Tentang Adanya 55 Kluster Keluarga di Samarinda, Kadiskes: Patuhi Anjuran Pemerintah

Samarinda — Kasus adanya 55 kluster keluarga akibat penularan Virus Covid-19 di Kota Samarinda dinilai lebih besar dari yang terjadi di Kota Beriman Balikpapan, yaitu hanya 21 kluster dan Kota Bontang 24 kluster keluarga.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Hj Padilah Mante Runa menegaskan, kondisi tersebut menandakan masih banyaknya masyarakat yang belum patuh terhadap anjuran pemerintah maupun protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. “Ini akan menjadi bahaya jika terus diabaikan. Bahkan kasus wabah ini tidak akan berhenti atau berakhir. Apabila, masyarakat tidak patuh terhadap aturan pemerintah,” tegas Padilah Mante Runa kepada Tim Berita Biro Humas Setprov Kaltim, Rabu (9/9/2020).

Protokol kesehatan wajib dipatuhi dan diikuti. Mulai menggunakan masker ketika keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menjaga jarak dengan siapa saja atau tiga (3M). Bahkan, kasus itu terjadi akibat kelalaian masyarakat yang terpapar virus tersebut. Sehingga dengan mudah menularkan siapa saja anggota keluarga.

“Jika memang masyarakat yang terpapar covid diminta isolasi mandiri. Maka isolasi mandirilah dengan baik dan benar. Kita tidak boleh lalai. Isolasi yang benar itu. Mulai ruangan sendiri hingga tempat makan pun sendiri,” jelasnya.

Mengingat kasus ini semakin bertambah, bukan karena kluster Keluarga aja. Maka, langkah Pemprov Kaltim selanjutnya akan membuka tempat karantina darurat yang berada di Samarinda Seberang. Mulai asrama BPSDM Kaltim dan Asrama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Timur (LPMP) di Samarinda.

Kedua tempat tersebut akan menjadi wadah untuk karantina covid apabila di karantina yang ada sekarang tidak menampung. Hanya saja, langkah itu tidak cukup apabila masyarakat masih mengabaikan protokol kesehatan. “Karena itu, kami minta pemerintah kabupaten dan kota se Kaltim juga bersiap untuk membuka tempat karantina baru bagi masyarakat. Apabila nanti terjadi lonjakan kasus. Sedangkan untuk di Samarinda yang disiapkan Pemprov Kaltim akan di tanggung oleh pemerintah provinsi untuk biaya penanganannya,” jelas Padilah.

Selanjutnya untuk mengakhiri semua kasus ini diharapkan seluruh pihak terlibat dalam pencegahan. Sehingga penularan semakin berkurang.

Tetap Tindakan Preventif

Balikpapan — Tingginya presentasi kasus Covid-19 di Benua Etam tidak hanya ada penemuan kluster baru, tetapi Kaltim menjadi wilayah tujuan pendatang dari daerah kasus enam besar. Seperti Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.

“Kita sempat diposisi 17 secara nasional kasus Covid-19. Kini perkembangannya memang meningkat. Tapi, kasus sembuh kita masih tinggi mencapai kurang lebih 60 persen,” kata Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi di Balikpapan baru-baru ini.

Hadi menjelaskan, terkait perkembangan kasus virus Corona ini masih terkendali di Kaltim. Meski, warga pendatang dari provinsi enam besar menjadi penyumbang kasus. Namun, pemerintah daerah tetap melakukan tindakan preventif.

Yang jelas lanjutnya, penanganan wabah di masing-masing rumah sakit sudah baik. Tindakan preventif atau penanganan pencegahan terus dilakukan.

“Kita meminta masyarakat mengikuti anjuran pemerintah taat menjalankan protokol kesehatan. Sehingga bersama-sama mencegah penularan kasus terkonfirmasi positif,” harapnya.

Gubernur Kaltim Raih Top Pembina BUMD

Samarinda — Gubernur Kaltim Isran Noor meraih penghargaan tingkat nasional di ajang BUMD Award 2020.

Perhelatan tahunan majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan Lembaga Kajian Nawacita (LKN), menetapkan Gubernur Isran Noor peringkat pertama Top Pembina BUMD 2020.

Perhargaan tahunan bagi Badan Usaha Milik Daerah milik pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota seluruh Indonesia kali ini dilaksanakan di Golden Ballroom The Sultan Hotel Jakarta, Kamis (27/8/2020).

“Gubernur Isran Noor dinobatkan peringkat pertama Top Pembina BUMD di ajang BUMD Award 2020. Ada sederet gubernur lainnya juga meraih penghargaan tersebut,” kata Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (28/8/2020).

Menurut dia, penghargaan diraih mengingat gubernur selaku kepala daerah sangat berperan strategis dalam pengembangan BUMD. Terutama berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan perekonomian masyarakat.

“Semoga komitmen dan kerja keras Gubernur disambut BUMD untuk meningkatkan kinerja menumbuhkan perekonomian daerah demi kesejahteraan rakyat,” ucap Jubir Pemprov Kaltim yang akrab disapa Ivan ini.

Ditambahkannya, perhargaan bagi Gubernur Kaltim selaku pembina seluruh BUMD tentu memacu semangat dan kinerja perusda untuk berkontribusi dalam membangun Kaltim.

Covid Bukan Cuma Tantangan, Tapi Juga Peluang Baru

Samarinda — Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan perubahan tatanan kehidupan akibat pandemi Covid-19 diharapkan tidak hanya menjadi  tantangan baru, tetapi juga bisa melahirkan berbagai peluang baru dalam membangkitkan pertumbuhan perekonomian.

“Pandemi Covid-19 telah melahirkan perubahan yang sangat besar, bukan hanya di bidang kesehatan, tetapi juga bidang perekonomian,” kata Gubernur Isran Noor usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Efektivitas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Tahapan  Pilkada melalui Video Conference yang digelar di Ruang Heart of Borneo  Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (27/8).

Karena itu kata Gubernur, pemerintah maupun swasta harus mampu beradaptasi. Melakukan berbagai perubahan dengan melakukan inovasi dan kreativitas, disertai disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Isran Noor mengatakan sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Pananganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, terdapat lima tujuan. Tujuan itu adalah selama pandemi  Covid-19 supaya  masyarakat Indonesia aman, masyarakat Indonesia sehat, masyarakat Indonesia berdaya, masyarakat Indonesia tumbuh dan masyarakat Indonesia kembali  bekerja. Mantan Bupati Kutim ini mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kaltim agar di masa pandemi ini selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas.

Dengan begitu masyarakat bisa produktif, namun terhindar dari penularan Covid-19. “Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk selalu disiplin dalam melaksanakan berbagai aktivitas, sehingga dengan begitu kita bisa menekan laju penularan Covid-19,” tegas Isran Noor.

KLB Covid Diperpanjang

Samarinda — Sebelumnya Gubernur Kaltim H Isran Noor telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan status keadaan tertentu darurat bencana penyakit akibat Covid-19 di Provinsi Kaltim melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim Bernomor 360/K.246/2020 tertanggal 20 Maret 2020.

Kemudian diperpanjang dengan surat keputusan bernomor 360/K.368/2020 tertanggal 19 Juni 2020 tentang perpanjangan penetapan KLB dengan status tanggap darurat bencana penyakit akibat Covid-19 di Provinsi Kaltim berakhir 21 Agustus 2020.

Mengingat dan melihat perkembangan Covid-19 semakin tinggi, maka status tanggap darurat dengan kejadian luar biasa diperpanjang kembali sejak 21 Agustus-31 Desember 2020 dengan nomor surat 360/K.430/2020 tentang perpanjangan kedua penetapan KLB dengan status tanggap darurat bencana penyakit akibat Covid-19 di Provinsi Kaltim.

“Berdasarkan berbagai pertimbangan, maka keputusan tentang perpanjangan kedua penetapan KLB tanggap darurat bencana penyakit akibat Covid-19 di Kaltim diperpanjang,” kata Gubernur Kaltim H Isran Noor melalui surat keputusan yang ditetapkan pada 19 Agustus 2020 di Samarinda.

Perpanjangan ini ditetapkan hingga 132 hari sejak diberlakukan pada 22 Agustus hingga 31 Desember 2020.

“Keputusan ini juga memperhatikan instruksi presiden nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Karena itu, diharapkan keputusan ini dapat dipahami dan dimengerti serta diikuti seluruh masyarakat Kaltim,” jelasnya.

Tekan Covid dengan Tiga T

Samarinda — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Hj Padilah Mante Runa   mengatakan untuk menekan laju penularan pandemi Covid-19, ada tiga upaya yang harus dilakukan yaitu tiga T (Tracing, Testing, dan Treatment).

Upaya Tracing lanjut Padilah yaitu perlu melibatkan stakeholder, mulai tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan puskesmas. Kemudian rapat koordinasi di tingkat kecamatan harus secara berkala dilakukan, baik via daring maupun pertemuan biasa  dengan tetap melakukan protokol kesehatan.

“Kemudian, ada kendala  yang salama ini dirasakan  oleh puskesmas di antaranya  adalah data by name by addres pasien Covid tidak diketahui pimpinan puskesmas,” kata Padilah.

Oleh karena itu dia berharap, semua kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bisa melibatkan pimpinan puskesmas karena mereka adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di daerah,” pesan  Padilah Mante Runa saat menyampaikan paparan  dalam penanganan Covid-19 di Kaltim yang digelar secara virtual di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (26/8/2020).

Upaya T kedua yaitu Testing. Tim Kesehatan Provinsi Kaltim  sejak beberapa hari lalu, dengan adanya sample yang stagnan yang mencapai 1.300, telah dilakukan MoU  dengan laboratorium PCR RSUD Parikesit Tenggarong, Laboratorium PCR Unmul, Laboratorium PCR Klinik Tirta Derawan Berau, karena adanya mesin PCR RSUD AWS  Samarinda mengalami error.

“Selain itu, peningkatan  kapasitas pemeriksaan lab PCR  pada UPTD Lab Kesehatan  dan Lab RSUD AWS. Kemudian  panambahan  satu unit mobile lab PCR Covid-19. Kita harapkan dengan adanya penambahan ini bisa mengcover semua pemeriksaan di Kaltim,” tandasnya.

T ketiga, kata Padilah adalah upaya Treatment, sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi 5. Terdapat ketentuan bahwa passien Covid-19  tanpa gejala dapat dilakukan isolasi mandiri, namun perlu diperhatikan beberapa  ketentuan diantaranya, apakah rumahnya sesuai untuk dapat dilakukan isolasi mandiri, siapa yang memeriksa, siapa yang memonitor dan dalam rumah tersebut berapa jumlah orang dalam satu keluarga.

“Dalam isolasi mandiri tersebut, apakah di dalam rumah tersebut ada kamar tersendiri, karena kita takutkan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya, sementara dalam rumah tersebut terdapat beberapa anggota keluarga, tanpa ada kamar tersendiri, sehingga hal itu dapat menularkan kepada semua keluarganya,” terang Padilah.

Selain itu, kata Padilah, pemerintah daerah harus dapat mengupayakan peningkatan jumlah ruangan isolasi rumah sakit dan menambah fasilitas pendukung lainnya, termasuk menyediakan tempat isolasi  bagi pasien Covid-19 tanpa gejala yang rumah tinggalnya tidak memungkinkan untuk dijadikan tenpat isolasi mandiri,

“Untuk sarana isolasi mandiri Pemprov Kaltim telah melakukan antisipasi sebelumnya. Pemkab/Pemkot kiranya juga bisa melakukan antisipasi serupa, jangan  mengandalkan rumah sakit rujukan sebagai tempat isolasi mandiri, tetapi harus disiapkan  tersendiri, sehingga penularan Covid-19 dapat ditekan,” tegas Padilah.

 

Optimis Target Serapan Triwulan III di Atas 60 Persen

Samarinda — Gubernur Kaltim Isran Noor menargetkan  realisasi  penyerapan anggaran Kaltim pada triwulan III (Juli-September) 2020 bisa diatas 60 persen.

“Kita optimis targetkan realisasi  penyerapan anggaran bisa di atas 60 persen,” kata Isran Noor di Kantor Gubernur, pekan ini.

Mantan Bupati Kutim tersebut sangat  optimis apa yang ditargetkan tersebut  tercapai,  karena semua kontrak sudah ada tinggal dilaksanakan. Persoalannya adalah sekarang ada kontraktor yang tidak mau mengambil uang muka, mereka mengambil setelah proyek selesai semua.

“Banyak kontraktor yang tidak mau mengambil uang muka, karena mereka memiliki modal  sendiri. Hal seperti inilah yang menyebabkan realisasi penyerapan anggaran bisa  terlambat,” ujarnya

Terkait kontraktor  yang belum mengambil uang muka,  Isran Noor mengimbau untuk segera diambil, sehingga realisasi penyerapan anggaran bisa berjalan sesuai apa yang harapkan.

Isran Noor juga mengharapkan kepada seluruh  organisasi perangkat daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran yang tersedia pada triwulan III ini.

“Kepada kabupaten dan kota maupun organisasi perangkat daerah untuk segera memanfaatkan  dan mempercepat  penyerapan dari anggaran yang tersedia,” pinta Isran Noor.

Dengan mempercepat penyerapan anggaran, lanjut Isran Noor merupakan salah satu upaya yang dapat mengungkit perbaikan pertumbuhan ekonomi dan belanja masyarakat.

“Penyerapan anggaran, tentunya harus mengikuti aturan-aturan yang terkait pengadaan, termasuk pengadaan dalam penanganan Covid-19 di Kaltim,” tegas  Isran Noor.

Gubernur Terus Pantau Perkembangan Covid-19

Samarinda — Pandemi Covid-19 memberi dampak yang luar biasa dalam berbagai aspek, tidak terkecuali kegiatan dan anggaran.

Demikian halnya, pelaksanaan kegiatan pemerintahan termasuk upaya-upaya menanggulangi virus corona yang telah menghantam sektor kesehatan, sosial dan ekonomi.

“Saya terus monitor dan segera direspon,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor saat memimpin rapat terbatas perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, pekan lalu.

Gubernur Isran Noor secara khusus meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim untuk segera merespon kabupaten dan kota, terutama dalam penyediaan alat pelindung diri (APD) seiring peningkatan kasus di gelombang kedua virus corona.

Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, Isran Noor menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggungjawab langsung terhadap penanganan di daerah segera merespon permintaan kabupaten dan kota.

“Segera saja dilaksanakan dan direspon proposal kabupaten/kota untuk APD. Jangan ditunda-tunda, sepanjang anggaran masih dan kita masih memiliki kemampuan likuid keuangan tersedia, tidak ada masalah,” tegasnya.

Selain APD, ujar Isran ketersediaan reagen PCR bagi pemeriksaan kesehatan Covid-19 sangat diperlukan dan harus selalu tersedia. Hal ini jelasnya, sesuai kondisi darurat bencana Covid, maka APD dan reagen PCR termasuk alat kesehatan lainnya yang paling dibutuhkan dalam penanganan Covid ini.

Sebab tidak ada yang bisa memprediksi. Walaupun diketahui Covid itu pasti berakhir, tapi kapan itu tidak ada yang tahu. Maka, tetap harus mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan Covid ini

“Yang penting pengadaannya, ada barangnya dan bisa dipertanggungjawabkan. Kalau perlu, beli reagen jumlah banyak, bisa sampai bertahun-tahun ketersediaannya,” ungkap mantan Ketua Apkasi ini.

Tertib Penggunaan Masker, Segera Koordinasi Bupati dan Walikota

Samarinda — Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Inpres ini juga mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Pemprov Kaltim segera berkomunikasi dengan berbagai pihak khususnya pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti inpres tersebut. Misalnya untuk penertiban penggunaan masker di lingkungan masyarakat.

“Makanya, kita komunikasikan terlebih dulu dengan bupati dan wali kota. Jika sudah ada kesepakatan bersama,  barulah kita komunikasikan dengan berbagai pihak terkait, misalnya dengan TNI maupun polri untuk menjalankan penertiban,” tegas Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di Kantor Gubernur Kaltim, beberapa hari lalu.

Menurut Isran, penertiban ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran penularan wabah Covid-19 asal Wuhan, China itu.

Artinya, melalui penertiban ini agar masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan dan senantiasa menjaga kesehatan mereka, sehingga tidak tertular virus.

“Semoga penertiban ini bisa dilakukan seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Yang jelas,  kita melaksanakan itu berdasarkan pedoman dari pemerintah pusat. Contohnya melalui inpres ini,” jelasnya.

Semangat Nasionalisme HUT RI Ke 75 di Tengah Pandemi

Samarinda — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia kali ini terlihat berbeda. Dirayakan di tengah pandemi Covid-19, membuat perayaan tak sama. Namun tak memudarkan semangat patriotisme dan rasa nasionalisme kebangsaan masyarakat Indonesia.

Hal ini tergambar pada salah satu rangkaian HUT ke-75 RI, yakni penghentian segala aktivitas dengan sikap sempurna detik-detik proklamasi tepat pukul 11.17 Wita pada 17 Agustus 2020, disimpang empat Lembuswana Samarinda.

Saat sirene dibunyikan, lagu Indonesia Raya dikumandangkan, seorang Polwan yang telah standby di atas mobil Penyuluhan Binmas mengibarkan Sang Saka Merah Putih, menambah berkobar semangat masyarakat yang sengaja berdatangan untuk mengikuti sikap sempurna selama tiga menit tersebut.

Imbauan ini disampaikan oleh Pemprov kaltim untuk semua warga Kaltim, agar masyarakat menghentikan segala aktivitas, bagi yang sedang berkendar agar turun dari kendaraan dan tetap memakai masker, menjaga jarak, berdiri tegak dengan sikap sempurna sampai lagi Indonesia Raya selesai dikumandangkan selama 3 menit pada 17 Agustus, sekitar pukul 11.17 hingga 11.20 Wita.

Di Samarinda, ada tiga titik yang menjadi pusat detik-detik Proklamsi yaitu Persimpangan Lembuswana, Simpang Jalan Kesuma Bangsa dan di Depan Kantor Gubernur.

Tak hanya masyarakat, komunitas Ojek Online pun turut hadir, tak terkecuali Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian).
Dirgahayu Indonesia ke 75, Indonesia Maju. Merdeka!!!.