paling menderita dibandingkan orang dewasa. Anak belum bisa menyelamatkan diri sendiri, sehingga peluang anak untuk menjadi korban lebih besar. Anak korban bencana dapat mengalami trauma fisik, psikis akibat kehilangan keluarga maupun situasi yang mengerikan. Selain itu, beresiko tidak terpenuhi hak-haknya seperti pelayanan kesehatan, makanan yang bergizi, air bersih, sekolah, dan sebagainya, serta beresiko mengalami tindak kekerasaan dan perdagangan manusia.

“Resiko terhadap anak yang sangat besar tersebut ditambah pula dengan sifat bencana yang datang kapan saja,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada FGD Perlindungan Anak Dalam Penanggulangan (Situasi) Bencana, di Ruang Rapat Katini DKP3A Kaltim, Selasa (22/9/2020).

Berdasarkan kondisi itulah, maka banyak sekali pemangku kepentingan baik dari unsur pemerintah dan non pemerintah seperti lembaga swadaya masyarakat baik lokal maupun internasional, perusahaan, organisasi massa dan masyarakat selalu mengambil bagian dalam upaya penanggulangan bencana khususnya untuk memenuhi kebutuhan anak-anak yang menjadi koban bencana.

Halda menambahkan, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak 2015 ada 331 kejadian bencana di Kalimantan Timur. bencana tersebut meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak 152 kejadian, gelombang pasang/abrasi sebanyak 3 kejadian, banjir sebanyak 93 kejadian, tanah longsor sebanyak 59 kejadian, dan puting beliung sebanyak 24 kejadian.

Bencana di Kaltim paling banyak terjadi pada 2016, yaitu sebanyak 189 bencana terjadi dengan kebakaran hutan dan lahan mendominasi sebanyak 129 kejadian.

“Sementara itu, sepanjang 2019 telah terjadi 11 kejadian bencana yang terdiri atas 9 kebakaran hutan dan lahan, 1 kejadian gelombang pasang/abrasi, dan 1 kejadian banjir. Berdasarkan wilayahnya, di Kabupaten Paser tercatat 2 kejadian bencana, Kabupaten Kutai Barat 1 kejadian, Kabupaten Penajam Paser Utara 2 kejadian, dan Kota Bontang sebanyak 6 kejadian,” terang Halda.

BNPB sendiri mencatat terdapat beberapa daerah yang memiliki potensi bencana alam di Kaltim. Namun Kaltim masih dalam kategori sedang ataupun rendah.

FGD ini menghasilkan enam kesepakatan, yaitu perlu dibuat kurikulum terkait penanggulangan bencana untuk anak-anak. Perlu disiapkan protap maupun SOP penanganan pada saat terjadinya bencana maupun pasca bencana (siapa yang berhak menangani). Perlu adanya pemetaan daerah rawan bencana beserta data jumlah anak di daerah bencana tersebut. Sebaiknya untuk daerah rawan bencana rancangan atau pemilihan meuble di sekolah berdasarkan ketahanan bukan hanya keindahan (peralatan sekolah menggunakan standar keamanan). Peningkatan efektifitas penanggulangan bencana, pihak BPBD dan DKP3A Kaltim melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak tertentu. Melakukan langkah-langkah preventif agar meminimalisir anak sebagai korban bencana. Perlu disusun Juknis tentang penanganan anak dalam situasi bencana untuk mengatur siapa dan berbuat apa.

Kegiatan ini diikuti OPD terkait, Forkomda Kaltim dan Forum Anal Kaltim. Hadir pula menjadi narasumber Kepala BPDB Kaltim Yudha Pranoto. (dkp3akaltim/rdg)

Ditengan Pandemi, Puspaga Terus Berikan Layanan

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Dalam Keluarga dan Lingkungan, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Rohika Kurniadi Sari menyampaikan meskipun dalam kondisi di tengah pandemi Covid-19, PUSPAGA tidak pernah putus memberikan layanan.

“Pelaksanaan rangkaian bimtek bersertifikat ini merupakan pertama kalinya kami laksanakan sejak diinisiasi pada 2016, mengingat dalam kondisi pandemi ini, posisi orangtua menjadi lebih rapuh dan rentan. Tantangan yang dihadapi juga semakin berat dalam memberikan pengasuhan optimal bagi anak. Melalui bimtek ini, kami harap PUSPAGA sebagai garda terdepan pejuang keluarga dapat membantu para orangtua untuk memperkuat pengasuhan anak Indonesia,” ungkap Rohika.

Lebih lanjut Rohika berpesan kepada para konselor dan psikolog PUSPAGA yang telah mengikuti bimtek bagi para Psikolog dan Konselor PUSPAGA yang dilaksanakan secara daring dengan tema ‘Pendalaman Tumbuh Kembang Anak’, Jumat ((18/9/2020), untuk terus mempelajari materi-materi yang telah didapatkan, kemudian dipraktikkan dalam waktu sesegera mungkin.

“Mari lakukan yang terbaik demi pengasuhan keluarga untuk diterapkan di PUSPAGA masing masing. Lembaga ini akan terus berjalan dan terus dikembangkan sampai tingkat kecamatan. Kami menunggu kinerja terbaik teman-teman, mengingat dalam kondisi pandemi saat ini, banyak keluarga yang sangat membutuhkan penguatan pengasuhan demi kepentingan terbaik bagi anak Indonesia,” tutup Rohika.

Adapun hasil rekomendasi dari rangkaian kegiatan bimbingan teknis bagi para psikolog dan konselor PUSPAGA yang mengangkat lima fokus pembahasan, yaitu :
1. PUSPAGA sebagai layanan promotif dan preventif termasuk para psikolog dan konselor di dalamnya bertugas untuk memperkuat kualitas pengasuhan anak dengan target pelayanan orangtua dan calon orangtua;
2. Kedepan, masing-masing kabupaten/kota di Indonesia ditargetkan harus memiliki layanan PUSPAGA dan harus terstandarisasi sebagai bagian dari upaya percepatan Kabupaten/kota Layak Anak (KLA);
3. Standarisasi PUSPAGA harus segera disesuaikan dengan penetapan standar yang akan Kemen PPPA kirimkan kepada Gubernur, Bupati, Dinas PPPA, dan PUSPAGA;
4. Dari 360 tenaga PUSPAGA yang terdiri 69 psikolog dan 291 konselor, baru ada sebanyak 331 psikolog dan konselor dari 130 PUSPAGA yang mendapatkan sertifikat bimtek PUSPAGA.
5. Konseling, edukasi yang bergerak dalam penguatan kualitas pengasuhan, serta promosi juga harus terus dilaksanakan agar PUSPAGA mudah dikenal dan kemudahan aksesnya dapat dimanfaatkan seluruh keluarga di Indonesia.