Desa Songka dan Desa Janju Kabupaten Paser Jadi Penggerak DRPPA

Tana Paser — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Paser, berlangsung di Pendopo Bupati Paser, Rabu (27/7/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Paser Romif Erwinadi mengatakan, hadirnya DRPPA akan mendorong meningkatnya kesejahteraan dan kesehatan, akses terhadap pendidikan yang berkualitas, menurunkan angka perkawinan anak, menumbuhkan pusat ekonomi yang berbasis rumahan.

“Keberadaan DRPPA di Paser sebagai pusat edukasi yang dapat mengintegrasi hak perempuan dan anak diharapkan dapat bersinergi dengan kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) yang merupakan salah satu program peningkatan kualitas kjeluarga,” ujar Romif.

Sampai saat ini, lanjut Romif, telah terbentuk 21 Kampung KB yang tersebar di 10 kecamatan dan nantinya setiap desa akan menjadi kampung KB.

“Semoga Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pun demikian,” harapnya.

Ia menyebut, strategi untuk mewujudkan DRPPA antara lain dengan melakukan kaderisasi, pengorganisasian dan pengembangan kapasitas perempuan dan anak di desa.

“Sementara di lingkungan OPD juga kita lakukan penguatan tata kelola pemerintahan yang demokratis sebagai ruang pengintegrasian perspektif gender, penguatan tata kelola pembangunan yang berkeadilan sosial serta penguatan kerjasama untuk memperluas ruang pemberdayaan perempuan dan anak,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, Kabupaten Paser dan Berau menjadi kabupaten penggerak DRPPA.

“Untuk Kabupaten Paser, Kemen PPPA menunjuk Desa Songka dan Desa Janju sebagai Penggerak DRPPA,” ujarnya.

Desa tersebut menjadi DRPPA karena memenuhi 10 indikator DRPPA. Sebagai informasi, Desa Songka dipimpin kepala desa perempuan yang menjadi salah syarat DRPPA dan Desa Janju dipimpin kepala desa laki-laki yang mempunyai gender mainstreaming di desanya.

Soraya menyebutkan, 10 indikator DRPPA diantaranya adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa. Tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak. tersedianya peraturan desa tentang DRPPA. Tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan  dan perlindungan anak di desa. Persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa. Pesentase perempuan wirausaha di desa, utamanya perempuan kepala keluarga, pemyintas bencana dan penyintas kekerasan. Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik, yang berbais hak anak. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban TPPO. Tidak ada pekerja anak. Terakhir, tidak ada yang menikah di bawah usia 19 tahun (tidak ada perkawinan usia anak). (dkp3akaltim/rdg).

Puncak HAN Kaltim 2022, Momentum Tingkatkan Kepedulian dan Perlidnungan Anak

Samarinda — Mewaklili Gubernur Kaltim, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Hj Noryani Sorayalita menyambut baik dan mengucapkan selamat merayakan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, bertema Anak Terlindungi, Indonesia Maju, berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (28/7/2022).

Peringatan ini menurut Soraya, dilakukan bertujuan untuk memberi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Semoga anak-anak kita tumbuh sehat lahir batin, terpenuhi hak-haknya, terlindungi dan hidup sejahtera bersama orang tua dan keluarga yang menyayanginya,” kata Soraya.

Dikatakan, UUD 1945 pasal 2B ayat 2 serta UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juga mengamanatkan agar Negara menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

“Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen tertuang dalam visi RPJMD 2018-2023, yaitu Berani untuk Kalimantan Timur yang Berdaulat, yang salah satu misinya berdaulat dalam pembangunan SDM yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas,” imbuh Soraya.

Ia menambahkan, sesuai tema HAN 2022 ini, menjadi motivasi untuk tidak menyurutkan komitmen dan mendorong berbagai pihak untuk memberikan kepedulian di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Saya berharap, melalui peringatan ini dijadikan momentum untuk meningkatkan kepedulian kita terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak agar mereka tumbuh dan berkembang secara optimal. Berikan kesempatan pada anak-anak untuk menikmati masa-masa bermain, belajar dan menempa pengalaman hidup menjadi generasi penerus yang berkualitas tinggi,” tegas Soraya.

Kegiatan HAN 2022, juga dirangkai dengan pembacaan suara anak Kaltim, penampilan karya anak-anak Kaltim, kemampuan berpidato dalam bahasa Arab dan Inggris, penampilan tari dan menyanyi serta pemberian penghargaan kepada Dinas PPPA dan forum anak di Kaltim.   

Sebagai informasi, DKP3A Kaltim memberikan penghargaan kepada Dinas PPPA Kabupaten Kutai Timur kategori Pelayanan Terbaik Terhadap Korban Kekerasan Berdasarkan Status Diffabel Tahun 2021. Dinas PPPA Kota Bontang dengan kategori Pelayanan Terbaik Terhadap Korban Kekerasan Berdasarkan Status KDRT Tahun 2021. Dinas PPPA Kabupaten Kutai Kertanegara dengan kategori Partisipasi Perlindungan Perempuan dan Anak Terbaik Tahun 2021. Dinas SPPPA Kabupaten Mahakam Ulu dengan kategori Pemerhati Terbaik Tahun 2021. Dinas PPKBP3A Kabupaten Kutai Barat dengan kategori Tanggap Administrasi Tahun 2021. Dinas PPKBP3A Kabupaten Berau dengan kategori Partisipasi Terbaik Tahun 2021. Dinas P3AKB Kota Balikpapan dengan kategori Pelayanan Terbaik Terhadap Korban Kekerasan Berdasarkan Pekerjaan Tahun 2021. Dinas PPKBP3A Kabupaten Paser dengan kategori Pelayanan Terbaik Terhadap Korban Kekerasan Berdasarkan Pendidikan Tahun 2021. Dinas P3APPKB Kabupaten Penajam Paser Utara dengan kategori Pelayanan Terbaik Terhadap Korban Kekerasan Berdasarkan Status Perkawinan Tahun 2021 dan Dinas P2PA Kota Samarinda dengan kategori Pelayanan Terbaik Terhadap Korban Kekerasan Tahun 2021.

Sementara DKP3A Kaltim juga memberikan penghargaan kepada Forum Anak Kota Balikpapan sebagai Forum Anak dengan Program Kerja Terbaik, Forum Anak Kota Samarinda sebagai Pelopor dan Pelapor Terbaik, Forum Anak Kabupaten Paser sebagai Forum Anak Teraktif, Forum Anak Kabupaten Kutai Barat sebagai Forum Anak Kabupaten Terbaik, dan Forum Anak Kota Bontang sebagai Forum Anak Kota Terbaik. (dkp3akaltim/rdg).

DKP3A Kaltim Dorong Partisipasi Perempuan Kabupaten Paser di Bidang Politik

Tanah Grogot  — Adanya persyaratan kuota perempuan dalam partai politik sebanyak 30% adalah sebuah kesempatan bagi perempuan dalam bidang politik untuk mecalonkan diri sebagai calon anggota legislatif baik DPR, DPRD maupun DPD, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas guna menghadapi kampanye dan persaingan politik. Sementara menurut penelitian PBB, dengan persentase sebesar 30% dapat memberikan dampak positif serta kualitas pada keputusan yang diambil

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Paser Romif Erwinadi mengatakan, saat ini di Kabupaten Paser anggota DPRD perempuan periode 2019-2024 sebanyak 6 orang dari total keseluruhan yaitu 30 orang.

“Jika dipersentasekan sebesar 20% atau masih di bawah 30%,” ujar Romif pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas Paser, Selasa (26/7/2022).

Romif menmbahkan, pentingnya peningkatan partisipasi perempuan agar pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan subtansial. Ia mengimbau, tak hanya aktif sebagai peserta pemilihan, Pemkab Paser juga mendorong anak-anak perempuan pemilih pemula di tahun mendatang untuk berpartisipasi dalam pemilu di tahun mendatang.

Ia berharap upaya dan komitemen Pemkab Paser ini dapat mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan gender serta mengikis ketimpangan gender dalam berbagai bidang.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, Pemprov Kaltim berupaya mendorong partisipasi perempuan melalui pendidikan politik bagi perempuan agar peluang kekurangan 10% yang harus diperjuangkan bisa  terkejar.

“Selain itu diharapkan semakin terlatihnya perempuan yang terlibat dalam politik,” ujar Soraya.

Ditambahkannya, terbukanya wawasan perempuan yang terlibat dan berpartisipasi dalam politik serta mampu berpartisipasi dalam pengolahan legislasi yang berorientasi kesetaraan gender.

Kegiatan ini diikuti Organisasi Partai Politik, KPPI Paser, BKOW, perempuan kepala keluarga, perempuan pemilih pemula, badan eksekutif mahasiswa (BEM) dan organisasi perempaun lainnya. Hadir menjadi narasumber Asdep PUG bidang Politik Hukum Kemen PPPA Dermawan, Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum Amiruddin Ahmad. Kegiatan ini juga dirangkai dengan penanda tanganan Komitmen Bersama Poeningkatan Partisipasi Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi. (dkp3akaltim/rdg)

Dua Desa Di Kabupaten Berau Jadi Penggerak DRPPA

Tanjung Redeb — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah berkomitmen untuk mewujudkan desa/kelurahan  yang  berperspektif  gender  dan  hak anak  dalam  tata  kelola  penyelenggaraan  pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, dilakukan  secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita melalui Sekretaris DKP3A Kaltim Eka Wahyuni mengatakan, komitmen tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur nomor 465/5914/V/DKP3A/2022 tentang Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Provinsi Kalimantan Timur.

“Sebagai informasi di Kabupaten Berau Desa Piloting Labanan Makmur dan Desa Labanan Jaya menjadi pilot project dan penggerak DRPPA,” ujar Eka Wahyuni pada kegiatan Rembuk Kampung, Advokasi dan Penanda Tanganan Komitmen Bersama dan Luanching DRPPA di Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau, berlangsung di Balai Mufakat Kantor Bupati Kabupaten.Berau, Senin (25/7/2022).

Kedua desa ini dinilai mampu mendekati pemenuhan kesepuluh indikator DRPPA, tentu hal ini di dukung oleh kinerja Dinas PPPA bermitra dengan  Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Pemerintahan desa setempat sesuai Gerakan Peningkatan Keterlibatan Perempuan melalui Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak.

Gerakan ini menjadi salah satu upaya sinergi mewujudkan tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di desa. Deklarasi yang di usung  oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Eka menambahkan, Pemprov Kaltim optimis mengingat telah tercapainya 9 kabupaten/kota sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan berbagai kriteria dan 5 kabupaten/kota telah melalui Evaluasi KPPA RI dan mendapatkan Anugerah Parahyta Ekapraya (APE) dengan berbagai kriteria serta tersedianya UPTD PPA di 7 kabupaten/kota dalam upaya memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak korban  kekerasan. (dkp3akaltim/rdg)

Sinergi Pemerintah, Lembaga Masyarakat Dan Dunia Usaha Kampanyekan Literasi Digital Dalam Rangka Peringatan HAN 2022

Jakarta — Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional. Dalam setiap peringatannya selalu dijadikan momentum untuk memperjuangkan perlindungan anak di Indonesia. Pada tahun 2022 ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, ECPAT Indonesia, Meta, serta Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi mengambil tema “Perlindungan Anak dan Hak Anak di Dunia Digital“ pada peringatan Hari Anak Nasional tahun ini. Hal ini perlu digaungkan dalam peringatan hari anak nasional mengingat banyak anak Indonesia yang telah memanfaatkan teknologi digital dalam keseharian mereka.

Survei Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat sebesar 25.8% pengguna internet adalah anak. Dengan banyaknya pengguna internet usia anak, hal ini menunjukan bahwa dunia digital menjadi semakin penting bagi kehidupan anak saat ini dikarenakan adanya fungsi sosial seperti mendapat layanan pendidikan, layanan pemerintahan, dan perdagangan. Namun, keamanan anak di dunia digital saat ini masih rendah dilihat dari laporan Child Online Safety Index, Indonesia menempati rangking 26 dari 30 negara dengan skor total 17.5, yaitu di bawah skor rata-rata 30 negara. Hal ini juga didukung dengan pernyataan KPAI, bahwa selama tahun 2016-2020 terdapat 3178 kasus pornografi dan kejahatan siber terhadap anak di Indonesia.

ECPAT Indonesia bersama Aliansi Down to Zero juga telah melakukan studi yang menemukan semakin menguatnya situasi kerentanan anak di dunia digital. Melalui metode kuantitatif kepada 195 anak di empat wilayah kerja Down to Zero di masa pandemi COVID-19, studi ini menemukan 3 dari 10 responden anak mengalami kejahatan dalam bentuk eksploitasi seksual anak online, mulai dari gambar/video porno yang dikirim ke mereka hingga diminta untuk membuka baju atau berpose di depan kamera tanpa busana. Kondisi ini diperburuk karena sekitar 64 persen responden tidak didampingi oleh orang tua ketika mengakses internet. Hal ini menyebabkan risiko anak mengalami eksploitasi seksual di ranah daring juga semakin tinggi.

“Perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya merupakan salah satu hak dasar anak yang wajib dipenuhi Negara, termasuk di ranah daring. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan yang ada di Indonesia perlu melihat pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus di dunia digital sebagai hal yang penting untuk diprioritaskan dalam pengembangan kebijakan dan produk-produk digital di Indonesia. Semakin tingginya angka kasus kekerasan anak di dunia digital seharusnya menjadi momentum dalam meningkatkan kesadaran kita bahwa anak-anak sangat rentan posisinya untuk menjadi korban kekerasan di dunia digital, untuk itu diperlukan langkah konkrit dalam menyelesaikan masalah tersebut. Anak sebagai pelopor dan pelapor harus dimampukan untuk dapat melindungi dirinya sendiri dan juga teman sebayanya. Salah satu contoh, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, ECPAT Indonesia, Meta, dan Gerakan Nasional SiberKreasi memperkuat kapasitas sejumlah anak di 6 kota untuk memahami dan menyuarakan literasi digital dan keselamatan anak di ranah daring melalui program AMAN Warrior” ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu.

Kerentanan anak terhadap berbagai ancaman di dunia digital juga disebabkan karena masih kurang cakapnya orang tua dalam mengikuti perkembangan teknologi. Maka peningkatan literasi digital untuk seluruh masyarakat khususnya orang tua adalah hal yang perlu diprioritaskan.

“Peran orangtua sangat penting dalam perlindungan anak di dunia digital. Orang tua perlu untuk turut menjadi cakap digital sehingga dapat mendampingi anak dan mengarahkan anak dalam penggunaan gadget untuk hal yang positif. Kementerian Kominfo telah meluncurkan program nasional literasi digital “Makin Cakap Digital” dalam upaya meningkatkan literasi digital masyarakat termasuk orang tua dengan harapan orang tua dapat memberikan pengasuhan yang tepat di era digital. Pengasuhan yang tepat akan mendorong anak mampu memanfaatkan teknologi digital dengan cerdas dan bijak.” ujar Semuel A. Pangerapan, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kasus terbaru yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang diungkap oleh Polda DIY, terkait kekerasan seksual anak secara daring menjadi bukti lemahnya dan rentannya anak-anak menjadi korban. Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak telah mewajibkan seluruh pihak khususnya pemerintah untuk menjamin hak anak. Jaminan perlindungan anak oleh pihak swasta juga mendapatkan perhatian khusus dari PBB, diantaranya dengan ditetapkannya Child Right Business Principal (CRBP) atau Hak anak dan Prinsip Dunia Bisnis, yang terdiri dari 10 prinsip sebagai panduan bagi sektor bisnis dalam mendukung perlindungan hak-hak anak dalam workplace, marketplace, community. Melalui CRBP perusahaan termasuk perusahaan digital diharapkan dapat mengupayakan langkah-langkah yang komprehensif bagi bisnisnya untuk menghormati dan mendukung hak-hak anak, diantaranya dengan menjamin perlindungan dan keselamatan anak di segala kegiatan usaha dan berbagai fasilitas usaha serta menjamin bahwa produk-produk dan jasa aman bagi anak dan berupaya mendukung hak-hak anak melalui berbagai produk dan jasa.

“Kami dari Meta menaruh perhatian sangat besar terhadap keamanan anak di dunia digital khususnya bagi mereka yang berusia 13 tahun keatas yang sudah dapat memanfaatkan platform kami. Kami ingin anak dapat belajar dan bertumbuh, serta mengekspresikan dirinya secara otentik. Oleh karena itu, kami selalu berupaya mengembangkan teknologi yang aman bagi semua penggunanya termasuk bagi anak berusia 13 tahun ke atas dan juga mendukung penuh program percepatan literasi digital oleh pemerintah melalui program Asah Digital yang kami inisiasi dan laksanakan bersama beberapa mitra kami, termasuk ECPAT Indonesia didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak dan Kementerian Informasi dan Komunikasi. Kami percaya, sebagai fondasi penggunaan teknologi, literasi digital adalah keniscayaan bagi semua orang dalam memanfaatkan kemajuan teknologi kedepannya,” ujar Dessy Sukendar, Manajer Kebijakan Program, Meta di Indonesia.

Dengan momentum Hari Anak Nasional ini berharap ada langkah konkrit yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan khususnya pemerintah di Indonesia untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak di dunia digital. 

Pemerintah perlu melakukan hal-hal berikut seperti, membuat kebijakan dan peraturan untuk perlindungan hak anak di dunia digital dalam revisi undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta memastikan setiap pihak seperti pemerintah, pelaku bisnis, orang tua, guru, dan anak sadar akan hak anak di dunia digital dan mematuhi kebijakan dan peraturan yang berlaku untuk melindungi anak di dunia digital.

Memastikan anak dengan disabilitas dan anak marjinal memiliki kesempatan yang sama mengakses dunia digital dan Mengintegrasikan literasi digital menjadi kurikulum di sekolah, agar seluruh anak mendapatkan pemahaman yang baik tentang penggunaan internet.

Membangun hotline atau tempat pengaduan dan pelayanan bagi anak yang mudah diakses dan mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan memastikan adanya perlindungan data pribadi anak dalam RUU tersebut

“Kemudian memastikan adanya regulasi yang mengatur tentang pertanggungjawaban bagi penyelenggara platform ketika terjadi penyalahgunaan platform oleh pengguna,”. ujar Koordinator Nasional, ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian.

Peringatan Hari Anak Nasional Festival AMAN yang diselenggarakan pada 24 Juli 2022 diharapkan dapat mendorong seluruh elemen masyarakat peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di dunia digital. Pada Festival AMAN, diselenggarakan Talkshow bertajuk “Perlindungan dan Hak Anak di Dunia Digital” yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya anak tentang hak-hak anak di dunia digital. Selain itu, anak-anak juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan rekomendasi mereka terkait dengan keamanan digital anak, hal ini  bertujuan untuk memberikan penghormatan atas hak partisipasi anak dengan mendengarkan aspirasi mereka. (birohukum&humaskpppa)

Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2022

Bogor — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 kepada 320 kabupaten/kota, yang terdiri dari delapan (8) Utama, enam puluh enam (66) Nindya, seratus tujuh belas (117) Madya, dan seratus dua puluh satu (121) Pratama. Apresiasi juga diberikan kepada delapan (8) provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak (PROVILA).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, berharap penghargaan ini menjadi penyemangat daerah untuk lebih melindungi kelompok anak di daerah masing-masing.

“Dengan capaian yang menggembirakan ini, apresiasi yang setinggi-tingginya serta selamat kami ucapkan kepada daerah yang menerima penghargaan di tahun 2022 ini atas segala upaya dan kerjasama yang telah diberikan. Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing. Besar pula harapan saya bahwa daerah yang telah mendapatkan prestasi baik dapat menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain, sehingga kita dapat maju bersama sebagai satu Indonesia,” ujar Menteri PPPA dalam sambutannya pada Malam Penghargaan KLA 2022, Jum’at (22/7).

Sebagai upaya untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing serta Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045, Pemerintah Indonesia melalui KemenPPPA mengimplementasikan kebijakan pembangunan KLA untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya, serta berpartisipasi aktif menyuarakan aspirasi dalam setiap keputusan yang menyangkut dirinya. Pemenuhan hak-hak tersebut sifatnya sangat kompleks dan multisektoral, sehingga komitmen lintas sektor menjadi hal yang sangat esensial.

“Pada tahun 2021, telah lahir Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dengan lahirnya Perpres tersebut, dasar hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia menjadi lebih kuat dan ini akan memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi Pemerintah Daerah untuk berinovasi, berkreasi sebanyak mungkin agar Program KLA dapat berkembang sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masing-masing daerah,” tutur Menteri PPPA.

Menteri PPPA mengungkapkan, hal yang perlu menjadi perhatian bersama di dalam Perpres tersebut adalah penekanan peran provinsi secara aktif, baik dalam penyelenggaraan maupun evaluasi pelaksanaan KLA. Peran Gubernur tidak kalah penting untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah termasuk program pembentukan PROVILA.

Dalam penghargaan KLA tahun 2022 ini sebanyak delapan (8) kabupaten/kota meraih penghargaan kategori Utama, yaitu Kabupaten Siak, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Sleman, Kota Probolinggo, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, dan Kota Denpasar.

Capaian yang diraih oleh pemerintah daerah menurut Menteri PPPA, diharapkan dapat terus memotivasi keluarga, masyarakat, media, dan dunia usaha agar semakin paham terhadap upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak merupakan tanggung jawab bersama. Demikian juga, peran Gubernur sebagai pembina wilayah dapat mendorong Bupati/Walikota wilayahnya untuk lebih memacu diri dan meningatkan perhatian untuk mewujudkan KLA di wilayahnya masing-masing.

“Kedepan dan seterusnya, penyelenggaraan program KLA akan dilakukan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Ini sekaligus memenuhi amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” tutup Menteri PPPA. (birohukum&humas)

Presiden Joko Widodo Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2022

Bogor — Presiden Joko Widodo menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 yang dipusatkan di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. Presiden Joko Widodo hadir untuk menyapa dan bermain langsung bersama anak-anak. Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat hari anak kepada seluruh anak di Indonesia dan berpesan untuk menikmati masa kanak-kanak dengan bermain, belajar, berdoa, dan selalu menjaga protokol kesehatan.

“Anak-anakku di seluruh Indonesia, kalian adalah generasi penerus bangsa Indonesia. Selamat hari anak, terus bergembira dan bersemangat mengejar cita-cita. Jangan lupa untuk belajar, berdoa dan rajin beribadah, dan selalu menjaga kesehatan. Ingat pandemi belum selesai. Anak terlindungi, Indonesia Maju,” pesan Presiden Joko Widodo.

Pada kesempatan ini, Presiden Joko Widodo mengajak anak-anak untuk memiliki hobi membaca buku sebagai gudang ilmu pengetahuan. Presiden Joko Widodo juga menghibur anak-anak yang haidr secara langsung di Kebun Raya Bogor dengan pertunjukan sulap dan memberikan hadiah sepeda untuk anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Dunia anak-anak menurut Presiden Joko Widodo adalah dunia bermain dengan keceriaan, kreativitas, dan keaktifan masing-masing.

“Dunia anak-anak adalah dunia bermain dengan keceriaan, kreativitas, dan keaktifan masing-masing. Itulah sebetulnya dunia anak-anak. Janganlah kita terlalu memaksa anak-anak untuk sesuai dengan keinginan orang-orang dewasa,” tutur Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengungkapkan peringatan Hari Anak Nasional bukan sekedar perayaan untuk bersenang-senang semata, tetapi menjadi pengingat bahwa masih perlu bersama-sama memperjuangkan hak-hak dan perlindungan anak Indonesia, agar bangsa Indonesia tumbuh menjadi bangsa yang maju dan sejahtera.

“Anak-anakku di seluruh Indonesia, harus tumbuh sehat, harus sekolah setinggi-tingginya, harus memiliki identitas, harus dibesarkan dengan penuh kasih sayang, harus dilindungi dari kekerasan, eksploitasi, dan berbagai perlakuan salah lainnya, serta harus aktif berpartisipasi dan bersuara. Agar dapat mencapai itu semua, kita harus menyatukan kekuatan dan bergerak bersama untuk memperjuangkan hak-hak anak dan perlindungan anak, khususnya anak-anak di seluruh Indonesia,” pesan Menteri PPPA.

Peringatan HAN 2022 merupakan sebuah momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kembali mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tiga (3) tagline pendukung, #PeduliPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhPascaPandemiCOVID19, dan #AnakTangguhIndonesiaLestari, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyelenggarakan puncak peringatan HAN 2022 pada tanggal 23 Juli 2022 secara hybrid, di Kebun Raya Bogor dan virtual, dengan melibatkan seluruh anak dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dari tiga puluh empat (34) provinsi di Indonesia.

Forum Anak Nasional (FAN) yang turut hadir dalam puncak peringatan HAN 2022 turut menyampaikan sebelas (11) butir Suara Anak Indonesia (SAI) Tahun 2022, yakni:

1.         Memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan penyebaran Informasi Layak Anak (ILA), terkhusus di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

2.         Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan keterlibatan dan merealisasikan suara anak dalam segala kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan.

3.         Pemerintah dan masyarakat bersinergi dalam mengampanyekan ‘Stop Perkawinan Usia Anak’ serta mempertegas implementasi dalam pengawasan Undang-Undang Revisi Perkawinan Usia Anak, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.

4.         Pemerintah dan masyarakat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pola asuh dan menolak segala bentuk kekerasan dalam lingkungan keluarga.

5.         Memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan pengawasan distribusi iklan, promosi, dan sponsor rokok, serta melakukan rehabilitasi khusus bagi perokok anak.

6.         Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan peran posyandu remaja dan memberikan pendidikan parenting untuk orang tua terkait pemenuhan gizi serta tumbuh kembang anak.

7.         Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana kegiatan kreatif dan rekreatif yang ramah anak di luar sekolah.

8.         Memohon kepada pemerintah dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan perhatian terkait isu anak putus sekolah, mulai dari lingkup masyarakat terkecil.

9.         Memohon kepada pemerintah dengan melibatkan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk memperhatikan aspek pengetahuan budaya nusantara baik di luar maupun dalam negeri bagi anak.

10.       Memohon kepada pemerintah untuk memperkuat regulasi terhadap kekerasan dan mengoptimalkan penyebaran edukasi terkait kekerasan anak kepada seluruh lapisan masyarakat.

11.       Memohon kepada pemerintah untuk melakukan kesetaraan pembangunan dan revitalisasi fasilitas ramah anak berkebutuhan khusus di seluruh Indonesia.

Turut hadir langsung dalam puncak peringatan HAN 2022 untuk menyapa dan bermain bersama anak-anak, Menteri Sekretariat Negara, Pratikno; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan; Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil; Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; dan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Dalam puncak peringatan HAN 2022, anak-anak yang hadir langsung di Kebun Raya Bogor diajak untuk menikmati berbagai macam permainan dan edukasi untuk anak. Anak-anak juga diajak untuk mengenal teknologi Virtual Reality (VR). (birohukum&humas)

Jaga Anak-Anak Dari Perundungan Dan Tindak Kekerasan

Bogor — Presiden Joko Widodo mengemukakan keprihatinannya yang mendalam atas maraknya pemberitaan kasus yang terjadi kepada anak-anak di Indonesia. Mulai dari kekerasan seksual, penelantaran, hingga perundungan yang belakangan ini tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai macam platform media sosial juga masyarakat luas.

“Maraknya kasus kekerasan terhadap anak menjadi keprihatinan kita semuanya. Pertama-tama, saya ingin menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada anak-anak Indonesia yang menjadi korban kekerasan. Perlu di ingat, bahwa anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama, tanggung jawab orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, tanggung jawab masyarakat, agar kekerasan seksual dan perundungan tidak terjadi lagi,” tandas Presiden Joko Widodo usai menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional di Kebun Raya Bogor, Sabtu (23/7/2022).

Presiden Joko Widodo berpesan untuk menjaga anak-anak Indonesia agar para generasi penerus bangsa dapat hidup dan tumbuh berkembang di dunia yang sesuai, yaitu dunia anak-anak. Dunia anak-anak yang dipenuhi dengan kegembiraan, keceriaan, kekreativitasan, dan keaktifan dari masing-masing anak.

“Jangan sampai terjadi lagi perundungan, kekerasan seksual, hingga penelantaran kepada anak-anak di lingkungan terdekatnya, apalagi lembaga pendidikan dan pesantren. Semua kekerasan baik secara verbal maupun psikis yang terjadi pada anak-anak harus dihentikan,” tegas Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual yang sudah masuk ke dalam ranah tindak pidana untuk segera di proses dengan aturan yang ada, siapapun yang terlibat di dalamnya. Terlebih, saat ini pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS, yang sudah diatur sedemikan rupa untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak korban.

“Saya kira penegakkan hukum yang keras dan tegas pada kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memagari agar tidak terjadi kembali. Penanganan dan pencegahan TPKS memang bukan hal yang mudah, tetapi jika dilakukan bersama-sama oleh semua pihak, maka akan berkurang,” ujar Presiden Joko Widodo.  

Menanggapi maraknya pemberitaan kasus kekerasan terhadap anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan pihaknya terus berupaya melakukan sinergi dan kolaborasi dari multisektor untuk bersama-sama memerangi kekerasan terhadap anak dan memastikan hak-hak anak terpenuhi demi mencapai Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.

“Sejatinya, pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Indonesia adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama. Momentum peringatan HAN 2022 inilah yang kita harapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak dan perlindungan khusus anak dari kekerasan serta diskriminasi. Selain itu, kami mendorong kepada anak-anak di seluruh Indonesia untuk terus menyuarakan aspirasinya, menyosialisasikan segala bentuk peraturan yang melindungi anak-anak, dan melibatkan anak-anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P),” jelas Menteri PPPA. (birohukum&humaskpppa)

HAN 2022, Semua Pihak Harus Berpartisipasi Dalam Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan secara daring melalui zoom meeting bersama Kementerian PPPA dan provinsi lainnya se Indonesia.

Melalui peringatan HAN diharapkan pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi dan memastikan segala hal yang terbaik untuk anak.

Tema HAN tahun 2022 diambil sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN tahun ini dan mendorong langsung berbagai pihak untuk memberikan kepedulian langsung di tengah-tengah masyarakat.

“Selain itu, untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pada pasca pandemi COVID-19,” ujar Soraya usai mengikuti puncak Hari Anak Nasional, di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (23/7/2022).

Ia menambahkan, peringatan ini menjadi upaya untuk mendorong pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa menjadi leading sektor untuk melakukan kerja-kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan cara melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai tugas dan kewenangan masing- masing.

“Selamat Hari Anak Nasional, Anak Terlindungi Indonesia Maju,” tutup Soraya.

Peringatan HAN diikuti oleh OPD terkait, forum anak dan pelajar. Tampak hadir Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kaltim Deni Sutrisno. (dkp3akaltim/rdg)

PEREMPUAN HARUS MANDIRI DAN BERDAYA UNTUK MEMPERKECIL KESENJANGAN GENDER

Jakarta — Upaya memperkecil kesenjangan gender dan pemberdayaan perempuan telah dituangkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Berpatokan RPJMN tersebut pemerintah daerah dapat mengintegrasikannya pada rencana kerja di tingkat daerah sehingga urusan wajib non pelayanan dasar yaitu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat diterapkan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan bahwa perempuan akan berdaya jika mereka diberdayakan terlebih dahulu untuk bisa mandiri.

“Perempuan memiliki potensi luar biasa dalam ekonomi dan kewirausahaan, apalagi dengan jumlah penduduk perempuan dan juga anak yang mengisi dua per tiga (2/3) penduduk di Indonesia. Artinya, memberdayakan perempuan menjadi hal yang sangat penting agar dapat mencapai potensi optimalnya,” ujar Menteri PPPA dalam sambutannya pada Talkshow Peran Perempuan dalam Peningkatan Potensi Ekonomi Daerah, Rabu (20/7/2022).

Keseriusan untuk memberdayakan perempuan Indonesia salah satunya kuat secara ekonomi dan kewirausahaan diharapkan dapat mengurai isu ketimpangan gender yang tinggi di Indonesia. Perempuan menurut Menteri PPPA masih dihadapkan pada pola diskriminasi dan ketidak adilan di berbagai macam sektor pembangunan nasional. Hal tersebut dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengukur kualitas hidup manusia dari tiga (3) aspek penting, yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang membandingkan IPM perempuan dan laki-laki, serta Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang mengukur peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan, serta ekonomi.

“Dengan rendahnya peringkat Indonesia dalam ketiga indeks tersebut mencerminkan potret buruk ketimpangan gender di Indonesia. Ketimpangan gender ini terjadi karena adanya konstruksi sosial dan stereotype yang muncul karena mengakarnya budaya patriaki yang membuat perempuan memiliki beban ganda. Hal ini menjadi tugas bersama untuk menyelesaikan paradigma tersebut, yang dimulai dari peran dan partisipasi perempuan itu sendiri, serta tokoh masyarakat, dan juga tokoh agama,” jelas Menteri PPPA.

Bukti bahwa kaum perempuan terlihat dari kapasitas lima puluh (50) persen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang dimiliki dan dikelola oleh perempuan.

“Dominasi perempuan dalam UMKM berhasil menjadi roda penggerak strategis pembangunan ekonomi nasional. Banyak produk UMKM yang berkaitan dengan perempuan seperti produk fashion, kecantikan, kuliner, dan kerajinan tangan dengan kualitas bagus dan hasilnya rapi.  Selain itu, perempuan dinilai lebih cakap dalam mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi yang memiliki nilai ekonomis lebih tinggi. Perempuan juga memiliki kelebihan dalam mengelola keuangan karena lebih terbiasa mengelola keuangan rumah tangga. Untuk itu, tidak ada alasan bagi perempuan untuk tidak bisa menjadi berdaya,” tegas Menteri PPPA.

Potensi luar biasa tersebut lantas menjadi hulu dari lima (5) Arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berspektif gender. Arahan Presiden tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam agenda pembangunan dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tentang peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, serta upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan dan anak perempuan.

Perempuan adalah kekuatan bangsa, sehingga menjadi penting untuk terus mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki, terutama dalam bidang ekonomi. Perempuan yang berdaya secara ekonomi itu akan meningkatkan kesejahteraan bersama, baik di dalam rumah tangga maupun bangsa. Menteri PPPA menegaskan dibutuhkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi multi pihak dalam memberdayakan perempuan di bidang ekonomi.

Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan, perempuan yang berdaya secara ekonomi memiliki dampak luar biasa dalam perputaran ekonomi serta penuntasan isu-isu global yang tengah di hadapi oleh bangsa, seperti stunting dan peningkatan kualitas SDM.

“Ketika perempuan memiliki penghasilan secara mandiri, sembilan puluh (90) persennya penghasilan tersebut akan diinvestasikan kembali oleh perempuan ke dalam rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan gizi hingga pendidikan anaknya. Karena itulah perempuan perlu diberikan ruang, kesempatan, dan akses untuk berdaya sehingga dapat membantu dalam menuntaskan isu-isu yang tengah terjadi di masyarakat, juga memberdayakan perempuan lainnya,” ungkap Bupati Trenggalek.

Dukungan, sinergi, kerjasama, dan kolaborasi dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam mengoptimalkan kapasitas dan potensi perempuan di seluruh Indonesia, serta menciptakan dunia yang setara bagi perempuan dan laki-laki. (birohukumdanhumaskpppa)