Pelatihan Anggota Legislatif Perempuan Untuk Pembangunan Keadilan Gender

Samarinda — Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Pelatihan Bagi Anggota Legislatif Perempuan Se Kaltim, berlangusng di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/9/2019). Hal ini sebagai upaya penguatan perempuan dalam menjalankan fungis dan tugas anggota legislatif terutama tugas dalam perspektif gender.

Gubernur Kaltim H Isran Noor melalui Staf Ahli Gubernur Kaltim bidang Reformasi, Birokrasi dan Keuangan Daerah HM Yadi Robyan Noor, membuka pelatihan bagi mengucapkan selamat atas dilaksanakannya pelatihan bagi anggota legislatif perempuan terpilih provinsi dan kabupaten kota se Kaltim periode 2019-2024.

“Diharapkan acara pelatihan ini, wawasan para anggota legislatif perempuan dapat terus meningkat sehingga manfaatnya sangat besar untuk pembangunan Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota ,” katanya.

Roby juga berharap makin banyak perempuan yang dapat membentuk keseimbangan gender dalam pengambilan keputusan politik di parlemen. Yang diharapkan juga bisa mengorganisir, memobilisasi, memotivasi dan melakukan advokasi agar semakin banyak perempuan yang menjadi anggota parlemen.

Sementara itu, Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan angka keterwakilan bahkan kiprah perempuan di Kaltim dalam dunia politik masih minim. Ini ditandai dengan jumlah perempuan yang duduk di kursi DPRD Kaltim saat ini hanya 11 perempuan dari total anggota dewan sebanyak 55 orang.

“Sementara anggota DPRD menurut kabupaten/kota se Kaltim dan jenis kelaminnya, maka terdapat 63 perempuan dan 322 orang laki-laki,” ujarnya.

UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, mensyaratkan partai politik peserta pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam mengajukan calon anggota. Artinya, kesempatan perempuan untuk maju juga besar.

Dari hasil Pemilu 2019, lanjut Halda, hanya mampu menghasilkan keterwakilan perempuan 16,82  persen di DPRD se Kaltim, dan didominasi oleh anggota yang baru. Maka untuk memastikan kepentingan suara perempuan terwakili di parlemen bahkan menjadi prioritas kebijakan, keterlibatan perempuan di parlemen sangatlah penting. Keterlibatan tersebut merupakan salah satu perwujudan membangun keadilan gender di parlemen, tidak ada ketimpangan antara laki-laki dan perempuan.

Halda juga menyebutkan, satu-satunya kabupaten yang memenuhi kuota 30 persen hanya Kabupaten Mahulu yang hasil Pemilu lalu mencapai keterwakilannya 40 Persen.

“Untuk itu pemerintah berkomitmen meningkatkan peranan dan keterwakilan perempuan dalam politik dan dalam pembangunan. Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan peran perempuan dalam kebijakan publik adalah dengan memberikan kesempatan yang sama kepada profesional perempuan, untuk lebih banyak berkiprah di bidang kebijakan publik khususnya di Dunia Politik.” Harapnya

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Asdep Kesetaraan Gender Bidang Politik, Hukum dan Hamkam KPPPA Endah Sri Rejeki, Lembaga  Kajian  dan  Pengembangan  Partisipasi  Masyarakat  (LKPPM) pusat Darsono Sudibyo, Akademisi Unmul Unis Sajena, dan Anggota DPR RI Dapil Kaltim 2019-2024 Hetifah Sjaifudian. (DKP3AKaltim/rdg)

Samarinda Deklarasi Antisipasi Peserta Didik Terlibat Unjuk Rasa

Samarinda — Kepoliasian Resor (Polres) Kota Samarinda melaksanakan Rakor Kapolresta Samarinda Bersama Kadis Disdikbud Kaltim Beserta Para Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kota Samarinda. Rakor tersebut sebagai tindak lanjut terkait aksi yang turut melibatkan pelajar yang ikut turun ke jalan membantu mahasiswa dalam unjuk rasa penolakan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) di depan Gedung DPRD Kaltim, Selasa 24 September 2019 lalu.

Hal ini diungkapkan Kabid PPPA Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noer Adenany, saat menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Jumat (27/9/2019).

“Tetap utamakan hak anak sebagai peserta didik untuk menghindarkan mereka dari keikutsertaan terhadap peristiwa yang mengandung unsur kekerasan. Bagi pihak-pihak tertentu yang mengajak anak untuk turut serta dalam aksi demo maka dapat dijerat dengan UU 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak yaitu pasal 15 dan 87,” ujarnya.

DKP3A Kaltim pun mengimbau kepada semua Kepala Sekolah untuk menertibkan siswa pada hari Senin mendatang. Selain itu, jika siswa meminta ijin tidak bersekolah, guru diharapkan melakukan konfirmasi ke orang tua murid.

“Hal ini sebagai antisipasi terkait seruan unjuk rasa lanjutan yang akan berlangsung Senin mendatang dengan massa yang lebih banyak,” imbuh Dany.

Ia melanjutkan, sekolah dapat memberikan sanksi bagi siswa yang terlibat demo, seperti memberikan pekerjaan rumah (PR).

Kegiatan ini juga dirangkai dengan Deklarasi Kepala Sekolah SMA dan SMK Se Kota Samarinda Dalam Mengantisipasi Beredarnya Ajakan Kepada Peserta Didik Untuk Mengikuti Unjuk Rasa. (DKP3AKaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Launching ManDat DoKTer

Samarinda — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan single identity number di Kaltim, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Launching Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Terintegrasi Secara Online (ManDat DoKTer), berlangsung di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Rabu (25/9/2019).

Kebijakan pelayanan bidang administrasi kependudukan adalah memberi kepastian hak dasar atas penduduk, yang berwujud dokumen dan selanjutnya dipergunakan untuk pelayanan publik lainnya, baik dari data kependudukan maupun dokumen kependudukan dengan tujuan umum untuk kesejahteraan penduduk.

Dirjen Dukcapil  Kemendagri RI Zudan Arif Fakrulloh melalui Direktur Bina Aparatur Dukcapil (Bintur) Joko Moersito, mengapresiasi langkah DKP3A Kaltim dalam memudahkan mengakses data kependudukan secara online.

“Langkah ini merupakan turunan dari pemanfaatan dan dokumen kependudukan secara nasional. Jadi, data kependudukan by name by NIK ini dimanfaatkan untuk semua keperluan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi dan pencegahan kriminal,” ujarnya.

Menurut Joko, program ini diharapkan dapat memberikan pelayanan publik secara mudah, efektif, dan efisien berbasis data kependudukan. Kedepan regulasi program ini akan menjadi kewajiban seluruh Dinas Kependudukan di Indonesia dan akan dilakukan secara bertahap.

“Nantinya masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Kaltim yang berobat di rumah sakit tidak lagi menggunakan formulir saat mendaftar, karena semua telah terdata. Terlebih lagi kedepan, guna mempersiapkan proses kependudukan ibu kota negara (IKN),” ungkap Joko.

Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsayd, menyampaikan hal ini untuk meningkatkan sekaligus mempermudah palayanan kepada masyarakat dengan pemanfaatan data-data dokumen kependudukan yang akan terintegrasi secara online.

“Contoh di RSKD, saat ini sudah tidak lagi mengisi formulir secara manual. Cukup sebut NIK dan name. Keistimewaannnya Kaltim datanya bisa dibuka diseluruh Indonesia,” ujarnya.

Saat ini DKP3A Kaltim, lanjut Halda, telah melakukan perjanjian kerjasama dengan OPD lingkup Pemprov Kaltim. Dari 7 PKS tersebut yang telah memenuhi persyaratan teknis dan telah terkoneksi sebanyak 4 OPD yaitu RSUD AWS Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, BKD Kaltim dan Diskominfo Kaltim.

“Kedepan keinginan kami, seluruh kabupaten dan kota di Kaltim bisa terintegrasi dengan program ManDat DoKTer. Program yang sudah berjalan ini akan kami evaluasi kegunaannya dan kemudian kami usulkan ke gubernur,” imbuh Halda.

Sementara Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Iwan Setiawan berharap kedepan semakin banyak jaringan data terintegrasi yang sudah terpasang untu memberikan pelayanan publik yang membahagiakan masyarakat.

Launching ini juga dirangkai dengan peninjauan langsung pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (DKP3AKaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Ajak Forum Komunikasi Puspa Sinergi Urusan Bidang PPPA

Samarinda — Sesuai dengan amanat UU Nomor 23  Tahun 2014, ada enam urusan / kewenangan yang harus dilakukan oleh daerah dalam hal urusan PPPA. Perempuan dan anak adalah isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis.

Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahun cenderung meningkat dan masalah yang ada masih difokuskan pada aspek penanganan, sedangkan aspek pencegahan belum diprioritaskan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada kegiatan Bimtek Pengarusutamaan Gender (PUG) Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) Bagi Anggota Forum Komunikasi Puspa Kabupaten/Kota Se Kaltim, berlangsung di Hotel Grand Victoria, Selasa malam (24/9/2019).

“Menghadapi permasalahan yang begitu kompleks Dinas PPPA provinsi dan kabupaten/kota tidak dapat menangani dan menyelesaikan persoalan  perempuan dan anak sendirian, dan karenanya perlu bekerjasama/bersinergi dengan berbagai pihak, kolaborasi dengan seluruh  komponen masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak anggota Forum Komunikasi Puspa untuk bersinergi dalam penyelenggaraan  urusan bidang PPPA dengan menerapkan prinsip sinergi yaitu ikhlas, transparan, semuanya penting, tidak saling menyalahkan, dan mau berbagi.

Forum Puspa adalah salah satu forum partisipasi lembaga masyarakat yang secara formal dimaksudkan untuk memantapkan sinergi dan koordinasi, mendiskusikan dan menjabarkan serta ikut bersama pemerintah mempercepat pembangunan PPPA.

Halda melanjutkan, banyak lembaga organisasi masyarakat dengan beragam kemampuan, keahlian dan pengalaman yang melakukan sesuatu untuk perempuan dan anak. Hasil yang diperoleh akan lebih signifikan manakala terjalin sinergi dan kolaborasi baik antara pemerintah, pemda, LM, dunia usaha, media dan akademisi.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang sama bagi anggota Forum Komunikasi Puspa kabupaten/kota terkait PUG, PPPA dan pemenuhan hak-hak anak serta isu prioritas KPPPA yaitu three ends,” tutur Halda. (DKP3AKaltim/rdg)

Penyusunan PPRG Cegah HIV dan TB Paru

Samarinda — Dua permasalahan kesehatan yang harus segera diatasi adalah kasus AIDS dan TB. Kedua penyakit tersebut menjadi komitmen global dalam Sustainability Development Goals (SDGs) untuk pengendaliannya. Baik HIV-AIDS maupun TB merupakan penyakit menular yang jumlah kasusnya cenderung semakin bertambah.
Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada Bimtek PPRG Dalam Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS dan TB Paru, mengatakan berdasarkan data dari WHO penyakit TBC sebagai kedaruratan global. Pada saat ini menyebabkan 3 juta kematian dan 9 juta penderita baru setiap tahunnya.

“Data Kementerian Kesehatan RI, Indonesia termasuk nomor 2 terbanyak di dunia setelah India dan China. Mengacu pada angka estimasi insidens oleh Kementerian Kesehatan yaitu 0,6 % dari jumlah penduduk di Kaltim saat ini kurang lebih 3,5 juta jiwa, diperkirakan terdapat 7800 penderita TB dengan BTA (+) pemeriksaan bakteri tahan asam,” ujarnya.


Selanjutnya, pertambahan penderita setiap tahunnya sebesar 0,15% atau 3.850 penderita TB, sedangkan penemuan penderita setiap tahunnya hanya sebanyak 2.200 orang atau 42,5%. Artinya masih banyak lagi penderita TBC di masyarakat yang belum diketahui.

Dari kondisi seperti ini diperkirakan jumlah penderita TB di Kaltim akan meningkat 2 kali lipat dari tahun 21, padahal lebih dari 75% penderita TB menyerang usia produktif sehingga akan menjadi ancaman terhadap pembangunan bangsa khususnya di Kaltim.

“Ancaman ini nampaknya akan lebih besar lagi apabila kita memasukkan faktor epidemik HIV/AIDS, yang kini mulai meningkat di Kaltim,” katanya.

Salah satu upaya Kementerian PPPA dalam pencegahan dan pengendalian penyakit TBC dan HIV/AIDS adalah menyusun pedoman pengarusutamaan gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran Rresponsif Gender (PPRG) ke dalam program dan pelaksanaan yang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran, monitoring dan evaluasi harus merefleksikan perspektif gender.

Lanjutnya, perbandingan proporsi penderita laki-laki dan perempuan dua banding satu. Selain itu didukung salah satu faktor resiko tinggi mayoritas terjadi pada laki-laki melalui lelaki sex lelaki (LSL) 21%, serta heteroseksual 13%. Meskipun secara keseluruhan dalam rentang 2005-2019 perempuan cenderung lebih kecil proporsi kasusnya, terlihat peningkatan yang cukup signifikan. Penderita HIV dari kasus ibu rumah tangga pada tahun 2019 sebesar 16.618 orang, angka tersebut menduduki kasus terbesar setelah karyawan.

Selain IRT, ibu hamil melalui 88 buah layanan pencegahan penularan ibu ke anak Kemenkes terdata 10.235 orang positif HIV pada rentan 2017-2019, hanya 488 diantaranya menjalani pengobatan anti retrovirat treatment (ART) dan 3.971 baru akan memulai ART.

“ini memperlihatkan bahwa perempuan banyak terpapar resiko meskipun berprilaku aman dan sehat,” imbh Halda.
Dari data diatas, ada isu gender yang perlu mendapat perhatian dalam upaya penanggulangan TBC dan HIV/AIDS. Dari aspek epidemiologi TBC dan HIV/AIDS perempuan lebih rentan untuk terkena TBC dan HIV/AIDS dibanding laki-laki.

Untuk mengatasi permasalahan HIV/AIDS dan TB paru perlu dilakukan secara komprehensif, kebersamaan, keterpaduan antara satu institusi dengan yang lainnya guna mencapi hasil yang optimal menuju Indonesia bebas TBC pada tahun 2050 dan menurunkan angka penderita HIV/AIDS. (DKP3AKaltim/rdg)

Kesejahteraan Perempuan dan Anak Perlu Dukungan Semua Pihak

Samarinda — Sesuai dengan amanat UU Nomor 23  Tahun 2014, ada enam urusan / kewenangan yang harus dilakukan oleh daerah dalam hal urusan PPPA. Perempuan dan anak adalah isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada Pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) Bagi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha, berlangsung di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Selasa (24/9/2019).

“Untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada, Dinas PPPA Provinsi maupun kabupaten/kota tidak dapat menyelesaikan persoalan perempuan dan anak sendirian. Sehingga perlu kerjasama dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Oleh karena itu, Halda mengajak, lembaga profesi dan dunia usaha dalam penyelenggaraan urusan bidang PPPA.

Dengan menerapkan prinsip sinergi yaitu ikhlas, transparan, tidak saling menyalahkan dan mau saling berbagi, diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih baik untuk kesejahteraan perempuan dan anak.

Halda melanjutkan, persoalan terhadap perempuan dan anak hampir terjadi setiap hari. Ironisnya lagi, banyak dari pelaku kekerasan adalah orang-orang terdekat. “Orang-orang yang seharusnya melindungi perempuan dan anak justru menjadi pelaku,” katanya.

Ia berharap, kegiatan tersebut tidak hanya untuk menyamakan persepsi, namun juga menghsilkan rekomendasi untuk percepatan dan peningkatan kualitas sinergi dan koordinasi partisipasi masyarakat dalam pembanguanan PPPA. Peningkatan percepatan dan kualitas sinergi diwujudkan dalam berbagai rancangan aksi dan inovasi yang menyatukan dua komponen yakni pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta. Hadir menjadi narasumber yaitu Asdep Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha KPPPA Sri Prihartini L Wijayanti, Pusat Studi Wanita Universitas Kristen Indonesia (UKI) Audra Sofania. (DKP3AKaltim/rdg)

World Cleanup Day 2019 Berlangusng DI Tepian Mahakam Samarinda

Samarinda — Ratusan masyarakat hadir memperingati World Cleanup Day (WCD), berlangsung di Tepian Mahakam Samarinda, Sabtu (21/9/2019).

Di seluruh dunia termasuk Indonesia, hari ini menjadi gerakan bersih-bersih terhadap sampah dengan serentak dilaksanakan.

“Saat ini sejumlah 150 negara turut serta mengambil peran dan telah melibatkan 350 juta relawan di seluruh dunia dalam berbagai proyek untuk membersihkan negara mereka masing-masing dari sampah,” ujar Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, dalam sambutannya yang dibacakan Kabid PPPA Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noer Adenany.

WCD adalah acara tahunan yang mempererat tali persaudaraan antara komunitas, sekolah, perusahaan dan banyak lagi dengan cara berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong.

 

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap bahaya dari pembuangan sampah sembarangan dan pentingnya proses  daur ulang yang dimulai dari diri kita sendiri, di lingkungan rumah atau pekerjaan, agar kita semakin cinta kota sendiri,” imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya, semakin banyak lahir komunitas yang memiliki kegiatan positif yang juga memberikan feedback positif, salah satunya Trash Hero.

Trash Hero merupakan kemunitas relawan yang peduli terhadap lingkungan, terutama untuk menjaga lingkungan dari sampah plasik, “Sampah plastik merupakan salah satu jenis sampah yang memerlikan waktu yang sangat lama untuk bisa diuraikan,” ujarnya.

Wagub berharap, masyarakat bijak dalam menggunakan plastik dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga alam Indonesia tetap bersih.

WCD dihadiri OPD terkait seperti DKP3A Kaltim, BLH Kota Samarinda, TNI, sekolah-sekolah, JCI Kaltim, relawan dari LM, Organisasi Masyarakat, komunitas, Forum Anak Kaltim, dan Forum Anak Samarinda. (DKP3AKaltim/rdg)

Pokja PUG Wadah Konsultasi Bagi Pelaksana dan Driver

Samarinda — Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Bimbingan Teknis Rencana Aksi Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaeten/Kota Se Kaltim, berlangsung di Hotel Midtown Samarinda, Rabu (19/9/2019).

Sekretaris DKP3A Kaltim Zaina Yurda, mengatakan secara khusus Bimtek ini dimaksudkan untuk mengevaluasi peran strategis Pokja PUG dalam mendorong pelaksanaan PUG serta menyusun Rencana Aksi Pokja PUG Kabupaten/Kota.

“Dengan demikian diharapkan melalui Bimtek ini akan menghasilkan peningkatan komitmen dan peran POKJA PUG di Kabupaten/Kota guna mendukung percepatan pelaksanaan PUG di Daerah,” ujarnya.

Ia melanjutkan, isu-isu gender harus terintegrasi dalam proses penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional di semua instansi dan lembaga pemerintah, baik di tingkat pusat dan daerah.

“Sedangkan kelompok kerja (Pokja) PUG sebagai wujud pelembagaan PUG merupakan wadah konsultasi bagi pelaksana dan penggerak (driver) PUG dari berbagai instansi/lembaga di daerah,” tutur Yurda.

Yurda menyebutkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan PUG di daerah, yaitu kenyataan di lapangan menunjukkan fungsi dan peran Pokja PUG yang belum maksimal. Masih minimnya pemahaman anggota Tim Pokja PUG dengan fungsi dan tugasnya masing-masing termasuk juga peran masing-masing SDM penggerak di daerah yang kurang jelas dan kurang berimbang.

Salain itu, telah menjadi kesepakatan bersama bahwa pelaksanaan PUG akan difokuskan pada prioritas pembangunan daerah dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Untuk itu, diperlukan masukan dan peningkatan kapasitas anggota Pokja PUG untuk memahami SDGs dan strategi pelaksanaan PUG terkait dengan kegiatan-kegiatan yang berkontribusi pada pencapaian SDGs.

“Melalui berbagai hal tersebut, harapannya, prinsip No One Left Behind, yaitu tidak seorangpun ditinggalkan, dengan memastikan kelompok rentan, minoritas dan marginal tidak satu pun diabaikan, tercapai,” katanya.
Ia juga berharap, akan hadir ide-ide dan rumusan kebijakan yang mampu untuk mengatasi kesenjangan sekaligus mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di semua sektor pembangunan.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari Bappeda, Dinas PPPA dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) kabupaten/kota se Kaltim. Hadir menadi narasumber yaitu Kabid Kesetaraan Gender Dalam Hamkam KPPPA Moh Udin, perkawilan Bappeda Kaltim Djarot Kurniadi, Fasilitator Pusat Bambang Wiranto, dan Fasilitator Daerah Abdullah Karim. (DKP3AKaltim/rdg)

Wagub Hadiri Workshop Pekan ASI Sedunia

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menghadiri sekaligus membuka Workshop dalam rangka World Breastfeeding Week (WBW) atau Pekan ASI Sedunia 2019 Tingkat Provinsi Kaltim.

Kegiatan bertema Percepatan Penurunan Stunting melalui Dukungan Ayah dan Ibu dalam Keberhasilan Menyusui dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/9/2019).

Menurut Hadi, pemberian gizi dan nutrisi terbaik bagi anak, terlebih air susu ibu (ASI) eksklusif bukanlah masalah yang sederhana dan mudah. Sebaliknya, perlu keseriusan dan perhatian khusus dari para orangtua (ibu dan bapak) bahkan semua pihak.

“Pekan ASI ini mengingkatkan semua pihak pentingnya kesadaran kita memberikan gizi terbaik kepada anak-anak. Mereka sebagai generasi penerus yang harus berkualitas dan berakhlak mulia,” ujar Hadi.

Demi menciptakan kesadaran bahwa menyusui bukan hanya tugas ibu, melainkan tugas kedua orangtua. Artinya, ayah juga wajib terlibat dalam membantu kenyamanan anak dan ibu menyusui.

Selain itu, Hadi menyebutkan ada banyak hal, dalam mendukung tumbuh kembang dan pendidikan anak yang perlu diberikan selain asupan gizi terbaik. Yakni, hal non teknis yaitu cinta dan kasih sayang orangtua serta keluarga.

 

Perlu pula menciptakan kondisi ramah keluarga agar memungkinkan pemberian ASI dan membantu orangtua dalam mengasuh serta menjalin ikatan dengan anak-anak sejak awal kehidupan.

Hadir Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kaltim, Hj Norbaiti Isran Noor dan Hj Erni Hadi Mulyadi. Tampak Asisten Administrasi Umum H Fathul Halim dan Kepala DKP3A Kaltim Hj Halda Arsyad.

Acara dirangkai penobatan Bunda ASI Kaltim kepada Ketua TP PKK Kaltim, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Dilanjutkan pembacaan ikrar Bunda ASI dan penandatanganan kerjasama mendukung pelaksanaan penurunan Stunting. (humasprov/yans/DKP3AKaltim/rdg)

Data Kunci Penting Tunjang Perencanaan dan Pengambilan Kebijakan

Samarinda — Gender dan anak adalah isu lintas sektor yang melibatkan stakeholder dari berbagai bidang pembangunan. Data gender dan anak menjadi elemen pokok bagi terselenggaranya Pengarusutamaan Gender (PUG).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Data Gender dan Anak (SIGA) Berskala Nasional kabupaten/Kota Se Kaltim, berlangsung di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Senin malam (16/9/2019).

Halda menyebutkan, nantinya data gender dan anak akan dikompilasi secara terstruktur berdasarkan aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah untuk memudahkan pengolahan serta analisis secara sestematis dalam rangka penyusunan rencana pembangunan.

“Intinya, jadi data terpilah itu tertuang dalam tujuh prasyarat PUG dan itu yang terpenting. Selanjutnya dalam enam urusan konkuren yang menjadi kewajiban kita di Dinas PPPA, salah satunya adalah SIGA,” ujarnya.

Halda menekankan pentingnya data untuk menunjang perencanaan dan pengambilan kebijakan. “Yang terjadi adalah perencanaan tidak didukung oleh data-data yang akurat. Akhirnya perencanaan yang dilakukan, kebijakan yang dikeluarkan kemudian dalam pelaksanaannya tidak tepat sasaran,” katanya.

Melalui Bimtek ini, ia berharap, dapat menambah semangat baru dan komitmen untuk menghimpin data gender dan anak sehingga tersedia data yang akurat dan dapat digunakan berbagai pihak.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, mulai 16-18 September 2019, diikuti sebanyak 20  peserta. Hadir menjadi narasumber antara lain, Kadis KP3A Kaltim Halda Arsyad, perwakilan KPPPA Anugrah Pambudi Raharjo, dan Fasilitator Nasional SIGA dari DP2AKBP2 Jawa Tengah Yuliarsianto. (DKP3AKaltim/rdg)