DKP3A Kaltim Inisiasi Kaltim Karindangan

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Adminitrasi Kependudukan (FPAK), Sulekan menginisiasi aksi perubahan yaitu Di Kalimantan Timur Kartu Identitas Anak Dapat Potongan (KALTIM KARINDANGAN).

Kaltim Karindangan adalah pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Provinsi Kalimantan Timur berupa pemberian potongan harga bagi pemilik KIA ketika mengunjungi tempat wisata, taman bermain anak, rumah makan dan lain-lain melalui kerjasama dengan pelaku usaha yang dituangkan dalam Perjainjian Kerjasama antara DKP3A Provinsi Kalimantan Timur dan pelaku usaha.

“Pelaku usaha yang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan KIA adalah Taman Salma Shofa Samarinda dan Mahakam Lampion Garden (MLG) Samarinda,” ujarnya.

Alex sapaan akrabnya menyebutkan, manfaat KIA adalah untuk memenuhi hak anak, persyaratan mendaftar sekolah, bukti diri anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank, juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS dan lainnya.

“Keuntungan yang didapatdengan KIA yaitu berbagai potongan di destinasi wisata Samarinda dan berlaku untuk pemilik KIA se Kalimantan Timur. Misalnya diskon harga tiket masuk.” katanya.

Berdasarkan laporan Dinas Dukcapil kabupaten/kota per tanggal 31 Juli 2023, total kepemilikan KIA di Kalimantan Timur  berjumlah 709.435 anak dari  dari total jumlah anak 0 – 16 tahun sebanyak 1.164.183 atau mencapai 61,57%.

“Sehingga anak yang belum memiliki KIA di Kalimantan Timur sebanyak 445.882 anak atau mencapai 38,43%,”terang Alex..

Ia melanjutkan, kepemilikan KIA di kabupaten/kota se Kalimantan Timur belum optimal walaupun secara target nasional tahun 2023 sebesar 50% telah tercapai tetapi cakupan kepemilikan KIA ini bisa lebih optimalkan lagi.

Tantangan Kepemilikan KIA di Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur belum optimal adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA, sosialisasi pentingnya kepemilikan KIA di Provinsi Kalimantan Timur belum optimal, layanan terintegrasi di Dinas Dukcapil kabupaten/kota belum maksimal misalnya mengurus akta kelahiran anak maka akan mendapat paket layanan 3 in 1 yaitu KK baru, akta kelahiran anak dan KIA.

“Selanjutnya penambahan nilai manfaat dari KIA selain sebagai bukti identitas anak belum banyak di lakukan di kabupaten/kota,” imbuhnya.

Sehingga, pihaknya akan terus melakukan jemput bola untuk cakupan kepemilikan KIA dan kerjasama dengan pelaku usaha akan dilakukan dengan jangkauan yang lebih luas.

“Untuk jangka panjang kurun waktu satu sampai dua tahun, perluasan cakupan kerjasama pemanfaatan Kartu Identitas Anak antara DKP3A Provinsi Kalimantan Timur dengan 10 Pelaku Usaha,” tutup Alex. (dkp3akaltim/rdg)

Sharing Session Pemprov Kaltim dan Bali Mengatasi Stunting

Denpasar — Dalam upaya percepatan penurunan stunting, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Teknis Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Timur tahun 2023 dalam Sharing Session dengan TPPS Provinsi Bali dan TPPS Kota Denpasar, berlangsung di Hotel Harper Kuta Bali, Senin (7/8/2023).

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor melalui Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Sekretariiat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Riza Indra Riadi mengatakan berdasarkan rilis dari Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 terdapat enam Provinsi yang prevalensinya meningkat  yaitu Sulawesi Barat, Papua, NTB,  Papua Barat, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur.

“Prevalensi stunting Kalimantan Timur sebesar 23,9% atau naik 1,1% dari Tahun 2021 dengan posisi 22,8%. Sementara data prevalensi per kabupaten/kota di Kalimantan Timur terdapat lima kabupaten/kota yang mengalami kenaikan dan lima lainnya terjadi penurunan,” ujar Riza.

Sementara prevalensi stunting di Provinsi Bali tahun 2022 sebesar 8,0% atau turun 2,9%, telah melampaui target yang ditetapkan untuk provinisi Bali yaitu 9,28% dan Kota Denpasar dengan prevalensi terendah di Bali yaitu 5,5%.

Ia berharap angka stunting di Kalimantan Timur juga segera mengalami penurunan dengan strategi percepatan penurunan stunting melalui pelaksanaan kebijakan dan program penurunan stunting di setiap tingkat dan penyusunan solusi bersama menggunakan indikator Seven Quick Wins.

Sementara Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan berdasarkan data SSGI tahun 2021 dan 2022, Bali merupakan Provinsi dengan prevalensi stunting terendah di seluruh Indonesia, walaupun masih terdapat kabupaten yang memiliki prevalensi stunting diatas rata-rata Provinsi Bali.

“Sementara prevalensi stunting Kalimantan Timur sebesar 22,80%. Sedangkan prevalensi balita stunted (tinggi badan menurut umur) berdasarkan provinsi, Kalimantan Timur sebesar 23,9%,” ujar Soraya.

Sehingga Pemprov Kalimantan Timur, lanjut Soraya, terus berupaya melakukan upaya penurunan stunting  dengan penyiapan kualitas keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Tampak hadir Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang  diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Jaya Mualimin. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Bangun Branding Kaukus Perempuan Politik Indonesia Kalimantan Timur

Samarinda — Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas perempuan partai, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Pendampingan Partisipasi Perempuan Di Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (2/8/2023).

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, tantangan perempuan dalam pembangunan adalah determinasi budaya patriarki. Sehingga peran kaum perempuan yang luar biasa kadang tidak terekspos publik, termasuk partisipasinya dalam politik.

Tantangan berat lainnya yaitu masih adanya keraguan di kalangan masyarkat apakah perempuan siap dan mampu menjalankan fungsi dan peran di kancah politik. Selanjutnya, kendala nilai sosial budaya yang belum memberi akses dan kesempatan untuk menduduki posisi sentral di lembaga-lembaga politik, walaupun aspek kemampuan intelegensi, manajerial dan kemampuan kepemimpinan perempuan memiliki kualitas yang memadai.

Tantangan menuju parlemen masih terbentang walaupun jaminan persamaan kedudukan laki-laki dan perempuan sudah dimandatkan dalam berbagai regulasi diantaranya ratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita, atau lebih dikenal dengan Konvensi Perempuan.

“Bahkan adanya afirmasi  perempuan dalam politik dan  pemilu  di Indonesia berupa kuota 30% bagi perempuan politik belum juga memuluskan perjuangan perempuan dalam politik,” ujar Soraya.

Soraya menambahkan, dengan menggandeng Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kalimantan Timur  diharapkan dapat membangun branding perempuan sehingga ketika menjadi calon legislatif mendapatkan kepercayaan publik.

“Apalagi selisih jumlah penduduk Kaltim tidak terlalu senjang, sehingga kesempatan perempuan menang sangat besar. Mari perempuan dapat memberikan suaranya kepada perempuan juga,” imbuh Soraya. (dkp3akaltim/rdg)

Desa Sumber Sari dan Desa Api-Api Diusulkan Menjadi D/KRPPA

Tanjung Redeb — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengelar Rapat Koordinasi Dan Pendampingan 10 Indikator Kampung Ramah Perempuan Dan Peduli Anak, berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berai, Kamis (27/7/2023)..

Wakil Bupati Berau, Gamalis mengapresiasi kepada segena jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender dan juga Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur yang telah memberikan perhatian besar kepada Kabupaten Berau dalam upaya mewujudkan kampung yang ramah perempuan dan peduli anak.

“Kampung Labanan Makmur dan Maluang dan Labanan Jaya Kabupaten Berau sebelumnya telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai kampung percontohan KRPPA di tataran Provinsi Kalimantan Timur, bersama Kabupaten Paser,” ungkapnya.

Gamalis berharap dapat memperkuat komitmen dan kepedulian bersama terhadap pentingnya kenyamanan hidup bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan, yang sejatinya memiliki peranan penting untuk menyukseskan program pembangunan.

“Perempuan dan anak ini merupakan kelompok rentan yang sangat penting bagi kita terlibat dalam menyukseskan pembanguan di daerah,” katanya.

Untuk itu, secara khusus Gamalis meminta kepada segenap aparatur pemerintah kampung, kelompok perempuan lembaga masyarakat kampung, lembaga adat kampung, relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta forum anak dari Kampung Labanan Jaya dan Labanan Makmur untuk bersinergi dalam aspek pengorganisasian perempuan dan anak di kampung, serta memperkaya data pilah.

“Serta dapat memantapkan implementasi peraturan kampung tentang KRPPA, termasuk alokasi pembiayaan KRPPA di kampung masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, Gamalis menyebut bahwa persentase keterwakilan perempuan di tubuh pemerintahan kampung perlu diperhatikan, persentase perempuan wirausaha di kampung, pastikan semua anak mendapatkan pengasuhan dan mendapatkan haknya, tidak terjadi kasus kekerasan, tidak ada pekerja anak dan tidak ada perkawinan anak.

“Besar harapan saya, ajang ini akan melahirkan rumusan yang dapat diimplementasikan pada seluruh lini, yang menyangkut kepentingan perempuan dan anak di Berau,” ujarnya.

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita melalui Sekretaris DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, Eka Wahyuni mengatakan Provinsi Kalimantan Timur telah menjadi pilot project Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA). Desa yang menjadi pilot project D/KRPPA adalah Desa Labanan Jaya dan Labanan Makmur Kabupaten Berau, serta Desa Songka dan Desa Janju Kabupaten Paser.

“Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mencapai target pemberdayaan perempuan dan anak juga dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 465/5914/V/DKP3A/2022, Tentang Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Di Kalimantan Timur,” terang Eka Wahyuni.

Selanjutnya secara mandiri, Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan identifikasi terhadap desa/kelurahan yang potensial menuju D/KRPPA, yaitu Desa Sumber Sari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Desa Api-Api Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Desa Sumber Sari mendapatkan penghargaan sebagai Desa Ramah Gender pada acara Parade Gender Kaltim Tahun 2022, keunggulannya adalah walaupun Kepala Desanya laki-laki namun telah melakukan strategis gender mainstreaming dengan menetapkan keputusan desa integrasi gender dalam pembangunan desa, dan menempati keterwakilan BPD, BUMDes, dan lain-lain,” imbuh Eka.

Untuk memastikan adanya dukungan anggaran di desa ramah perempuan dan peduli anak, maka BPKAD Provinsi Kalimantan Timur menetapkan potensi potensial resposif gender pada seluruh sektor/dinas dan menempatkan kabupaten/kota sebagai sasaran. Mengingat urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah urusan konkuren maka kabupaten/kota memiliki program kegiatan yang sama dengan provinsi.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan kunjungan ke Kampung Labanan Jaya dan Kampung Labanan Makmur. Di hari yang sama juda dilakukan Rapat Koordinasi dan Pendampingan 10 Indikator Kampung Ramah Perempuan Dan Peduli Anak di Kabupaten Paser. (dkp3akaltim/rdg)