Perlindungan Anak Harus Fokus Pada Pencegahan

Samarinda — Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin dalam Pelatihan Gugus Tugas KLA dengan Analisis Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) mengatakan penduduk usia anak di Indonesia berjumlah 80 juta jiwa, 1,1 juta jiwa (1,4%) diantaranya berada di Kaltim.
Potensi yang besar tersebut harus dijamin dan dilindungi haknya “Dilindungi artinya dipenuhi hak-haknya meliputi klaster 1, 2, 3, dan 4. Kemudian diberikan perlindungan khusus jika termasuk dalam kategori 15 yaitu anak yang memerlukan perlindungan khusus,” ujarnya.
Lenny menjelaskan perlindungan anak dalam KLA terdiri dari lima klaster dengan 24 indikator. Klaster I terdiri dari hal sipil dan kebebasan, klaster II terdiri dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster III terdiri dari kesehatan dasar dan kesejahteraan, kalster IV terdiri dari pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan klaster V perlindungan khusus.
KLA juga terintegrasi dengan sistem kabupaten/kota di Indonesia dan Sustainable Development Goals/SDGs. Artinya jika kabupaten/kota suatu daerah dalam kategori hijau, cerdas, sehat, aman bencana, dan inklusi, maka merupakan kabupaten/kota layak anak dan dapat dikatakan kabupaten/kota peduli HAM serta merupakan bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.
Selanjutnya, penyususnan program dan kegiatan dalam rangka KLA, perlu selalu mempertimbangkan alokasi waktu anak dan lokus dimana anak berada. “Dimensi waktu ini bagi tiga yaitu 8 jam di sekolah maka sekolah harus ramah anak, 8 jam di rumah dengan peran pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) dan 8 jam lainnya ketika anak beraktivitas di ruang publik maka perlu peran banyak pihak,” imbuhnya.
Lenny juga menginformasikan jika saat ini Forum Anak Daerah di Kaltim telah mencapai 90%.
Persentase Perempuan 20-24 Tahun yang Menikah Sebelum Umur 18 Tahun Menurut Provinsi, tahun 2018 (Susenas 2018) sebesar 11,5% sedangkan angka nasional 11,2%. Data puskesmas di Kaltim tahun 2018 terdapat 183 puskesmas (1,8%) dan 141 puskesmas telah melaksanakan kegiatan kesehatan remaja serta 46 puskesmas di 7 kabupaten/kota yang telah memberikan pelayanan ramah anak.
Kemudian terdapat 279 sekolah ramah anak (SRA) / 70% di 7 kabupaten/kota di Kaltim sedangkan angka nasional berada pada 46%.
Ia menerangkan strategi intervensi harus fokus pada pencegahan, baik melalui peran keluarga, keluarga pengganti, sekolah, lingkungan, region atau wilayah maupun langsung pada anak. (DKP3AKaltim/rdg)

10 Kabupaten/Kota Di Kaltim Siap Menuju KLA

Samarinda — Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Pelatihan Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan Analisis Pengaurusutamaan Hak Anak (PUHA) Provinsi Kaltim berlangsung di Hotel Grand Victoria Samarinda, Selasa (13/8/2019).

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim H M Sa’duddin mengatakan untuk menjadi KLA, dibutuhkan proses yang panjang dan kerja keras Pemerintah bersama masyarakat dan dunia usaha secara terintegrasi, terencana dan menyeluruh. Menjadi KLA berarti memenuhi seluruh indikator KLA yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 12/2011.

“Untuk mewujudkan KLA butuh komitmen yang kuat, sinergitas dan kontinyu dalam melaksanakan upaya yang dimulai dari membuat perencanaan, pelaksanaan kebijakan dengan melaksanakan needs assessment / analisis kebutuhan, menetapkan target indikator dan menyusun Rencana Aksi Daerah,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Sa’duddin, memobilisasi sumber-sumber daya, melakukan koordinasi Gugus Tugas KLA termasuk membuat sistem yang mengatur mekanisme relasi antar organisasi serta meningkatkan efektifitas komunikasi kepada para pelaksana kebijakan agar pelaksana kebijakan memahami manfaat dan substansi kebijakan, serta mengupayakan kondisi ekonomi, sosial dan politik yang kondusif.

“Kemudian pada perkembangannya sampai dengan pertengahan tahun 2019 capaian Pengembangan KLA Provinsi Kaltim telah mencapai 80 persen dan telah ditetapkan sebagai Provinsi Penggerak KLA oleh Menteri PP dan PA Republik Indonesia pada tahun 2017,” katanya.

Pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tanggal 23 Juli 2019 di Kota Makassar, Kaltim telah meraih 8 Penghargaan KLA yaitu: Kota Balikpapan (KLA Kategori Nindya), Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartenegara (KLA Kategori Madya), dan Kabupaten Berau, Kab. Penajam Paser Utara, Kab. Paser dan Kabupaten Kutai Timur (KLA Kategori Pratama)

Sedangkan Penghargaan lain terkait pemenuhan dan perlindungan anak juga di raih antara lain, UPTD PPPA Kota Balikpapan, Puspaga Kota Balikpapan, Sekolah Ramah Anak SLB Negeri Balikpapan dan SD Negeri 003 Balikpapan, Puskesmas Ramah Anak: Balikpapan Tengah, dan Harmoni Suara Anak Penyandang Disabilitas oleh Aryo Panembahan dari Pelita Bunda Samarinda dengan Karya Tulis terbaik 6 Kategori Disabilitas Mental Intelektual serta Viqli Alif N dari SLB Negeri Balikpapan dengan Karya Tulis terbaik 2 Kategori Disabilitas Tuna Netra/ Low Vision.

Melihat pencapaian ini, Sa’duddin mengimbau kabupaten/kota terus meningkatkan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak untuk mewujudkan Kaltim sebagai KLA.

Sementara Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan pihaknya siap mendorong 10 kabupate/kota di Kaltim menuju KLA. “Kaltim sudah mencapai 80%, kita terus upayakan advokasi untuk seluruh kabupaten/kota. Secara keseluruhan, 10 kabupaten/kota di Kaltim siap menuju Kota Layak Anak,” tegas Halda.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 45 peserta terdiri dari Dinas PPPA kabupaten/kota se Kaltim, Bappeda kabupaten/kota se Kaltim, OPD lingkup Provinsi Kaltim, Kanwil Agama, Kemenkum HAM, LPKA, Kejaksaan TGinggi Kaltim, Forum Anak, Fasilitator KLA dan LM pemerhati perempuan dan anak.

Hadir pada kegiatan ini Kadis KP3A Kaltim, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPA RI Lenny N Rosalin, Fasilitator KLA Nasional Taufieq Uwaidha , Fasilitator KLA Kaltim Sumadi. (DKP3AKaltim/rdg)