Kemenko PMK Gelar Rakorda Percepatan Pembangunan Daerah Yang Responsif Gender di Kaltim

Samarinda — Kementerian Koordinator, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI melaksanakan Rakorda Percepatan Pembangunan Daerah Yang Responsif Gender di Kaltim.

Difasilitasi oleh Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, kegiatan ini berlangsung di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Selasa (30/7/2019).

Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim H Fathul Halim mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen dalam upaya meningkatkan peran serta aktif perempuan dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan Visi Pemprov Kaltim yang tertuang dalam RPJMD 2023 yaitu “Berani Untuk Kaltim yang Berdaulat” dengan menjalankan misi “Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing terutama Pemuda, Perempuan dan Penyandang Disabilitas.

Gubernur menegaskan upaya pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender telah diinisiasi dengan pembentukkan kelembagaan PUG.

“Kami telah membentuk Pokja PUG, tim teknis dan Tim Focal Point yang diperkuat dengan komitmen menerbitkan Perda, Pergub dan Peraturan Walikota guna penerapan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah,” katanya.

Terdapat beberapa program prioritas PPPA antara lain, meningkatnya PUG dengan Program kegiatan Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan, Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan, Penyediaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Anak, Berkebutuhan Khusus, Program Perlindungan Pekerja Anak, Program Pendidikan Anak Putus Sekolah dan Program Pembinaan Anak Terlantar.

Keberhasilan pembangunan manusia diukur dengan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Kaltim mengalami peningkatan menjadi 75,12 tahun 2017 lebih tinggi dibandingkan dengan IPM provinsi lainnya di Pulau Kalimantan dan IPM Nasional sehingga menempatkan Kaltim pada posisi tiga tertinggi se Indonesia. Kontras dengan nilai IPG 85,62 dan IDG 56,64 yang berada pada urutan tiga terendah. Hal ini disebabkan karena sumbangan pendapatan perempuan yang jauh berbeda dengan laki-laki.

“Selain komitmen dan kelembagaan PUG, dalam upaya meningkatkan pelaksanaan PUG kita telah melakukan berbagai Advokasi, Pelatihan dan sosialisasi pada banyak pihak baik melalui dana APBN, dana Dekonsentrasi maupun APBD,” katanya.

Wujud keberhasilan pembangunan PPPA Kaltim dapat dilihat pada pencapaian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE), tahun 2016 Kaltim meraih APE Peringkat Pratama dan tahun 2018 APE Peringkat Madya.

Selanjutnya, delapan kabupaten/kota mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA). Untuk Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) meraih Kategori Utama selama tiga tahun berturut-turut. Melihat keberhasilan Kukar, maka Kaltim menghadirkan Bupati Kukar sebagai narasumber yang diwakili oleh Sekretaris Daerah untuk menyampaikan kiat-kiat keberhasilannya agar dapat menjadi contoh kabupaten/kota lainnya di Kaltim.

Selain itu, ia menuturkan kendala dalam pelaksanaan PUG di daerah yaitu keterbatasan SDM dan anggaran yang belum responsif gender.

Deputi PPPA Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra menilai PUG di Kaltim sudah baik, dan saat ini diupayakan untuk lebih naik lagi agar lebih optimal. Deputi berharap Pemda dapat memberdayakan PUG tersebut. “Karena Gender tidak menyangkut masalah laki-laki atau perempuan saja tetapi menyangkut masalah anak, disabilitas dan  lainnya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan memenuhi hak perempuan yang bekerja dan menguatkan fungsi keluarga juga penting dilakukan ntuk mewujudkan keadilan gender.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kasubdit PP dan PUG Bappenas Qurrota Ayun, Kasubdit Kesmas Kemendes PDT Ibrahim, Kasubdit PPPA Kemendagri Sri Utami.

Hadir Kepala DKP3A Kaltim Hj Halda Arsyad, Kepala Bappeda (Ketua Pokja PUG) provinsi dan kabupaten/kota, instansi vertikal, asosiasi dunia usaha, organisasi masyarakat  dan Kadis PPPA dari beberapa provinsi serta perangkat daerah yang membidangi PPPA kabupaten/kota di Kaltim.

Rakorda dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan bersama percepatan pembangunan daerah yang responsif gender oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPPA, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. dengan seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. (DKP3AKaltim/rdg)

 

HAN Harus Jadi Momen Kepedulian Pemenuhan Hak Anak

Samarinda — 800 anak meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat provinsi yang berlangsung di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Senin (29/7/2019). Kegiatan ini dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim H Fathul Halim mewakili Gubernur Kaltim H Isran Noor dan turut dihadiri Ibu Hj Norbaiti Isran Noor.

Mengusung tema Kualitas Keluarga Penopang Perlindungan Anak, dengan sub tema Cegah Pernikahan Usia Anak, peringatan ini dimaknai kepedulian bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal. Keluarga menjadi lembaga pertama dan utama memberikan perlindungan anak, sehingga menghasilkan generasi penerus yang sehat, cerdas ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.

“Selamat merayakan Hari Anak Nasional 2019. Semoga anak-anak kita tumbuh sehat lahir dan bathin, serta terpenuhi hak-haknya. Semoga peringatan HAN ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan dan hak anak-anak di seluruh wilayah Kaltim,” harap Gubernur.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan  HAN yang diperingati setiap tanggal 23 Juli sebagai upaya menjamin hak-hak anak yaitu hak hidup, hak kelangsungan hidup, perkembangan dan menghargai pandangan anak, kepentingan terbaik bagi anak dan non diskriminasi.

Pada kesempatan ini dilakukan launching Kartu Identitas Anak (KIA) Kaltim oleh Ibu Hj Norbaiti Isran Noor. Serta penyerahan hadiah kepada pemenang lomba batita dan balita sehat, lomba konselor sebaya se Kaltim.

Untuk lomba kenselor sebaya tingkat SMA dimenangkan SMA IT Granada, dan SMKN 1 Samarinda. Sementara tingkat SMP diraih oleh SMPN 4 Samarinda, SMPN 10 Samarinda dan MTS Model Samarinda. Untuk Harapan I diraih SMPN 11 Samarinda dan Harapan II SMPN 1 Samarinda.

Hadir Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj Halda Arsyad, Kepala Diskominfo Kaltim Diddy Rusdiansyah, Kepala Saptol PP Kaltim Gede Yusa. Tampak Kepala Bappeda Kota Samarinda Ananta Fathurrozi dan Kepala Disdukcapil Kota Samarinda Abdullah, serta perwakilan perangkat daerah Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda. (DKP3AKaltim/rdg)

Tingkatkan Sistem Pelayanan Dengan Bimtek Front Office

Samarinda — Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Bimbingan Teknis Petugas Front Office pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Kaltim, di Hotel Harris, Sabtu (27/7/2019).
Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa sistem pelayanan dan Customer Service (CS) di Disdukcapil belumlah baik, masih perlu perbaikan bila dibanding dengan pelayanan publik lainnya seperti pelayanan perbankan, imigrasi, pelayanan pajak dan lainnya. Hal ini bisa terlihat dari orang berjejalan dan kepanasan dalam ruang pelayanan Disdukcapil, bahkan juga setelah mendapatkan giliran pelayanan, kadang pula masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas kapan dokumen kependudukan diterbitkan.
“Seperti saat ini, orang banyak mengeluhkan tentang waktu dan ketidakjelasan mendapatkan KTP-el walaupun sudah dilakukan perekaman data penduduk beberapa waktu yang lalu. Namun pihak Disdukcapil di daerah juga mengeluhkan ketidaktersediaan blangko KTP-el dari Dirjen Adminduk yang dibagikan ke daerah dan kekosongan tinta ribbon untuk cetak KTP-el karena anggaran daerah yang terbatas,” ujarnya.
Ruang pelayanan dan Costumer Service pelayanan swasta seperti di bank misalnya, memiliki tata ruang yang rapi, ruangan berpendingin, tempat duduk yang layak, antrian yang jelas, dan pelayanan yang tertib dan baik. Tata ruang ini sangat bisa diadopsi ke design tata ruang pelayanan publik.
“Di beberapa daerah sudah menerapkan design sistem pelayanan swasta ini ke sistem pelayanan publik contohnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang telah memiliki ruang pelayanan yang nyaman dengan design modern, menggunakan sistem antrian secara elektronik dan ramah terhadap lansia, penyandang disabilitas, ibu menyusui dan anak,” katanya.
Selain itu, Disdukcapil Kota Balikpapan dengan Cafe Pelayanan dengan konsep mengurus dokumen kependudukan senyaman di cafe dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda yang terus berbenah dan melakukan inovasi melalui sistem antrian online dan informasi melalui media sosial yang kreatif dan kekinian.
Halda mengimbau, prioritas yang harus dilakukan Dukcapil adalah penataan kantor Disdukcapil, termasuk didalamnya SDM dan ruangan pelayanan, dimana penduduk yang datang ke Kantor ini untuk mengurus dokumen kependudukannya, dapat merasakan pelayanan yang baik/standar. Tempat duduk yang nyaman, udara yang segar, antrian, informasi waktu, biaya dan tempat pengaduan yang jelas dan ditanggapi dengan cepat, serta mendapatkan keramahan yang tulus dari Petugas Costumer Service.
“Petugas front office yang setiap harinya menjadi orang pertama yang akan ditemui oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan juga harus menguasai semua aturan, standar pelayanan dan seluruh kebijakan terkait adiminstrasi kependudukan dan pencatatan sipil agar masyarakat dapat memahami, mengenal dan dapat pengetahuan baru tentang produk-produk dari Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” imbuh Halda
Halda berharap, kegiatan ini menjadi satu upaya untuk mewujudkan Kaltim bersih dari pungutan liar dan pelayanan publik agar berjalan dengan baik, bersih dan transparan. Selain itu, agar pemerintah kabupaten/kota melakukan pengawasan preventif terhadap aparatur pelayanan publik sehingga Kaltim sebagai Island of Integrity dan wilayah bebas korupsi dapat terwujud melalui kerjasama kita bersama. “Bersama Kita Bisa !!!” seru Halda.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 80 peserta, dan menghadirkan narasumber Kepala Biro Organisasi Setda Prov Kaltim Rozani, Ketua Direktur Pusat Kajian Bahasa Untag Samarinda Nora Suzuki Mokodompit dan Widyaiswara Madya Badan Pengembangan SDM Kaltim Fitriansyah. (DKP3AKaltim/rdg)

Final, DKP3A Kaltim Gelar HAN 2019 di Odah Etam

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim akan melaksanakan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Provinsi, di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim.

Kasi Tumbuh Kembang Anak Siti Khotijah mengatakan, gelaran ini akan berlangsung 29 Juli mendatang, direncanakan akan dibuka oleh Gubernur Kaltim dan menghadirkan 800 anak.

HAN akan diisi dengan penampilan anak taman kanak-kanak (TK), pembacaan puisi oleh anak-anak penyandang disabilitas, pemberian doorprize, flashmob dance, serta dialog Gubernur bersama anak-anak. Acara juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada pemenang lomba batita dan balita sehat yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kaltim.

“Selain itu, dalam rangka Hari Anak ini, kami juga telah melaksanakan Lomba Konselor Sebaya paha hari ini dengan tema Cegah Perkawinan Usia Anak yang berlangsung di Kantor DKP3A Kaltim,” ujarnya, Sabtu (27/7/2019).

Oshin, sapaan akrabnya, berharap kegiatan HAN 2019 dapat berjalan dengan baik dan anak-anak merasa bahagia. Momentum hari anak tahun ini diharapkan mampu meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi. Dan memastikan hal terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya. (DKP3Kaltim/rdg)

Data Terpilah Anak Untuk Data Yang Responsif Gender dan Peduli Anak

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan kegiatan Pengumpulan/Pengolahan Data Terpilah Anak, berlangsung di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis . (25/7/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan upaya menjamin pemenuhan hak anak dalam keluarga lebih baik maka diperlukan data terpilah anak menurut jenis kelamin dan usia.

Dalam perspektif gender, penyediaan data, analisis dan pelaporan menurut jenis kelamin tersebut untuk menyajikan data dan informasi tentang pengalaman khusus sebagai perempuan dan laki-laki. Data menurut jenis kelamin ini merupakan data dasar untuk melakukan analisa gender dan dikombinasikan dengan variabel lain seperti umur, pendidikan, status sosial-ekonomi, latar belakang budaya, dan kecacatan.

Dalam pengumpulan/pengolahan data terpilah anak diperlukan suatu indikator komposit yang mencerminkan hak anak yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan lintas sektor dengan pemenuhan hak-hak anak,” ujarnya.

Selain itu, data terpilah berdasarkan jenis kelamin menjadi inti dalam menghasilkan gender statistik berupa informasi yang mengandung isu gender sebagai hasil dari analisis gender.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun mekanisme koordinasi antara perangkat daerah di lingkup Provinsi Kaltim dalam pelaksanaan pengumpulan/pengolahan data terpilah anak, serta meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan data yang responsif gender dan peduli anak,” katanya.

Kegiatan ini diikuti 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim dan mengudang narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Arif Nasiruddin, Disnakertrans Kaltim Dodi Sutriani Iskandar, dan BPS Kaltim Edi Wahyono. (DKP3AKaltim/rdg)

8 Kabupaten/Kota Di Kaltim Raih Penghargaan KLA

Makassar — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI menyelenggarakan malam penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 di Hotel Four Points, Selasa malam (23/7/2019). Malam penghargaan ini diberikan untuk mendorong pemerintah daerah memenuhi kebutuhan anak Indonesia. Target KPPPA adalah Indonesia Layak Anak (Idola) 2030.

Menteri PPPA Yohana S Yembise atau akrab dipanggil dengan Mama Yo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden RI Joko Widodo yang menjadi perintis kota layak anak ketika masih menjadi Walikota Solo. UU Nomor 35 Tahun 2014 pasal 21 ayat 4 dan 5 mendorong pemerintah daerah bertanggung jawab mendukung pemerintah pusat dalam perlindungan terhadap anak. Selain itu, Mama Yo mengajak semua peserta memberikan apresiasi kepada Ananda Rosalinda dari NTT yang komik karyanya dihargai di New York dan 100 negara.

Ketua Tim Evaluasi Penghargaan KLA 2019 sekaligus Deputi IV Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin menyampaikan penilaian dilakukan dengan mengedepankan revolusi industri 4.0.

“Pemberian KLA diberikan dengan penilaian komprehensif dibantu oleh tim independen” ujar Lenny.

Bertambahnya jumlah kabupaten/kota penerima penghargaan KLA menjadi bukti meningkatnya perhatian pemerintah daerah terhadap perkembangan anak di wilayahnya.

“Tahun lalu di Surabaya yang mendapat penghargaan KLA sebanyak 177 kabupaten/kota dan jumlahnya tahun ini cukup mendekati 200 bahkan bisa saja lebih,” katanya.

Pemberian penghargaan KLA tahun ini semakin bertambah dinilai membanggakan sebab dengan bertambahnya pemberian penghargaan KLA di sejumlah daerah maka seiring dengan meningkatnya pemenuhan hak anak di tingkat kabupaten.

Penilaian KLA tahun ini diawali oleh tahap evaluasi mandiri secara online berdasarkan 24 indkator KLA dengan sekitar 430 item pertanyaan atau variabel evaluasi sejak April hingga Mei 2019 dan tahapan selanjunya tim pusat menilai capaian passing grade masing-masing kabupaten yang memenuhi standar.

Selain penghargaan KLA, ada pula nominal pelopor provinsi layak anak yang diukur dari nilai Kabupaten/Kota di dalam provinsi tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, tahun ini Kaltim menunjukkan peningkatan yang cukup membanggakan. Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, 8 diantaranya meraih penghargaan KLA.

“Kategori Nindya diraih oleh Kota Balikpapan. Kategori Madya diraih Kota Samarinda, Bontang dan Kabupaten Kukar. Sedangkan untuk Kategori Pratama diraih Kabupaten Berau, PPU, Paser dan Kutai Timur,” ungkap Halda.

Sementara itu, UPTD PPA diraih Kota Balikpapan. Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kabupaten/Kota terbaik diraih Kota Balikpapan. Sekolah ramah anak terbaik oleh SDN 03 Balikpapan dan SLBN Balikpapan, serta Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) diraih Puskesmas Bakilpapan Tengah dan Balikpapan

Meski masih terdapat dua kabupaten yang belum memperoleh penghargaan KLA, Halda optimis untuk terus melakukan advokasi dan pembinaan. Harapannya kedepan, Kaltim menjadi tempat dan rumah yang ramah bagi anak. (DKP3AKaltim/rdg)

Anak-Anak Harus Jadi Fokus Utama Pembangunan

Makassar — Ribuan anak berkumpul untuk merayakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli. Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan HAN 2019. Berbagai rangkaian kegiatan telah dilaksanakan sejak 19 Juli 2019 dengan dibukanya pertemuan Forum Anak Nasional (FAN) 2019 oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Disambut anak-anak Indonesia yang memutar-mutar alat permainan khas Makassar, katto’-katto’, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana S Yembise yang akrab disapa Mama Yo datang ke Lapangan Karebosi, Makassar, didampingi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Menteri Keluarga, Tenaga Kerja, dan Layanan Sosial Republik Turki H.E. ZEHRA ZÜMRÜT SELCUK.

“Saya mewakili Presiden RI, Bapak Joko Widodo mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2019. Kita anak Indonesia, kita gembira. Sungguh suatu kesempatan yang luar biasa hari ini kita bisa merayakan Hari Anak Nasional yang juga dihadiri Menteri Keluarga, Tenaga Kerja, dan Layanan Sosial Republik Turki,” tutur Menteri Yohana.

Menteri Yohana mengatakan anak-anak harus menjadi fokus utama pembangunan. Mereka punya hak yang sama untuk hidup dan berkembang secara optimal, merasakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bahagia. Negara harus mempersiapkan kualitas anak-anak karena mereka merupakan generasi penerus bangsa yang akan menjadi pemimpin masa depan.

“Anak-anak manfaatkan kesempatan dengan baik untuk melakukan hal-hal positif. Belajarlah yang rajin, banyak membaca buku, rajin beribadah, hormat kepada orang tua, sayangi sesama teman, dan teruslah berprestasi. Kemudian kepada seluruh orang tua dan keluarga Indonesia, jaga dan lindungi anak-anak agar tetap semangat, ciptakan lingkungan agar mereka merasa aman, nyaman, dan bahagia,” pesan Mama Yo.

Senada dengan Menteri Yohana, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan anak adalah masa depan bangsa yang harus menjadi prioritas pembangunan. Mereka harus dilibatkan sebagai subjek dalam pembangunan.

“Pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya berkomitmen meningkatkan upaya sinergis dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Semua harus berperan, termasuk guru dan keluarga. Mari bersama ciptakan Indonesia yang perduli dan ramah anak, berikan ruang kepada anak untuk berinovasi dan berkreasi,” ujarnya.

Peringatan HAN 2019 mengusung tema “Peran Keluarga Penopang Perlindungan Anak.” Tema ini dipilih karena KPPPA ingin membangkitkan kepedulian, kesadaran, dan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia untuk menciptakan keluarga yang memiliki pola pengasuhan yang berkualitas, berwawasan, keterampilan, dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Keluarga sebagai pengasuh pertama dan utama bagi anak-anak harus benar-benar menjadi pelindung. Keluarga harus mengerti cara mengasuh dan memenuhi hak anak. Dengan demikian, kualitas keluarga merupakan kunci pembentukan karakter anak-anak kita.

Pada peringatan HAN 2019 ini pula, dua orang perwakilan anak-anak Indonesia yang berasal dari Forum Anak Nasional, yakni Jihan Rizki Fadillah Gobel dari Madrasah Aliyah Negeri 1 Kotamobagu dan Afgan Mabdanur Ramadhani dari SMKN 2 Depok Sleman membacakan Suara Anak Indonesia 2019. Suara Anak Indonesia 2019 tersebut berisi:

Kami anak Indonesia menyuarakan:

  1. Mengajak keluarga Indonesia untuk meningkatkan pengasuhan dan pengawasan terhadap anak yang ditelantarkan beserta dengan lingkungannya.
  2. Anak Indonesia mendukung penuh pemerintah untuk merealisasikan penyelarasan peraturan perundang-undangan mengenai batas minimal usia perkawinan.
  3. Memohon kepada pemerintah untuk mengatasi stunting dengan meningkatkan edukasi keluarga dan pemerataan fasilitas serta akses kesehatan.
  4. Mengajak masyarakat Indonesia untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan waste to energy.
  5. Mengajak pemerintah, tenaga kependidikan, dan masyarakat Indonesia untuk meningkatkan pemahaman terkait kesehatan mental.
  6. Mendukung pemerintah untuk menyamaratakan sarana prasarana dan tenaga kependidikan dalam mengoptimalkan sistem pendidikan.
  7. Menolak segala bentuk diskriminasi di sekolah, lingkungan, dan media sosial terhadap anak.
  8. Menolak segala bentuk eksploitasi terhadap anak.
  9. Forum Anak bekerjasama dengan pemerintah untuk meningkatkan dan menyamaratakan pemberian edukasi kepada anak terkait kesiapsiagaan bencana.
  10. Memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan perhatian kepada anak berkebutuhan khusus dan anak berhadapan dengan hukum dalam segala aspek kehidupan.
  11. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pembuatan Kartu Identitas Anak dan akta kelahiran di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Indonesia melalui Menteri PPPA dan Pemerintah Republik Turki melalui Menteri Keluarga, Tenaga Kerja, dan Layanan Sosial Republik Turki menandatangani kesepakatan terkait pengembangan dan peningkatan kerjasama program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan layanan sosial. Kesepakatan kerjasama ini akan berlangsung selama dua tahun sejak ditandatangani. (publikasidanmediaKPPPA/DKP3AKaltim/rdg)

Kukar Terbanyak Kasus Pernikahan Usia Anak

Samarinda – Pada Dialog Publika TVRI Kaltim dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional  (HAN) 2019 mengusung tema Menjaga Anak, Menjaga Nasib Bangsa. Anak menjadi fokus utama pembangunan bangsa kedepan yang harus dijaga dan masih banyak pekerjaan rumah pemerintah dalam upaya memberikan fasilitasi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Kasi Perlindungan Anak Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Siti Khotijah, mengatakan setiap orang tua diminta untuk memenuhi hak dan perlindungan anak untuk menyiapkan anak Indonesia menjadi pemimpin di masa depan dengan memanfaatkan setiap peluang yang ada.

Tema Kementerian PPPA pada gelaran HAN kali ini, Peran Keluarga Penopang Perlindungan Anak menjadi fokus untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.

Perempuan yang akrab disapa Oshin ini menyampaikan, pola pengasuhan anak yang telah bergeser mengakibatkan keluarga tak lagi menjadi tempat yang nyaman bagi anak.

“Keluarga bahkan tak bisa menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak,” ujarnya.

Perlu adanya perubahan paradigma pola pengasuhan dalam keluarga yang otoriter menjadi pola pengasuhan yang menekankan pada dialog partisipatif. Keluarga harus menjadi wadah pertama dan utama bagi anak.

DKP3A Kaltim, lanjut Oshin, tahun ini mengusung tema Peran Keluarga Penopang Perlindungan Anak, dengan sub tema Tingkatkan Kualitas  Pelayanan Tumbuh Kembang dan Perlindungan Khusus Anak Melalui Pencegahan Pernikahan Usia Anak.

Tema ini diangkat kerena banyaknya kasus pernikahan usia anak di Kaltim. Selama tahun 2017 ada sebanyak 444 anak dengan rincian laki-laki 71 anak dan perempuan 373 anak.

“Sedangkan tahun 2018 meningkatkan menjadi 472 dengan rincian laki-laki sebanyak 92 anak dan perempuan 380 anak. Sepanjang tahun 2017 sampai dengan 2018 mencapai 916 kasus,” ujarnya.

Selain itu, kasus ini terjadi di delapan kabupaten/kota kecuali Kautai Barat dan Mahakam Ulu. “Terbanyak di Kabupaten Kutai Kertanehara sebanyak 225 danmenyusul Samarinda 162,” terang Oshin.

Ia menyampaikan, mengapa kasus ini mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan DKP3A Kaltim telah membentuk Satgas PPPA yag tersebar di delapan kabupaten/kota melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“PATBM ini terdiri dari orang tua, tokoh masyarakat, LM, aktivis, adademisi dan masyarakat. Merekalah yang   menjadi agen di daerah untuk memberikan pemahaman dan melaporkan jika ada kasus yang berkaitan dengan anak,” katanya.

Ia berharap, semua pihak dapat berpartisipasi, bersinergi mewujudkan Kaltim Layak Anak berbasis hak anak.

Hadir pula dalam dialog kali ini, Koordinator Tim Reaksi Cepat Pencegahan Penanganan TPPO dan Perlindungan Anak Kaltim Adji Suwignyo. (DKP3AKaltim/rdg)

Peran Keluarga Penopang Perlindungan Anak

Makassar — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI memilih Peran Keluarga Penopang Perlindungan Anak Indonesia yang menjadi tema Hari Anak Nasional (HAN) 2019. Keluarga, diharapkan mampu melindungi anak sehingga bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, mengatakan dalam keluarga yang berkualitas maka pola pengasuhan yang berkualitas akan menjadi konsep utama, dengan memenuhi dan melindungi anak, serta membangun komunikasi yang baik antar anggota keluarga.

“Artinya kualitas harus ditingkatkan sehingga orangtua/keluarga dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik dalam memenuhi hak anak dan melindunginya,” ujarnya.

Namun kondisi keluarga di Indonesia, lanjut Halda, tidak semua mempunyai kualitas yang memadai untuk dapat memenuhi dan memberikan perlindungan kepada anak. Apalagi di era globalisasi, informasi secara bebas dapat diakses masyarakat. globalisasi tidak dapat terbendung dan akan berpengaruh  terhadap kehidupan setiap  individu serta berdampak terhadap  kehidupan dan perkembangan kepribadian anak maupun hubungan antar anggota keluarga.

“Karena anak adalah penerus generasi bangsa, kualitas anak sekarang yang akan menentukan kualitas bangsa kedepan. Oleh sebab itu, pemenuhan hak-hak anak menjadi sangat penting untuk kita penuhi,” ujarnya.

Peringatan HAN bermaksud untuk memunculkan kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia  menjadi lembaga pertama dan utama  dalam memberikan perlindungan kepada anak sehingga akan menghasilkan generasi bangsa yang sehat, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.

“Diharapkan momen ini dapat menggugah setiap individu, orang tua, keluarga, pendidik, masyarakat, dunia usaha, media, pemerintah dan semua pihak akan pentingnya peran, tugas, kewajiban masing-masing dalam memnuhi hak dan melindungi anak-anak kita,” ucap Halda. (DKPA3AKaltim/rdg)

Kaltim Kirim 10 Anak Pada Gelaran Hari Anak Nasional

Samarinda — Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim lakukan Pembekalan Pertemuan Forum Anak Nasional 2019 Delegasi Kaltim, berlagsung di kediaman Kasi Tumbuh Kembang Anak Siti Mahmudah I K, Kamis malam (18/7/2019).
Kabid PPPA Noer Adenany menyampaikan keterlibatan anak dalam proses perumusan kebijakan pemerintah memang menjadi cita-cita besar dari adanya Forum Anak Nasional. Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak.
“Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. kegiatan ini sangat strategis dalam upaya mengoptimalkan peran anak dalam pembangunan,” ujarnya.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019 akan dipusatkan di Kota Makassar Sulawesi Selatan. Delegasi Kaltim, lanjut Dany, berjumlah 10 orang mewakili 10 kabupaten/kota se Kaltim.
“Pembekalan ini diberikan agar dapat mempersiapkan diri pada pertemuan forum anak nasiona nanti. Selain itu, untuk menjaring aspirasi yang dimasukkan ke dalam suara anak Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap, dengan semangat FA Kaltim dapat menampilkan yang terbaik dan meningkatnya kapasitas, pemahaman, pengetahuan, kesadaran, serta perannya sebagai agen pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak.
Rombongan delegasi FA Kaltim akan bertolak ke Makassar pada Jumat (19/7/2019) di damping fasilitator FAN Kaltim dan Kasi Tumbuh Kembang Anak. (DKP3AKaltim/rdg)