Tentang Adanya 55 Kluster Keluarga di Samarinda, Kadiskes: Patuhi Anjuran Pemerintah

Samarinda — Kasus adanya 55 kluster keluarga akibat penularan Virus Covid-19 di Kota Samarinda dinilai lebih besar dari yang terjadi di Kota Beriman Balikpapan, yaitu hanya 21 kluster dan Kota Bontang 24 kluster keluarga.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Hj Padilah Mante Runa menegaskan, kondisi tersebut menandakan masih banyaknya masyarakat yang belum patuh terhadap anjuran pemerintah maupun protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. “Ini akan menjadi bahaya jika terus diabaikan. Bahkan kasus wabah ini tidak akan berhenti atau berakhir. Apabila, masyarakat tidak patuh terhadap aturan pemerintah,” tegas Padilah Mante Runa kepada Tim Berita Biro Humas Setprov Kaltim, Rabu (9/9/2020).

Protokol kesehatan wajib dipatuhi dan diikuti. Mulai menggunakan masker ketika keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menjaga jarak dengan siapa saja atau tiga (3M). Bahkan, kasus itu terjadi akibat kelalaian masyarakat yang terpapar virus tersebut. Sehingga dengan mudah menularkan siapa saja anggota keluarga.

“Jika memang masyarakat yang terpapar covid diminta isolasi mandiri. Maka isolasi mandirilah dengan baik dan benar. Kita tidak boleh lalai. Isolasi yang benar itu. Mulai ruangan sendiri hingga tempat makan pun sendiri,” jelasnya.

Mengingat kasus ini semakin bertambah, bukan karena kluster Keluarga aja. Maka, langkah Pemprov Kaltim selanjutnya akan membuka tempat karantina darurat yang berada di Samarinda Seberang. Mulai asrama BPSDM Kaltim dan Asrama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Timur (LPMP) di Samarinda.

Kedua tempat tersebut akan menjadi wadah untuk karantina covid apabila di karantina yang ada sekarang tidak menampung. Hanya saja, langkah itu tidak cukup apabila masyarakat masih mengabaikan protokol kesehatan. “Karena itu, kami minta pemerintah kabupaten dan kota se Kaltim juga bersiap untuk membuka tempat karantina baru bagi masyarakat. Apabila nanti terjadi lonjakan kasus. Sedangkan untuk di Samarinda yang disiapkan Pemprov Kaltim akan di tanggung oleh pemerintah provinsi untuk biaya penanganannya,” jelas Padilah.

Selanjutnya untuk mengakhiri semua kasus ini diharapkan seluruh pihak terlibat dalam pencegahan. Sehingga penularan semakin berkurang.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *