Dukcapil Go Digital Dengan Tanda Tangan Elektronik Berupa Barcode

Samarinda — Era manual menuju digital merupakan sebuah lompatan yang luar biasa. Hal ini untuk menjawab kebutuhan dan perubahan yang ada pada masyarakat. Bahwa selalu ada tantangan, baik menyangkut SDM fasilitas maupun sistem jaringan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada Bimtek Terapan TIK Berbasis Database Kependudukan Tahun 2019, berlangsung di Hotel Bumi Senyiur, Jumat (30/8/2019).

Setelah terbitnya Peraturan Kemendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tetang Pelayanan Adminduk Secara Daring. Kependudukan kita sudah mengarah ke sistem digital. Walau saat ini masih alternatif, artinya layanan manual juga masih diberikan, namun layanan digital diharapkan menjawab kebutuhan generasi millenial sehingga produk layanan Dukcapil dapat dilakukan secara digital.

“Secara nasional, launching Go Digital telah dilaksanakan pada bulan Juli 2019. Artinya, mulai Juli 2019 layanan dukcapil di seluruh Indonesia sudah menggunakan tanda tangan elektronik, ada barcode, sehingga tidak ada alasan lagi layanan terhambat karena kepala Dukcapil tidak ada ditempat,” ujarnya.

Kedepan, masyarakat bisa mengurus keperluan layanan kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga tanpa harus datang ke kantor Dukcapil tetapi cukup mengisi formulir online, tekan enter dan data kependudukan yang diperlukan pun hadir kesejap mata.

“Kita sedang membangun big data dan mengkoneksikan lembaga-lembaga  pelayanan publik, menggunakan NIK sebagai pintu masuk sehingga semua data bisa terlihat dengan terintegrasinya big data kependudukan maka urusan apapun menjadi mudah,” jelas Halda.

Pelayanan tahap pertama adalah dengan menyeragamkan tanda tangan elektronik, yaitu barcode. Sehingga masyarakat tidak perlu terkejut jika nantinya KTP atau KK tidak ada tanda pejabat dukcapil terkait, tetapi telah berubah menjadi barcode. Pada barcode itu keabsahan KTP dan KK bisa di verifikasi sehingga waktu pelayanan akan banyak terpangkas.

Halda berharap, agar program ini dapat berjalan dengan baik perlu dukungan semua pihak. Dukcapil Go Digital didukung semua pihak, maka pelayanan menjadi mudah, cepat dan tentu saja hemat. Masyarakat dimudahkan karena kependudukan adalah basis dari semua layanan sehingga layanan publik lainnya akan ikut menjadi mudah serta akurat.

Terkait pemanfaatan data, DKP3A Kaltim memiliki inovasi Mandat Dokter / Pemanfaatan Data Dan Dokumen Kependudukan Terintegrasi Secara Online, dan telah melakukan Perjanjian Kerjasama / PKS dengan tujuh OPD dan telah memenuhi persyaratan teknis. “Telah terkoneksi sebanyak empat OPD yaitu RSUD AWS Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan Diskominfo Kaltim,” katanya.

Kegiatan ini diikuti 40 peserta terdiri dari Disdukcapil kabupaten/kota se Kaltim. Hadir menjadi narasumber yaitu Kasubdit Pengelola dan Pelayanan Data Kependudukan Kemendagri  Nurlailawati, Subdit Tata Kelola dan SDM TIK Kemendagri M Saleh dan Kepala Disdukcapil Kalimantan Utara Samuel Pararangan. (DKP3AKaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Siap Launching Puspaga Kaltim

Samarinda — Dalam rangka percepatan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan rapat persiapan Launching Puspaga, berlangsung di ruang rapat DKP3A Kaltim, Rabu (28/8/2019).

Sekretaris DKP3A Kaltim Zaina Yurda mengatakan, Puspaga merupakan bentuk layanan pencegahan di bawah koordinator DKP3A Kaltim, sebagai wujud kepedulian Negara dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program pendidikan/pengasuhan, keterampilan menjadi orangtua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga.

“Puspaga sebagai tempat pembelajaran bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesional,” ujarnya.

Tenaga profesional tersebut, lanjut Yurda, seperti tenaga konselor, baik psikolog atau sarjana profesi bidang psikologi. Bimbingan Konseling atau Pekerja Sosial yang telah memahami Konvensi Hak Anak, melalui peningkatan kapasitas orang tua/keluarga yang bertanggung jawab terhadap anak dalam mengasuh dan melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran. Hal ini merupakan salah satu unsur prioritas dalam pelaksanaan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Yurda menyebutkan, launching direncanakan akan dilakukan pekan mendatang pada 2 September 2019. “Kita Jadwalkan dapat dihadiri oleh Gubernur Kaltim,” harapnya.

Direncanakan, Launching ini akan dirangkai dengan pengukuhan pengurus Puspaga Kaltim dan pendatangan kerjasama antara DKP3A Kaltim dengan Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Kaltim dan Forum CSR Kaltim. (DKP3AKaltim/rdg)

Wagub Doakan Anak Kaltim Juara Olimpiade Matematika Di Hong Kong

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengapresiasi dan mendoakan seluruh anak Kaltim asal Samarinda yang akan mengikuti Olimpiade Matematika di Hong Kong atau Hong Kong International Mathematical Olympiad (HKIMO) 2019 berlangusng sejak 28 Agustus – 3 September 2019.

“Semoga seluruh peserta, anak-anak kita ini berhasil. Sehingga mampu membanggakan negara dan daerah,” kata Hadi Mulyadi ketika menerima peserta HKIMO 2019 di Ruang Rapat Wagub, Senin (26/8/2019).

Ia berpesan kepada seluruh peserta untuk semangat dan tetap menjaga kesehatan. Sehingga bisa bersaing dengan peserta dari negara lainnya.

Ketua Tim Rombongan Anwar  mengatakan, ada 11 siswa dan siswi yang dibawa untuk mengikuti kompetisi tersebut. “Peserta yang mengikuti dari Sekolah Dasar (SD) Islam Bunga Bangsa, MTs Negeri Samarinda, Sekolah Citra Kasih, SD Fastabiqul Khairat dan SMP Cordova,” jelasnya.(Humasprovkaltim/DKP3AKaltim/rdg)

SDM Unggul, di Mulai Dari Orang Tua dan Lingkungan Yang Sehat

Jakarta – Keberhasilan Indonesia mempersiapkan generasi bertalenta yang berhati Indonesia dan berideologi Pancasila untuk Indonesia maju membutuhkan keterlibatan seluruh rakyat Indonesia.

Mengutip Pidato Kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia, Indonesia maju bukan hanya karya Presiden dan Wakil Presiden, bukan hanya karya lembaga eksekutif, lembaga legislatif ataupun yudikatif saja. Tetapi keberhasilan Indonesia juga karya pemimpin agama, budayawan dan para pendidik. Keberhasilan Indonesia adalah juga karya pelaku usaha, buruh, pedagang, inovator maupun petani, nelayan dan UMKM, serta karya seluruh anak bangsa Indonesia.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2016, 1 dari 3 atau 33,33 % (prevalensi) atau sekitar 33,2 juta perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik/seksual dan 1 dari 10 perempuan di usia tersebut mengalami kekerasan di 12 bulan terakhir.

Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2018 mencatat 2 dari 3 anak-anak atau 66,67 % (prevalensi) anak-anak atau sekitar 53,06 juta anak-anak dan remaja perempuan atau laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Kekerasan yang dialami oleh anak dan remaja cenderung tidak berdiri sendiri tetapi bersifat tumpang tindih di antara jenis kekerasan, mencakup kekerasan fisik, emosional, dan seksual.

Hal ini, lanjut Pribudiarta, mengindikasikan masih banyak isu gender dalam pembangunan dan tingkat pemahaman masyarakat tentang hak perempuan dan anak, terutama hak untuk terbebas dari kekerasan dan berbagai bentuk diskriminasi belum optimal.

“SDM berkualitas harus dipersiapkan sejak dini. Salah satu proses penting untuk menghasilkan SDM unggul adalah memastikan setiap bayi yang lahir adalah dari seorang ibu yang sehat secara fisik, mental, dan sosial. Harapannya, bayi tersebut terbebas dari stunting dan ketika tumbuh, mereka terpenuhi hak-haknya dan terbebas dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi,” katanya pekan lalu.

Oleh karena itu, KPPPA melakukan berbagai upaya guna mewujudkan kesetaraan gender sehingga perempuan Indonesia sehat secara fisik, mental, sosial, dan terbebas dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi dan memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dan terpenuhi haknya sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal menjadi SDM unggul.

“Untuk mencetak SDM yang pintar dan berbudi pekerti luhur harus didahului oleh SDM yang sehat dan kuat. Bukan hanya calon ibu, tetapi kita juga harus mempersiapkan calon ayah dan lingkungan yang sehat sehingga seluruh komponen, dari lingkungan terkecil, menengah, hingga besar aman dan layak untuk anak-anak Indonesia,” tutup Pribudiarta. (KPPPA/DKP3AKaltim/rdg)

Kaltim EXPO 2019, DKP3A Kaltim Raih Harapan Pertama Pelayanan Publik

Samarinda — Kaltim Expo tahun 2019 yang berlangsung di Samarinda Convention Hall merupakan rangkaian Peringatan Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia kerjasama Pemerintah Provinsi Kaltim dengan ADW Bersaudara didukung berbagai sponsor dan media massa. Kegiatan ini digelar selama lima hari sejak 21-25 Agustus.

Hadir Gubernur Kaltim Isran Noor sekaligus menutup Kaltim Expo ke-11, Minggu (25/8/2019). Ia mengapresiasi kinerja para panitia serta Event Organizer (EO) yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan baik.

“Bagi event organizer saya sangat apresiasi. Untungnya sedikit tapi luar biasa nilainya bagi bangsa dan negara. Bagian memeriahkan hari kemerdekaan dan menyediakan hiburan sekaligus informasi bagi masyarakat,” ucap Gubernur.


Selama pameran tidak kurang sekitar 3.000 hingga 4.000 pengunjung per hari dengan transaksi mencapai Rp5 miliar (posisi Sabtu, 24 Agustus 2019).

Ia juga mengatakan dengan adanya kegiatan ini semoga saja dapat meningkatkan usaha dan investasi terutama UKM, karena dianggap paling banyak menyerap tenaga kerja.

“Mudah-mudahan saja kegiatan kita ini meningkatkan investasi dan juga bagaimana mengendalikan konsumsi dimana dua unsur ini adalah yang cukup

Dalam kesempatan itu diumumkan pula pemenang stand pameran Kaltim Expo 2019 dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) keluar sebagi juara umum berhak meraih tropi Bergilir Gubernur Kaltim.

Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim sendiri meraih Juara Harapan Pertama kategori Pelayanan Publik. Selama Expo, DKP3A Kaltim membuka pelayanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Forum Anak Kaltim dan pelayanan perorangan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk usia 5-17 tahun.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad menyampaikan rasa bangganya dan berharap kedepan dapat lebih kompak dan sukses.

Alhamdulliah, terima kasih atas kerja keras semua staf. Semoga kedepan kita lebih kompak dan sukses,” ujarnya.

Tampak hadir istri Gubernur Kaltim, Hj Norbaiti Isran Noor dan Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim dan Ketua DPD Asperapi Kaltim H Rusdiansyah Banjar, pimpinan BUMN/BUMD dan instansi vertikal. (DKP3AKaltim/rdg)

Akta Kelahiran Online Dapat Diurus dan Dicetak Langsung Di Rumah

Samarinda — Layanan Akta Kelahiran online sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan Akta Kelahiran karena dapat diurus dan dicetak langsung dari rumah. Warga tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan Dinas Dukcapil. Proses pencetakan Akta kelahiran online sudah dipersiapkan secara matang, masyarakat diberi pilihan jika ingin mengurus secara manual bisa mendatangi Dinas Dukcapil sesuai domisili dan bisa dilakukan di rumah melalui akta online dan keduanya memiliki kekuatan hukum dan keamanan yang sama.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad melalui Kabid Fasilitasi Pelayanan Adminduk Iwan Setiawan, pada Bimtek Operator Akta Kelahiran Secara Online, berlangsung di Hotel Aston Samarinda (22/8/2019).

Ia menyampaikan, Akta Kelahiran online tersedia barcode yang dapat dibuka menggunakan aplikasi sehingga akan terlihat data dan masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya pemalsuan. “Jika barcodenya tak bisa dibuka, berarti di dalamnya ada yang dipalsukan,” ujarnya.

Akta Kelahiran Online, lanjut Iwan, merupakan amanat Permendagri Nomor 118 Tahun 2017 Tentang Blangko Kartu Keluarga, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang menyatakan bahwa layanan Akta Kelahiran secara Daring (online) merupakan proses pengurusan Akta Kelahiran yang pengiriman data/berkas persyaratannya dilakukan dengan media elektronik yang berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi sehingga semua layanan Akta Kelahiran online di daerah akan terintegrasi dengan sistem di Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Ia menyebutkan, permasalahan selama ini bahwa masih banyak masyarakat belum memahami pentingnya kepemilikan akta-akta pencatatan sipil yang akan berdampak pada identitas dan legalitas status seseorang, yang apabila tidak dapat dibuktikan maka sulit untuk menentukan hak dan kewajiban hukum yang melekat pada individu dan negara tidak dapat memberikan perlindungan hukum.

“Pelayanan pencatatan sipil sendiri merupakan pelayanan dasar yang harus diberikan oleh negara yang saat ini diprioritaskan pada pemberian akta kelahiran dan akta kematian. Kita harus mendorong terus kepemilikan akta kelahiran anak dan Alhamdulillah untuk tingkat Provinsi Kalimantan Timur mencapai 102,83 persen dan telah mencapai target nasional. Tetapi ada beberapa Kabupaten/Kota yang cakupannya masih dibawah 95 persen,”

Data di DKP3A Kaltim berdasarkan laporan Kabupaten/Kota se Kaltim pada akhir Juli 2019 menunjukkan bahwa anak usia 0-18 tahun sesuai DKB Semester 2 tahun 2018 berjumlah 1.181.370 jiwa dan yang memiliki akta lahir sebesar 1.136.335 jiwa atau 102,83 %.

Melalui Bimtek ini diharapkan peningkatan kepemilikan Akta Pencatatan Sipil khususnya Akta Kelahiran di Kalangan Anak sebagai agenda prioritas dalam dokumen RPJMD dan pemberlakukan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran sebagai pengganti surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran serta SPTJM Kebenaran Pasangan Suami Istri apabila penduduk tidak dapat melampirkan Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan/Surat Perceraian/Kutipan Akta Perceraian Orangtua dengan ketentuan apabila penduduk yang akan dicatat kelahirannya dalam Kartu Keluarga orangtuanya sudah menunjukkan status hubungan perkawinan sebagai suami istri

“Upaya strategis dan penting ini juga dalam rangka mewujudkan perlindungan warga negara melalui pemberian dokumen kependudukan yang cepat, akurat dan berkualitas tinggi,” tegas Iwan. (DKP3AKaltim/rdg)

Gubernur Ajak Semua Komitmen Tingkatkan IDG dan IPG Kaltim

Samarinda — Peringkat Indeks Pemberdayaan Gender dan Indeks (IDG) Pembangunan Gender (IPG) yang masih pada posisi peringkat 29 dari 34 provinsi se Indonesia menjadi tantangan pembangunan Kaltim.

Gubernur Kaltim, Isran Noor menyebutkan dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan pembangunan berwawasan kesetaraan gender.

Karenanya dia mengajak semua harus berkomitmen mewujudkannya guna meningkatkan IDG dan IPG Kaltim yang nasih diperingkat bawah,” kata Gubernur Isran Noor dalam sambutan tertulis yang disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, M Jauhar Efendi saat membuka Monev Pengarusutamaan Gender (PUG) Kaltim, di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Kamis (22/8/2019).

Meski begitu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim di atas angka nasional yaitu menduduki peringkat tiga secara nasional.

Dia menyebut, sebenarnya Pemprov Kaltim bertekad dan berusaha keras agar pembangunan mendapat partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat. Begitu pula dengan pembangunan perspektif gender sudah membuka peluang dan memberikan ruang terbuka luas bagi peran serta kaum perempuan.

Hanya saja,lanju Jauhar, peluang tersebut belum sepenuhnya dapat diambil dan dimanfaatkan secara maksimal sehingga masih terjadi ketimpangan antara laki-laki dan perempuan.

“Sebagai contoh pencapaian pendapatan perkapita laki-laki 16 persen dan perempuan masih 8 persen. Begitu pula keterwakilan perempuan di politik yang hanya sekitar 9 persen,” katanya.

Selain itu, Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang PUG  Dalam Pembangunan Daerah. Termasuk dalam RPJMD 2019-2023 ada beberapa program prioritas pemberdayaan perempuan antara lain berupa peningkatan pengarusutamaan gender dengan program peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan dan program peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan. Hasilnya, Pemprov Kaltim sejauh ini sudah meraih sejumlah prestasi hasil kerja keras meningkatkan pembangunan perspektif gender.

Terkait monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan hari ini, dia menyebut merupakan satu langkah positif untuk mendapatkan informasi dan memasukkan sekaligus sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan pemecahan setiap permasalahan yang ada.

Harapannya semua kendala dan permasalahan dapat diatasi bersama dan koordinasi yang baik kesusahan kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta terdiri dari OPD terkait, DP3A se-Kaltim. Hadir sebagai narasumber Deputi Kesetaraan Gender KPPPA RI Agustina Erni, dan Fasilitator PUG Nasional Mahrita.(DKP3AKaltim/rdg)

Korban TPPO Terbanyak Adalah Anak

Samarinda — Bertambah maraknya masalah perdagangan orang diberbagai negara termasuk Indonesia dan negara-negara yang sedang berkembang lainnya. Pentingnya membahas masalah perdagangan orang di Indonesia karena Indonesia merupakan negara yang menjadi negara asal perdagangan orang ke luar negeri. Bukan hanya itu, Indonesia juga menjadi negara tujuan perdagangan orang yang bersasal dari China, Thailand, Hongkong, Uzbekistan dan lainnya dengan tujuan eksploitasi seksual.

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengatakan menurut data dari aplikasi online Simfoni bahwa sejak tahun 2017-2019 telah terjadi TPPO di Kaltim.

“Pada tahun 2017 di Kota Bontang 2 orang korban anak dan Kota Samarinda 2 orang korban anak. Tahun 2018 di Kabupaten Kutai Timur 2 orang korban dewasa, Kabupaten Paser 2 orang orban anak dan Kabupaten 1 orang korban anak. Bulan Agustus 2019 1 orang korban dewasa dan 2 oran korban anak, di Kota Samarinda 1 orang korban dewasa dan 1 orang korban anak. Sehingga total keseluruhan sebanyak 14 kasus di Kaltim yang korban terbanyak adalah anak,” ujarnya.

Melihat fakta tersebut, persoalan TPPO merupakan masalah serius dan perlu adanya suatu sistem institusi pelaksana yang desentralistis, lebih kuat secara politis, penganggaran dan memiliki daya jangkau termasuk efektifitas lebih jauh hingga ke episentrum permasalahn di daerah.

Halda melanjutkan, perlu pula dilakukan pemetaan TPPO, baik untuk tujuan domestik maupun luar negeri dan peningkatan pendidikan alternatif terutama anak-anak dan perempuan, termasuk sarana dan prasarana pendidikan.”Oleh sebab itu diperlukan perhatian semua pihak pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan pencehagan dan penanganan TPPO,” imbuh Halda.

Halda juga menyampaikan, salah satu langkah konkret Pemerintah yaitu dengan adanya program Three Ends, suatu tindakan mencegah, mengakhiri kekerasan, perdagangan manusia dan ketidakadilan.

Selain itu, sebagai potret Pemprov Kaltim serta upaya-upaya yang dilakukan untuk pencegahan TPPO antara lain, pembentukan gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO, perjanjian kerjasama pencegahan dan penanganan TPPO dengan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kepulauan Riau.

“Selanjutnya, menjadikan Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor, sosialisasi Program Three Ends yang dikemas dengan Three Ends Goes To School, Kampaye perlindungan perempuan dan anak di jalan yang melibatkan stakeholder, dan Surat Edaran Sekda Provinsi Kaltim tentang Gerakan Sayang Keluarga bagi ASN yang menwajibkan ASN Pemprov Kaltim untuk memajang foto keluarga di meja kerja dan ruang kerja,” katanya.

Rakortek ini diikuti sebanyak 45 peserta terdiri dari OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim, Kanwil Kemenkumham Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim,, Polres Samarinda, Satpol PP,  Kanwil Imigrasi Kaltim, berlangsung di Hotel Grand Victoria Smarinda, Selasa (20/8/2019).

DKP3A Kaltim menghadirkan narasumber terkait TPPO antara lain, Kejaksaan Tinggi Kaltim Rasalina S, Hakim Pegadilan Tinggi Kaltim Subiarta, Kabid Pencegahan TPPO KPPA RI  Dino Aurel dan Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad. (DKP3AKaltim/rdg)

 

 

Diharapkan, Pengembangan SIGA Sajikan Data Akurat, Aplikatif dan Update

Samarinda — Strategi Pengarutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan adalah bagian yang tidak dipisahkan dari semua kegiatan fungsional semua instansi baik yang ditingkat pusat maupun daerah. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi urusan konkuren wajib non pelayanan dasar yang harus diselenggarakan oleh pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA), berlangsung di Raung Rapat Renstra Bappeda Kaltim, Senin (19/8/2019).

“Namun untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan masih banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi yaitu salah satunya tidak tersedianya data atau informasi yang terpilah menurut jenis kelamin dan pada umumnya belum menjadi kebutuhan prioritas” ujarnya

Padahal, lanjut Halda, data terpilah telah menjadi salah satu syarat dalam 7 prasyarat PUG. Hal ini disebabkan data-data di daerah tidak lengkap dan tersebar di masing-masing SKPD serta tidak diperbarui secara berkala sehingga penyusunan perencanaan pembangunan daerah mengalami kendala.

Beberapa kegiatan terkait penyelenggaraan sistem data gender dan anak yang telah dilakukan antara lain Pengumpulan, Pengolahan dan Analisis Data Gender dan Anak, Sinergitas Pelatihan Pengumpulan dan Pengayaan Data Gender dan Anak. Namun masih banyak kendala yang dihadapi oleh teman-teman di SKPD, meskipun beberapa telah menyampaikan data secara terpilah menurut jenis kelamin akan tetapi belum dilakukan analisis terhadap data dimaksud.  Selama ini pengumpulan data masih dilakukan secara manual.

“Maka pada kesempatan ini, kami mengudang DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah yang telah mengembangkan Aplikasi SIGA dalam rangka menghadapi tantangan Revolusi Industri 4. 0. Semoga ini dapat membantu tersedianya data SIGA yang akurat, aplikatif dan terupdate,” harapnya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta terdiri dari OPD lingkup Pemprov Kaltim yang membidangi sub bidang Perencanaan dan Program. Narasumber yang hadir Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, Kepala Dinas P3AP2KB Jateng Retno Sudewi, Fasilitator Nasional Data Gender dan Anak DP3AP2KB Jateng Yuli Arsianto, Programmer Data Gender dan Anak DP3AP2KAB Jateng Sony Rimawan Adhy Saputra. (DKP3AKaltim/rdg)

DD dan DK Dapat Dimanfaatkan Untuk Dukung Dekela

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Pelatihan Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan Analisis Pengaurusutamaan Hak Anak (PUHA) se-Kaltim berlangsung di Hotel Grand Victoria Samarinda, Kamis (15/8/2019).

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim M Jauhar Efendi mengatakan untuk mewujudkan KLA perlu komitmen yang kuat, sinergitas dan kontinyu dalam melaksanakan upaya yang dimulai dari membuat perencanaan, pelaksanaan kebijakan dengan melaksanakan needs assessment / analisis kebutuhan, menetapkan target indikator dan menyusun Rencana Aksi Daerah.

“Dibutuhkan proses yang panjang dan kerja keras Pemerintah bersama masyarakat dan dunia usaha secara terintegrasi, terencana dan menyeluruh. Menjadi KLA berarti memenuhi seluruh indikator KLA yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 12 Tahun 2011,” katanya.

Kemudian pada perkembangannya sampai dengan pertengahan tahun 2019 capaian Pengembangan KLA Provinsi Kaltim telah mencapai 80 persen dan telah ditetapkan sebagai Provinsi Penggerak KLA oleh Menteri PPPA Republik Indonesia pada tahun 2017.

Pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tanggal 23 Juli 2019 di Kota Makassar, Kaltim telah meraih 8 Penghargaan KLA yaitu: Kota Balikpapan (KLA Kategori Nindya), Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartenegara (KLA Kategori Madya), dan Kabupaten Berau, Kab. Penajam Paser Utara, Kab. Paser dan Kabupaten Kutai Timur (KLA Kategori Pratama).

Sedangkan Penghargaan lain terkait pemenuhan dan perlindungan anak juga di raih antara lain, UPTD PPPA Kota Balikpapan, Puspaga Kota Balikpapan, Sekolah Ramah Anak SLB Negeri Balikpapan dan SD Negeri 003 Balikpapan, Puskesmas Ramah Anak: Balikpapan Tengah, dan Harmoni Suara Anak Penyandang Disabilitas oleh Aryo Panembahan dari Pelita Bunda Samarinda dengan Karya Tulis terbaik 6 Kategori Disabilitas Mental Intelektual serta Viqli Alif N dari SLB Negeri Balikpapan dengan Karya Tulis terbaik 2 Kategori Disabilitas Tuna Netra/ Low Vision.

Jauhar juga menyampaikan terkait Dana Desa yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan melalui Dana Desa (DD) dan Dana Kelurahan (DK) diharap bisa sekaligus dimanfaatkan untuk mendukung Desa dan Kelurahan Layak Anak (Dekela).

“Begitu juga harus segera dibentuk Kecamatan Layak Anak (Kelana),” katanya
Dia menyebut dengan terbentuk Dekalana dan Kelana secara otomatis mendorong pembentukan KLA secara utuh di wilayah Kaltim.

Sementara Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan pihaknya siap mendorong 10 kabupate/kota di Kaltim menuju KLA. “Kaltim sudah mencapai 80%, kita terus upayakan advokasi untuk seluruh kabupaten/kota. Secara keseluruhan, 10 kabupaten/kota di Kaltim siap menuju Kota Layak Anak,” tegas Halda.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta terdiri dari Dinas PPPA kabupaten/kota se Kaltim, Bappeda kabupaten/kota se Kaltim, BPKAD Kaltim, Forum Anak.

Hadir pada kegiatan ini Kadis KP3A Kaltim Halda Arsyad, Kadis p3akb Balikpapan Sri Wahjuningsih, Fasilitator KLA Nasional Taufieq Uwaidha, dan Fasilitator KLA Kaltim Sumadi. (DKP3AKaltim/rdg)