Sukseskan Pilkada

Samarinda — Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi mengungkapkan Pemprov Kaltim siap sukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020.

Bahkan, setiap Pilkada maupun pemilihan legislatif dan pemilhan presiden selalu aman tanpa ada konflik.

“Alhamdulillah di Kaltim selama penyelenggaraan pesta demokrasi, baik Pilkada bupati dan walikota, pemilihan gubernur hingga legislatif dan Pilpres berjalan sukses, aman tanpa ada konflik. Karena itu, Pemprov Kaltim bersama seluruh pihak siap sukseskan pesta demokrasi tahun ini,” kata Hadi Mulyadi saat Focus Group Discussion (FGD) inventarisasi masalah tentang persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang digelar DPD RI, di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (4/12/2020).

Hadi menjelaskan kondusifitas daerah yang terbangun di Benua Etam cukup baik, maka wajar jika ibu kota negara (IKN) ditetapkan di Kaltim oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Karena itu, untuk Pilkada serentak tahun ini diyakini tetap berjalan lancar. Meskipun kondisi kali ini dihadapkan dengan wabah virus Covid-19.

“Meski wabah melanda daerah, tapi pesta demokrasi harus tetap aman dan masyarakat selalu sehat,” harapnya.
Wakil Ketua DPD RI Dr H Mahyudin berharap Pilkada serentak kali ini dilaksanakan secara ketat. Karena, kondisinya berbeda, yaitu dimasa wabah Corona.

Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi, Danrem 091 ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief dan unsur KPU serta Bawaslu.(humasprovkaltim)

DIPA TKDD Rp28 Triliun

Samarinda — Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor secara khusus memghadiri sekaligus melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 di Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Mercure Jalan Mulawarman Samarinda, Jum’at, (4/12/2020).

Kegiatan bertema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi dihadiri Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Midden Sihombing, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro serta jajaran Forkopimda Kaltim, Bupati/Walikota se Kaltim, pimpinan kementerian/lembaga/instansi vertikal dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim secara langsung dan virtual.

Secara keseluruhan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2021 untuk Kalimantan Timur sebesar Rp28 triliun. Terbagi dana instansi vertikal Rp10 triliun dan instansi otonom sekitar Rp18 triliun.

Menurut Gubernur Isran Noor sesuai pesan Presiden Joko Widodo agar jajaran pemerintah segera melaksanakan kegiatan guna percepatan pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi.

“Saya bersyukur penyerahan DIPA dan TKDD lebih cepat. Sehingga kegiatan bisa dilaksanakan 2021 sejak awal Januari,” kata Isran Noor.

Gubernur Isran berharap seluruh instansi pemerintah daerah segera menyiapkan dokumen yang berkaitan dengan kontrak dan lelang kegiatan.

“Saya instruksikan kepala daerah, baik bupati dan walikota, juga instansi otonom segera dipercepat dan penuhi persyaratan,” harapnya.

Sebab, lanjut Isran, pembangunan dan upaya pemulihan ekonomi tidak saja bersumber dari APBN/APBD, tetapi pihak swasta (investor) berupa investasi.

“Saya yakin kegiatan pembangunan di Kaltim ini, pasti didukung oleh investor. Semuanya sangat penting dalam perceoatan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ungkapnya.(humasprovkaltim)

Perempuan Potensi Besar Cegah Radikalisme dan Terorisme

Samarinda — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltim mendorong keterlibatan perempuan dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.

Gubernur Kaltim Isran Noor diwakili Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Elto mengatakan terorisme telah menjadi musuh bersama, sehingga upaya pencegahan paham radikalisme diberbagai belahan dunia terus dilaksanakan khususnya di Indonesia.
Ancaman dan aksi teror yang dilakukan menjadi peringatan sekaligus memperlihatkan secara jelas bahwa terorisme telah tumbuh menjamur, membentuk sel-sel jaringan yang terjalin satu dengan lainnya.

“Mereka melakukan serangkalan ancaman dan aksi teror yang lazim dilakukan dengan cara-cara yang berubah-ubah, tidak manuasiawi. Mereka melibatkan dan menggunakan anggota keluarga, bahkan anak-anak,” kata Elto saat membuka Seminar Pelibatan Perempuan Sebagal Agen Perdamaian Dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme, di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (3/12/2020).

Peningkatan peran aktif perempuan dalam terorisme Ini, tidal luput dari perhatian pemerintah. Padahal berbagai riset dan penelitian menyebutkan perempuan berpotensi memiliki peran sama dengan laki-laki dalam gerakan radikalisme.

Menurutnya, kaum perempuan khususnya di Kaltim harus memperkuat jati diri dan meningkatkan peran utama terhadap anak-anak dan keluarga.

“Karena gerakan perempuan sejatinya memiliki potensi besar dalam mencegah ancaman radikalisme dan terorisme melalui ketahanan keluarga,” imbuh Elto.

Sementara Kepala BNPT diwakili Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengapresiasi FKPT Kaltim menyelenggarakan Seminar Perempuan Sebagai Agen Perdamaian. Hal ini sangat penting karena perempuan adalah garda terdepan di dalam membangun generasi muda penerus bangsa.

Seminar ini diikuti sebanyak 90 peserta terdiri dari perangkat daerah terkait, tokoh perempuan, organisasi masyarakat perempuan dan perkumpulan perempuan di lingkungan TNI/Polri.(dkp3akaltim/rdg)

Pembelajaran Tatap Muka Wajib Perhatikan ‘5 Siap’

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan ada banyak hal yang harus  dipertimbangkan dan dipersiapkan menyusul rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021. Hal ini didasari hasil temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada pengawasan secara langsung terkait Persiapan Pembukaan Sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sebesar 83,68 persen sekolah belum siap melaksanakan PTM.

Melalui Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 4 Menteri pada 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, pemerintah menggarisbawahi bahwa kesehatan dan keselamatan anak adalah faktor yang paling utama.

“Kita sepatutnya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan anak selama proses belajar mengajar. Penerapan sistem campuran baik pembelajaran tatap muka (PTM) maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ), harus berprinsip pada kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Menteri Bintang dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembukaan Sekolah pada Masa Pandemi Covid-19 (30/11/2020).

Menteri Bintang menegaskan dalam rencana pembukaan sekolah, semua pihak diharapkan dapat melaksanakan 5 Siap, yakni Siap Daerahnya, Siap Sekolah dan Gurunya, Siap Sarana Prasarana Pendukungnya, Siap Orangtuanya, dan Siap Peserta Didiknya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim menegaskan PTM pada Januari 2021 bukan berarti tanpa prasyarat yang ketat. Pertama, peta zonasi resiko dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin PTM. Kedua, kebijakan PTM dimulai dari pemberian izin pemerintah daerah dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orangtua, tidak harus serentak se-kabupaten/kota, namun bisa bertahap di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, tergantung keputusan pemerintah daerah. Ketiga, satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa, termasuk persetujuan komite sekolah dan orangtua. Orangtua memiliki hak penuh apakah anaknya boleh masuk sekolah atau tidak. Apabila tidak mendapat izin dan daftar periksa tidak dapat dipenuhi, maka izin PTM tidak diberikan, maka peserta didik melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara penuh.

Sejak Juni-November 2020 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan pengawasan secara langsung terkait Persiapan Pembukaan Sekolah atau PTM dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Pengawasan tersebut dilakukan di 49 sekolah di 21 kabupaten/kota pada 8 provinsi. Berdasarkan hasil temuan tersebut diketahui bahwa sekolah yang memiliki kesiapan PTM hanya 16,32 persen, sementara sisanya 83,68 persen belum siap.

Temuan lainnya pertama, ternyata status zona cenderung berubah setiap saat, sehingga terjadilah buka tutup sekolah berkali-kali ketika zona berubah. Kedua, dari 49 sekolah tersebut menunjukkan bahwa sekolah belum siap dengan infrastruktur dan Protokol Kesehatan/SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di satuan pendidikan. Ketiga, pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum memiliki peta sekolah mana yang sangat siap, siap, cukup siap, dan belum siap untuk melakukan PTM. Keempat, sebagian besar sekolah yang telah melakukan uji coba belum melakukan pemetaan materi yang diberikan dalam PTM.

“Hal ini merupakan catatan bagi KPAI dalam memberikan masukan bagi pemerintah terkait keberpihakan dan upaya kita dalam memastikan sekolah, guru, peserta didik, dan lingkungan belajar dapat terbangun dalam ekosistem yang sehat. Ini juga harus menjadi komitmen bagi pemerintah daerah dalam melakukan politik anggaran,” pungkas Ketua Komisi KPAI, Susanto.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan bahwa kesulitan pengadaan alat-alat kesehatan dalam rangka memenuhi Protokol Kesehatan di sekolah tentu harus menjadi perhatian kita semua. Banyak sekolah yang tidak bisa memenuhi pengadaan alat kesehatan melalui dana BOS atau Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD. Oleh karenanya, Syaiful Huda mengimbau agar pemerintah mendorong afirmasi anggaran di luar Dana BOS untuk sekolah-sekolah agar siap melaksanakan PTM pada Januari 2021.