Verifikasi Evaluasi KLA Upaya Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Verifikasi Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) se Kaltim di Ruang Tepian I Kantor Gubernur, Senin (15/7/2019).

Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kaltim Khairul Saleh, mengatakan pada tahun 2010, Kaltim ditunjuk Kementerian PPPA RI sebagai salah satu dari sepuluh Provinsi yang mengembangkan KLA.

“Sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) provinsi pengembang Kabupaten/Kota Layak Anak, hal ini kemudian ditindaklanjuti dan sampai dengan sekarang sudah mencapai 80% Kabupaten/Kota yang sudah menuju layak anak,” katanya.

Sampai dengan saat ini, lanjut Khairul, sudah delapan Kabupaten/Kota berhasil mendapatkan penghargaan KLA dari Kementerian PPPA.Untuk kategori Pratama diperoleh Kabupaten Kutai Kartanegara, Berau, Paser dan Penajam Paser Utara.

“Sedangkan untuk kategori Madya diperoleh Kota Samarinda, Bontang dan Balikpapan. Sementara untuk Kaltim sebagai Provinsi Penggerak Kabupaten/Kota Layak Anak,” ujarnya.

Hasil Verifikasi di Kaltim untuk tahun 2019 antara lain Sekolah Ramah Anak (SRA): SLB Negeri Balikpapan dan SD Negeri 003 Balikpapan, Puspaga Kota Balikpapan, pembentukan UPTD PPA di Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara, serta KLA yaitu Balikpapan, Berau dan Kutai Timur.

Selanjutnya, Tahun 2019, di Palembang Sumatera Selatan pada acara Harmoni Suara Anak Penyandang Disabilitas, Kaltim  memperoleh penghargaan, yaitu Terbaik 2 untuk Karya Tulis Kategori Disabilitas Tuna Netra Low Vision yang diberikan kepada Viqhli Alif Nur Restu dari SLB Negeri Balikpapan dan Terbaik 6 untuk Karya Tulis Kategori Disabilitas Mental Intelektual yang diberikan kepada Aryo Panembahan Notowijoyo dari Pelita Bunda Samarinda.

Ia berharap pada tahun 2019, Kabupaten/Kota di Kaltim berhasil mendapatkan penghargaan KLA, Sekolah Ramah Anak (SRA), PUSPAGA, UPTD dan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP).  “Semoga bisa memotivasi Kabupaten/Kota lain di Provinsi Kalimantan Timur untuk terus berinovasi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 80 peserta, dihadiri Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga KPPPA Rini Handayani, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi Pembangunan KPPPA Ratna Susianawati dan Tim Independen KLA Nanang Abdul Chanan dan DP3A dari lima kabupaten/kota antara lain Kukar, PPU, Paser, Bontang dan Samarinda. (DKPA3AKaltim/rdg)

Dijadwalkan 800 Anak Meriahkan HAN 2019

Samarinda — Menyambut Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli mendatang, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar rapat persiapan HAN, di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim, Senin (1/7/2019).

Kasi Perlindungan Anak Siti Khotijah mengatakan, Peringatan HAN sebagai kepedulian bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama da utama dalam memberikan perlindungan kepada anak sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk HAN kali ini dijadwalkan akan dilaksanakan di Bigmall Samarinda pada 27 Juli, diikuti sebanyak 800 anak dan diisi dengan penampilan anak-anak Kaltim. “Tempatnya memang dijadwalkan di Bigmall, tetapi kita akan melihat kondisi di lapangan dulu,” jelas perempuan yang akrab disapa Oshin ini.

Gubernur Kaltim H. Isran Noor direncanakan hadir dan menyaksikan penampilan anak taman kanak-kanak (TK), pembacaan puisi oleh anak-anak penyandang disabilitas, serta dialog Gubernur bersama anak-anak. Acara juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada pemenang lomba balita sehat yang diselenggarakan Dinkes Kaltim.

Rapat persiapan ini, lanjut Oshin, merupakan rapat awal persiapan peringatan HAN. Selanjutnya akan ada rapat lanjutan sehingga kepada semua pihak dapat berpartisipasi menyukseskan kegiatan tahunan ini dengan baik.

“Momentum hari anak tahun ini diharapkan mampu meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi. Dan memastikan hal terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya,”

Hadir pada rapat ini terdiri dari OPD dan LM pemerhati anak antara lain, Biro Kesra, Dinas Sosial Kaltim, BKKBN Kaltim, Disdikbud Kaltim, Dinkes Kaltim, Kemenag Kaltim, Forum Anak Kaltim, Forum Anak Samarinda, Pelita Bunda, Sinar Talenta, IGRA, dan IGTKI. (DKP3AKaltim/rdg)

Pembangunan Gender Harus Berjejaring, Terintegrasi dan Saling Menguatkan

Samarinda — Revolusi Industri 4.0 tentunya memberikan peluang besar sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi Provinsi Kaltim. Pemanfataan Teknologi Informasi dan Informasi (TIK) harus dapat merangsang inovasi, meyediakan ide dan sumber daya yang bervariasi, tetapi disisi lain dapat memunculkan berbagai ancaman kejahatan terhadap perempuan dan anak seperti pornografi dan cyber crime.

Hal ini disampaikan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud pada gelaran Rakorda Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2019, Selasa malam (18/06/2019).

Melihat peluang dan tantangan ini, perempuan dan anak harus mengikuti perubahan global yang terjadi. Pemanfaatan TIK membutuhkan perubahan mindset, visi, misi, tata nilai, strategi dan budaya kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembangunan PPPA.

“Hal ini diharapkan berimplikasi pada perubahan arak kebijakan, strategi dan implementasi pembangunan PPPA ditingkat nasional maupun daerah,” ujarnya.

Ia berharap, upaya percepatan kesetaraan perempuan dan anak di Kaltim khususnya PPU tidak bisa hanya diilakukan oleh pemangku kepentingan PPPA, tetapi harus berjejaring, terintegrasi, harus saling menguatkan, dan memberikan apresiasi.

“Semoga Rakorda ini dapat memotivasi Kabupaten PPU dan kabupaten/kota lainnya untuk meningkatkan komitmen dalam pembangunan PPPA di Kaltim,” (DKP3AKaltim/rdg)

 

Rakorda PPPA, Tingkatkan Kesetaraan Gender di Era Revolusi Industri 4.0

Samarinda — Untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, dimana antara perempuan dan laki-laki memiliki akses, kesempatan, berpartisipasi dan kontrol serta merasakan manfaat yang sama atas pembangunan, Dinas Kependudukan Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2019, dengan tema “Meningkatkan Kesetaraan Gender Di Era Revolusi Industri 4.0 Untuk Kalimantan Timur Yang Berdaulat”.

Gubernur Kaltim melalui Plt Sekda Provinsi Kaltim H M Sa’bani dalam sambutannya mengatakan, Komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mencapai kesetaraan gender tergambar dari Visi ”Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat”, selanjutnya visi tersebut dijabarkan dalam 5 misi dimana misi pertama yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan Pemuda dan Penyandang Disabilitas.

“Pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Pengarusutamaan  Gender  merupakan strategi pembangunan  yang dapat  menempatkan rakyat pada posisi aktif sebagai aktor pembangunan agar  memiliki peran dan kedudukan dalam kehidupan berkeluarga, berma-syarakat, berbangsa dan bernegara, PUG tak terpisahkan dari kegiatan fungsional utama semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah.

 

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad dalam laporannya mengatakan, Visi dan Misi Pemprov Kaltim menjadi pedoman dalam Pelaksanaan Pembangunan PPPA Kaltim. “Selanjutnya dijabarkan melalui Program Prioritas yang meliputi Penguatan Kelembagaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Program Peningkatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pemberdayaan Perempuan,” ujarnya.

Halda mengungkapkan, Kesetaraan Gender di Kaltim dapat diukur dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Data tahun 2017 dan tahun sebelumnya 3 tahun terdahulu dari buku PMBG tahun 2018, bahwa Kaltim baik IPG dan IDG berada diurutan ke 3 terbawah se-Indonesia.

“Artinya Kaltim masih terjadi ketimpangan/ketidaksetaraan Gender, sedangkan ukuran keberhasilan Pembangunan Manusia diukur melalui IPM yang berada pada urutan ke-3 teratas se-Indonesia setelah DKI Jakarta dan Yogyakarta,” katanya.

“Ketimpangan / ketidaksetaraan pembangunan gender disebabkan oleh pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) yang belum maksimal, walaupun sudah mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun,” imbuhnya.

Kondisi ini menjadi tantangan dan tugas bersama, perlu adanya komitmen Pemerintah baik di Provinsi/Kabupaten/Kota, kerjasama dan koordinasi yang lebih intents antar lembaga/instansi terkait, organisasi masyarakat dan perguruan tinggi, sehingga tidak ada lagi marginalisasi, subordinasi, stereotype, beban ganda dan kekerasan seperti KDRT, trafficking dan sebagainya.

Ia juga menambahkan, perubahan zaman telah membuat semua lini untuk memanfaatkan dan mengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Sistem birokrasi, jasa, niaga dan lain-lain, kini memasuki mekanisme kompetisi global berbasis internet atau revolusi industri 4.0 yaitu perubahan dalam mekanisme produksi barang/jasa dengan penggunaan internet  sebagai ciri utama.

“Pemanfaatan Sistem Informasi Online (SIMFONI) Perlindungan  Perempuan dan Anak, Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK), dan Sistem Informasi Geografi (GIS) Pembangunan PPPA serta Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) merupakan salah satu inovasi dalam pemanfaatan TIK dalam menghadapi tantangan era digitalisasi yang telah dilakukan oleh DKP3A Kaltim dalam menyongsong RI 4.0,” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan Penguatan komitmen memasuki era Revolusi Industri 4.0 melalui kolaborasi, inovasi, dan pemanfaatan TIK bagi PPPA. Kapasitas SDM meningkat dan penyelarasan capaian target kinerja Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Bupati PPU, Selasa malam (18/06/2019). Diikuti sebanyak 200 peserta terdiri dari DPPPA Kabupaten/Kota se Kaltim, OPD terkait, instansi vertical, LM/Organisasi pemerhati perempuan dan anak. Tampak hadir Sesmen PPPA RI Pribudiarta Nur Sitepu, Kepala Biro Perencanaan & Data KPPPA Fakih Usman, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud dan Wakil Bupati Hamdan. (DKP3AKaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Beri Bantuan Korban Terdampak Banjir

Samarinda — Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim memberikan bantuan kepada korban banjir yang terdampak di posko pengungsian wilayah Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (12/6).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad melalui Kabid PPPA Noer Adenany mengatakan, bantuan yang diserahkan yaitu kebutuhan untuk perempuan dan anak. Bantuan di distribusikan di Kantor TP-PKK Kota Samarinda yang menjadi salah satu posko pengungsian.

“Kami sudah menyerahkan kebutuhan warga terdampak banjir khusus untuk perempuan dan anak yaitu pakaian bayi, bubur bayi, popok, minyak telon, minyak kayu putih, susu dan pembalut. Ada pula karpet, selimut, buku bacaan, perlengkapan bermain anak seperti boneka, bola, dan congklak,” ujarnya.

Setelah menyerahkan bantuan di TP-PKK Kota Samarinda, Tim DKP3A Kaltim meninjau lokasi banjir di Jalan Pemuda. “Kita meninjau langsung karena rekan kita juga menjadi korban terdampak banjir,” imbuh Dany.

Ia mengimbau warga tetap menjaga kesehatan, mengingat dampak banjir dapat menimbulkan beberapa penyakit seperti diare, penyakit kulit, tifus dan DBD. Selain itu, bagi warga yang mengungsi ataupun tetap bertahan di rumah, harus tetap menjaga keamanan rumah.

“Semoga banjir cepat surut dan warga dapat beraktifitas kembali. Ketika banjir telah surut pun, mari kita tetap menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya sehingga tidak terjadi penyumbatan pada saluran drainase karena tumpukan sampah yang sulit terurai seperti sampah plastik,” ujarnya. (DKP3AKaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gandeng Lazismu Berbagi Pada Rider Ojol Berlian

Samarinda — Setelah sukses launching Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Berlian) beberapa waktu lalu, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bekerjasama dengan Lembaga Zakat, Infak dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Kota Samarinda memberikan bingkisan kado lebaran kepada rider ojol yang tergabung dalam Ojol Berlian diantaranya Go-jek, Grab dan Go-SMT, berlangsung di Kantor DKP3A Kaltim, Sabtu (1/6/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad melalui Sekretaris DKP3A Kaltim Zaina Yurda, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya yang sangat strategis untuk berbagi dalam rangka menyambut idul fitri.

“ini upaya yang baik sekali. Kita harapkan dengan pembagian sembako ini untuk mereka, bisa menjadi satu hal yang berkah,” ujarnya.

Yurda juga berharap untuk tahun mendatang dapat terus bersinergi dan berkembang kepada lembaga lainnya.

Sementara itu, Marketing dan Promosi Kantor Lazismu Perjuangan Samarinda Doddy Novianto, mengungkapkan hal ini merupakan agenda rutin tahunan. Jika tahun-tahun sebelumnya, pihaknya lebih banyak memberikan bingksan kepada pasukan kuning dan guru TK atau guru ngaji, maka tahun ini para driver ojol turut menjadi penerimanya.

“Kegiatan ini merupakan salah satu dukungan kami terhadap program Ojol Berlian yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujarnya.

Bingkisan yang diserahkan berjumlah 40 paket. Hadir pada kegiatan ini Kabid PPPA Noer Adenany, Kasi Tumbuh Kembang Anak Siti Mahmudah I K, Kasi Perlindungan Anak Siti Khotijah dan Kasi Perlindungan Perempuan Fachmi Rozano. (DKP3AKaltim/rdg)

Hearing Komisi IV dan DKP3A Kaltim Serta Stakeholder Terkait

Samarinda — Awal tahun 2019, berbagai kasus pelecehan seksual anak terjadi di sejumlah kabupaten/Kota di Kaltim. Diketahui, kasus kekerasan seksual dan kekerasan pada anak justru kerap dilakukan orang dekat, bahkan orang tua. Hal ini menjadi sorotan pemerintah pusat dan daerah, termasuk Komisi IV DPRD Kaltim.

Komisi IV DPRD Kaltim menginisiasi rapat dengar pendapat (hearing) dengan OPD terkait bersama Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Disdikbud Kaltim, KPAI Samarinda, Polda Kaltim, Polresta Samarinda dan TRC Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak (TPPO), Selasa (21/5/2019).

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub. Ia mengatakan perlu mendalami faktor-faktor yang dapat mengakibatkan kekerasan seksual kepada anak dapat terjadi. “Iya ini harus dibedah dulu, apa faktor penyebabnya,” ujar Rusman Yakub.

Ia berharap hal ini dapat ditekan seminimal mungkin, dan dilakukan pemetaan sehingga 5 tahun kedepan diperoleh potret kekerasan seksual anak di Kaltim. Selain itu, selama ini korban pelecehan seksual anak sering di justifikasi oleh pihak sekolah sehingga beban psikologinya berat bagi sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas KP3A Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan, jika pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komisi IV DPRD Kaltim yang telah peka terhadap kejadian-kejadian beberapa waktu ini yang meningkat, mulai dari KDRT maupun kasus yang terakhir adalah inces di wilayah hukum Polsek Palaran.

Halda mengungkapkan, DKP3A Kaltim mencatat kekerasan seksual terhadap anak jumlahnya mencapai ratusan kasus. Data 2016 terjadi 130 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus ini meningkat pada 2017 menjadi 242 kasus. Sedangkan 2018 ada 154 kasus.

Menurutnya, kasus kekerasan perempuan dan anak tidak bisa digeneralkan, tetapi harus dipelajari perkasus. Kasus tersebut ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). “seiring terbitnya Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2018, maka penanganan kasus ditangani oleh UPTD PPA,” ujarnya.

Selain itu, perlu pula disosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak. “Apabila diperlukan, kami siap duduk satu meja merevisi perda tersebut. Juga perlu adanya sosialisasi kegiatan kesehatan reproduksi untuk anjal,” imbuh Halda.

Karena permasalahan ini menjadi salah satu perhatian besar DKP3A Kaltim, lanjut Halda, pihaknya telah menjalankan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan pendekatan terhadap keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), sebagai kunci sukses dalam pencegahan dan penanganan kasus.

“Saat ini telah terbentuk fasilitator dan aktivis PATBM yang tersebar di kabupaten/kota di Kaltim,” katanya.

Disisi lain, saat ini Indonesia dihadapkan pada dunia yang sudah tanpa batas melalui penggunaan internet. Namun di sisi negatif, salah satu yang saat ini menjadi kejahatan luar biasa adalah semakin meningkatnya kejahatan seksual melalui media online. “Sehingga perlu juga digalakkan internet aman untuk anak guna melakukan pencegahan dan memberi perlindungan kepada anak,” ujarnya.

Halda menekankan, meskipun telah ada undang-undang maupun Pergub sebagai gugus yang menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak tetapi tanpa kerja sama dengan stakeholder terkait tak akan mampu teratasi secara maksimal.

Ia juga akan segera menyampaikan usulan kepada DPRD Kaltim khususnya Komisi IV untuk membentuk Perda baru yaitu tentang Ketahanan Keluarga. (DKP3AKaltim/rdg)