DKP3A Kaltim Terima Audiensi PMII Kaltim

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menerima kunjungan Audiensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim, Selasa (19/1/2021).

Plt Kepala DKP3A Kalti m Zaina Yurda mengatakan, mengapresiasi kunjungan dari PMII Kaltim untuk menjadi mitra DKP3A Kaltim.
“Kami berharap, PMII dapat menjadi mitra dan agen pelopor dan pelapor dalam percepatan program kegiatan DKP3A Kaltim. Kami perlu pemuda-pemuda penggerak perubahan untuk memajukan daerah,” ujarnya.

Yurda juga mengatakan siap jika PMII akan melakukan kerjasama dengan DKP3A Kaltim terkait Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kesehatan Reproduksi.

Pimpinan rombongan Wakil Ketua II PMII Bidang Eksternal Topan Setiawan mengatakan, beberapa kerjasama yang ingin ditawarkan antara lain, KOPRI Goes To School, Edukasi Keperempuanan, Dalam Kitab Ibanah Wal Ifadhoh (Ilmu mempelajari darah haid, nifas dan intim Perempuan dalam Islam), dan Kajian Santai, Menelaah Gender Anti Penindasan pada Perempuan. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Apresiasi Unit PPA Polresta Samarinda Ungkap Prostitusi Online

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim memberikan apresiasi atas pencapaian Unit PPA Polresta Samarinda yang telah berhasil mengungkap kasus prostitusi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penyerahan Sertifikat Penghargaan oleh Plt Kepala DKP3A Kaltim Zaina Yurda melalui Kabid PPPA Noer Adenany dan diterima oleh Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo

Plt Kepala DKP3A Kaltim Zaina Yurda mengatakan, pemberian apresiasi ini berupa sertifikat penghargaan sebagai pemacu semangat Unit PPA Polresta Samarinda untuk terus mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim.

“Kami berharap kedepan Unit PPA Polresta Samarinda dapat terus bersinergi dengan instansi terkait di kabupaten/kota terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Dinas KP3A Kaltim juga menerima aduan masyarakat terkait kekerasan melalui satgas PPA dan melakukan sosialisasi serta advokasi kepada masyarakat .

Sementara Kabid PPPA Noer Adenany mengatakan, prostitusi online ini dilkakukan melalui aplikasi pesan singkat michat. Pelaku prostitusi online ini berjumlah 4 orang dan korbannya sebanyak 2 orang perempuan berusia 15 tahun dan 16 tahun.

“Jadi prostitusi online yang berhasil diungkap jajaran Unit PPA Polresta Samarinda pada akhir Oktober tahun lalu ini berlangsung di Samarinda dan Balikpapan,” ujar Dany.

Selanjutnya para pelaku dijerat dengan dua pasal yakni persetubuhan anak di bawah umutr pasal 81 ayat 3 UU RI No. 22 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasal 2 ayat 1  UU RI No. 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (dkp3akaltim/rdg)

Pengasuhan Anak Saat Kondisi Bencana

Samarinda — Bencana yang melanda Indonesia baru-baru ini telah menimbulkan berbagai dampak terhadap perempuan dan anak. Mengingat perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling terdampak dan rentan mengalami kekerasan juga eksploitasi dalam situasi bencana. Keluarga sebagai unit pendidikan pertama dan utama bagi anak, berperan sangat penting dalam membentuk karakter dan kebiasaan anak.

Kasi Tumbuh Kembang Anak Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Siti Mahmudah I K mengatakan, ada beberapa tips pengasuhan anak saat dalam kondisi bencana.

“Pertama utamakan keselamatan diri dan keluarga, pastikan keluarga bisa mendapatkan tempat aman dan cukup makanan dan pakaian,” ujarnya.

Perempuan yang akrab disapa Nia ini juga mengatakan, mari ajak anggota keluarga untuk tetap menjaga iman dan taqwa serta mensyukuri setiap kondisi yang dialami agar kesehatan mental tetap terjaga walau hidup berdampingan dengan bermacam-macam orang dipengungsian,

Selain itu, menjaga anak/anggota keluarga kita ketika melakukan aktivitas MCK ditempat umum, dan kontrol semua anggota keluarga saat menjelang waktu istirahat malam. “Misalnya dengan membuat satu area untuk satu keluarga jika berada dipengungsian,” imbuh Nia.

Ia melanjutkan, aktif berkomunikasi dengan Koordinator Lapangan pengungsian untuk mendapatkan informasi terbaru tentang bantuan maupun pantauan kesehatan dari tim. “Pemeriksaan kesehatan harus rutin dilakukan karena kita berbaur dengan banyak orang di pengungsian,” terang Nia.

Terakhir, Nia berharap setiap keluarga dapat tertib dan disiplin mengikuti prosedur yang diterapkan oleh korlap untuk menghindari keributan.

Pentingnya pengasuhan anak juga harus diimbangi dengan memberikan perlindungan khusus dan pemenuhan hak anak berupa kebutuhan spesifik di daerah bencana. Sedangkan untuk upaya penanganan saat pasca bencana yaitu memberikan pendampingan dan pemulihan bagi anak korban. Berbagai upaya percepatan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam situasi bencana tersebut tentunya dilakukan dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak. (dkp3akaltim/rdg)