Dua Desa Di Kabupaten Berau Jadi Penggerak DRPPA

Tanjung Redeb — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah berkomitmen untuk mewujudkan desa/kelurahan  yang  berperspektif  gender  dan  hak anak  dalam  tata  kelola  penyelenggaraan  pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, dilakukan  secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita melalui Sekretaris DKP3A Kaltim Eka Wahyuni mengatakan, komitmen tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur nomor 465/5914/V/DKP3A/2022 tentang Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Provinsi Kalimantan Timur.

“Sebagai informasi di Kabupaten Berau Desa Piloting Labanan Makmur dan Desa Labanan Jaya menjadi pilot project dan penggerak DRPPA,” ujar Eka Wahyuni pada kegiatan Rembuk Kampung, Advokasi dan Penanda Tanganan Komitmen Bersama dan Luanching DRPPA di Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau, berlangsung di Balai Mufakat Kantor Bupati Kabupaten.Berau, Senin (25/7/2022).

Kedua desa ini dinilai mampu mendekati pemenuhan kesepuluh indikator DRPPA, tentu hal ini di dukung oleh kinerja Dinas PPPA bermitra dengan  Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Pemerintahan desa setempat sesuai Gerakan Peningkatan Keterlibatan Perempuan melalui Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak.

Gerakan ini menjadi salah satu upaya sinergi mewujudkan tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di desa. Deklarasi yang di usung  oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Eka menambahkan, Pemprov Kaltim optimis mengingat telah tercapainya 9 kabupaten/kota sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan berbagai kriteria dan 5 kabupaten/kota telah melalui Evaluasi KPPA RI dan mendapatkan Anugerah Parahyta Ekapraya (APE) dengan berbagai kriteria serta tersedianya UPTD PPA di 7 kabupaten/kota dalam upaya memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak korban  kekerasan. (dkp3akaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *