Akta Kelahiran Online Dapat Diurus dan Dicetak Langsung Di Rumah

Samarinda — Layanan Akta Kelahiran online sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan Akta Kelahiran karena dapat diurus dan dicetak langsung dari rumah. Warga tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan Dinas Dukcapil. Proses pencetakan Akta kelahiran online sudah dipersiapkan secara matang, masyarakat diberi pilihan jika ingin mengurus secara manual bisa mendatangi Dinas Dukcapil sesuai domisili dan bisa dilakukan di rumah melalui akta online dan keduanya memiliki kekuatan hukum dan keamanan yang sama.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad melalui Kabid Fasilitasi Pelayanan Adminduk Iwan Setiawan, pada Bimtek Operator Akta Kelahiran Secara Online, berlangsung di Hotel Aston Samarinda (22/8/2019).

Ia menyampaikan, Akta Kelahiran online tersedia barcode yang dapat dibuka menggunakan aplikasi sehingga akan terlihat data dan masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya pemalsuan. “Jika barcodenya tak bisa dibuka, berarti di dalamnya ada yang dipalsukan,” ujarnya.

Akta Kelahiran Online, lanjut Iwan, merupakan amanat Permendagri Nomor 118 Tahun 2017 Tentang Blangko Kartu Keluarga, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang menyatakan bahwa layanan Akta Kelahiran secara Daring (online) merupakan proses pengurusan Akta Kelahiran yang pengiriman data/berkas persyaratannya dilakukan dengan media elektronik yang berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi sehingga semua layanan Akta Kelahiran online di daerah akan terintegrasi dengan sistem di Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Ia menyebutkan, permasalahan selama ini bahwa masih banyak masyarakat belum memahami pentingnya kepemilikan akta-akta pencatatan sipil yang akan berdampak pada identitas dan legalitas status seseorang, yang apabila tidak dapat dibuktikan maka sulit untuk menentukan hak dan kewajiban hukum yang melekat pada individu dan negara tidak dapat memberikan perlindungan hukum.

“Pelayanan pencatatan sipil sendiri merupakan pelayanan dasar yang harus diberikan oleh negara yang saat ini diprioritaskan pada pemberian akta kelahiran dan akta kematian. Kita harus mendorong terus kepemilikan akta kelahiran anak dan Alhamdulillah untuk tingkat Provinsi Kalimantan Timur mencapai 102,83 persen dan telah mencapai target nasional. Tetapi ada beberapa Kabupaten/Kota yang cakupannya masih dibawah 95 persen,”

Data di DKP3A Kaltim berdasarkan laporan Kabupaten/Kota se Kaltim pada akhir Juli 2019 menunjukkan bahwa anak usia 0-18 tahun sesuai DKB Semester 2 tahun 2018 berjumlah 1.181.370 jiwa dan yang memiliki akta lahir sebesar 1.136.335 jiwa atau 102,83 %.

Melalui Bimtek ini diharapkan peningkatan kepemilikan Akta Pencatatan Sipil khususnya Akta Kelahiran di Kalangan Anak sebagai agenda prioritas dalam dokumen RPJMD dan pemberlakukan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran sebagai pengganti surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran serta SPTJM Kebenaran Pasangan Suami Istri apabila penduduk tidak dapat melampirkan Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan/Surat Perceraian/Kutipan Akta Perceraian Orangtua dengan ketentuan apabila penduduk yang akan dicatat kelahirannya dalam Kartu Keluarga orangtuanya sudah menunjukkan status hubungan perkawinan sebagai suami istri

“Upaya strategis dan penting ini juga dalam rangka mewujudkan perlindungan warga negara melalui pemberian dokumen kependudukan yang cepat, akurat dan berkualitas tinggi,” tegas Iwan. (DKP3AKaltim/rdg)

Gubernur Ajak Semua Komitmen Tingkatkan IDG dan IPG Kaltim

Samarinda — Peringkat Indeks Pemberdayaan Gender dan Indeks (IDG) Pembangunan Gender (IPG) yang masih pada posisi peringkat 29 dari 34 provinsi se Indonesia menjadi tantangan pembangunan Kaltim.

Gubernur Kaltim, Isran Noor menyebutkan dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan pembangunan berwawasan kesetaraan gender.

Karenanya dia mengajak semua harus berkomitmen mewujudkannya guna meningkatkan IDG dan IPG Kaltim yang nasih diperingkat bawah,” kata Gubernur Isran Noor dalam sambutan tertulis yang disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, M Jauhar Efendi saat membuka Monev Pengarusutamaan Gender (PUG) Kaltim, di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Kamis (22/8/2019).

Meski begitu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim di atas angka nasional yaitu menduduki peringkat tiga secara nasional.

Dia menyebut, sebenarnya Pemprov Kaltim bertekad dan berusaha keras agar pembangunan mendapat partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat. Begitu pula dengan pembangunan perspektif gender sudah membuka peluang dan memberikan ruang terbuka luas bagi peran serta kaum perempuan.

Hanya saja,lanju Jauhar, peluang tersebut belum sepenuhnya dapat diambil dan dimanfaatkan secara maksimal sehingga masih terjadi ketimpangan antara laki-laki dan perempuan.

“Sebagai contoh pencapaian pendapatan perkapita laki-laki 16 persen dan perempuan masih 8 persen. Begitu pula keterwakilan perempuan di politik yang hanya sekitar 9 persen,” katanya.

Selain itu, Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang PUG  Dalam Pembangunan Daerah. Termasuk dalam RPJMD 2019-2023 ada beberapa program prioritas pemberdayaan perempuan antara lain berupa peningkatan pengarusutamaan gender dengan program peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan dan program peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan. Hasilnya, Pemprov Kaltim sejauh ini sudah meraih sejumlah prestasi hasil kerja keras meningkatkan pembangunan perspektif gender.

Terkait monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan hari ini, dia menyebut merupakan satu langkah positif untuk mendapatkan informasi dan memasukkan sekaligus sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan pemecahan setiap permasalahan yang ada.

Harapannya semua kendala dan permasalahan dapat diatasi bersama dan koordinasi yang baik kesusahan kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta terdiri dari OPD terkait, DP3A se-Kaltim. Hadir sebagai narasumber Deputi Kesetaraan Gender KPPPA RI Agustina Erni, dan Fasilitator PUG Nasional Mahrita.(DKP3AKaltim/rdg)