DKP3A Kaltim Deklarasi Rencana Aksi Keberlanjutan Ojol Berlian

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita menyatakan pihaknya siap melanjutkan program kegiatan Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) sebagai mekanisme yang dibnagun untuk melakukan perlindungan kepada perempuan, anak dan penyandang disabilitas terhadap kekerasan.

Rencana aksi keberlanjutan kegiatan Ojol Berlian diantaranya, sosialisasi perlindungan dan pemenuhan hak anak pada 8 Manajemen Aplikator, dan menambah manajemen aplikator lain serta akan dilakukan di Kota Samarinda, Balikpapan dan  Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pembuatan website dan aplikasi khusus Ojol Berlian yang terhubung dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan. Selain itu, menyiapkan call center aduan yang terkoneksi dengan UPTD PPA kabupaten/kota lokus kegiatan dan pembuatan film dokumentasi perjalanan Ojol Berlian;

“Selanjutnya pengembangan Pusat Informasi dan Edukasi di tiga kabupaten/kota. Pelatihan bagi anggota Ojol Berlian berupa pelatihan jurnalistik, UMKM dan penjualan online,” ujar Soraya pada Rapat Persiapan Kegiatan Ojol Berlian, berlangsung di Ruang Rapat Kartini. Selasa (4/5/2021).

Soraya menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penyedian mobil dan motor edukasi serta mobil operasional bagi Ojol Berlian.

“Kita juga akan memberikan penghargaan melalui Penganugerahan Ojol Berlian Award dan pemberian bantuan pendidikan bagi anggota, keluarga Ojol Berlian yang kurang mampu, berprestasi, dan yang sedang menempuh pendidikan,” imbuhnya.

Diketahui Ojol berlian masuk dalam TOP 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2020. Penerimaan Anugerah KIPP di terima langsung oleh Gubernur Kaltim di Jakarta pada 25 November 2020 lalu. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Terima Audiensi Disdukcapil Kutai Timur

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita menerima Audiensi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kutai Timur, Selasa (4/5/2021).

Soraya mengatakan, target kinerja perekaman KTP-el kabupaten/kota tahun 2021 sebesar 99,20%. Berdasarkan data laporan per tanggal 30 April 2021 capaian target perekaman KTP-el kabupaten Provinsi Kaltim sudah mencapai 96,93%.

“Sementara untuk Disdukcapil Kutai Timur telah mencapai 84,40%,” ujar Soraya.

Soraya menambahkan, untuk target kinerja kepemilikikan Akta Kelahiran Anak 0-18 tahun sebesar 95%. Berdasarkan laporan kinerja per tanggal 30 April 2021, Kaltim telah melampaui target yang telah ditetapkan Ditjen Dukcapil yaitu 96,98%.

“Untuk Kutai Timur telah mencapai 97,04%. Kedepan harus terus ditingkatkan pelayanan yang menbahagiakan masyarakat ini,” katanya.

Lebih lanjut, target kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun 2021 sebesar 30%. Berdasarkan laporan per tanggal 30 April 2021, Kaltim telah mencapai target nasional sebesar 41,10%.

“Sementara Kutai Timur telah mencapai target yaitu 35,82%,” terang Soraya.

Saat ini Dinas Dukcapil Kutai Timur berada pada Level 3 penilaian kinerja Pelayanan Dukcapil. Terdapat beberapa indikator yang menjadi tolok ukur keberhasilan pelayanan Dukcapil di daerah. antara lain, perekaman e-KTP ditargetkan minimal 98 persen, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) minimal 20 persen, pencetakan akta kelahiran ditargetkan 92 persen, pelayanan tanda tangan elektronik terhadap minimal 18 dokumen, serta pelayanan dokumen memanfaatkan kertas putih.

Audiensi di hadiri Kasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan DKP3A Kaltim Rusna Paputungan dan Plt Kepala Dinas Dukcapil Kutai Timur Sulastin dan rombongan. (dkp3akaltim/rdg)