Posyandu Berperan Penting Deteksi Dini Stunting

Samarinda — Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang ada di desa-desa maupun di tingkat RT menjadi bagian penting dalam merekam secara periodik tingkat kesehatan balita dari waktu ke waktu.

Karena itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi meminta kegiatan Posyandu di desa-desa agar bisa digalakkan kembali sebagai upaya untuk penanganan stunting.

“Program Posyandu memang penting. Sebab, untuk mengetahui secara detail persoalan yang dialami balita, maka perlu dipantau terus menerus melalui kegiatan dan program Posyandu. Termasuk jika ditemukan balita stunting dapat ditangani lebih cepat,” kata Hadi Mulyadi dalam arahannya saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (Rakor TPPS) Privinsi Kaltim, berlangsung di Ruang Tepian 1 Kantor Gunernur Kaltim, Rabu (27/4/2022).

Wagub Hadi yang juga menjadi Ketua Pelaksana TPPS Provinsi Kaltim mengatakan, Posyandu sebagai struktur terkecil dan terdepan dari pelayanan kesehatan dari pemerintah. Maka harus bisa menjangkau masyarakat secara langsung, termasuk mampu memberdayakan para ibu untuk memperhatikan kesehatan anak dan pola konsumsi keluarga, termasuk pelayanan timbang berat badan, konsultasi kesehatan serta pemberian makanan tambahan (PMT).

“Posyandu menjadi pelayanan terdepan untuk mendeteksi dini, terkait pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita yang dilakukan secara rutin, sehingga bila ada masalah pada pertumbuhan anak di usia 0-23 bulan dapat segera terdeteksi,” imbuhnya.

Ia menilai peran Posyandu sangat penting, termasuk kontribusi kepala desa setempat, mengingat mereka sangat mengetahui kondisi warganya dan mengetahui data secara nama dan alamatnya. Meski kebijakan dibuat oleh pemerintah daerah, tetapi pelaksananya tetap warga desa itu sendiri.

“TPPS harus terus bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, tidak terkecuali dengan kepala desa dalam upaya menggalakkan kembali Posyandu, sebagai upaya penanganan stunting mulai tingkat kabupaten/kota hingga ke desa-desa,” ujarnya.

Stunting dapat dihindari sebelum anak berusia dua tahun (24 bulan). Pengisian kurva KMS yang dilakukan secara rutin oleh kader/petugas gizi/bidan di Posyandu dapat membantu mendeteksi bila ada kecurigaan kearah stunting pada anak.

“Balita yang dideteksi mengalami gangguan pertumbuhan di posyandu, dapat segera ditindaklanjuti untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan puskesmas atau rumah sakit. Jika terdapat anak yang berpotensi stunting tentunya seluruh elemen posyandu mengadakan evaluasi untuk dicari faktor penyebab dan risiko, sehingga kasus stunting bisa dicegah, untuk mewujudkan generasi yang sehat,” pesan Hadi Mulyadi. (adpimprovkaltim/dkp3akaltim)

Wagub Berharap TPPS Bekerja Maksimal Turunkan Stunting

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi berharap Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltim ini dapat menghasilkan suatu gerakan yang terkoordinasi, terintegrasi, konvergen, dan simultan dalam upaya mempercepat penurunan stunting di Kaltim.

Hadi Mulyadi yang juga Ketua Pelaksana TPPS Kaltim menegaskan upaya pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin, dengan berkolaborasi antara dinas, instansi dan lembaga terkait, karena penurunan stunting tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi perlu sinergi dan kerja sama melalui program-programnya.

“Misalnya dari Dinas Pendidikan, guru-gurunya harus memberikan orientasi kepada siswanya yang akan memasuki usia pernikahan, bagaimana pernikahan yang ideal, bagaimana merencanakan kehidupan, sehingga para siswanya ada penambahan wawasan bukan saja terkait stunting tetapi juga kesadaran pola hidup sehat, tentang gizi, dan pentingnya berolahraga, sehingga kita bisa mengawal generasi yang sehat,” ujar Hadi Mulyadi saat menghadiri Rakor TPPS, di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (27/4/2022).

Selain Dinas Pendidikan, lanjut Hadi, TPPS Provinsi Kaltim juga harus bersinergi dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura dengan memberikan pelaksanaan program pangan lestari dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk ditanami berbagai macam sayur-sayuran, dan program tersebut harus disosialisasikan di kabupaten/kota.

“Pangan lestari dari Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura harus menjadi program yang massif, dan disosialisasikan di kabupaten/kota, tinggal di sinkronisasi dan dijadikan alat ukur dalam upaya menangani stunting melalui pemenuhan makanan yang bergizi bagi keluarga,” imbuhnya.

Hadi Mulyadi meminta, TPPS Kaltim melakukan penanganan stunting juga sampai pada tingkat kecamatan, kelurahan bahkan tingkat desa, dengan melakukan gerakan bersama yang melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), tokoh agama, ibu-ibu di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan lainnya.

“Penanganan stunting harus menjadi tugas kita bersama, tidak cukup hanya TPPS Kaltim, namun perlu dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota, termasuk TP PKK maupun seluruh elemen masyarakat,” pesan Hadi Mulyadi.  (adpimprovkaltim/dkp3akaltim)

20 Gender Champion Berbagi Kisah Praktik Terbaik Pemberdayaan Perempuan Pada Parade Gender Kaltim

Samarinda — Sebanyak 20 Gender Champion tampil menjadi pembicara dalam acara Parade Gender Kalimantan Timur 2022 yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bekerjasama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Mereka berbagi pengalaman terkait kepedulian dan aksi nyata terkait lingkungan, pengelolaan sampah, pengelolaan minyak jelantah, penggerak eko wisata, pembicara di bidang politik olahraga, generasi milineal, pemangku adat, pakar gender, pelaku ekonomi, dan penyintas kekerasan, yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa (26/4/2022).

Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, adanya ide menampilkan potensi, komitmen dan kapasitas serta dedikasi yang telah dilakukan oleh Penggiat Pemberdayaan Perempuan di Kaltim menjadi tantangan tersendiri.

Praktik terbaik yang didedikasikan selama ini membuktikan bahwa perempuan selain sebagai pelaku pembangunan juga sebagai pelopor dan inspirator bagi lingkungan sekitar.

“Kami yakin di balik kesuksessan seorang perempuan ada dukungan laki-laki sebagai garda terdepan,” terangnya.

Parade Gender Kalimantan Timur 2022, lanjut Soraya, mengambil dua tema. Berkenaan dengan Hari Kartini, bertema Perempuan dalam Pembangunan sedangkan berkenaan dengan Hari Bumi, bertema Perempuan dalam Pembangunan Hijau.

“Salah satu tujuan kegiatan ini, mengidentifikasi tantangan dan peluang pengarusutamaan gender (PUG) dalam kerangka pembangunan hijau di Kaltim,” bebernya.

Soraya menambahkan, jika dilihat dari ukuran pembangunan Sumber Daya Manusia berupa capaiam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), nampak kesenjangan yang cukup tajam. IPM menempati tiga besar teratas dari 34 Provinsi sementara IDG berada pada urutan ke 27 dan IPG urutan ke  32 dari 34 Provinsi se Indonesia.

Kondisi itu, menurut dia, perlu menjadi perhatian dan kerja keras para pihak terkait guna meningkatkan capaian indikator pembangunan perempuan di Kaltim.

“Upaya strategis  untuk meningkatkan capaian kualitas pembangunan SDM khususnya Perempuan adalah dengan implementasi PUG di semua sektor salah satunya  melalui aktifitas masyarakat,” ujarnya. (dkp3akaltim/rdg)

Perlu Penguatan Pemahaman Istilah PUG di Masyarakat

Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, perlu dilakukan penguatan pemahaman terkait istilah pengarusutamaan gender (PUG) ke masyarakat oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dengan seluruh mitra kerja.

“PUG seyogyanya tidak hanya familiar di kalangan OPD yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak saja, tetapi bagaimana istilah ini menjadi populer di masyarakat,” kata Sri Wahyuni saat menjadi keynote speaker dalam Parade Gender Kalimantan Timur 2022 dan Webinar Pemberdayaan Perempuan, di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa (26/4/2022).

Hal tersebut, menurut Sekda, menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama, tidak hanya DKP3A, tetapi seluruh mitra kerja, bagaimana istilah PUG menjadi populer sehingga mudah dikenali dan dipahami oleh masyarakat.

“Apa sih PUG, mengapa harus ada dan bagaimana menerapkannya,” urainya.

Dengan pemahaman masyarakat yang baik mengenai PUG, lanjut Sri Wahyuni, akan dapat menjangkau keterlibatan masyarakat atau publik dalam mendukung PUG.

“Jadi bagaimana kita menerjemahkan konsepsi PUG dalam narasi yang populer, sederhana, narasi yang dikenali juga kaum milenial, bukan sesuatu yang asing,” tuturnya.

Sekda menyampaikan pengalamannya saat menjadi Plt Kepala DKP3A selama dua bulan, banyak menemukan istilah dan konsep-konsep yang menarik tentang PUG, namun menurutnya masih banyak yang belum dipahami masyarakat.

Ia juga menyebutkan, komitmen pemerintah  terhadap pembangunan yang adil, berkelanjutan atau pembangunan hijau dituangkan dalam  Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah Kalimantan Timur  2019-2023 tepatnya pada misi satu yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berahlak Mulia dan Berdaya Saing Terutama Perempuan, Pemuda Dan Disabilitas.

“Perempuan mendapat perhatian utama dalam Pembangunan Kalimantan Timur,” imbuh Sri Wahyuni.

Penguatan pada   sektor ekonomi perempuan merupakan upaya strategis pemberdayaan perempuan. Selain dari sisi jumlah yang hampir seimbang antara laki-laki dan perempuan Kaltim,  adanya partisipasi  perempuan dalam pembangunan  yang tumbuh dari potensi lokal membawa manfaat bagi lingkungan. Untuk mengoptimalkan hal tersebut, perlu peran serta pemerintah melalui  membangun kerjasama dan jaringan, penguatan kelembagaan  serta pendampingan.

Parade Gender Kalimantan Timur 2022 adalah sebuah  bentuk apresiasi pemerintah kepada perempuan yang dengan konsisten telah berbagi untuk pemberdayaan sekaligus  peningkatan kualitas hidup perempuan. Kepada penggerak di bidang  lingkungan, budaya, politik, ekonomi, pertanian  dan lainnya.

Hadir dalam kegiatan yang bekerjasama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara tersebut, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kaltim Siti Farisyah Yana serta Kepala BPKAD Kaltim M Sa’duddin. (dkp3akaltim/rdg)

Penghargaan Jadi Motivasi Untuk Terus Berkarya

Samarinda — Tiga dari sepuluh perempuan yang berjasa dan berprestasi dari berbagai bidang, dari kabupaten/kota di Provinsi Kaltim penerima penghargaan dari Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM), akan dijadikan motivasi untuk terus berkarya dan mengabdi.

Siti Rokhayahna sebagai Ketua Posyandu Turi Putih di RT 48 Bengkuring, Kelurahan Sempaja Timur Samarinda, yang menerima penghargaan bidang kesehatan, khususnya melaksanakan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk balita.

Dia berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatannya, karena melalui berbagai program di Posyandu akan mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

“Salah satu peran Posyandu dapat membantu mengantisipas stunting, seperti memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan gizi bagi ibu hamil dan balita, tujuannya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan Ibu balita agar terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, sehingga melalui kegiatan di Posyandu kita bisa mengantisipasi stunting,” kata Siti Rokhayahna.

Sementara, Elis Musliana dari Balikpapan menerima penghargaan bidang pendidikan yang melaksanakan pengabdian belajar mengajar mulai tahun 2007 sampai sekarang. Pembelajaran yang dilaksanakan mulai paket A, paket B maupun paket C bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Balikpapan.

“Penghargaan yang diterima, tentu saya akan lebih giat lagi menuntaskan para narapidana yang belum lulus sekolah di Lapas kelas II Balikpapan,” kata Elis Musliana.

Sedangkan, Yuliana Dau Liten dari Kabupaten Mahakam Ulu menerima penghargaan dibidang pertanian telah berhasil melaksanakan penyuluhan dalam pembuatan produk tebu dan bubuk kakao, khususnya membantu para kelompok tani dibidang tebu, kakao dan padi lahan kering, untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan.

“Kelompok pertanian di Kampung Long Isun Kecamatan Long Pahangai Kabupaten Mahulu, itu ada enam kelompok, kami terus memberikan penyuluhan agar para kelompok tani bisa terus maju dan berkembang, walaupun dalam produk tebu dan kakao masih cara manual. Kedepan bisa meningkat dengan teknologi mesin,” harap Yuliana Dau Liten. (adpimprovkaltim)

10 Perempuan Kaltim Terima Penghargaan Dari OASE-KIM Dalam Peringatan Hari Kartini

Samarinda — Sebanyak sepuluh perempuan berjasa dan berprestasi dari berbagai bidang, yang berasal dari kabupaten/kota di Provinsi Kaltim menerima penghargaan dari Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM) pada puncak Peringatan Hari Kartini tingkat Provinsi Kaltim tahun 2022, yang di gelar di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/4/2022).

Penghargaan dan plakat kepada sepuluh perempuan berjasa dan berprestasi diserahkan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim HM Agus Hari Kesuma mewakili Gubernur Kaltim didampingi Wakil Ketua TP PKK Provinsi Kaltim Hj Erni Makmur Hadi Mulyadi.

Agus Hari Kesuma mengatakan memperingati hari Kartini merupakan salah satu wujud kebanggaan dan penghargaan Pemerintah terhadap jasa-jasa pahlawan yang telah memperjuangkan hak-hak perempuan, sehingga saat ini perempuan bisa maju dan memperoleh hak yang sejajar dengan kaum laki-laki.

“Peringatan Hari Kartini yang kita adakan pada hari ini merupakan salah satu wujud rasa kebanggaan kita, wujud dari penghargaan kita terhadap jasa-jasa dan perjuangan Kartini,” kata Agus Hari Kesuma.

Agus menambahkan, momentum peringatan Hari Kartini ke-144 tahun 2022 ini dapat diambil hikmahnya yaitu mencontoh dan meneladani semangat Kartini, semua dituntut berperan serta dan berpartisipasi dalam berbagai program pembangunan di daerah.

“Atas nama Pemprov Kaltim, kami mengucapkan selamat dan apresiasi kepada sepuluh perempuan yang telah menerima penghargaan dari masing-masing kabupaten dan kota yang telah berjasa dan berprestasi dalam pembangunan, semoga penghargaan ini mampu menginspirasi kaum Kartini lainnya untuk berkontribusi dalam berbagai program pembangunan di daerah,” pesan Agus Hari Kesuma.

Puncak peringatan Hari Kartini tahun 2022 dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada perempuan berjasa dan berprestasi yang juga dilaksanakan secara lansung (luring) dari Istana Negara Jakarta yang dihadiri Hj Iriana Joko Widodo dan Hj Wury Estu Ma’ruf Amin selaku pembina bersama seluruh anggota OASE-KIM.

Penerima penghargaan perempuan berprestasi dan berjasa Kaltim, diantaranya Daipah dari Kabupaten Paser bidang lingkungan hidup, Zulfatul Muslilah dari Kabupaten Kutai Kartanegara bidag pertanian, Yuliana Padandi dari Kabupaten Berau bidang pendidikan, Betsi dari Kabupaten Kutai Barat bidang kesehatan, Pajriah Sabri Tagor dari Kabupaten Kutai Timur bidang sosial budaya, Siti Rukiyah dari Kabupaten Penajam Paser Utara bidang lingkungan hidup, Yuliana Dau Liten dari Kabupaten Mahulu bidang pertanian, Elis Musliana dari Kota Balikpapan bidang pendidikan, Siti Rokhayahna dari Kota Samarinda bidang kesehatan dan Siti Nurhayati  dari Kota Bontang bidang sosial budaya. (dkp3akaltim/rdg).

Erni Makmur Berharap Perempuan Berkiprah Untuk Kemajuan Kaltim

Samarinda — Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kaltim Hj Erni Makmur Hadi Mulyadi mengharapkan puncak peringatan Hari Kartini ke-144 tahun 2022, kaum perempuan di Bumi Etam dapat terus berkiprah dan berkarya untuk kemajuan Provinsi Kalimantan Timur dan Indonesia.

“Kaum perempuan di Provinsi Kaltim harus mampu tampil dan membuktikan diri dengan kemampuannya, memberikan sumbangsih nyata dengan berbagai karya dalam berbagai program untuk kemajuan daerah,” kata Erni Makmur Hadi Mulyadi kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setdaprov Kaltim, usai menghadiri puncak peringatan Hari Kartini ke-144 Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2022, di Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/4/2022).

Erni Makmur juga mengharapkan perempuan-perempuan di Kalimantan Timur lebih banyak memberikan dan berkontribusi melalui karya dan pengabdian dalam berbagai bidang, sehingga kaum perempuan bisa maju dan memperoleh hak yang sejajar dengan laki-laki.

“Kaum perempuan, hendaknya dapat berperan aktif dalam mengangkat sumber daya yang kita miliki agar dapat meningkatkan kualitas hidup yang bermanfaat bagi diri, keluarga, masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.

Peringatan Hari Kartini yang ke-144 tahun, lanjut Erni Makmur, ebagai momentum kebangkitan perempuan di Provinsi Kaltim, sekaligus tantangan perempuan agar mampu meneruskan perjuangan Raden Ajeng Kartini. Salah satunya mempersembahkan karya-karya terbaiknya.

“Kami Ucapkan selamat, kepada sepuluh perempuan dari kabupaten dan kota yang menerima penghargaan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM) dalam berbagai kategori, bisa terus berkarya dan bisa lebih banyak berkontribusi dalam berbagai program untuk kemajuan Kaltim,” pesannya.

Di era kemajuan digital saat ini, Erni Makmur meminta kaum perempuan agar melek kemajuan teknolgi, apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini, teknologi digital merupakan salah satu sarana yang paling banyak dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas, termasuk bidang perekonomian.

DKP3A Kaltim Lauching Aplikasi Kaltim Lakas

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim resmi melaunching Kaltim Layanan Aplikasi Kependudukan Berbasis Android Sistem (Kaltim Lakas), oleh Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita pada acara Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Rabu (20/4/2022).

Soraya mengatakan, hadirnya aplikasi Kaltim Lakas mempermudah masyarakat untuk pengurusan dokumen kependudukan secara online dan masyarakat bisa mengunggah dengan mudah dari rumah.

Kini masyarakat Kaltim tidak perlu repot-repot berbondong-bondong ke Kantor Disdukcapil untuk memperbarui dokumen kependudukan.

“Aplikasi Kaltim Lakas dibuat utuk mempermudah masyarakat untuk meurus dokumen kependudukan secara online tanpa harus datang ke kantor Capil. Petugas Capil dapat melakukan pengelolaan pengajuan permohonan dengan melihat persyaratan berkas,” ujar Soraya.

Terdapat empat kondisi status pada saat melakukan pengajuan yaitu menunggu konfirmasi, sedang diproses, proses selesai, dan proses ditolak. Terdapat perbedaan menu pada website saat melakukan login dengan hak akses yang berbeda antara administrator, petugas wilayah dan user.

“Untuk mendapatkan aplikasi android Kaltim Lakas dapat langsung mengunduh melalui Google Play Store pada perangkat android. Masyarakat juga dapat megakses Kaltim Lakas melalui link https://dukcapilkaltim.kaltimprov.go.id,” imbuh Soraya.

Pengguna baru bisa membuat akun terlebih dahulu dengan memilih menu register, sedangkan untuk pengguna yang telah memiliki akun bisa langsung memilih menu masuk. (dkp3akaltim/rdg).

7 OPD Sudah Lakukan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan dengan DKP3A Kaltim

Samarinda — Salah satu informasi yang sangat penting bagi perencana kependudukan adalah data kependudukan. Ketersediaan data kependudukan diberbagai tingkatan administrasi pemerintahan menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program-program pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, untuk merealisasikan pembangunan yang berwawasan kependudukan diperlukan dukungan data dan informasi kependudukan yang lengkap dan akurat. Ini bertujuan untuk memudahkan para perencana dan pengambil keputusan dalam merumuskan kebijakan dan menyusun program pembangunan yang berwawasan kependudukan.
“Penyajian Data Kependudukan skala Provinsi merupakan kewenangan Gubernur sedangkan Penyajian Data Kependudukan skala Kabupaten/Kota merupakan kewenangan Bupati/Walikota,” ujar Soraya pada acara Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, yang dilaksanakan di Hotel Aston Samarinda, Rabu (20/4/2022).
Ia menambahkan, perekonomian Indonesia memasuki masa-masa sulit akibat merebaknya pandemi Covid-19. Kondisi tersebut menyebabkan kondisi sosial di masyarakat juga ikut berdampak. Perlu stimulus ekonomi yang dapat membantu meringankan beban masyarakat untuk menghidupi keluarganya di tengah ketidakpastian yang terjadi. Penyaluran bantuan sosial adalah salah satu cara pemerintah dalam mencari solusi efektif agar masyarakat tetap terbantu.
Data kependudukan menjadi sesuatu yang sangat penting dalam efektifitas bantuan sosial. Peran data kependudukan adalah sebagai basis data rujukan untuk meminimalisir bantuan yang tidak tepat sasaran.
Selain itu, saat ini banyak permintaan dari OPD terkait untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data kependudukan di DKP3A Kaltim dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, terkait usulan data penerima bantuan sosial terhadap dampak Covid-19.
Melalui verivali tersebut, DKP3A dan Disdukcapil hanya melakukan pengecekan data terhadap data yang disampaikan, memastikan kondisi data yang sebenarnya, dan tidak memberikan data di luar kewenangannya. Hal ini dilakukan merujuk pada aturan yang berlaku dalam pemanfaatan data kependudukan.
Sementara untuk pemanfataan data kependudukan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak dapat memberikan data kependudukan by name, by NIK, by address kepada lembaga yang meminta.
“Jadi kesimpulannya, bukan data kependudukan yang diberikan, melainkan hak akses data dalam memanfaatkan data kependudukan,” imbuh Soraya.
Untuk mendapatkan hak akses, lembaga pengguna atau OPD dapat membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan.
Sebagai Informasi, sampai saat ini sudah ada 6 OPD yang sudah melakukan PKS dan telah mendapat hak akses pemanfaatan data kependudukan, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Dinas Sosial Kaltim, RSUD A. Wahab Sjahranie Kaltim, RS Mata Kaltim, Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, dan RS Kanujoso Djatiwibowo Kaltim.
“Sedangkan OPD yang sudah PKS dan masih berproses untuk mendapatkan hak akses yaitu RS Korpri Kaltim,” teragnya.
Soraya berharap agar kabupaten/kota terus meningkatkan cakupan pemanfaatan data kependudukan di daerah agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat, tepat dan akurat karena telah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai upaya untuk mewujudkan Single Identity Number (SIN). (dkp3akaltim/rdg).

UU TPKS Berpihak Dan Berperspektif Pada Korban

Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021 – 2022 di Jakarta, pada 12 April 2022.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, hadirnya Undang-Undang ini merupakan wujud nyata upaya mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi, dan memulihkan korban, melaksanakan penegakan hukum, merehabilitasi pelaku, mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual, dan menjamin agat tidak berulang terjadinya kekerasan seksual.

“Kami pun berharap Undang-Undang ini nantinya akan implementatif dan memberikan manfaat, khususnya bagi korban kekerasan seksual, keluarga korban dan saksi,” ujar Soraya pada Dialog Siang Ngapeh TVRI Kaltim, Senin (18/4/2022).

Undang-Undang ini berpihak dan berperspektif pada korban dan memberikan payung hukum kepada aparat penegak hukum yang selama ini belum ada terhadap setiap jenis kasus kekerasan seksual.

Dikatakannya, peristiwa kekerasan seksual di Indonesia menjadi fenomena gunung es. Melihat data berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per tanggal 1 April 2022, untuk kasus kekerasan di Kaltim terbanyak berada di Kota Samarinda yaitu 110 kasus.

“Total korban kekerasan adalah 216 korban terdiri dari 84 korban anak atau 39% persen dan 132 korban dewasa atau 61 persen,” imbuh Soraya.

Ia juga mengimbau, agar masyarakat melaporkan jika mengetahui atau mengalami kejadian kekerasan. Sehingga dapat segera mendapatkan pendampingan dan penanganan.

“Masyarakat dapat melaporkan ke UPTD PPA Kaltim sebagai upaya penanganan kekerasan dan Puspaga Ruhui Rahayu Kaltim sebagai upaya pencegahan,” terangnya.

Soraya menambahkan, hadirnya UU TPKS ini harus ditindaklanjuti. Salah satunya melalui sosialisasi ke semua pihak khususnya pada masyarakat.

Sebagai informasi, beberapa terobosan dalam RUU TPKS, antara lain Pengualifikasian jenis tindak pidana seksual, beserta tindak pidana lain yang dinyatakan secara tegas sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. Pengaturan hukum acara yang komprehensif, mulai tahap penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dengan tetap memperhatikan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, kehormatan, dan tanpa intimidasi. Pengakuan dan jaminan hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan, sejak terjadinya tindak pidana kekerasan seksual, yang merupakan kewajiban negara dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan korban, dan Perkara tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan, kecuali terhadap pelaku anak. (dkp3akaltim/rdg)