IPA, IPHA Dan IPKA Indikator Pembangunan Perlindungan Anak, Kaltim Berada Diatas Rata-Rata Nasional

Samarinda — Indeks Perlindungan Anak (IPA), Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA), dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) merupakan indikator pembangunan perlindungan anak. Sejak tahun 2019, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dan melibatkan kementerian/lembaga terkait melakukan pengembangan baik tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA), Aulia Rina Novita mengatakan saat ini sudah sampai pada tahap penghitungan IPA, IPHA, IPKA. Penghitungan ini mengacu pada konvensi hak anak terdiri dari Klaster I Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster II Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster III Kesehatan Dasar dan kesejahteraan, Klaster IV Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang, dan Klaster V Perlindungan Khusus.

“Indikator pembentuk IPA,IPHA,IPKA terdiri dari 27 indikator mencakup klaster I-V hak anak pada Konvensi Hak Anak (KHA),” ujar Aulia pada kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Ground Check Hasil Penghitungan Indikator IPA, IPHA, dan IPKA Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022, berlangsung di Ruap Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (5/7/2023).

Aulia melanjutkan, berdasarkan data Kementerian PPPA dan BPS, Indeks Perlindungan Anak (IPA) tahun 2020 Provinsi Kaltim berada pada peringkat keempat dari 34 provinsi di Indonesia. Sementara Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) Provinsi Kalimantan Timur berada di atas rata-rata nasional.

“Untuk IPHA Kaltim berada di posisi keenam yaitu 70,76 diatas capaian nasional yaitu 65,56. Bahkan nilai IPKA Kaltim menduduki posisi kedua yaitu 83,62, setelah DKI Jakarta,” imbuh Aulia.

Sedangkan untuk IPA kabupaten/kota capaian paling tinggi di Kota Balikpapan 79,47 disusul Kabupaten Berau 74,99. Untuk IPKA capaian paling tinggi di Kota Balikpapan 75,42 disusul Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 72,06. Sementara IPKA capaian paling tinggi di Kota Balikpapan 92,21 disusul Kota Samarinda 87,52.

Ia berharap penghitungan indikator IPA, IPHA, dan IPKA mampu menjadi barometer capaian perlindungan anak bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam merumuskan perencanaan sekaligus sebagai bahan monitoring untuk melahirkan sistem perlindungan anak yang terintegrasi.(dkp3akaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *