Peran Media Massa Dalam Pemberitaan Berperspektif Gender

Dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang dimulai sejak 25 November, media massa sebagai “watch dog” diharapkan dapat berperan dalam mengedukasi masyarakat terkait apa yang dialami dan dirasakan perempuan korban kekerasan dengan tepat, serta mengedepankan jurnalisme damai dalam mengangkat isu konflik.

tutur Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Vennetia R Danes mengatakan, di tengah-tengah kondisi dimana masih banyak korban kekerasan yang masih takut melapor, keterbatasan literasi masyarakat, dan keterbatasan ketersediaan gawai untuk melapor secara online, peran media massa sangat membantu dalam memberikan informasi terkait kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Oleh karenanya, kami juga berharap dalam mengangkat isu terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, media dapat mengangkat sisi edukasi kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan semakin banyak wartawan menulis terkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang memiliki sensitifitas atau perspektif korban dalam mengangkat isu ini,” tutur Vennetia R Danes pada Media Talk Kemen PPPA yang bertajuk Membuka Selubung Kekerasan Terhadap Perempuan (27/11/2020).

Kasus kekerasan terhadap perempuan berdasarkan pelaporan yang masuk ke SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) pada 1 Januari – 6 November 2020 tercatat ada 5.573 kasus kekerasan pada perempuan dewasa. Berdasarkan Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) yang dilaksanakan pada 9 Januari 2020 lalu, Presiden Joko Widodo telah mengamanahkan untuk menambah fungsi Kemen PPPA terkait penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Dengan demikian, jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten/kota atau provinsi yang benar-benar tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah dan memerlukan atensi pemerintah pusat, maka akan ditangani oleh pemerintah pusat. Namun, Vennetia menambahkan sebelum ditangani pemerintah pusat agar pemerintah daerah melaksanakan tugas seluas-luasnya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa perempuan dan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar dan konkuren.

HUT KORPRI Harus Jadi pemicu dan Pemacu Semangat

Samarinda — Sekda Provinsi Kaltim sekaligus Ketua DP Korpri Provinsi Kaltim HM Sa’bani mengikuti upacara HUT Korpri ke-49 Tahun 2020 secara virtual di Ruang Rapat Kantor BKD Kaltim, Minggu, (29/11/2020).

Hadir mendampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesra M Jauhar Efendi, Asisten Perekonomian dan Adbang Abu Helmi, Asisten Adminstrasi Umum Fathul Halim, Kepala BKD Diddy Rusdiansyah, Kepala BPKAD HM Sa’aduddin, Kepala Disperindagkop UKM HM Yadi Robyan Noor, Kepala Dinsos Agus Hari Kesuma, Kepala Disnakertrans Suroto dan Kepala Biro Hukum Rozani Erawadi.

Upacara dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta. Hadir Ketua Umum DP Korpri Nasional Zudan Arief Fakhrulloh serta jajaran DPN Korpri dan jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju.

HUT bertema Korpri Berkontribusi, Melayani dan Mempersatukan Bangsa diikuti jajaran kepengurusan DP Korpri seluruh Indonesia dirangkai Doa Bersama Untuk Bangsa (perwakilan masing-masing agama) ditutup doa secara Islam oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, diwakili Menteri Agama RI Fachrul Razi.

Momentum HUT ini, menurut Sa’bani, harus dijadikan pemicu dan pemacu semangat anggota Korpri selaku ASN untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas agar mampu berkiprah dalam pembangunan dan melayani masyarakat.

“Tidak merengek-rengek meminta sesuatu yang belum saatnya,” kata Sa’bani.

Pada prinsipnya, lanjut Sa’bani, pemerintah dan pimpinan sudah melihat serta memiliki pemahaman tersendiri terhadap kinerja seorang ASN.
Termasuk, peningkatan kesejahteraan para abdi negara dan pelayan masyarakat agar semakin produktif dan melayani.

Tidak kalah pentingnya, Sa’bani mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjunjung tinggi netralitas di masa Pilkada saat ini hingga saat mendatang.

“Jangan terpengaruh siapa pun dia yang ikut Pilkada. Tetap pada posisi netral,” pesan Sa’bani.

Gubernur Terima Penghargaan Top 45 IPP

Jakarta — Gubernur Kaltim H Isran Noor menghadiri penyerahan Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2020 diinisiasi oleh Kementerian PANRB, berlangsung di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Hadir mendampingi Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj Zaina Yurda, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim Rozani Erawadi dan Inovator Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) Siti Mahmudah I K.

Kegiatan ini dibuka secara virtual oleh Wakil Presiden RI H Ma’ruf Amin dari Istana Wakil Presiden Jakarta dan dihadiri Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Ketua Ombudsman Republik Indonesia Profesor Amzulian Rifai.

Kaltim dengan inovasi Ojol Berlian berhasil memperoleh anugerah penghargaan Top 45 KIPP tahun 2020.

Bagi Gubernur, penghargaan terhadap inovasi yang dilakukan perangkat daerah sudah menjadi tuntutan masyarakat, terutama kewajiban pemerintah memberikan pelayanan yang cepat dan mudah serta memberikan rasa aman dan nyaman.

Menurut dia, penghargaan dari Pemerintah Pusat kepada lembaga negara juga Pemerintah Daerah, tidak lain tujuannya memotivasi dan memberi semangat agar terus memberikan pelayanan terbaik.

“Ini kan kegiatan sudah rutin setiap tahun dilaksanakan oleh Kementeriae PAN-RB. Untuk memberikan motivasi, semangat kepada seluruh lembaga negara termasuk pemerintah daerah. Tetap berinovasi dan memberikan manfaat bagi masyaraka,” ungkap Isran Noor.

Namun demikian, Isran Noor berharap setiap perangkat daerah di Kaltim terus berinovasi dan berprestasi untuk kebaikan kinerja pemerintah melayani masyarakat.

Kegiatan ini dirangkai penganugerahan Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 dan Top Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Studi Belajar Kampung Ramah Anak

Yogyakarta — Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Studi Belajar ke Kampung Ramah Anak di Desa Leles RW 18, Sleman, Yogyakarta, Senin (23/11/2020).

Kepala Bidang PPPA Noer Adenany didampingi Kasi TKA Siti Mahmudah I K dan Plt Kasi Perlindungan Anak Hasbi Ansari mengatakan, dalam proses tumbuh, anak juga memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi agar bisa bertumbuh kembang secara optimal. Kebutuhan tersebut bukan hanya terkait kebutuhan fisik, namun juga kebutuhan sosial dan psikologis, serta lingkungan yang mendukung berkembangnya semua potensi yang dimilikinya.

“Kampung Ramah Anak merupakan bagian dari pembangunan Kabupaten/Kota layak Anak. Perkembangan kampung yang pesat namun kurang terencana tentu akan menambah resiko anak dalam tumbuh kembangnya” ujar Dany.

Untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Ramah Anak di Kaltim, DKP3A Kaltim terus berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

Sementara itu Lurah Condong Catur Reno Candra Sangaji melalui Kasi Pelayanan Al Thouvik Sofisalam mengatakan, komitmen masyarakat terbangun berkat edukasi dan sosialisasi secara bertahap mulai dari majelis taklim, PKK, maupux pertemuan RT untuk bersama-sama mewujudkan kampung ramah anak.

“Komitmen tersebut, berupa tidak akan melakukan segala bentuk kekerasan apapun terhadap anak, anak-anak tidak diizinkan mengendarai sepeda motor sampai mereka memiliki SIM, pembatasan penggunaan HP, menjadikan lingkungan mereka anti narkoba, dan mematuhi jam belajar 19.00- 21.00 WIB,” terang Thouvik.

Namun karena pandemi, lanjut Thouvik, jam belajar bergeser dipagi hari mulai pukul 08.00- 12.00 WIB. Kemudian sore hari anak-anak bermain di tempat bermain di aera bermain anak tepat di depan Sekretariat Satgas PPA.

“Untuk area bermain, merupakan tanah hibah dari warga masyarakat kemudian secara swadaya di kelola oleh warga,” imbuh Thouvik.

Sementara anggaran kegiatan di kampung ramah anak sudah dianggarkan dalam APBD Desa/Kelurahan.

Kegiatan ini juga di rangkai dengan paparan materi “zero to hero” pembentukan satgas PPA dan proses inisiasi kampung ramah anak. (dkp3akaltim/rdg)

Roadmap Reformasi Birokrasi

Surabaya – Hari kedua Pembahasan dan Sosialisasi Draf Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dibuka Plt Kepala Biro Organisasi, Rozani Erwadi, sekaligus memberikan arahan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Holiday Inn Express, Surabaya dan diikuti delapan pemangku area perubahan yang juga berlangsung secara virtual zoom meeting, pada Sabtu (21/11/2020).

Dalam arahannya, Rozani Erawadi mengingat beberapa hal yang menjadi catatan penting pada pertemuan hari ini. Roadmap sendiri harus sesuai dengan RPJMD, dimana target yang diinginkan tahun 2020 (70,50) kualifikasi B dan tahun 2024 (74,50) kualifikasi B.

Penting bagi Perangkat Daerah untuk menyelaraskan program Reformasi Birokrasi dengan program jangka menengah dan tahunan instansi. Untuk itu diperlukan peninjauan beberapa aspek.

Diantaranya, Kebijakan Reformasi Birokrasi, Area perubahan sebagai komponen pengungkit program Reformasi Birokrasi, Implementasi program Reformasi Birokrasi di Pemerintah Provinsi Kaltim, serta ketercapaian sasaran melalui indikator atau alat ukur masing-masing.

“Tahun ini merupakan tahun kedua dari RPJMD, Target ini harus sesuai dengan RPJMD dan mudah-mudahan angka tersebut tercapai, dan pada hari ini merupakan kesempatan untuk berdiskusi, berkaitan dengan baseline data-data yang dihasilkan dari hasil evaluasi RB sejak 2019 dan saran masukan baseline tahun 2020” ujarnya.

Berbagai masukan berkaitan kemanjuan yang telah dilaksanakan disamai kan masing-masing Perangkat Daerah yang merupakan pemangku area perubahan, meliputi Manajemen Perubahan, Peraturan Perundang-undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Tata Laksana, Manajemen SDM, Pengawasan dan Pelaksanaan Publik.

Setelah progress area pemangku disampaikan, Rozani mengingatkan kembali untuk memulai perubahan bisa dilakukan dari hal-hal kecil, misalnya dimasa pandemi Covid-19. Diharapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE justru bisa lebih maju, misalnya tanda tangan Surat Keputusan pada BKD, PTSP bisa dilakukan secara digital (humasprovkaltim)

Covid Belum Berakhir

Samarinda — Kesembuhan dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Benua Etam terus bertambah. Ini sesuai angka kasus sembuh per 19 November 2020 bertambah 239 sehingga total sembuh 15.083 kasus.

Meski bertambah kasus sembuh, tapi kasus terkonfirmasi Covid-19 juga terus meningkat. Dimana, terkonfirmasi positif bertambah 131 dengan total 17.728 kasus.

“Wabah ini belum berakhir,  Karena itu, mari bersama-sama menjaga kesehatan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim H Andi Muhammad Ishak, Kamis (19/11/2020).

Menjaga kesehatan, lanjut Andi Muhammad Ishak, yaitu konsumsi makanan yang bergizi, buah-buahan, rutin berolahraga serta istirahat yang cukup.

Selain itu, pemerintah meminta masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman dan memakai masker.

Menurut Andi Muhammad Ishak, penambahan kasus sembuh ini seharusnya menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin semangat mengikuti anjuran pemerintah menjalankan Protokol Kesehatan.

“Alhamdulillah kasus sembuh terus bertambah. Tapi, kita tetap harus waspada, karena kasus positif masih terjadi,” ujarnya lagi mengingatkan.

Perkembangan Covid-19, Kamis per 19 November, kasus positif bertambah 131 dengan total 17.728 kasus. Sembuh bertambah 239 atau total 15.083 kasus. Pasien dirawat 114 kasus (total 2.100) dan meninggal bertambah enam kasus atau total 545 kasus.

Musda Korpri, ASN Harus Kreatif dan Inovatif

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi membuka Musyawarah Daerah (Musda) IX Korpri Kaltim dipusatkan di Kantor BKD Kaltim, secara virtual dan langsung, Rabu (18/11/2020).

Hadi Mulyadi mengingatkan peran ASN sangat besar dalam mendukung program kerja Kepala Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Apalagi saat ini perekonomian Negara dalam kondisi kurang baik. Karena itu, diperlukan ASN yang kreatif dan inovatif.

“Kita berharap Korpri Kaltim mampu membangun ASN yang kreatif dan inovatif. Apalagi ditengah pandemi covid. Begitu juga ketika tidak ada pandemi, sehingga mampu bersama-sama menyukseskan kesejahteraan rakyat,” kata Hadi.

Kreatif dan inovatif penting dimiliki seluruh ASN agar mampu bekerja dengan profesional sesuai program yang telah ditetapkan dan targetkan.

Jadi ASN jangan malas atau koler (bahasa Banjar), sehingga penuh semangat dalam bekerja.
“Jadi ASN jangan baroko daras tapi begawi koler (merokok kuat bekerja malas). Ini yang harus dibina dan dimotivasi pimpinan ASN, khususnya Pengurus Korpri Kaltim,” jelasnya.

Ke depan Pemprov Kaltim berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN. Asalkan ASN terus berjuang dan semangat bekerja membangun daerah.

“Semoga kondisi Negara kita dapat kembali normal seiring berakhirnya pandemi Covid-19,” harapnya.

Hadir dalam Musyawarah Daerah IX Korpri Kaltim di Kantor BKD, Asisten Administrasi Umum H Fathul Halim, Kepala BKD Diddy Rusdiansyah, Karo Hukum Rozani Erawadi dan mantan Pj Sekprov Kaltim Hj Meiliana.

Kaltim Tertingi Cakupan Perekaman KTP-el dan Akta Kelahiran

Samarinda — Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A Kaltim Zaina Yurda mengatakan, progres capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota se Kaltim untuk perekaman KTP-el se kabupaten/kota telah melampaui target nasional, dari 2.582.065 wajib KTP, yang telah melakukan perekaman sebanyak  2.692.573 atau mencapai 104.38 persen.

“Capaian ini menempatkan Kaltim pada posisi pertama data perekaman KTP-el tertinggi disusul Kepulauan Riau, Kalimantan Utara dan Riau,” ujar Yurda usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Dukcapil Provinsi Se Indonesia secara virtual, Selasa siang (17/11/22020).

Sementara untuk cakupan kepemilikan Akta Kelahiran, jumlah anak 0-18 Tahun se Kaltim berjumlah 1.178.643. Yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 1.210.194 (104, 05%) dan sudah melampaui target nasional sebesar 95%.

“Capaian ini juga menempatkan Kaltim pada posisi pertama cakupan kempemilikan Akta Kelahiran di susul Bengkulu, Lampung, dan Gorontalo,” imbuh Yurda.

Sedangkan cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari se Kaltim berjumlah 1.120.264 dan yang telah memiliki KIA sebanyak 309.727 (27,65%) dan sudah melampaui target nasional sebesar 20%.

“Yang perlu dikejar cakupan KIA adalah kabupaten/kota yang belum mencapai 20% yaitu Kota Samarinda 11,31%, Kabupaten Kutai Kartanegara 15,56%, Kabupaten Kutai Barat 19,10% dan Kabupaten Kutai Timur 19,09%,” terang Yurda.

Yurda melanjutkan, terkait Capaian Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el yang dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS), 9 dari 10 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota telah melakukan PKS dengan OPD di daerahnya.

“Data per 13 November 2020 untuk PKS dan Akses DKP3A Kaltim, yang sudah PKS sebanyak 7 dan yang sudah Akses Data Warehouse (DWH) sebanyak 4. Sementara 3 OPD masih menunggu pemasangan jaringan tertutup dari Diskominfo,” ujarnya.

Selain itu, kabupaten/Kota yang sudah menerapkan Buku Pokok Pemakaman yaitu Samarinda, Balikpapan, Bontang dan PPU. Sedangkan untuk layanan daring, 10 kabupaten/kota sudah menerapkan layanan daring melalui website dan Whatsapp. Sementara layanan daring berbasis android sudah diterapkan di Berau, Kubar dan PPU. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Selaraskan Program Kegiatan Antar OPD

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Forum Perangkat Daerah / Lintas Perangkat Daerah Koordinasi Capaian Kinerja Program Kegiatan Tahun 2021, berlangsung secara virtual, Senin (16/11/2020).

Plt Kepala Dinas KP3A Kaltim Zaina Yurda mengatakan, Rapat Forum Perangkat Daerah DKP3A Kaltim bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD untuk menyempurnakan rancangan awal Renja perangkat daerah. Selain itu, mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi.

“Menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran prioritas dan fokus pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan dan mensinergikan rancangan program dan kegiatan perangkat daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi Kaltim serta menyesuaikan kebutuhan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif perangkat daerah,” ujarnya.

Yurda menambahkan, sasaran strategi DKP3A antara lain meningkatnya perlindungan perempuan dan anak terhadap kasus KDRT. Meningkatnya implementasi kebijakan pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan, Meningkatnya layanan administrasi kependudukan, terkendalinya laju pertumbuhan penduduk dan meningkatnya pemanfaatan data gender dan anak.

Kegiatan ini diikuti OPD terkait dan Dinas PPPA se Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kasudbid Kesra Bappeda Kaltim Andrie Asdi. (dkp3akaltim/rdg)

Harus Serius

Samarinda — Pemerintah dengan segala upaya secara optimal terus melakukan langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran dan penularan virus corona (Covid 19) di Kaltim.

Diakui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak bahwa penyebaran virus masih cukup masif. Ditandai belum menurunnya angka terkonfirmasi, sebaliknya pasien positif Covid-19 ikut bertambah.

Karenanya, penerapan protokol kesehatan menjadi jalan utama agar penyebaran dan penularan virus bisa terkurangi. Sebab, kedisiplinan masyarakat masih rendah bahkan tidak sedikit mengabaikannya.

“Jaga jarak aman, selalu pakai masker dan cuci tangan pakai sabun atau handsanitazer menjadi kebiasaan baru yang harus terus dilakukan masyarakat secara serius,” jelas Andi Muhammad Ishak, Jumat (13/11/2020).

Baginya, protokol kesehatan harus benar-benar ditegakkan dan dipahami masyarakat secara baik dan benar, sehingga tidak menjadi beban tapi upaya menyelamatkan dan melindungi diri.

Terlebih lagi, ungkapnya, tidak bisa dipungkiri kalau transmisi lokal sudah terjadi di tengah masyarakat. Dan kondisi semakin sulit tanpa keseriusan dan dukungan masyarakat.

Hari ini, sebutnya, angka kesembuhan cukup tinggi mencapai 83,6 atau 340 kasus, sehingga total sembuh 13.933 kasus.

Namun angka kasus terkonfirmasi 477,7 dari 100.000 penduduk. Sebab, ada penambahan positif 277 kasus, sehingga total 16.661 kasus. Sementara meninggal tambah satu kasus (total 519 kasus)

Update Jumat per 13 November 2020, suspek 105.741 kasus (tambah 1.742 kasus), discarded/suspek negatif 87.935 kasus (tambah 372 kasus), probable 28 kasus, proses 1.117 kasus dan dirawat 2.209 kasus.(humasprovkaltim)