DKP3A Kaltim Dorong Semua Pihak Lakukan Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Samarinda — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2020 sebanyak 626 kasus. Sementara sepanjang tahun 2021 terjadi sebanyak 450 kasus dengan jumlah 513 korban.

“Pada tahun 2021 terjadi penurunan sebanyak 176 kasus dari tahun 2020. Sementyara jumlah korban sebanyak 176 korban dewasa atau 34 persen dan 337 korban anak atau 66 persen,” ujar Soraya pada Dialog Publika, berlangsung di Studio TVRI Kaltim, Rabu (20/7/2022).

Kasus dan korban terbanyak berada di Kota Samarinda yaitu sebanyak 102 kasus atau 22,67% dan 221 korban. Sedangkan pekerjaan korban yang terbanyak adalah pelajar yaitu sebanyak 40%. Sementara bentuk kekerasan yang terbanyak adalah kekerasan seksual sebanyak 216 kasus atau 48% dengan jumlah 191 kasus anak dan 25 kasus dewasa. Kekerasan Fisik sebanyak 116 kasus atau 36,89% dengan jumlah 59 kasus anak dan 107 kasus dewasa. Selanjutnya kekerasan psikis sebanyak 117 atau 26% kasus dengan jumlah 72 kasus anak dan 45 kasus dewasa.

“Untuk tempat kejadian yang tertinggi yaitu dalam rumah tangga dengan 147 korban anak dan 108 korban dewasa. Sementara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 197 kasus,” terang Soraya.

Ia menambahkan, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per tanggal 1 Juli 2022 telah terjadi 445 kasus dengan jumlah 464 korban terdiri dari 245 korban dewasa dan 218 korban anak.

“Paling banyak pelajar sebanyak 34 persen. Untuk kekerasan fisik sebanyak 218 kasus, kekerasan psikis 97 kasus dan kekerasan seksual sebanyak 163 kasus. Tempat kejadian dalam paling banyak d9i rumah tangga sebanyak 241 kasus dan kasus KRDT sebanyak 158 korban,” imbuhnya.

Soraya juga menuturkan, berdasarkan hasil penelitian bahwa kasus kekerasan, khususnya seksual berasal dari orang-orang terdekat seperti orang tua, keluarga besar, teman, pacar dan lainnya.

Ia mengimbau agar semua pihak melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan menjalin komunikasi dan kehangatan terhadap anak, memberikan edukasi seks kepada anak, melakukan deteksi dini dan mengajarkan anak untuk membuat batasan. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Lakukan Penguatan Kerjasama Lembaga TPPS Di Kukar

Tenggarong — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan P[erempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, di tahun  2022 penurunan stunting lebih dari 3 % atau paling sedikit 3 %. Oleh karena itu intervensi spesifik dan intervensi sensitif harus benar-benar dijalankan dengan baik; dengan target akhir di tahun 2024 menjadi 14%.

Data Stunting  di Indonesia, menurut Riskesdas Kementerian Kesehatan, angka stunting nasional mengalami penurunan dari 37,2 % pada 2013 menjadi 30,8% pada 2018 dan menurut Survei Status Gizi Balita  Indonesia (SSGBI) pada 2019 menjadi 27,7 %, Tahun 2021 sebesar 24,4 %. Untuk Nasional pada Tahun 2024 Pemerintah menargetkan menjadi 14%.

“Di Provinsi Kalimantan Timur persentase Stunting pada tahun 2019 sebesar 28,09% dan tahun 2021 sebesar 22,8%. Data Stunting di Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim yaitu 4 Kabupaten/Kota (Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Mahakam Ulu dan Samarinda) memiliki angka lebih rendah dari persentase rerata Provinsi. Sedang untuk 6 Kabupaten/Kota lainnya (Kutai Timur, PPU, Kukar,Bontang, Berau dan Paser), persentase stuntingnya  masih berada di atas rerata Provinsi,” ujar Soraya pada kegiatan Penguatan Kerjasama Lembaga Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Kutai Kertanegara, berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (20/7/2022).

Sebagai informasi, angka Stunting Kabupaten Kutai Kertanegara sebesar 26,4% atau berada pada urutan ketiga yang memiliki angka lebih rendah dari persentase rerata Provinsi. Sementara jumlah balita stunting di Kabupaten Kukar paling banyak berada di Kecamatan Muara Badak sebanyak 905 balita. Sedangkan keluarga beresiko stunting (KRS) tertinggi berada pada Kecamatan Loa Janan sebesar 8.964 KRS.

Soraya menambahkan, pada tingkat Provinsi telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan Keputusan Gubernur Nomor 463/K.159/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Timur tanggal 14 Maret 2022.

“Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) perlu melakukan upaya   peningkatan kapasitas masyarakat atau sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan dan tantangan agar dapat ikut serta berperan aktif dalam sektor – sektor pembangunan, salah satunya melalui  penurunanan angka stunting,” terang Soraya.

Kegiatan ini diikuti Koordinator Bidang Latbang Perwakilan BKKBN Kaltim Harlan Lelana dan Perwakilan BKKBN Kukar. (dkp3akaltim/rdg)

Pelembagaan PUG Di Lingkungan Perguruan Tinggi Perlu Segera Dibentuk

Samarinda — Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi mengatatakan, Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) implementasi PUG di Perguruan Tinggi se Kaltim, yang digelar oleh Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim diharapkan dapat mewujudkan dan mencetak kaum perempuan yang hebat dari berbagai aktivitas bidang keahlian.

“Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Diharapkan terbentuk perempuan-perempuan hebat yang mampu bersaing di tingkat daerah, nasional bahkan internasional,” kata Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi usai membuka sosialisasi, di Hotel Harris Samarinda, Selasa (19/7/2022).

Menurut Hadi, banyak perempuan Kaltim telah memberikan prestasi membanggakan di level nasional. Sehingga, wajar jika pemahaman dan pelaksanaan PUG termasuk di lingkungan perguruan tinggi perlu dilakukan. Karena, melalui perguruan tinggi akan mampu membantu pemerintah mewujudkan kesetaraan gender di daerah.

“Jadi, program ini wajib didukung seluruh perguruan tinggi di Kaltim, sehingga terbentuk kaum perempuan kreatif, inovatif dan berprestasi. Contohnya sudah ada, Sekda Kaltim ada dari perempuan dua orang, pengusaha muda yang mampu ekspor juga perempuan,” jelas Soraya.

Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, masih adanya kesenjangan gender berupa marginalisasi, subordinasi, stereotipe, double burden, dan kekerasan seksual di lingkungan Kampus menjadi isu menarik dan sangat menghawatirkan.

Pelembagaan Pengharusutamaan Gender (PUG) di lingkungan Perguruan Tinggi perlu segera dibentuk karena merupakan wadah koordinasi dan sinkronisasi dalam membangun partisipasi pada proses pembangunan melalui ketersediaan naskah akademik yang berkualitas, data dan informasi yang valid sebagai bahan penyusunan kebijakan yang responsif gender.

“Kita harapkan perguruan tinggi dapat berpartisipasi dalam implementasi PUG di Kaltim. Apalagi Indeks Pembangunan Gender atau IPG Kaltim urutan ke 25 dari 34 Provinsi, sehingga perlu didukung penuh,” imbuh Soraya.

Soraya berharap dukungan perguruan tinggi, juga dapat dibentuk Pusat Studi Gender di masing-masing perguruan tinggi se Kaltim.

“Pembentukan itu sesuai surat edaran Gubernur tertanggal 20 September 2021, nomor 460/5117/V/DKP3A/2021 tentang pembentukan pusat studi gender perguruan tinggi swasta maupun negeri,” jelasnya.

Sosialisasi ini digelar secara hybrid diikuti 18 perguruan tinggi di sekitar Samarinda dan 24 perguruan tinggi secara offline dari Kabupaten Berau, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Balikpapan serta Bontang. Hadir menjadi narasumber Koordinator Asosiasi Pusat Studi Wanita Gender Indonesial Regional Kalimantan Dr Mieke Gede Mulawarman, Kepala PPG SKSG Universitas Indonesia Dr Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah. (dkp3akaltim/rdg)

Calon Pengantin, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Jadi Perhatian Khusus Dalam Turunkan Prevalensi Stunting di Kaltim

Samarinda — Meskipun angka prevalensi stunting di Kalimantan Timur (22,8 persen) masih dibawah rerata nasional (24,4 persen) namun masih diambang batas atau masih diatas standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO), yaitu 20 persen.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalimantan Timur menegaskan tim yang dipimpinnya siap untuk bekerjasama, berkolaborasi, bersinergi dengan seluruh pihak lintas sektor untuk dapat menurunkan angka prevalensi stunting di Benua Etam.

“Kita akan berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat, sampai tingkat paling bawah dalam hal ini ketua rukun tetangga (RT) untuk melakukan monitoring, sosialisasi dan penyuluhan di lingkungannya khususnya bagi calon pengantin, ibu hamil dan ibu menyusui. Ketiganya Itu yang harus mendapatkan perhatian serius supaya terhindar dari stunting,” ucap Wagub Hadi Mulyadi usai menyerahkan penghargaan kepada pemenang lomba-lomba dalam rangka Harganas ke-29 tingkat Provinsi Kaltim 2022 di Mahakam Ballroom Hotel Harris Samarinda, Senin (18/7/2022).

Selain itu, lanjut Hadi, guna mendukung pencapaian target penurunan angka prevalensi stunting 14 persen secara nasional dan 12,83 persen untuk Kaltim pada 2024, TPPS akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dana desa yang digelontorkan ke desa-desa dapat diarahkan untuk honor dan kegiatan program kegiatan penurunan stunting.

“Untuk target TPPS setiap tahun ditargetkan turunnya 4 persen. Jika sekarang 22 persen maka pada 2023 menjadi 18 persen dan 2024 menjadi 14 persen untuk Kaltim. Namun diharapkan Kaltim bisa mencapai 12,82 persen untuk angka prevalensi stunting, dengan asumsi setiap tahun bisa menurunkan sekitar 5,3-5,4 persen,” terang Hadi.

Mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini pun mengatakan penurunan angka stunting di Kaltim jika sesuai target scara nasional itu sudah bagus, namun lebih bagus lagi jika mampu melebihi target yang ditetapkan. Untuk alokasi anggaran, Hadi meminta untuk memaksimalkan anggaran yang sudah didistribusikan pusat langsung ke kabupaten/kota.

“Anggaran pusat itu langsung didistribusikan ke kabupaten/kota, jadi nanti kita akan evaluasi itu, kenapa serapannya baru 9 persen dari total anggaran Rp35,86 miliar yang telah dialokasikan untuk Provinsi Kalimantan Timur pada 2022. Hal ini untuk bisa melakukan percepatan penurunan stunting, dan tentunya untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” pungkas Hadi. (adpimprovkaltim)

.

Peringatan Harganas Ke-29, Gubernur Lantik TPPS Provinsi Kaltim

Samarinda — Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menghadiri sekaligus membuka pertemuan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting dengan pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Timur, dirangkai dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 Tahun 2022 tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim, di Mahakam Ballroom Hotel Harris Samarinda, Senin, (18/7/2022).

Pembukaan ditandai pemukulan gong oleh Gubernur Isran Noor didampingi Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi, Deputi Deputi Bidang Advokasi Penggerakkan dan Informasi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso, Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Dr Sunarto, dan Wakil Ketua TP PKK Kaltim Hj Erni Makmur.

“Selamat Hari Keluarga Nasional ke-29 Tahun 2022, mari bersama-sama kita wujudkan tema kali ini, yaitu ayo cegah stunting, agar keluarga bebas stunting. Serta sukseskan program nasional Kampung Keluarga Berkualitas di wilayah Kaltim,” ucap Isran Noor dalam sambutannya usai melantik Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltim yang diketuai Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dan koordinator pelaksana Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Dr Sunarto.

Gubernur Isran Noor menaruh harapan besar kepada TPPS Kaltim dalam upaya menurunkan angka stunting di Kaltim (22,8 persen), walaupun masih dibawah rerata nasional (24,4 persen), namun masih diatas standar dari WHO (20 persen).

“Permasalahan stunting ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak, melainkan perlu kerja sama dan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa hingga tingkat RW/RT. Pembentukkan tim pendamping keluarga juga ujung tombak di lapangan untuk mencapai sasaran kunci, yaitu keluarga. Mudah-mudahan itu tidak hanya diatas kertas tetapi berkualitas,” harap Isran.

Deputi Bidang Advokasi Penggerakkan dan Informasi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso mengatakan pemerintah melalui Satgas Stunting telah menargetkan angka prevalensi stunting pada 2024 dibawah 14 persen. Sebagai gambaran, kondisi saat ini berada pada kisaran 24,4 persen. Jadi hanya ada waktu sekitar 18 bulan lagi untuk merealisasikan, dengan target penurunan pertahunnya sekitar 5,3 – 5,4 persen.

“Maka kami meminta agar pemerintah daerah memaksimalkan semua sumber daya dan memperhatikan skala prioritas untuk penanganan stunting ini, hingga mencapai targetnya. Dalam pelaksanaannya ada beberapa indikator yang harus diperhatikan, yaitu data untuk penajaman sasaran, menetapkan sasaran kunci untuk menetapkan skala prioritas, pendayagunaan tim pendamping keluarga, pemanfaatan secara maksimal sumber anggaran yang sudah tersedia, gerakan bunda/bapak asuh anak stunting dan satgas percepatan penurunan stunting,” ungkap Sukaryo.

Pada kesempatan ini Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyerahkan penghargaan kepada pemenang lomba-lomba dalam rangka peringatan Harganas ke-29 Provinsi Kaltim. Tampak hadir Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, Kepala Diskominfo M Faisal, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Setyo Budi Basuki. (adpimprovkaltim)

TPPS Kaltim Akan Dikukuhkan Gubernur

Samarinda — Penurunan prevalensi stunting pada tahun 2024 dengan target 14 persen menjadi agenda utama Pemerintah RI. Upaya percepatan pencegahan stunting agar konvergen, baik pada perencanaan, pelaksanaan, termasuk pemantauan dan evaluasinya di berbagai tingkat pemerintahan.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kaltim akan segera mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltim.

Persiapan pelaksanaan pengukuhan TPPS Provinsi Kaltim disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Dr Sunarto didampingi Kabid Dalduk dan KB Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, serta beberapa koordinator di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, saat beraudiensi dengan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi yang juga Ketua Pelaksana TPPS Provinsi Kaltim, di rumah jabatan Wakil Gubernur Kaltim, Jumat (15/7/2022).

Wagub Hadi Mulyadi sangat mengapresiasi kinerja Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Dr Sunarto, yang baru saja dikukuhkan oleh Gubernur Kaltim.

“Terima kasih atas gerak cepatnya, khususnya membuat agenda pengukuhan TPPS Provinsi Kaltim, yang akan direncanakan pada Senin depan (18/7/2022),” tandas Hadi Mulyadi.

Menurut Ketua Pelaksana TPPS Kaltim, upaya pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin, dengan berkolaborasi antara dinas, instansi dan lembaga terkait, karena penurunan stunting tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi perlu sinergi dan kerja sama melalui program-program.

“Penanganan stunting harus menjadi tugas kita bersama, tidak cukup hanya TPPS Kaltim, namun perlu dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota, serta lintas sektor lainnya,” pesan Hadi Mulyadi.

Ditambahkan, penurunan stunting tidak dapat serta merta langsung, tetapi secara bertahap dan harus dilakukan pembinaan sejak dini.

“Meskipun angka prevalensi di beberapa daerah sudah mendekati target nasional, saya mengingatkan agar tidak meremehkan namun tetap disiplin melakukan pencegahan yang harus dilakukan secara gotong royong,” tegas Hadi Mulyadi.

Dalam kesempatan ini Sunarto melaporkan, dalam agenda pengukuhan TPPS Provinsi Kaltim, nantinya juga dirangkai dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 tahun 2022, tingkat Provinsi Kaltim, yang rencananya akan digelar di Hotel Harris Samarinda pada Senin (18/7/2022)

“Kegiatan diantaranya penyerahan pemenang lomba Harganas yang sebelumnya telah dilaksanakan Perwakilan BKKBN Kaltim, dan keynote speech oleh Deputi Bidang ADPIN BKKBN RI dr Sukaryo Teguh,” ujar Sunarto. (adpimprovkaltim)

Gubernur Kukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim

Samarinda — Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengukuhkan Dr Sunarto sebagai Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur. Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (14/7/2022).

Pergantian Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim dari Muhammad Edy Muin yang telah purna tugas digantikan oleh Dr Sunarto, disambut baik oleh Gubernur Isran Noor. Atas nama pemerintah provinsi dan masyarakat Kalimantan Timur, Gubernur Isran menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru Dr Sunarto sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim yang telah dilantik pada 23 Mei 2022 lalu.

“Selamat bekerja. Semoga dapat melaksanakan tugas dan bekerjasama dengan pihak terkait agar program-program keluarga berencana ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Kalimantan Timur dan Indonesia,” ucap Gubernur Isran.

Mantan Bupati Kutai Timur ini menekankan pada tugas besar dalam program Keluarga Berencana (KB) ini yang telah dituangkan dalam Inpres No.3 tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.

“Inpres ini menginstruksikan kepada kita semua untuk bisa bekerjasama satu sama lain yang melibatkan kementerian lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa sampai ke tingkat RT. Dan motor penggeraknya adalah BKKBN,” tandas Isran.

Kampung Keluarga Berkualitas, lanjut dia, tentu akan berjalan dengan lancar dan sukses atas kerja sama dan koordinasi dari berbagai stakeholder terkait, dari tingkat pusat dan daerah. Dengan harapan mampu menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas.

“Membangun keluarga berkualitas harus dimulai dari yang paling kecil, paling awal dimulai dari perencanaan sebelum menikah. Dimana kedua pasangan yang akan menikah harus sehat dan usia cukup baru menikah, merencanakan kehamilan, melahirkan hingga membesarkan dan mendidik anak-anaknya. Perencanaan ini juga dapat membantuk mencegah dan menurunkan angka stunting,” pesan Isran Noor.

Tampak hadir, anggota Forkopimda Kaltim, diantaranya Kepala Perwakilan BPK Kaltim Dadek Nandemar dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kaltim Imron Rosyadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah M Syafranuddin, serta perwakilan OPD lingkup Pemprov Kaltim dan jajaran BKKBN Perwakilan Kaltim. (adpimprovkaltim)

Wujudkan Layanan Informasi Layak Anak yang Optimal di Kabupaten/Kota, Kemen PPPA Lakukan Proses Standarisasi PISA

Jakarta — Sebagai upaya pemenuhan hak anak atas informasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengembangkan konsep Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yang tersebar di kabupaten/kota seluruh Indonesia. Layanan penyediaan informasi layak anak dalam bentuk PISA tersebut akan distandarisasi oleh KemenPPPA sebagai upaya untuk menjamin kualitas dan kesesuaian fasilitas penyediaan informasi layak anak yang optimal.

“Untuk memaksimalkan berjalannya fungsi layanan informasi bagi anak di masyarakat, diperlukan upaya yang dapat menjamin, sekaligus menjadi tolok ukur dalam penyediaan layanan informasi yang layak bagi anak secara optimal. Upaya yang dilakukan oleh KemenPPPA adalah menjaga kualitas dan kesesuaian fasilitas penyediaan informasi yang sudah dibentuk di daerah, dengan melakukan standarisasi lembaga penyedia layanan informasi layak anak dalam bentuk PISA. Kami juga telah mengembangkan Pedoman PISA dalam rangka membuat Standarisasi PISA,” kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni dalam Acara Sosialisasi Standarisasi PISA Tahun 2022, pada Selasa (12/7/2022).

Erni menuturkan proses Standarisasi PISA ini dimulai dengan Talkshow dan Sosialisasi, Pelatihan Teknis Pengisian Borang (Formulir) PISA, Pengembangan Sistem Manajemen, Pelatihan Self-Assessment, Proses Self- Assessment, Review dari Tim Assesor Internal dan Eksternal, hingga rapat pleno akhir penilaian hasil pengisian borang.

“Dalam mengembangkan Layanan PISA yang terstandarisasi, KemenPPPA telah melakukan rangkaian kegiatan. Seperti talkshow Informasi Layak Anak (ILA) pada 5 Maret 2022 dan Sosialisasi PISA pada 7 Maret 2022, yang dihadiri oleh semua dinas yang mengampu urusan perempuan dan anak di seluruh kabupaten/kota. Dari kegiatan talkshow dan sosialisasi tersebut, diperoleh sejumlah kab/kota yang mempunyai komitmen untuk mengikuti proses standarisasi agar layanan informasi bagi anak yang telah dimiliki dapat menjadi PISA yang terstandarisasi,” ujar Erni.

Kabupaten dan kota yang memiliki komitmen untuk mengikuti proses standarisasi tersebut terus menunjukkan peningkatan. Hingga kini, sudah terdapat 149 lembaga layanan yang telah mengajukan Standarisasi PISA 2022.

Sementara itu, agar lembaga layanan informasi bagi anak yang telah dimiliki oleh kab/kota dapat menjadi PISA yang terstandarisasi, maka perlu memenuhi enam standar, diantaranya yaitu aspek kebijakan, aspek program, aspek pengelolaan, aspek sumber daya manusia, aspek sarana, prasarana, dan lingkungan, dan aspek monitoring dan evaluasi. Selain itu, terdapat bobot, nilai maksimal, dan nilai persyaratan wajib yang harus dipenuhi, serta terdapat borang persyaratan penyelenggaraan PISA.

Lebih lanjut, lembaga layanan informasi bagi anak yang akan mengajukan proses standarisasi PISA diarahkan untuk dapat melakukan penginputan pada Aplikasi Standarisasi PISA Tahun 2022, dengan pendampingan dari dinas yang mengampu urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota nya masing – masing. (birohukum&humaskpppa)

Sambut HAN 2022, Menteri PPPA Serukan Komitmen Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak

Jakarta — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) diselenggarakan setiap tahun pada 23 Juli. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 

“Peringatan HAN sejatinya adalah untuk mengingatkan kita semua dan stakeholder yang terlibat baik itu dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, lembaga agama, serta rekan-rekan media atas komitmen bersama terhadap pemenuhan hak-hak anak, seperti hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dari diskriminasi, dan hak untuk berpartisipasi,” tutur Menteri PPPA saat melakukan Konferensi Pers HAN 2022: “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, Senin (11/7/2022).

Pelaksanaan HAN tahun ini masih diselimuti oleh tantangan keberadaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia yang belakangan ini mulai muncul kembali tren kenaikan kasus baru. Pemerintah pun dengan sigap memberikan peringatan dan kembali mengeluarkan aturan-aturan pembatasan sehingga peringatan HAN 2022 dikemas secara hybrid dengan memperhatikan protokol kesehatan, serta dirangkai dengan berbagai aktivitas langsung di masyarakat sehingga dapat menjangkau lebih banyak anak termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dari tiga puluh empat (34) provinsi di Indonesia.

Menteri PPPA mengemukakan tema HAN 2022 tetap konsisten dengan tema tahun sebelumnya, “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” bersamaan dengan tiga (3) tagline penunjang lain; #PeduliPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhPascaPandemiCOVID19, dan #AnakTangguhIndonesiaLestari.

“Tema tersebut sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap memperingati HAN tahun ini dan mendorong langsung peran serta masyarakat perorangan maupun lembaga untuk memberikan kepedulian di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pasca pandemi Covid-19,” ujar Menteri PPPA.

Berbagai macam rangkaian kegiatan jelang puncak HAN 2022, turut disampaikan oleh Menteri PPPA, diantaranya seminar Jambore Pelayanan Anak dan Remaja Sinode GMIT Nusa Tenggara Timur di Rote Ndao pada 5 Juli 2022, aksi peduli pemberian kebutuhan spesifik anak dan makanan sehat secara serentak di tujuh (7) titik di Jabodetabek pada 13 Juli 2022, peningkatan kapasitas Forum Anak Nasional (FAN) di Jakarta pada 20-22 Juli 2022, pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kepada pemerintah daerah pada 22 Juli 2022, pemberian penghargaan kepada pejabat publik yang telah secara berkelanjutan melakukan upaya terbaiknya melindungi dan memberikan keadilan kepada anak-anak korban kekerasan seksual, perayaan HAN bersama Anak Didik Pemasyarakatan di seluruh Indonesia berupa pentas seni yang dilaksanakan secara hybrid di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Jakarta pada Agustus 2022, take over oleh anak-anak sehari menjadi pemimpin KemenPPPA, pengiriman kebutuhan spesifik anak ke Kabupaten Asmat yang didukung lintas kementerian/lembaga pada akhir Juli 2022, penyampaian Suara Anak Indonesia (SAI), baik anak-anak di Indonesia maupun anak Indonesia yang berada di luar negeri, webinar bidang anak, dan secara serentak memperingati acara puncak HAN pada 23 Juli 2022 di Kebun Raya Bogor yang diikuti oleh perwakilan anak dari seluruh Indonesia secara daring.

“Rangkaian kegiatan peringatan HAN 2022 tidak terlepas daripada sinergi dan kolaborasi yang dikoordinir oleh Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia yang berada di lintas kementerian/lembaga, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang terus mengingatkan berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, demikian teman-teman dunia usaha agar bergerak bersama untuk memberikan kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia, seperti APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia),” tutur Menteri PPPA.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan selain sebagai langkah untuk memantik seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, Peringatan HAN 2022 bertujuan untuk mendorong terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030, mengingkatkan peran keluarga dalam pengasuhan yang positif, menurunkan angka kekerasan terhadap anak, mencegah dan menurunkan angka pekerja anak, dan memastikan anak tetap mendapatkan hak belajar, bermain, dan bergembira pasca pandemi Covid-19 sehingga tidak terjadi perkawinan di usia anak.

“Mudah-mudahan momentum HAN 2022 ini dapat menggugah berbagai macam pihak dalam penanganan isu-isu anak, khususnya pada perlindungan khusus anak. Sering kami sampaikan yang jauh lebih penting untuk dilakukan dan menjadi komitmen kita bersama dalam menangani darurat kekerasan seksual di Indonesia adalah dengan tindakan preventif pada hulunya daripada hanya menyelesaikan di hilir semata,” tandas Menteri PPPA.

Menyikapi hal tersebut, komitmen KemenPPPA dalam menuntaskan berbagai macam isu kekerasan terhadap anak dengan terus menyuarakan dan menyosialisasikan tentang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), salah satunya dengan melibatkan anak-anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P). (birohukumdanhumaskpppa)

Sampai Juli 2022 Kasus Kekerasan di Kaltim Mencapai 443 Kasus

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim per 1 Juli 2022 mencapai 443 kasus.

“Kasus terbanyak berada di Kota Samarinda sebanyak 220 kasus,” ujar Soraya saat menjadi narasumber pada Dialog Siang Ngapeh, berlangsung di Studio TVRI Kaltim Jalan Eri Suparjan Sempaja Samarinda, Senin (11/7/2022).

Soraya menyebutkan, total korban kekerasan adalah 464 korban terdiri dari 218 korban anak atau 47% dan 246 korban dewasa atau 53%.

“Dari 443 kasus korban kekerasan sebanyak 446 orang. Dapat diketahui bahwa korban terbanyak berasal dari Kota Samarinda sebesar 221 korban,” imbuhnya.

Sementara korban kekerasan difabel terbanyak berasal dari Kota Bontang sebesar 5 korban. Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 158 korban dengan  korban KDRT terbanyak berasal dari Kota Samarinda sebanyak 80 korban.

“Sedangkan kekerasan anak terbanyak terdapat pada kekerasan seksual sebanyak 133 korban sedangkan pada dewasa terdapat pada kekerasan fisik sebesar 165 korban,” terang Soraya.

Soraya menambahkan, kekerasan anak dan perempuan terbanyak terjadi pada rumah tangga yaitu 91 korban anak dan 150 korban dewasa.

Soraya mengimbau semua pihak harus fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk merumuskan kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan bagi korban. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan yang lebih efektif dan tepat sasaran. (dkp3akaltim/rdg)