Kaltim Kembali Pertahankan Level Terbaik Pada Monev Kinerja Disdukcapil

Samarinda — Provinsi Kaltim kembali mempertahankan level 4 (level terbaik) atas monitoring dan evaluasi kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota yang dilaksanakaan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita menjelaskan, pada evaluasi triwulan pertama Provinsi Kaltim memperoleh level 4 dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Hal ini sesuai dengan kinerja Disdukcapil yang telah diukur dengan capaian terhadap 10 indikator untuk penetapan level, yaitu Perekaman KTP-el 99,3 persen, Kepemilikan KIA 40 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97 persen, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman.

“Untuk triwulan pertama ini, provinsi Kaltim sudah diatas target nasional, yaitu perekaman KTP-el sudah mencapai 100,80 persen, KIA sudah mencapai 66,96 persen, kepemilikan akte kelahiran 97,83 persen, untuk penggunaan kertas putih itu sudah tercapai semua, TTE terpenuhi semua, pelayanan online kabupaten dan kota sudah menggunakan layanan tersebut, pelayanan terintegrasi sudah semua, termasuk PKS, dimana seluruh daerah di Kaltim sudah melakukannya, dan untuk penggunaan pokok pemakaman memang sudah dilaksanakan, tinggal pelaporannya saja,” ujar Soraya saat menerima Tim Publikasi Biro Adpim Setda Prov Kaltim, Diskominfo Kaltim dan wartawan media online, Senin siang (18/4/2022).

Kabupaten dan kota yang masuk level 4 yaitu Penajam Paser Utara, Balikpapan, Samarinda dan Bontang, sementara untuk level 3 terdiri Paser, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat dan Mahakam Ulu, serta level 2 yaitu Kutai Timur.

Soraya menambahkan, kinerja provinsi merupakan agregat dari capaian kinerja seluruh kabupaten/kota. DKP3A provinsi terus mensupport, seperti memberikan bantuan mobil operasional perekaman KTP-el dan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

“Di tahun 2022, jika diperkenankan di APBD-P, kita akan menambahkan lagi dua ADM untuk Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Timur. Saat ini untuk ADM bantuan dari pusat ada 3 unit dan provinsi ada 5 unit, termasuk rencana membantu alat perekaman KTP-el, setiap kabupaten/kota mendapat satu alat perekaman, sebagai upaya untuk menambah cakupan perekaman, termasuk bantuan ribbon sebagai kelengkapan peralatan mesin cetak KTP-el,” imbuh Soraya.

Soraya mengharapkan kinerja Dinas Dukcapil kabupaten/kota agar terus bekerja keras mempertahankan level 4, baik yang masih berada di level 3 maupun level 2 dengan terus menjemput bola untuk percepatan perekaman KTP-el maupun indikator lainnya. (dkp3akaltim/rdg)

Kaltim Optimis Turunkan Stunting Jelang Perpindahan IKN 2024

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mengatakan, kasus stunting di Kaltim tahun 2019 sebesar 28,09% dan tahun 2021 sebesar 22,8% atau terjadi penurunan sebesar 5,29%.

4 kabupaten/kota yang memiliki rerata lebih rendah dari rata-rata provinsi yakni Kabupaten Kutai Barat, Kota Balikpapan, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kota Samarinda.

Sementara 6 kabupaten/kota yang menjadi lokus sampai dengan tahun 2021 lalu. 50% nya belum memberikan kotribusi positif atas persentase stunting di Kaltim yakni Kabupaten Kutai Timur, PPU, Kukar, Kota Bontang, Berau, dan Paser.

“Yang tertinggi adalah Kutai Timur 27,5 persen, PPU sebanyak 27,3 persen dan Kutai Kertanegara sebanyak 26,4 persen,” ujar Soraya pada dialog Halo Kaltim dengan tema “Kaltim Optimis Turunkan Stunting Jelang Perpindahan IKN 2024,” berlangsung di Studio RRI Pro 1 Samarinda, Senin (18/4/2022).

Sebagai upaya menekan stunting, Pemerintah Provinsi Kaltim telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melalui Keputusan Gubernur Kaltim nomor 463/K.159/2022 tanggal 14 Maret 2022 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltim.

“Dalam hal ini kami optimis minimal 3 persen pertahun stunting bisa turun. Sehingga di tahun 2024 kita optimis dapat mencapai 12,83 persen,” imbuhnya.

Soraya menambahkan, berdasarkan mapping yang telah dilakukan yang sudah membentuk TPPS ada sebanyak 27 kecamatan, 75 desa dan 1988 tim pendamping keluarga (TPK). Dengan rincian 170 TPK di Kabupaten Berau, 477 TPK di Kabupaten Kukar, 208 TPK di Kabupaten Kutai Barat, 176 TPK di Kabupaten Kutai Timur, 192 TPK di Kabupaten Paser, 202 TPK di Kota Balikpapan, 71 TPK di Kota Biontang, 323 TPK di Kota Samarinda, 119 di Kabupaten PPU, dan 50 TPK di Kabupaten Mahakam Ulu.

Tim ini mempunyai 9 tugas yg sebagian besar sifatnya koordinasi. Tim ini juga melibatkan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Tokoh Agama, Bidan, Ibu-Ibu di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan pihak terkait lainnya. (dkp3akaltim/rdg)